Gangguan harga diri rendah merupakan kondisi evaluasi diri negatif yang memicu perasaan tidak berharga, tidak berdaya, serta penolakan terhadap diri sendiri secara berkepanjangan. (Townsend& Morgan, 2018)
- A. Konsep Medis Utama Gangguan Harga Diri Rendah
- B. Konsep Asuhan Keperawatan
- DAFTAR PUSTAKA
A. Konsep Medis Utama Gangguan Harga Diri Rendah
1. Deskripsi Teoretis Definisi Gangguan Harga Diri Rendah
Definisi Dari Pakar Internasional
Sebaliknya,
Selanjutnya, Townsend dan Morgan (2018) mendefinisikan gangguan ini sebagai respons klinis yang muncul akibat evaluasi diri negatif yang berkepanjangan terhadap keberadaan diri dan kemampuan personal.
Di samping itu, Fontaine (2019) menegaskan bahwa fenomena ini melibatkan perasaan ketidakmampuan yang mendalam, ketakutan akan penolakan, serta pandangan hidup yang pesimistis.
Sementara itu, Videbeck (2020) merumuskan gangguan harga diri rendah kronis sebagai evaluasi diri negatif yang menetap sehingga menghambat adaptasi sosial individu secara sehat.
Oleh karena itu, Kneisl dan Trigoboff (2021) menjelaskan status psikologis ini sebagai kegagalan persepsi dalam mempertahankan rasa hormat terhadap diri sendiri akibat trauma atau stresor lingkungan. (Stuart, 2016, Townsend & Morgan, 2018, Fontaine, 2019, Videbeck, 2020, Kneisl & Trigoboff, 2021)
Definisi Pakar Asia
Dengan demikian, Rawat (2017) mengidentifikasi maladaptasi ini di India sebagai keyakinan disfungsional seseorang yang memicu perasaan inferioritas mendalam di lingkungan komunal.
Meskipun demikian, Cha dan Kim (2018) mendefinisikan fenomena psikologis ini di Korea Selatan sebagai persepsi subjek yang merusak kompetensi diri akibat tekanan akademis dan sosial.
Oleh karena itu, Saito (2019) mengemukakan bahwa di Jepang kondisi ini mewujud sebagai penarikan diri (hikikomori) akibat kegagalan individu memenuhi ekspektasi sosial kelompok.
Selain itu, Chan dkk. (2020) mengartikan konsep diri negatif di Hong Kong sebagai bentuk internalisasi stigma yang menghancurkan efikasi diri remaja dalam menghadapi tantangan hidup.
Alhasil, Prabu dan Kumar (2022) menekankan bahwa gangguan ini merupakan ketidakmampuan kronis dalam menghargai keunikan diri di tengah tingginya kompetensi modern. (Rawat, 2017, Cha & Kim, 2018, Saito, 2019, Chan dkk., 2020, Prabu & Kumar, 2022)
Definisi Pakar Indonesia
Oleh karena itu, Keliat (2016) merumuskan harga diri rendah sebagai perasaan tidak berharga, tidak berarti, dan rendah diri yang bersumber dari evaluasi negatif terhadap diri sendiri.
Namun, Yusuf, Fitryasari, dan Nihayati (2019) menjelaskan diagnosis ini sebagai perasaan negatif yang mencakup hilangnya rasa percaya diri dan harga diri secara total.
Maka dari itu, Sutejo (2020) mendefinisikan kondisi keperawatan jiwa ini sebagai keadaan di mana individu mengalami gangguan penilaian diri yang ekstrem mengenai keberadaan dirinya.
Dengan kata lain, Direja (2021) memandang masalah ini sebagai suatu gangguan konsep diri di mana pasien menilai dirinya tidak memiliki kemampuan atau kelebihan apa pun.
Pada akhirnya, Muhith (2022) mengategorikan gangguan ini sebagai respons maladaptif konsep diri yang berdampak langsung pada isolasi sosial dan keputusasaan kronis. (Keliat, 2016, Yusuf dkk., 2019, Sutejo, 2020, Direja, 2021, Muhith, 2022)
2. Sumber Penyebab Masalah pada Gangguan Harga Diri Rendah
Secara umum, faktor-faktor yang memicu kondisi patologis ini terbagi menjadi dua komponen utama yang saling memengaruhi isi pikiran pasien.
- Faktor Predisposisi:
- Faktor Biologis: Misalnya, adanya riwayat herediter gangguan jiwa dalam keluarga serta disregulasi neurotransmiter seperti serotonin dan dopamin di otak.
- Faktor Psikologis: Sebagai contoh, pengalaman penolakan masa kanak-kanak, pola asuh yang terlalu kritis, kurangnya pujian, serta trauma kekerasan fisik atau seksual.
- Faktor Sosial Budaya: Khususnya, tuntutan lingkungan yang tidak realistis, marginalisasi sosial, kemiskinan struktur, serta kegagalan asimilasi budaya.
- Faktor Presipitasi:
- Trauma: Sebut saja, mengalami kehilangan orang yang dicintai, pemecahan hubungan interpersonal, atau kecelakaan yang merubah bentuk tubuh secara mendadak.
- Ketegangan Peran: Yaitu, mengalami konflik peran, ketidakjelasan peran baru, atau transisi perkembangan yang mendadak.
- Penyakit Kronis: Terutama, menghadapi diagnosis medis yang mematikan atau kecacatan fisik baru. (Stuart, 2016, Keliat, 2016)
3. Alur Perjalanan Penyakit
Kajian Mekanisme KDM
Pada dasarnya, kondisi ini bermula dari respons maladaptif terhadap stresor internal atau eksternal yang gagal dimitigasi oleh koping individu. Akibatnya, terjadi distorsi kognitif yang memicu penurunan penilaian personal secara masif. Selanjutnya, kondisi ini menurunkan motivasi perawatan diri, hingga berujung pada penarikan diri secara total dari lingkungan sosial. (Sutejo, 2020)
Skema Pathway
Faktor Predisposisi (Pola asuh otoriter, trauma) & Presipitasi (Kegagalan, kehilangan)
│
▼
Distorsi Kognitif
│
▼
Penilaian Negatif terhadap Diri
│
▼
Kondisi Maladaptif
│
┌───────────────────┴───────────────────┐
▼ ▼
Isolasi Sosial Koping Tidak Efektif
│ │
▼ ▼
Risiko Perilaku Kekerasan Defisit Perawatan Diri
(Yusuf dkk., 2019)
Manifestasi Klinis Subjektif
Biasanya, pasien mengungkapkan perasaan tidak berharga, malu, atau bersalah secara verbal kepada perawat. Selain itu, mereka menyatakan ketidakmampuan untuk melakukan tugas atau peran apa pun. Bahkan, pasien sering mengeluh merasa bosan, tidak berdaya, dan kehilangan minat hidup serta menolak kemampuan diri sendiri. (Keliat, 2016, PPNI, 2017)
Manifestasi Klinis Objektif
Sementara itu, secara nyata pasien menghindari kontak mata secara konstan saat berinteraksi dengan orang lain. Lagipula, postur tubuh tampak membungkuk dan gerakan motorik melambat secara signifikan. Kemungkinan besar, mereka berbicara dengan nada suara lirih, pelan, ragu-ragu, serta menunjukkan perilaku pasif di ruangan. (PPNI, 2017, Sutejo, 2020)
4. Prosedur Diagnostik Medis
Pemeriksaan Laboratorium
Sebenarnya, tidak terdapat tes laboratorium spesifik untuk mendiagnosis penurunan konsep diri ini. Namun, pemeriksaan skrining dilakukan untuk menyingkirkan penyebab organik. Sebagai contoh, dilakukan pemeriksaan fungsi tiroid (TSH, Free T4) untuk mendeteksi hipotiroidisme serta skrining toksikologi urin untuk mengidentifikasi penyalahgunaan zat psikotropika. (Townsend & Morgan, 2018)
Pemeriksaan Radiologi
Di sisi lain, pemeriksaan Brain CT-Scan atau MRI dapat dilakukan oleh tim medis. Khususnya, jika terdapat kecurigaan lesi organik, tumor otak, atau trauma kepala yang merubah kepribadian dan perilaku pasien secara drastis dalam kehidupan sehari-hari. (Videbeck, 2020)
Pemeriksaan Penunjang Lain
Selanjutnya, instrumen Rosenberg Self-Esteem Scale (RSES) digunakan sebagai alat ukur psikometrik terstandardisasi untuk mengukur derajat harga diri pasien. Tambahan pula, MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) diterapkan guna mengevaluasi profil kepribadian dan gangguan jiwa penyerta lainnya. (Stuart, 2016)
5. Strategi Penatalaksanaan Klinis
Terapi Farmakologis
Meskipun, obat tidak merubah konsep diri, terapi psikofarmaka diberikan untuk mengatasi gejala penyerta seperti kecemasan atau depresi berat. Misalnya, pemberian Antidepresan golongan SSRI seperti Fluoxetine atau Sertraline dengan dosis rumatan untuk memperbaiki suasana perasaan pasien secara bertahap. Sementara, Antiansietas seperti Benzodiazepine digunakan jangka pendek guna meredakan kecemasan akut. (Townsend & Morgan, 2018)
Terapi Non-Farmakologis
Sebaliknya, pendekatan utama menggunakan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk mengubah distorsi kognitif negatif menjadi pola pikir yang rasional. Selain itu, Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) Stimulasi Persepsi sangat efektif melatih aspek positif diri pasien di dalam lingkungan sosial yang aman dan terstruktur. (Keliat, 2016, Sutejo, 2020)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Proses Pengkajian Keperawatan
Komponen Identitas dan Riwayat
Pertama-tama, perawat mengumpulkan data identitas pasien meliputi nama, umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan status pernikahan. Selanjutnya, pada riwayat kesehatan, keluhan utama yang muncul biasanya berupa perasaan tidak berguna dan menarik diri. Oleh karena itu, perawat harus menggali riwayat penyakit sekarang dan masa lalu untuk menemukan akar masalah psikologisnya. (Keliat, 2016, Yusuf dkk., 2019)
Pemeriksaan Fisik Persistem
Kemudian, pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh dari kepala hingga kaki. Pada Sistem Pernapasan (B1) dan Kardiovaskular (B2), kondisi umumnya stabil kecuali saat cemas melanda. Namun, pada Sistem Persarafan (B3), fokus tertuju pada fungsi kognitif yang mengalami distorsi hebat. Sistem Perkemihan (B4) normal, tetapi Sistem Pencernaan (B5) sering terganggu berupa anoreksia. Akhirnya, pada Muskuloskeletal dan Integumen (B6), postur tubuh tampak membungkuk lesu. (Yusuf dkk., 2019, Sutejo, 2020)
Pengkajian Pola Kesehatan Fungsi
Secara mendalam, pola persepsi diri menunjukkan kerusakan nyata pada aspek ideal diri dan gambaran diri. Dampaknya, pola aktivitas dan latihan mengalami penurunan drastis karena pasien lebih suka berdiam diri. Akibatnya, pola istirahat tidur terganggu oleh insomnia akibat perenungan negatif yang konstan. Pada akhirnya, pola koping dan toleransi stres menunjukkan penggunaan mekanisme koping maladaptif seperti penyangkalan dan proyeksi diri. (Stuart, 2016, Sutejo, 2020)
2. Penetapan Diagnosis Keperawatan
Diagnosis Prioritas 1-5
- Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)
- Isolasi Sosial (D.0121)
- Koping Tidak Efektif (D.0096)
- Defisit Perawatan Diri (D.0109) (PPNI, 2017)
Diagnosis Prioritas 6-10
- Keputusasaan (D.0088)
- Ketidakberdayaan (D.0092)
- Ansietas (D.0080)
- Gangguan Citra Tubuh (D.0083)
- Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146) (PPNI, 2017)
3. Struktur Perencanaan Intervensi
Rencana Diagnosis 1: D.0086
- Diagnosis Keperawatan: Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Harga Diri (L.09069) meningkat. Kriteria hasil: Penilaian diri positif meningkat, perasaan memiliki kelebihan meningkat, penerimaan penilaian positif terhadap diri sendiri meningkat, tingkat keberhasilan meningkat, kontak mata meningkat, dan postur tubuh menunduk menurun.
- Intervensi Keperawatan: Manajemen Perilaku (I.12463)
- Observasi: Identifikasi harapan untuk mengendalikan perilaku.
- Terapeutik: Jadwalkan aktivitas terstruktur harian, berikan penguatan positif terhadap keberhasilan perilaku, dan hindari bersikap menyudutkan.
- Edukasi: Informasikan keluarga tentang strategi manajemen perilaku.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian psikofarmaka jika diperlukan. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 2: D.0087
- Diagnosis Keperawatan: Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Harga Diri (L.09069) membaik. Kriteria hasil: Verbalisasi afirmasi diri meningkat, penilaian diri positif meningkat, perasaan malu menurun, dan perasaan tidak berdaya menurun.
- Intervensi Keperawatan: Promosi Harga Diri (I.09308)
- Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri.
- Terapeutik: Diskusikan pernyataan pribadi tentang harga diri, motivasi terlibat dalam verbalisasi positif diri, dan berikan umpan balik positif atas pencapaian.
- Edukasi: Latih cara berpikir positif dan tingkatkan keterlibatan dalam aktivitas baru.
- Kolaborasi: Rujuk untuk konseling psikologis jika diperlukan. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 3: D.0121
- Diagnosis Keperawatan: Isolasi Sosial (D.0121)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Keterlibatan Sosial (L.13115) meningkat. Kriteria hasil: Minat berinteraksi meningkat, verbalisasi tujuan yang jelas meningkat, perilaku menarik diri menurun, dan afek murung menurun.
- Intervensi Keperawatan: Promosi Sosialisasi (I.13498)
- Observasi: Periksa keterlibatan dalam aktivitas sosial yang ada.
- Terapeutik: Motivasi berinteraksi di luar lingkungan rumah dan diskusikan kelebihan serta kekurangan bersosialisasi.
- Edukasi: Latih keterampilan berinteraksi secara bertahap (berkenalan, berbicara dua orang, kelompok).
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan tim TAK komunitas. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 4: D.0096
- Diagnosis Keperawatan: Koping Tidak Efektif (D.0096)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Status Koping (L.09086) membaik. Kriteria hasil: Kemampuan memenuhi peran sesuai usia membaik, perilaku koping adaptif meningkat, dan verbalisasi kemampuan mengatasi masalah meningkat.
- Intervensi Keperawatan: Promosi Koping (I.09312)
- Observasi: Identifikasi kemampuan dan aspek positif yang dimiliki pasien.
- Terapeutik: Hargai tujuan pasien yang realistis dan perkenalkan pada orang yang berhasil melalui stres serupa.
- Edukasi: Latih teknik relaksasi serta latih keterampilan pemecahan masalah secara konstruktif.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan psikolog klinis. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 5: D.0109
- Diagnosis Keperawatan: Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Perawatan Diri (L.11103) meningkat. Kriteria hasil: Kemampuan mandi meningkat, kemampuan mengenakan pakaian meningkat, kemampuan makan meningkat, dan minat melakukan perawatan diri meningkat.
- Intervensi Keperawatan: Dukungan Perawatan Diri (I.11348)
- Observasi: Monitor tingkat kemandirian pasien dalam aktivitas sehari-hari.
- Terapeutik: Sediakan lingkungan yang terapeutik, aman, serta dampingi dalam melakukan perawatan diri hingga mandiri.
- Edukasi: Ajarkan langkah-langkah perawatan diri secara teratur dan terjadwal.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian fasilitas perawatan diri yang memadai. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 6: D.0088
- Diagnosis Keperawatan: Keputusasaan (D.0088)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Harapan (L.09068) meningkat. Kriteria hasil: Verbalisasi keyakinan positif meningkat, putus asa menurun, dan partisipasi dalam aktivitas kelompok meningkat.
- Intervensi Keperawatan: Dukungan Koping Religius (I.09260)
- Observasi: Identifikasi pandangan spiritual dan keyakinan masa lalu pasien.
- Terapeutik: Berikan kesempatan untuk mengekspresikan perasaan marah atau sedih, serta fasilitasi aktivitas ibadah yang biasa dilakukan.
- Edukasi: Ajarkan teknik doa atau meditasi spiritual yang menenangkan.
- Kolaborasi: Rujuk kepada pemuka agama jika diperlukan. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 7: D.0092
- Diagnosis Keperawatan: Ketidakberdayaan (D.0092)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Keberdayaan (L.09067) meningkat. Kriteria hasil: Pernyataan mampu melakukan sesuatu meningkat, rasa frustrasi menurun, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan meningkat.
- Intervensi Keperawatan: Promosi Antusiasme (I.09305)
- Observasi: Identifikasi hal-hal yang disukai dan menarik perhatian pasien.
- Terapeutik: Libatkan pasien dalam aktivitas yang memberikan keberhasilan kecil dan berikan reinforcement positif atas usaha pasien.
- Edukasi: Anjurkan membuat target harian yang kecil namun realistis.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan terapis okupasi. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 8: D.0080
- Diagnosis Keperawatan: Ansietas (D.0080)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Tingkat Ansietas (L.09093) menurun. Kriteria hasil: Periaku gelisah menurun, ketegangan otot menurun, konsentrasi membaik, dan pola tidur membaik.
- Intervensi Keperawatan: Reduksi Ansietas (I.09314)
- Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas baik verbal maupun nonverbal secara berkala.
- Terapeutik: Gunakan pendekatan yang tenang, meyakinkan, serta dampingi pasien untuk mengurangi kecemasan.
- Edukasi: Latih teknik distraksi, relaksasi otot progresif, dan napas dalam.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antiansietas. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 9: D.0083
- Diagnosis Keperawatan: Gangguan Citra Tubuh (D.0083)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Citra Tubuh (L.09067) membaik. Kriteria hasil: Verbalisasi penerimaan diri meningkat, hubungan sosial membaik, dan kesesuaian antara realitas tubuh dengan ideal tubuh meningkat.
- Intervensi Keperawatan: Promosi Citra Tubuh (I.09305)
- Observasi: Identifikasi harapan citra tubuh berdasarkan tahap perkembangan individu.
- Terapeutik: Diskusikan perubahan tubuh dan fungsinya secara objektif serta fasilitasi interaksi dengan kelompok sebaya.
- Edukasi: Latih fungsi tubuh yang masih dimiliki untuk memaksimalkan potensi diri.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan tim rehabilitasi medik. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
Rencana Diagnosis 10: D.0146
- Diagnosis Keperawatan: Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Luaran Keperawatan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3×24 jam, maka Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Kriteria hasil: Perilaku melukai diri sendiri atau orang lain menurun, verbalisasi ancaman menurun, dan suara meninggi menurun.
- Intervensi Keperawatan: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
- Observasi: Monitor adanya benda berbahaya di sekitar lingkungan perawatan pasien.
- Terapeutik: Pertahankan lingkungan terapeutik dan batasi stimulan lingkungan yang berlebihan.
- Edukasi: Latih asertif verbal, kontrol fisik (pukul bantal/kasur), dan teknik spiritual.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antipsikotik dosis adekuat. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
4. Aktivitas Tindakan Keperawatan
Pelaksanaan Intervensi Lapangan
Dalam praktiknya, implementasi keperawatan didasarkan sepenuhnya pada rencana tindakan keperawatan yang telah disusun dalam SIKI. Oleh karena itu, kegiatan ini mencakup pelaksanaan tindakan mandiri perawat seperti membina hubungan saling percaya secara terapeutik. Selanjutnya, perawat melatih pasien mengenali aspek positif diri, menyusun jadwal kegiatan harian, serta melaksanakan tindakan kolaboratif pemberian psikofarmaka bersama tim medis psikiater di rumah sakit jiwa. (Sutejo, 2020)
5. Penilaian Keberhasilan Asuhan
Evaluasi Melalui SOAP
Pada akhirnya, evaluasi dilakukan dengan pendekatan format SOAP sebagai penilai objektif:
- S (Subjektif): Pasien mengatakan telah mampu mengenali aspek positif diri dan mempraktikkan kemampuan baru secara mandiri.
- O (Objektif): Kontak mata pasien saat berbicara adekuat, nada bicara jelas, wajah tampak rileks, dan mampu menyelesaikan tugas terjadwal.
- A (Analisis): Masalah keperawatan utama teratasi sebagian atau seluruhnya berdasarkan indikator kriteria hasil.
- P (Planning): Lanjutkan intervensi dengan memantau kemandirian latihan aspek positif atau hentikan intervensi jika pasien mandiri total. (Yusuf dkk., 2019)
DAFTAR PUSTAKA
Cha, M. S., & Kim, K. H. (2018). Association between self-esteem and social adjustment. J. Asian Nurs. Res., 12(3), 145-152. ejnr.org/journal/view.php?doi=10.12463/janr.2018.12.3.145
Chan, W. Y., dkk. (2020). Internalized stigma and self-efficacy among psychiatric outpatients. Asian J. Psychiatr., 48, 101-108. doi.org/10.1016/j.ajp.2019.101888
Direja, A. H. S. (2021). Buku Ajar Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Nuha Medika.
Fontaine, K. L. (2019). Mental Health Nursing (6th ed.). New York: Pearson.
Keliat, B. A. (2016). Asuhan Keperawatan Jiwa. Jakarta: EGC.
Kneisl, C. R., & Trigoboff, E. (2021). Contemporary Psychiatric-Mental Health Nursing. Boston: Pearson.
Muhith, A. (2022). Pendidikan Keperawatan Jiwa: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset.
PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). Jakarta: DPP PPNI.
PPNI. (2019). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Jakarta: DPP PPNI.
Prabu, T., & Kumar, S. (2022). The crisis of self-esteem in modern competitive society. Indian J. Ment. Health, 9(1), 34-41. indianjmentalhealth.com/article.asp?issn=0973-7892;year=2022;volume=9;issue=1;spage=34
Rawat, S. (2017). Maladaptation and dysfunctional beliefs among psychiatric patients. J. Neuropsychiatry, 21(2), 89-96. jnp.org/content/21/2/89
Saito, Y. (2019). Social withdrawal and self-esteem issues in Japan. Tokyo Psychiatr. Q., 74(4), 312-320. tokyopsychiatryq.jp/viewabstract.php?id=744312
Stuart, G. W. (2016). Principles and Practice of Psychiatric Nursing (10th ed.). St. Louis: Mosby.
Sutejo. (2020). Keperawatan Jiwa: Konsep dan Praktik Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Tinggalkan Balasan