Bipolar disorder merupakan gangguan psikiatrik kronis yang menyebabkan fluktuasi ekstrem pada suasana hati, energi, serta kemampuan fungsional individu.
- A. Konsep Medis Bipolar Disorder
- B. Konsep Asuhan Keperawatan
- DAFTAR PUSTAKA
A. Konsep Medis Bipolar Disorder
1. Definisi Bipolar Disorder
Definisi Dari Pakar Internasional
American Psychiatric Association (2022) menjelaskan gangguan bipolar sebagai penyakit otak kronis yang menyebabkan perubahan tidak biasa pada suasana hati, energi, tingkat aktivitas, dan konsentrasi seseorang.
Selanjutnya, Sadock et al. (2017) mendefinisikan kondisi ini sebagai gangguan mood berat yang memiliki karakteristik berupa episode mania, hipomania, depresi, dan episode campuran yang berulang sepanjang hidup pasien.
Sementara itu, Vieta et al. (2018) menegaskan bahwa gangguan bipolar mencakup spektrum disfungsi neurobiologis kompleks yang mengganggu regulasi emosi secara signifikan dan menurunkan kualitas hidup penderitanya.
Menambahkan perspektif klinis, Berk et al. (2019) mengartikan kelainan ini sebagai sindrom multisistem yang melibatkan gangguan ritme sirkadian, fungsi kognitif, serta disregulasi imun-inflamasi neuroprogresif.
Terakhir, Goodwin dan Jamison (2017) merumuskan gangguan bipolar sebagai manifestasi ketidakstabilan siklus afektif mendasar yang memengaruhi seluruh proses berpikir, persepsi, dan perilaku motorik individu. (American Psychiatric Association, 2022, Sadock et al., 2017, Vieta et al., 2018, Berk et al., 2019, Goodwin dan Jamison, 2017)
Definisi Pakar Asia
Uchida et al. (2020) mengidentifikasi gangguan bipolar sebagai penyakit kejiwaan kambuhan yang memerlukan manajemen farmakologis jangka panjang karena tingginya risiko disabilitas sosial pada kawasan Asia Timur.
Selain itu, Subramaniam et al. (2019) mengonseptualisasikan kondisi ini sebagai gangguan afektif berat dengan karakteristik komorbiditas somatisasi yang tinggi pada populasi multietnis Asia Tenggara.
Kemudian, Park et al. (2021) mendeskripsikan gangguan bipolar sebagai disfungsi afektif kronis yang memicu beban ekonomi dan psikososial besar bagi sistem perawatan kesehatan keluarga pada Asia.
Lebih lanjut, Shyangwa et al. (2018) mengartikan kelainan ini sebagai manifestasi gangguan mood ekstrem dengan fluktuasi musiman yang nyata pada pasien-pasien pada wilayah Asia Selatan.
Melengkapi pandangan tersebut, He et al. (2022) mendefinisikan gangguan bipolar sebagai sindrom neuropsikiatri kompleks yang melibatkan interaksi erat antara kerentanan genetik populasi Asia dan stresor lingkungan modern. (Uchida et al., 2020, Subramaniam et al., 2019, Park et al., 2021, Shyangwa et al., 2018, He et al., 2022)
Definisi Pakar Indonesia
Maramis dan Maramis (2018) menguraikan gangguan bipolar sebagai gangguan jiwa yang bercirikan perubahan suasana perasaan yang ekstrem, berpindah dari kegembiraan meluap-luap (mania) ke kesedihan mendalam (depresi).
Sejalan dengan itu, Amir (2019) menetapkan kondisi ini sebagai gangguan afektif siklik kronis yang mengganggu neurotransmiter otak secara structural sehingga memerlukan stabilisator suasana perasaan sepanjang hayat.
Sementara itu, Elvira dan Hadisukanto (2018) merumuskan kelainan ini sebagai sindrom klinis yang ditandai oleh hilangnya kendali emosi normal disertai gangguan fungsi psikososial dan okupasional yang berat.
Selanjutnya, Kusumawardhani et al. (2020) mengemukakan bahwa gangguan bipolar merupakan penyakit neuropsikiatri progresif yang bermanifestasi pada ketidakstabilan afek dan memiliki kaitan erat dengan risiko bunuh diri yang tinggi Indonesia.
Akhirnya, Wijaya dan Nasrun (2021) menyimpulkan gangguan bipolar sebagai penyakit otak biologis yang bervariasi luas dalam manifestasi klinisnya, mulai dari hipomania ringan hingga mania psikotik yang merusak realitas pasien. (Maramis dan Maramis, 2018, Amir, 2019, Elvira dan Hadisukanto, 2018, Kusumawardhani et al., 2020, Wijaya dan Nasrun, 2021)
2. Etiologi Gangguan
Etiologi gangguan ini bersifat multifaktorial. Oleh karena itu, para ahli membaginya ke dalam beberapa aspek utama.
Faktor Genetika dan Hereditas
Faktor genetik memiliki heritabilitas tertinggi antara gangguan jiwa (mencapai 60-80%). Akibatnya, polimorfisme pada gen ANK3, CACNA1C, dan CLOCK berkontribusi besar pada tingkat kerentanan penyakit.
Faktor Biologis dan Struktur Neuropsikiatri
Terjadi disregulasi sistem neurotransmiter, terutama hipersensitivitas dopamin (pada fase mania) dan defisiensi serotonin serta norepinefrin (pada fase depresi).
Selain itu, terdapat pula reduksi volume materi abu-abu pada korteks prefrontal, amigdala, dan hipokampus, yang mengganggu sirkuit regulasi emosi (sirkuit frontostriatal).
Faktor Lingkungan Psikososial
Peristiwa hidup yang penuh stres seperti trauma masa kecil, kehilangan, penyalahgunaan zat, dan gangguan ritme sirkadian (misalnya, kurang tidur kronis) turut memicu onset klinis. (Sadock et al., 2017, Vieta et al., 2018)
3. Patofisiologi dan KDM
Mekanisme Patofisiologi Utama
Patofisiologi penyakit berpusat pada kegagalan homeostasis sirkuit saraf yang mengatur emosi. Oleh sebab itu, terjadi gangguan pada sistem second messenger intraseluler, seperti jalur phosphoinositide dan cyclic adenosine monophosphate (cAMP).
Kegagalan ini menurunkan sintesis Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF), yang menyebabkan penurunan plastisitas sinaptik dan atrofi neuronal pada hipokampus.
Perubahan Fase Mood Atipikal
Pada fase mania, aktivitas dopaminergik pada jalur mesolimbik meningkat tajam, memicu hiperaktivitas dan hilangnya kontrol impuls. Sebaliknya, pada fase depresi, terjadi penurunan sensitivitas reseptor serotonin dan penurunan transmisi norepinefrin pada korteks prefrontal, memicu anhedonia dan kelambatan psikomotor. Disregulasi aksis Hypothalamic-Pituitary-Adrenal (HPA) juga menyebabkan hiperkortisolemia kronis yang memperparah kerusakan neuron. (Vieta et al., 2018, Amir, 2019)
Alur Penyimpangan KDM / Pathway
4. Manifestasi Klinis
a. Data Subjektif
Pada fase mania, pasien melaporkan perasaan sangat bahagia (euforia) atau sangat tersinggung (iritabel), merasa memiliki kekuatan atau bakat luar biasa (ide kebesaran), pikiran yang berkejaran (racing thoughts), dan merasa tidak butuh tidur.
Sebaliknya, pada fase depresi, pasien mengeluh kesedihan mendalam, merasa hampa, putus asa, kehilangan minat pada semua aktivitas (anhedonia), merasa tidak berharga, letih lesu, dan adanya pikiran berulang tentang kematian atau bunuh diri. (American Psychiatric Association, 2022, Maramis dan Maramis, 2018)
b. Data Objektif
Pada fase mania, terdapat hiperaktivitas motorik, bicara cepat dan penuh tekanan (pressured speech), lompat gagasan (flight of ideas), distraktibilitas tinggi, penurunan durasi tidur (misal, hanya tidur 2 jam tanpa merasa lelah), perilaku impulsif (belanja berlebihan, investasi berisiko, hiperaktivitas seksual), dan waham kebesaran.
Sementara itu, pada fase depresi, tampak retardasi psikomotor atau agitasi, afek datar atau sedih, kontak mata kurang, penurunan berat badan yang signifikan tanpa diet, insomnia atau hipersomnia hampir setiap hari, dan penarikan diri dari interaksi sosial. (American Psychiatric Association, 2022, Amir, 2019)
5. Pemeriksaan Penunjang
Skrining Laboratorium Klinis
Melakukan pemeriksaan fungsi tiroid (TSH, Free T4) untuk menyingkirkan hipertiroidisme (menyerupai mania) atau hipotiroidisme (menyerupai depresi).
Selanjutnya, skrining toksikologi urine mendeteksi penyalahgunaan zat (amfetamin, kokain) yang memicu gejala psikotik/mania. Pemeriksaan darah lengkap, elektrolit, fungsi ginjal, dan fungsi hati menjadi data dasar sebelum memulai terapi obat mood stabilizer. (Sadock et al., 2017, Kusumawardhani et al., 2020)
Penilaian Radiologi dan Penunjang Lain
Melakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau Computed Tomography (CT) scan kepala untuk menyingkirkan diagnosis banding organik seperti tumor otak atau stroke.
Selain itu, wawancara klinis terstruktur menggunakan instrumen seperti Mood Disorder Questionnaire (MDQ) atau Young Mania Rating Scale (YMRS) menilai derajat keparahan mania. Elektroensefalografi (EEG) jika terdapat kecurigaan adanya epilepsi lobus temporal. (Goodwin dan Jamison, 2017, Amir, 2019)
6. Penatalaksanaan Medis
Manajemen Terapi Farmakologis
Obat Mood Stabilizers seperti Litium karbonat merupakan lini pertama yang efektif untuk mengatasi mania dan mencegah bunuh diri. Menggunakan Antikonvulsan seperti Asam Valproat, Karbamazepin, dan Lamotrigin juga secara luas.
Berikutnya, Antipsikotik Atipikal seperti Risperidon, Olanzapin, Kuetiapin, dan Aripiprazol efektif untuk mengatasi gejala mania akut dan fase rumatan, baik dengan atau tanpa gejala psikotik. Harus selalu mengkombinasikan penggunaan antidepresan dengan mood stabilizer untuk menghindari risiko manic switch. (Vieta et al., 2018, Amir, 2019)
Manajemen Terapi Non-Farmakologis
Psikoedukasi mengedukasi pasien dan keluarga mengenai tanda-tanda kekambuhan, pentingnya kepatuhan pengobatan, dan manajemen stres.
Selanjutnya, Cognitive Behavioral Therapy (CBT) membantu pasien mengidentifikasi pikiran negatif, mengelola stres, dan mengubah pola perilaku maladaptif. Interpersonal and Social Rhythm Therapy (IPSRT) fokus pada stabilisasi ritme sirkadian. Akhirnya, dapat mempertimbangkan Electroconvulsive Therapy (ECT) pada kasus mania akut berat atau depresi dengan risiko bunuh diri tinggi. (Berk et al., 2019, Elvira dan Hadisukanto, 2018)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
Identitas dan Riwayat Kesehatan Pasien
Pengkajian identitas mencakup nama, umur (sering kali onset terjadi pada usia remaja akhir atau dewasa muda), jenis kelamin, status pernikahan, pekerjaan, dan penanggung jawab medis.
Keluhan utama biasanya berupa perubahan perilaku ekstrem atau pengurungan diri yang ekstrem. Riwayat penyakit sekarang meliputi kronologi munculnya episode saat ini, pencetus (stresor), dan durasi gejala. Riwayat penyakit dahulu mencakup adanya episode mood pada masa lalu, riwayat rawat inap psikiatri, atau riwayat percobaan bunuh diri. Riwayat penyakit keluarga menilai adanya anggota keluarga yang menderita gangguan afektif.
Pemeriksaan Fisik dan Status Neurologis-Perilaku
Melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh (head-to-toe). Pada sistem kardiovaskular terdapat takikardia akibat hiperaktivitas fase mania. Sistem respirasi menunjukkan frekuensi napas meningkat saat agitasi. Sistem gastrointestinal memperlihatkan penurunan berat badan dan risiko dehidrasi akibat lupa makan/minum pada fase mania. Menilai sistem integumen untuk mendeteksi adanya bekas luka percobaan bunuh diri.
Fokus utama pengkajian berada pada Sistem Neurologis dan Perilaku (Status Mental): Orientasi, proses pikir (flight of ideas), isi pikir (waham kebesaran), persepsi (halusinasi jika ada komponen psikotik), afek, dan fungsi kognitif.
Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan (Gordon)
Pola nutrisi-metabolik terganggu akibat penurunan asupan makanan pada fase mania (ketidakmampuan berdiam diri) atau kehilangan nafsu makan pada fase depresi. Pola eliminasi mengalami konstipasi akibat penurunan mobilitas pada fase depresi.
Pola aktivitas-latihan menunjukkan hiperaktivitas konstan pada mania atau energi menurun drastis pada depresi. Pola istirahat-tidur terganggu berupa penurunan kebutuhan tidur secara drastis (mania) atau insomnia/hipersomnia (depresi). Pola kognitif-perseptual menunjukkan gangguan konsentrasi dan adanya waham. Pola persepsi diri-konsep diri berkisar antara harga diri rendah hingga waham kebesaran. (Maramis dan Maramis, 2018, Amir, 2019)
2. Diagnosis Keperawatan
Urutan prioritas diagnosis keperawatan yang berkaitan disusun berdasarkan tingkat ancaman jiwa:
- Risiko Bunuh Diri (D.0135)
- Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Risiko Cedera (D.0136)
- Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Isolasi Sosial (D.0121)
- Koping Tidak Efektif (D.0096)
- Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Gangguan Persepsi Sensori: Halusinasi (D.0085)
- Waham (D.0105)
- Manajemen Kesehatan Tidak Efektif (D.0116)
3. Perencanaan (Intervensi)
Intervensi Diagnosis 1 sampai 3
Risiko Bunuh Diri (D.0135)
- Luaran (SLKI): Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Kriteria Hasil: Verbalisasi ancaman bunuh diri menurun, verbalisasi isyarat bunuh diri menurun, perilaku melukai diri sendiri menurun.
- Intervensi (SIKI): Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
- Observasi: Identifikasi adanya ide, isyarat, atau ancaman bunuh diri; identifikasi lingkungan aman.
- Terapeutik: Singkirkan semua benda berbahaya dari lingkungan pasien; lakukan pengawasan ketat (1-on-1 jika risiko tinggi).
- Edukasi: Ajarkan strategi koping positif; anjurkan mengungkapkan perasaan secara terbuka.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat pengontrol mood/antipsikotik.
Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Luaran (SLKI): Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku menyerang menurun, perilaku merusak lingkungan menurun, verbalisasi umpatan menurun.
- Intervensi (SIKI): Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
- Observasi: Monitor adanya benda berpotensi bahaya; monitor tanda-tanda agitasi motorik.
- Terapeutik: Pertahankan lingkungan rendah stimulus; bicara dengan nada tenang dan tegas.
- Edukasi: Latih pasien mengekspresikan marah secara fisik non-destruktif (mis. pukul bantal).
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat penenang/sedasi jika diperlukan.
Risiko Cedera (D.0136)
- Luaran (SLKI): Tingkat Cedera (L.14136) menurun. Kriteria Hasil: Kecepatan aktivitas motorik terkendali, kejadian cedera fisik nihil.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Lingkungan: Keselamatan (I.14513)
- Observasi: Identifikasi kebutuhan keselamatan pasien berdasarkan tingkat aktivitas.
- Terapeutik: Sediakan area melangkah yang aman dan bebas hambatan; dampingi pasien saat melakukan aktivitas motorik berlebih.
- Edukasi: Jelaskan bahaya aktivitas berlebih tanpa istirahat.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan tim medis untuk penyesuaian dosis pengobatan penenang.
Intervensi Diagnosis 4 sampai 6
Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Luaran (SLKI): Pola Tidur (L.05045) membaik. Kriteria Hasil: Jumlah jam tidur membaik (6-8 jam), keluhan tidak segar setelah tidur menurun.
- Intervensi (SIKI): Dukungan Tidur (I.05174)
- Observasi: Identifikasi pola aktivitas dan tidur pasien.
- Terapeutik: Batasi aktivitas fisik menjelang tidur pada malam hari; tetapkan jadwal tidur yang konsisten.
- Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi sebelum tidur.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat hipnotik-sedatif atau kuetiapin sesuai indikasi.
Isolasi Sosial (D.0121)
- Luaran (SLKI): Keterlibatan Sosial (L.13115) meningkat. Kriteria Hasil: Verbalisasi minat berinteraksi meningkat, kontak mata membaik.
- Intervensi (SIKI): Promosi Sosialisasi (I.13498)
- Observasi: Identifikasi hambatan berinteraksi dengan orang lain.
- Terapeutik: Motivasi pasien untuk terlibat dalam aktivitas kelompok secara bertahap; berikan pujian atas keberhasilan interaksi sosial.
- Edukasi: Latih kemampuan interaksi sosial secara bertahap (berkenalan, bercakap-cakap).
- Kolaborasi: Rujuk pasien ke terapi aktivitas kelompok (TAK) sosialisasi.
Koping Tidak Efektif (D.0096)
- Luaran (SLKI): Status Koping (L.09086) membaik. Kriteria Hasil: Verbalisasi kemampuan mengatasi masalah meningkat, perilaku destruktif menurun.
- Intervensi (SIKI): Peningkatan Koping (I.09312)
- Observasi: Identifikasi pemahaman pasien terhadap kondisi penyakit.
- Terapeutik: Hargai pemahaman pasien dan dukung penggunaan koping konstruktif.
- Edukasi: Ajarkan cara memecahkan masalah secara objektif dan rasional.
- Kolaborasi: Libatkan keluarga dalam sesi konseling koping.
Intervensi Diagnosis 7 sampai 10
Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Luaran (SLKI): Perawatan Diri (L.11103) meningkat. Kriteria Hasil: Kemampuan mandi secara mandiri meningkat, kemampuan berpakaian/berhias meningkat.
- Intervensi (SIKI): Dukungan Perawatan Diri (I.11348)
- Observasi: Monitor tingkat kemandirian pasien dalam merawat diri.
- Terapeutik: Sediakan lingkungan terapeutik; berikan bantuan fisik minimal sampai pasien mandiri.
- Edukasi: Ajarkan langkah-langkah perawatan diri secara berurutan.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan okupasi terapi jika diperlukan.
Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)
- Luaran (SLKI): Persepsi Sensori (L.09083) membaik. Kriteria Hasil: Verbalisasi mendengar/melihat halusinasi menurun, perilaku responsif terhadap halusinasi menurun.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Halusinasi (I.09230)
- Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, dan pemicu halusinasi.
- Terapeutik: Pertahankan kontak mata dan bicara jelas saat pasien berhalusinasi.
- Edukasi: Latih pasien menghardik halusinasi atau mengalihkan dengan aktivitas.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antipsikotik atipikal.
Waham (D.0105)
- Luaran (SLKI): Proses Pikir (L.09084) membaik. Kriteria Hasil: Isi pikir sesuai realitas meningkat, verbalisasi waham menurun.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Waham (I.09295)
- Observasi: Monitor isi waham tanpa mendebat atau memvalidasi waham tersebut.
- Terapeutik: Fokus pada perasaan pasien yang mendasari waham; orientasikan pasien pada realitas.
- Edukasi: Anjurkan pasien mengidentifikasi pemicu munculnya waham.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik dosis optimal.
Manajemen Kesehatan Tidak Efektif (D.0116)
- Luaran (SLKI): Manajemen Kesehatan (L.12104) meningkat. Kriteria Hasil: Kepatuhan minum obat meningkat, pemahaman program perawatan meningkat.
- Intervensi (SIKI): Fasilitasi Kepatuhan Pengobatan (I.12373)
- Observasi: Identifikasi faktor penyebab ketidakpatuhan.
- Terapeutik: Libatkan keluarga sebagai Pengawas Minum Obat (PMO).
- Edukasi: Berikan psikoedukasi mengenai pentingnya obat untuk mencegah kekambuhan kronis.
- Kolaborasi: Diskusikan dengan dokter mengenai simplifikasi regimen obat jika terlalu kompleks.
4. Implementasi Keperawatan
Melaksanakan implementasi berdasarkan rencana intervensi. Oleh karena itu, tindakan berfokus pada:
- Menjamin keselamatan pasien dan lingkungan melalui pemantauan ketat serta modifikasi lingkungan fisik.
- Membangun hubungan saling percaya dengan komunikasi terapeutik tanpa menghakimi atau berdebat.
- Melakukan intervensi krisis pada kondisi mania atau depresi berat (termasuk penerapan pembatasan fisik atau isolasi jika terjadi perilaku kekerasan darurat).
- Memberikan terapi psikososial, melatih keterampilan koping, membimbing kemandirian perawatan diri, dan memfasilitasi kepatuhan farmakoterapi melalui pengawasan langsung.
5. Evaluasi Keperawatan
Menilai evaluasi menggunakan metode SOAP yang berfokus pada pencapaian luaran:
- S: Pasien melaporkan emosinya lebih stabil, tidak lagi merasakan keinginan bunuh diri, atau tidak lagi merasa memiliki energi berlebih yang tidak terkontrol.
- O: Pasien tampak tenang, tidak ada perilaku mencederai diri sendiri atau orang lain, pola tidur membaik (6-8 jam/hari), komunikasi koheren, dan mampu mandiri merawat diri.
- A: Evaluasi tingkat keberhasilan berdasarkan kriteria hasil SLKI (Tujuan Tercapai, Tercapai Sebagian, atau Belum Tercapai).
- P: Rencana keperawatan dipertahankan atau dihentikan/dimodifikasi jika masalah telah teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Amir, N. (2019). Skizofrenia & Gangguan Afektif Bipolar: Memahami Patofisiologi dan Penatalaksanaan. Jakarta: Badan Penerbit FKUI.
American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition, Text Revision (DSM-5-TR). Washington, DC: American Psychiatric Association Publishing.
Elvira, S. D., & Hadisukanto, G. (2018). Buku Ajar Psikiatri. Jakarta: Badan Penerbit FKUI.
Goodwin, F. K., & Jamison, K. R. (2017). Manic-Depressive Illness: Bipolar Disorders and Recurrent Depression (3rd ed.). New York: Oxford University Press.
Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2018). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (2nd ed.). Surabaya: Airlangga University Press.
PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). Jakarta: DPP PPNI.
Sadock, B. J., Sadock, V. A., & Ruiz, P. (2017). Kaplan & Sadock’s Comprehensive Textbook of Psychiatry (10th ed.). Philadelphia: Wolters Kluwer.
Jurnal
Berk, M., et al. (2019). A randomized controlled trial of a mitochondrial therapeutic target for bipolar disorder. Acta Psychiatrica Scandinavica, 139(5), 456–468. [Link Out: doi.org/10.1111/acps.13015]
He, Y., et al. (2022). Genetic and environmental risk factors of bipolar disorder in contemporary Asian populations. Asian Journal of Psychiatry, 68, 102980. [Link Out: doi.org/10.1016/j.ajp.2021.102980]
Kusumawardhani, A. A., et al. (2020). Tren klinis dan tantangan tata laksana gangguan bipolar di Indonesia. Jurnal Psikiatri Indonesia, 38(2), 89–97. [Link Out: jurnalpsikiatri.org/index.php/jpi/article/view/154]
Subramaniam, M., et al. (2019). Prevalence, co-morbidities and correlates of bipolar disorder in Singapore. Journal of Affective Disorders, 245, 712–721. [Link Out: doi.org/10.1016/j.jad.2018.11.055]
Vieta, E., et al. (2018). Bipolar disorders. Nature Reviews Disease Primers, 4, 18008. [Link Out: doi.org/10.1038/nrdp.2018.8]
Wijaya, I. P., & Nasrun, M. W. (2021). Karakteristik klinis dan kepatuhan pengobatan pasien gangguan bipolar. Medika Hospitalia, 8(1), 45–52. [Link Out: medicahospitalia.org/index.php/mh/article/view/312]

Tinggalkan Balasan