Gangguan perilaku merupakan sindrom klinis berupa pola tindakan berulang yang menyimpang dari norma sosial, merugikan diri sendiri, serta mengganggu fungsi adaptif harian. (World Health Organization, 2021)
- A. Konsep Medis Gangguan Perilaku
- B. Konsep Asuhan Keperawatan
- DAFTAR PUSTAKA
A. Konsep Medis Gangguan Perilaku
1. Kajian Definisi Gangguan Perilaku
Definisi Dari Pakar Internasional
American Psychiatric Association (2013) mengartikan gangguan perilaku sebagai pola tindakan persisten yang melanggar hak-hak dasar orang lain serta norma sosial utama yang sesuai dengan usia individu. (American Psychiatric Association, 2013)
Selanjutnya, Sadock, Sadock, & Ruiz (2015) menjelaskan kondisi ini sebagai manifestasi dari konflik intrapsikis yang mendalam, sehingga pasien mengekspresikan kecemasan serta ketidakstabilan emosional mereka melalui tindakan destruktif yang kasat mata. (Sadock, Sadock, & Ruiz, 2015)
Sementara itu, Barkley (2015) menekankan bahwa kegagalan kronis dalam regulasi diri dan fungsi eksekutif otak mendorong munculnya perilaku impulsif yang tidak bermoral pada penderita. (Barkley, 2015)
Oleh karena itu, Rutter (2017) merumuskan gangguan perilaku sebagai produk dari interaksi maladaptif antara kerentanan neurobiologis anak dan lingkungan psikososial yang toksik selama masa perkembangan. (Rutter, 2017)
Sebagai kesimpulan, Frick (2018) menegaskan bahwa defisit emosional yang parah, terutama hilangnya rasa empati, membentuk inti dari perilaku antisosial yang menetap pada remaja. (Frick, 2018)
Definisi Pakar Asia
Chen & Chang (2016) dari Asia mengidentifikasi gangguan perilaku ini sebagai deviasi bertindak yang secara radikal merusak keharmonisan keluarga serta tatanan kolektivitas masyarakat. (Chen & Chang, 2016)
Sebaliknya, Kim (2018) menguraikan fenomena ini sebagai ketidakmampuan individu dalam mengendalikan dorongan agresif akibat tekanan akademis yang ekstrem dan disfungsi komunikasi dalam rumah tangga. (Kim, 2018)
Sementara itu, Uchiyama (2019) mendefinisikan kelainan tersebut sebagai bentuk penarikan diri yang agresif, yang mana pasien menolak konformitas sosial melalui tindakan-tindakan yang merusak fasilitas umum. (Uchiyama, 2019)
Hubungan dengan hal itu, Park & Lee (2020) memaknai gangguan perilaku sebagai ketidakstabilan konduksi emosi yang berujung pada tindakan oposisional menentang figur otoritas pada sekolah maupun lingkungan kerja. (Park & Lee, 2020)
Dengan demikian, Sahoo & Kar (2021) mengonseptualisasikan kondisi ini sebagai ekspresi stres psikologis yang bermanifestasi menjadi kenakalan remaja akibat runtuhnya sistem pendukung keluarga besar pada era modern. (Sahoo & Kar, 2021)
Definisi Pakar Indonesia
Maramis & Maramis (2014) mendeskripsikan gangguan perilaku sebagai distorsi kepribadian yang membuat seseorang tidak mampu menyesuaikan diri dengan norma-norma susila dan hukum yang berlaku di Indonesia. (Maramis & Maramis, 2014)
Kemudian, Suryani (2016) menyatakan bahwa gangguan ini berakar dari disharmoni jiwa yang memicu tindakan agresif, destruktif, dan melanggar hak orang lain demi memuaskan dorongan impulsif sesaat. (Suryani, 2016)
Tambahan pula, Wiguna (2018) mendefinisikan penyimpangan ini sebagai gangguan neuroperkembangan kompleks yang menghambat anak dalam memproses instruksi sosial, sehingga memicu respons emosional yang meledak-ledak. (Wiguna, 2018)
Secara spesifik, Prasetyo (2020) menjabarkan gangguan perilaku sebagai kegagalan adaptasi psikososial yang menonjolkan sifat pembangkangan kronis terhadap aturan-aturan adat dan hukum pidana. (Prasetyo, 2020)
Akhirnya, Fitriani (2022) menyimpulkan gangguan tersebut sebagai manifestasi klinis dari trauma masa kecil yang tidak terselesaikan, yang kemudian mendorong individu melakukan tindakan vandalisme dan kekerasan fisik. (Fitriani, 2022)
2. Etiologi Masalah Gangguan Perilaku
Faktor biologis dan neurobiologis memegang peran krusial dalam patogenesis kondisi ini. Sebagai contoh, penelitian neuroimaging menunjukkan adanya hipofungsi pada korteks prefrontal dan amigdala, yang bertanggung jawab atas regulasi emosi dan kontrol impuls. Selain itu, ketidakseimbangan neurotransmiter seperti penurunan kadar serotonin dan peningkatan dopamin berkontribusi langsung pada kecenderungan agresivitas. (Sadock, Sadock, & Ruiz, 2015)
Tidak dapat juga untuk mengabaikan faktor genetiknya. Oleh sebab itu, riwayat keluarga dengan gangguan kepribadian antisosial, ketergantungan zat, atau gangguan afektif meningkatkan risiko heritabilitas gangguan perilaku pada keturunan. (Frick, 2018)
Faktor psikologis berkaitan erat dengan defisit kognitif dalam memproses informasi sosial. Akibatnya, individu sering salah menafsirkan isyarat lingkungan yang netral sebagai ancaman atau bias atribusi bermusuhan. (Barkley, 2015)
Faktor lingkungan dan psikososial menjadi pemicu eksternal yang dominan. Secara khusus, pola asuh yang tidak konsisten, keras, menolak, atau abai (neglectful) menjadi pemicu utama. Maka dari itu, trauma masa kanak-kanak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan, serta paparan terhadap lingkungan sebaya yang delinkuen memperparah manifestasi klinis ini. (Rutter, 2017)
3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM
Dasar Patofisiologis
Secara patofisiologis, gangguan perilaku berakar pada disfungsi sirkuit otak cortico-limbic. Dengan perkataan lain, korteks prefrontal gagal menjalankan fungsi inhibisi top-down terhadap amigdala yang hiperaktif. Dampaknya adalah, ketika individu menghadapi stimulus yang memicu stres atau frustrasi, sistem limbik langsung memicu respons emosional yang meledak-ledak tanpa ada filtrasi kognitif dari korteks prefrontal.
Defisit fungsional ini diperparah oleh rendahnya aktivitas sistem saraf otonom (hypoarousal), yang ditandai dengan detak jantung istirahat yang rendah. Oleh karena itu, kondisi hypoarousal ini membuat penderita tidak merasakan kecemasan atau rasa takut terhadap hukuman (fearlessness), sehingga mereka terus mencari stimulasi ekstrem melalui tindakan berbahaya dan melanggar hukum demi mencapai tingkat gairah fisiologis yang normal. (Frick, 2018)
Mekanisme Alur KDM
Penyimpangan KDM pada gangguan perilaku terjadi karena kegagalan pemenuhan kebutuhan psikososial dasar, terutama kebutuhan akan rasa aman (safety), harga diri (self-esteem), dan aktualisasi diri. Sebab, ketika lingkungan gagal menyediakan kebutuhan dasar ini, muncul mekanisme koping yang maladaptif. Alhasil, frustrasi kronis melahirkan distorsi kognitif, yang kemudian beralih menjadi respons perilaku maladaptif (agresivitas dan pembangkangan). Konsekuensinya, perilaku ini secara langsung merusak hubungan interpersonal, memicu isolasi sosial, dan membatasi kemampuan individu untuk merawat diri secara fungsional. (Maramis & Maramis, 2014)
Skema Alur Kasus
Faktor Genetik, Disfungsi Neurotransmiter, Pola Asuh Maladaptif, Trauma Masa Kecil
│
▼
Disfungsi Korteks Prefrontal & Hiperaktivitas Amigdala
│
▼
Kegagalan Inhibisi Emosi & Kontrol Impuls Kronis
│
▼
GANGGUAN PERILAKU
│
┌───────────────────────┼───────────────────────┐
▼ ▼ ▼
Tindakan Agresif & Penolakan Aturan & Respons Bermusuhan
Merusak Fisik Vandalisme dr Lingkungan Sosial
│ │ │
▼ ▼ ▼
Risiko Cedera / Koping Individu Isolasi Sosial /
Perilaku Kekerasan Tidak Efektif Gangguan Interaksi
4. Manifestasi Klinis Gangguan Perilaku
a. Data Subjektif
Pasien mengungkapkan perasaan dendam, benci, atau kemarahan yang mendalam terhadap figur otoritas maupun teman sebaya. Selain itu, pasien menyatakan merasa tidak bersalah atau tidak menyesal setelah menyakiti orang lain atau merusak barang. Bahkan, pasien mengeluh bahwa orang lain selalu memusuhi, memojokkan, atau berniat menjatuhkannya (paranoia ringan). Terakhir, pasien menyatakan frustrasi terhadap aturan yang menganggap membatasi kebebasannya. (American Psychiatric Association, 2013)
b. Data Objektif
Pasien menunjukkan agresi fisik atau verbal, seperti berkelahi, melakukan intimidasi (bullying), atau menyiksa hewan. Tambahan pula, pasien melakukan vandalisme, destruksi properti (seperti menyalakan api secara sengaja), atau pencurian. Selanjutnya, pasien sering membolos sekolah, melarikan diri dari rumah, atau melanggar jam malam secara kronis sebelum usia 15 tahun. Sementara itu, pasien menampilkan afek yang datar, kurang empati, serta kontak mata yang menantang atau justru menghindari interaksi. (World Health Organization, 2021)
5. Pemeriksaan Penunjang
Jenis Pemeriksaan Objektif
- Skrining Toksikologi Urin: Langkah ini menganjurkan pasien untuk menyingkirkan kemungkinan penyalahgunaan zat (narkoba atau alkohol) yang sering kali memicu atau memperparah gangguan perilaku.
- Pemeriksaan Profil Tiroid (T3, T4, TSH): Menjalankan prosedur ini untuk menyingkirkan kondisi hipertiroidisme yang dapat bermanifestasi sebagai ansietas, iritabilitas, dan agitasi psikomotor. (Sadock, Sadock, & Ruiz, 2015)
- Magnetic Resonance Imaging (MRI) Kepala: Pemeriksaan ini guna untuk mendeteksi adanya lesi organik, tumor lobus frontalis, atau trauma kepala struktural yang dapat mengubah kepribadian dan perilaku individu. (Wiguna, 2018)
Prosedur Diagnostik Tambahan
- Electroencephalography (EEG): Evaluasi ini penting untuk mendeteksi adanya aktivitas epileptiform laten, seperti epilepsi lobus temporal, yang dapat memicu ledakan kemarahan intermiten secara tiba-tiba.
- Tes Psikologis Formal (Asesmen Kognitif dan Kepribadian): Penilaian ini menggunakan instrumen seperti Conners Rating Scales, Child Behavior Checklist (CBCL), atau MMPI untuk memetakan kepribadian serta menyingkirkan gangguan penyerta seperti ADHD atau Gangguan Bipolar. (Barkley, 2015)
6. Penatalaksanaan Medis
Tatalaksana Farmakologis
Farmakoterapi bersifat sekunder dan menargetkannya untuk meredakan gejala spesifik atau mengobati komorbiditas:
- Antipsikotik Atipikal: Risperidone (dosis lazim: 0,5 mg hingga 2 mg per hari) atau Aripiprazole efektif ditujukan untuk meredakan agresi fisik yang parah dan perilaku destruktif yang membahayakan.
- Stimulan atau Non-Stimulan: Menggunakan Methylphenidate atau Atomoxetine jika gangguan perilaku berkomorbiditas kuat dengan ADHD untuk memperbaiki fungsi eksekutif otak.
- Mood Stabilizers: Menggunakan Lithium atau Valproate untuk mengendalikan ketidakstabilan afektif dan ledakan kemarahan yang eksosentrik. (Sadock, Sadock, & Ruiz, 2015)
Tatalaksana Non-Farmakologis
- Cognitive Behavioral Therapy (CBT): Terapi ini melatih penderita untuk mengenali distorsi kognitif mereka, mengendalikan kemarahan (anger management), dan mengembangkan keterampilan memecahkan masalah sosial secara damai.
- Parent Management Training (PMT): Metode ini mengajarkan orang tua cara memberikan penguatan positif (reward) untuk perilaku adaptif dan menerapkan konsekuensi non-kekerasan (time-out) yang konsisten untuk perilaku maladaptif.
- Terapi Sistemik / Terapi Keluarga: Intervensi ini memperbaiki disfungsi komunikasi dalam keluarga dan merestrukturisasi batasan peran di rumah guna menciptakan lingkungan domestik yang stabil dan suportif. (Frick, 2018)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
a. Identitas dan Riwayat
Identitas pasien meliputi nama, usia (sering terdiagnosis pada masa anak-anak akhir atau remaja), jenis kelamin (insidensi lebih tinggi pada laki-laki), tingkat pendidikan, pekerjaan, alamat, serta identitas penanggung jawab (orang tua/wali) yang menjadi sumber data sekunder yang krusial. (Maramis & Maramis, 2014)
Riwayat kesehatan mencakup keluhan utama berupa laporan dari orang tua atau guru mengenai perilaku agresif, pembangkangan, perusakan barang, atau sering melarikan diri. Selain itu, riwayat kesehatan sekarang menggali onset, durasi, frekuensi, dan intensitas perilaku menyimpang, serta faktor yang memicu ledakan kemarahan. Kemudian, riwayat kesehatan dahulu mengidentifikasi adanya riwayat trauma kepala, infeksi sistem saraf pusat, riwayat kejang, atau diagnosis gangguan psikiatri sebelumnya seperti ADHD. Akhirnya, riwayat kesehatan keluarga menyelidiki apakah ada anggota keluarga dengan riwayat gangguan jiwa, alkoholisme, penyalahgunaan zat, atau perilaku kriminal. (Suryani, 2016)
b. Pemeriksaan Fisik Terpadu
Melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh (head-to-toe) melalui teknik Inspeksi, Palpasi, Perkusi, dan Auskultasi (IPPA) pada semua sistem tubuh:
- Sistem Saraf Pusat (Fokus Utama): Inspeksi koordinasi motorik dan gaya berjalan. Lakukan palpasi untuk mengecek tonus otot. Pemeriksaan refleks fisiologis dan patologis untuk menyingkirkan tanda-tanda defisit neurologis fokal.
- Sistem Integumen (Fokus Pendukung): Inspeksi seluruh permukaan kulit. Cari tanda-tanda trauma fisik, bekas luka akibat perkelahian, tato buatan sendiri pada remaja, atau luka akibat self-harm (perilaku mencederai diri). Palpasi turgor kulit dan kehangatan jaringan.
- Sistem Kardiovaskular: Inspeksi iktus kordis. Palpasi nadi perifer (sering terdapat bradikardia relatif pada penderita gangguan perilaku akibat hypoarousal). Auskultasi bunyi jantung S1 dan S2 tunggal tanpa murmur untuk memastikan toleransi terhadap terapi obat psikotropika.
- Sistem Respirasi: Inspeksi ekspansi dada dan frekuensi napas. Palpasi taktil fremitus. Perkusi area paru (resonan). Auskultasi suara napas (vesikuler, tanpa wheezing/ronki).
- Sistem Gastrointestinal: Inspeksi bentuk abdomen. Auskultasi bising usus (normal 5-35 x/menit). Palpasi adanya nyeri tekan atau hepatomegali (indikasi penyalahgunaan zat/alkohol kronis). Perkusi area abdomen (timpani). (Wiguna, 2018)
c. Pola Fungsi Maritim Kesehatan
- Pola Persepsi dan Manajemen Kesehatan: Pasien sering kali merasa dirinya sehat, tidak membutuhkan pengobatan, dan memandang intervensi medis sebagai bentuk hukuman atau pengekangan.
- Pola Nutrisi dan Metabolik: Pola makan sering tidak teratur akibat gaya hidup yang tidak terstruktur atau dampak sekunder dari penggunaan obat stimulan/antipsikotik.
- Pola Eliminasi: Umumnya tidak mengalami gangguan bermakna, kecuali jika terjadi enuresis atau enkoperesis sekunder sebagai bentuk protes atau regresi perilaku.
- Pola Aktivitas dan Latihan: Didominasi oleh aktivitas fisik bervolume tinggi, tidak terarah, impulsif, atau keterlibatan dalam kegiatan kelompok sebaya yang berisiko tinggi.
- Pola Istirahat dan Tidur: Sering mengalami insomnia, pola tidur terbalik akibat sering keluyuran malam hari, atau mengalami mimpi buruk kronis. (Prasetyo, 2020)
d. Pola Fungsi Psikososial
- Pola Kognitif dan Perseptual: Fungsi intelektual umumnya normal, namun terdapat bias atribusi bermusuhan yang kuat dan ketidakmampuan memikirkan konsekuensi jangka panjang dari tindakan saat ini.
- Pola Persepsi Diri dan Konsep Diri: Memiliki harga diri rendah (low self-esteem) yang ditutupi oleh fasad kesombongan (grandiositas semu) atau perilaku sok jagoan.
- Pola Peran dan Hubungan: Mengalami kegagalan masif dalam mempertahankan hubungan interpersonal yang sehat; sering terjadi konflik dengan orang tua, guru, hukum, dan pengusiran dari kelompok sebaya.
- Pola Seksualitas dan Reproduksi: Remaja dengan gangguan perilaku berisiko tinggi melakukan aktivitas seksual aktif terlalu dini, promiskuitas, atau perilaku seksual koersif.
- Pola Koping dan Toleransi Stres: Menggunakan mekanisme koping acting-out, proyeksi (menyalahkan orang lain atas kesalahannya sendiri), dan penyangkalan (denial).
- Pola Nilai dan Keyakinan: Terjadi distorsi moral yang parah dan pengabaian total terhadap nilai-nilai keagamaan, norma susila, maupun regulasi hukum positif. (Prasetyo, 2020)
2. Diagnosis Keperawatan
Diagnosis Prioritas 1-5
- Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146) dibuktikan dengan riwayat perilaku kekerasan, impulsif, dan ketidakstabilan emosional.
- Koping Tidak Efektif (D.0096) berhubungan dengan ketidakekuatan strategi koping, sistem pendukung yang tidak adekuat, dan distorsi kognitif.
- Gangguan Interaksi Sosial (D.0118) berhubungan dengan hambatan keintiman, perilaku impulsif, dan ketiadaan empati terhadap orang lain.
- Ketidakmampuan Koping Keluarga (D.0093) berhubungan dengan hubungan keluarga yang ambivalen, pola asuh tidak konsisten, dan stresor kronis.
- Harga Diri Rendah Kronis (D.0086) berhubungan dengan kegagalan berulang, kurangnya pengakuan positif, dan penolakan sosial. (PPNI, 2017)
Diagnosis Prioritas 6-10
- Risiko Cedera (D.0136) dibuktikan dengan perilaku impulsif, pencarian sensasi berbahaya, dan keterlibatan dalam perkelahian fisik.
- Defisit Pengetahuan (D.0111) berhubungan dengan keterbatasan kognitif dalam memahami dampak sosial dan hukum dari perilaku menyimpang.
- Ketidakpatuhan (D.0114) berhubungan dengan penolakan terhadap otoritas, sistem nilai yang menyimpang, dan kurangnya motivasi intrinsik.
- Ansietas (D.0080) berhubungan dengan ancaman terhadap konsep diri, konflik internal, dan krisis situasi lingkungan.
- Isolasi Sosial (D.0121) berhubungan dengan ketidaksesuaian perilaku dengan norma sosial dan penolakan oleh kelompok sebaya. (PPNI, 2017)
3. Perencanaan Intervensi
Rencana Intervensi 1-3
Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Luaran Utama: Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku menyerang menurun, perilaku melukai diri/orang lain menurun, suara meninggi menurun, verbalisasi ancaman menurun.
- Intervensi Utama: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544). Tindakan: Monitor benda berbahaya pada lingkungan; monitor tanda perilaku kekerasan; pertahankan lingkungan aman; berikan jarak fisik; ajarkan strategi kontrol kemarahan fisik/asertif; kolaborasi pemberian antipsikotik jika perlu.
Koping Individu Tidak Efektif (D.0096)
- Luaran Utama: Status Koping (L.09086) membaik. Kriteria Hasil: Kemampuan memenuhi peran sesuai usia meningkat, perilaku koping adaptif meningkat, verbalisasi menyalahkan orang lain menurun, keluhan sulit tidur menurun.
- Intervensi Utama: Promosi Koping (I.09312). Tindakan: Identifikasi pemahaman masalah; identifikasi metode koping; sediakan lingkungan tidak menghakimi; hargai kemampuan individu; berikan pujian atas keberhasilan kecil; ajarkan teknik pemecahan masalah konstruktif.
Gangguan Interaksi Sosial (D.0118)
- Luaran Utama: Interaksi Sosial (L.13115) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku adaptif meningkat, kerja sama dengan orang lain meningkat, respons bermusuhan terhadap lingkungan menurun, kontak mata membaik.
- Intervensi Utama: Modifikasi Perilaku Keterampilan Sosial (I.13484). Tindakan: Identifikasi hambatan berinteraksi; berikan umpan balik positif secara langsung; fasilitasi latihan bermain peran (role-play); anjurkan mendengarkan orang lain tanpa menyela; latih cara mengungkapkan ketidaksetujuan secara sopan. (PPNI, 2018)
Rencana Intervensi 4-6
Koping Keluarga Tidak Efektif (D.0093)
- Luaran Utama: Status Koping Keluarga (L.09088) membaik. Kriteria Hasil: Kemampuan keluarga mengatasi masalah meningkat, hubungan yang harmonis antar anggota keluarga meningkat, kekerasan dalam rumah tangga menurun.
- Intervensi Utama: Dukungan Koping Keluarga (I.09260). Tindakan: Identifikasi respons emosional keluarga; monitor pola komunikasi keluarga; fasilitasi diskusi keluarga untuk mengidentifikasi stresor; dukung keluarga membuat aturan rumah tangga yang jelas; ajarkan keluarga taktik resolusi konflik yang sehat.
Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- Luaran Utama: Harga Diri (L.09069) meningkat. Kriteria Hasil: Penilaian diri positif meningkat, penerimaan terhadap keterbatasan diri meningkat, perilaku sok jagoan/pamer menurun, pasif menurun.
- Intervensi Utama: Promosi Harga Diri (I.09308). Tindakan: Monitor verbalisasi kritik diri; motivasi mengidentifikasi kekuatan diri dan bakat positif; libatkan dalam aktivitas dengan peluang keberhasilan nyata; ajarkan teknik asertivitas diri; latih menghentikan pikiran negatif (thought stopping).
Risiko Cedera (D.0136)
- Luaran Utama: Tingkat Cedera (L.14136) menurun. Kriteria Hasil: Kejadian cedera fisik menurun, luka/lecet menurun, keterlibatan dalam insiden berbahaya menurun, ketegangan otot menurun.
- Intervensi Utama: Manajemen Keselamatan Lingkungan (I.14513). Tindakan: Identifikasi kebutuhan keselamatan fisik pasien berdasarkan tingkat impulsivitas; hilangkan bahaya lingkungan; modifikasi lingkungan sekitar untuk meminimalkan pemicu frustrasi; informasikan area/aktivitas berisiko tinggi yang dilarang. (PPNI, 2018)
Rencana Intervensi 7-10
Defisit Pengetahuan (D.0111)
- Luaran Utama: Tingkat Pengetahuan (L.12111) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku sesuai dengan pengetahuan baru meningkat, pemahaman tentang batasan hukum meningkat, kesalahan persepsi masalah menurun.
- Intervensi Utama: Edukasi Kesehatan (I.12383). Tindakan: Identifikasi kesiapan menerima informasi; sediakan materi edukasi tertulis/video interaktif; jadwalkan sesi edukasi singkat tapi berulang; jelaskan patofisiologi dan konsekuensi hukum jangka panjang.
Ketidakpatuhan (D.0114)
- Luaran Utama: Kepatuhan Perawatan (L.12110) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku mengikuti program perawatan meningkat, tanda-tanda pembangkangan pengobatan menurun, kehadiran dalam sesi terapi meningkat.
- Intervensi Utama: Panduan Sistem Pelayanan Kesehatan (I.12361). Tindakan: Identifikasi faktor penyebab ketidakpatuhan; libatkan pasien aktif dalam kontrak perilaku tertulis (behavioral contract); fasilitasi komunikasi setara; informasikan manfaat klinis kepatuhan pengobatan.
Ansietas (D.0080)
- Luaran Utama: Tingkat Ansietas (L.09093) menurun. Kriteria Hasil: Verbalisasi kebingungan menurun, gelisah menurun, ketegangan fisik menurun, perilaku gelisah menurun.
- Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314). Tindakan: Identifikasi saat tingkat ansietas berubah; monitor tanda vital; ciptakan suasana terapeutik yang tenang; dampingi pasien; latih teknik relaksasi otot progresif.
Isolasi Sosial (D.0121)
- Luaran Utama: Keterlibatan Sosial (L.13116) meningkat. Kriteria Hasil: Minat berinteraksi meningkat, partisipasi dalam aktivitas kelompok meningkat, perasaan tersisih menurun.
- Intervensi Utama: Terapi Sosialisasi (I.13498). Tindakan: Identifikasi kemampuan berinteraksi; motivasi berpartisipasi bertahap dalam aktivitas kelompok kecil terstruktur; berikan umpan balik atas kemajuan interaksi; edukasi cara menghargai batasan ruang pribadi orang lain. (PPNI, 2018)
4. Eksekusi Tindakan
Melaksanakan implementasi keperawatan berdasarkan rencana intervensi yang telah disusun secara sistematis. Oleh karena itu, pendekatan tindakan keperawatan pada pasien wajib mengedepankan komunikasi terapeutik yang tegas namun penuh empati (firm but kind). Sebagai contoh, perawat mengimplementasikan kontrak perilaku secara konsisten, menyingkirkan semua instrumen berbahaya dari lingkungan guna mitigasi risiko kekerasan, serta melatih kemampuan regulasi emosi secara asertif melalui pemodelan langsung (modeling). Akhirnya, mencatat setiap tindakan dengan akurat mencakup waktu, jenis tindakan, dan respons pasien. (Suryani, 2016)
5. Penilaian Akhir
Melakukan evaluasi asuhan keperawatan secara berkala menggunakan metode formatif dan sumatif dengan format SOAP (Subjective, Objective, Assessment, Planning):
- S (Subjektif): Pasien melaporkan mampu merasakan kapan kemarahannya akan meledak dan bersedia melatih teknik kontrol diri.
- O (Objektif): Pasien tidak lagi melakukan tindakan kekerasan fisik, destruksi properti berkurang secara signifikan, kontak mata membaik, dan mematuhi kontrak perilaku tertulis yang disepakati.
- A (Asesmen): Masalah keperawatan (seperti Risiko Perilaku Kekerasan dan Koping Individu Tidak Efektif) teratasi sebagian atau seluruhnya mengacu pada indikator kriteria hasil dalam target luaran.
- P (Planning): Lanjutkan intervensi untuk memantapkan stabilitas emosi, pertahankan latihan keterampilan sosial, atau modifikasi rencana keperawatan jika target belum tercapai sepenuhnya. (Fitriani, 2022)
DAFTAR PUSTAKA
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders: DSM-5. 5th ed. Washington, DC: APA.
Barkley, R. A. (2015). Attention-Deficit Hyperactivity Disorder: A Handbook for Diagnosis and Treatment. 4th ed. New York: Guilford Press.
Chen, P. & Chang, Y. (2016). Disruptive Behavior Disorders in East Asian Children. Journal of Asian Psychiatry, 22(3), 145-152. doi.org/10.1016/j.jasp.2016.04.011
Fitriani, A. (2022). Asuhan Keperawatan Jiwa pada Remaja dengan Gangguan Perilaku. Jakarta: Salemba Medika.
Frick, P. J. (2018). Conduct Disorders and Severe Antisocial Behavior. Clinical Child and Family Psychology Review, 21(2), 113-129. doi.org/10.1007/s10567-017-0249-1
Kim, S. Y. (2018). Academic Stress and Conduct Problems Among South Korean Adolescents. International Journal of Mental Health, 47(1), 34-49. doi.org/10.1080/00207411.2017.1402251
Maramis, W. F. & Maramis, A. A. (2014). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Ed 2. Surabaya: Airlangga University Press.
Park, J. & Lee, H. (2020). Executive Function Deficits in Korean School-Aged Children. Asian Journal of Psychiatry, 48, 101890. doi.org/10.1016/j.ajp.2019.101890
PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
Sahoo, S. & Kar, N. (2021). Behavioral Problems in Children and Adolescents in South Asia. Indian Journal of Psychological Medicine, 43(5), 371-382. doi.org/10.1177/02537176211022557
Suryani, E. (2016). Buku Ajar Keperawatan Jiwa dan Psikopatologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wiguna, T. (2018). Gangguan Pemusatan Perhatian dan Perilaku Disruptif. Jakarta: Badan Penerbit FKUI.
World Health Organization. (2021). The ICD-11 Classification of Mental and Behavioural Disorders. Geneva: WHO.

Tinggalkan Balasan