Gangguan afektif merupakan gangguan kesehatan mental yang memengaruhi kondisi emosi, suasana hati, dan energi seseorang secara signifikan dalam jangka waktu lama. (Sadock et al., 2017)
A. Konsep Medis Gangguan Afektif
1. Definisi Gangguan Afektif
Definisi Dari Pakar Internasional
American Psychiatric Association (2013) menjelaskan bahwa gangguan afektif atau suasana hati merupakan sekelompok diagnosis psikiatri yang mana gangguan emosi manusia menjadi fitur sosiologis utamanya.
Oleh karena itu, Kaplan & Sadock (2017) mendefinisikan kondisi ini sebagai sindrom klinis yang melibatkan distorsi emosi ekstrem, mulai dari depresi berat hingga mania yang bermanifestasi pada disfungsi sosial.
Selanjutnya, World Health Organization (2019) mengklasifikasikan gangguan afektif sebagai gangguan perilaku yang muncul dengan perubahan suasana hati dan afek, biasanya dengan perubahan seluruh tingkat aktivitas seseorang.
Sementara itu, Gelder et al. (2018) menegaskan bahwa penyakit ini merujuk pada fluktuasi mood patologis yang mengganggu kemampuan adaptasi individu terhadap stresor lingkungan secara konvensional.
Pada akhirnya, Stahl (2020) merumuskan gangguan afektif sebagai disregulasi neurotransmiter otak yang secara langsung mengubah persepsi emosional dan respons sirkadian pasien terhadap realitas.
(APA, 2013, Sadock et al., 2017, WHO, 2019, Gelder et al., 2018, Stahl, 2020)
Definisi Dari Pakar Asia
Chen (2016) mengartikan gangguan suasana hati sebagai ketidakseimbangan energi emosional kronis yang sering kali termanifestasi melalui keluhan somatisasi akibat tekanan psikokultural yang kuat.
Sejalan dengan hal tersebut, Park & Kim (2018) mengidentifikasi gangguan ini sebagai deviasi mood persisten yang memengaruhi fungsi kognitif dan menurunkan produktivitas kerja individu secara masif.
Lebih lanjut, Uchida (2015) menyebutkan bahwa masalah psikologis ini mencakup spektrum klinis yang mengganggu keharmonisan interpersonal serta menurunkan motivasi hidup pasien secara signifikan.
Sementara itu, Srivastava (2017) mendeskripsikan sindrom afektif sebagai perwujudan distres psikologis yang bersumber dari interaksi kerentanan biologis dan tekanan psikososial lingkungan.
Dengan demikian, Lee (2021) memaparkan kondisi ini sebagai gangguan neurobiologis yang memicu ketidakstabilan emosi ekstrem, sehingga mengganggu pola interaksi sosial harian.
(Chen, 2016, Park & Kim, 2018, Uchida, 2015, Srivastava, 2017, Lee, 2021)
Definisi Dari Pakar Indonesia
Maramis (2010) mendefinisikan gangguan emosi ini sebagai suatu kelompok kondisi klinis yang tanda utamanya berupa perubahan perasaan atau suasana hati ke arah depresi atau kegembiraan ekstrem.
Kemudian, Maslim (2013) menetapkan gangguan ini sebagai kelainan psikis yang bersumber pada gangguan afek mendasar, biasanya terdapat perubahan keseluruhan tingkat aktivitas seseorang secara menyeluruh.
Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (2020) merumuskan masalah kesehatan jiwa tersebut sebagai kondisi yang memengaruhi regulasi emosi, pola pikir, serta perilaku adaptif individu sehari-hari.
Berdasarkan sudut pandang klinis, Nasronudin (2014) memandang gangguan suasana hati sebagai manifestasi dari disfungsi neurokimia otak yang memperburuk kualitas hidup dan derajat kesehatan fisik pasien.
Sebagai kesimpulan, Wahyudi (2019) mengonseptualisasikan kondisi ini sebagai gangguan psikiatri yang membutuhkan tata laksana komprehensif guna memulihkan kestabilan emosi dan fungsi psikososial penderita.
(Maramis, 2010, Maslim, 2013, Kemenkes RI, 2020, Nasronudin, 2014, Wahyudi, 2019)
2. Etiologi Gangguan Afektif
Sebenarnya, penyebab kondisi emosional ini bersifat multifaktorial karena melibatkan interaksi komponen biologis dan lingkungan. Pertama, terjadi deregulasi neurotransmiter seperti serotonin, norepinefrin, dan dopamin dalam celah sinaps otak.
Kedua, faktor genetik menyumbang risiko heritabilitas hingga 60%-80% pada individu dengan riwayat keluarga bipolar atau depresi berat. Ketiga, disfungsi aksis Hipotalamus-Pituitari-Adrenal (HPA) memicu peningkatan hormon kortisol secara kronis yang merusak neuron. Terakhir, peristiwa hidup yang penuh stres, trauma masa kecil, serta koping maladaptif menjadi pemicu psikososial yang kuat.
(Sadock et al., 2017, Stahl, 2020)
3. Patofisiologi dan KDM Gangguan Afektif
Mekanisme Biologis
Pada dasarnya, patofisiologi kondisi ini berakar pada kegagalan regulasi sistem neurotransmiter monamina pada celah sinaps otak. Akibatnya, terjadi penurunan sensitivitas reseptor pascasinaps terhadap serotonin dan norepinefrin pada episode depresi, atau justru sensitivitas berlebih pada fase mania.
Selain itu, hiperaktivitas aksis HPA yang memicu stres kronis menyebabkan atrofi neuron pada area hipokampus. Dampaknya, produksi Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF) menurun drastis, sehingga mengganggu plastisitas sinaps dan memicu penurunan kontrol kognitif serta disregulasi emosi yang mendalam.
(Stahl, 2020)
Bagan Pathway
Stresor Psikososial / Genetik / Disfungsi Neurotransmiter (Serotonin ↓, Norepinefrin ↓) ↓ Kegagalan Regulasi Emosi pada Sistem Limbik & Korteks Prefrontal ↓ GANGGUAN EMOSIONAL
- Cabang Depresi (Energi ↓):
- Motivasi menurun → Intoleransi Aktivitas
- Anoreksia → Defisit Nutrisi
- Pandangan negatif terhadap diri sendiri → Harga Diri Rendah
- Keputusasaan / Ide Bunuh Diri → Risiko Bunuh Diri
- Cabang Mania (Energi ↑):
- Agitasi motorik, penurunan kebutuhan tidur → Gangguan Pola Tidur
- Pikiran melompat, delusi kebesaran → Waham
- Perilaku impulsif dan agresif → Risiko Perilaku Kekerasan
(Doenges et al., 2019)
4. Manifestasi Klinis Gangguan Afektif
Data Subjektif Pasien
Biasanya, pasien mengeluh merasa sedih, hampa, kesepian, atau cemas yang berkepanjangan pada fase depresi. Sebaliknya, pasien mengekspresikan perasaan sangat bersemangat, gembira berlebihan, atau mudah tersinggung secara ekstrem pada fase mania.
Selain itu, mereka sering mengungkapkan perasaan tidak berharga, bersalah, putus asa, serta mengeluh kehilangan minat pada aktivitas harian yang sebelumnya pasien sukai. Bahkan, pasien menyatakan sangat sulit untuk berkonsentrasi atau mengambil keputusan sederhana sekalipun.
(APA, 2013, Maramis, 2010)
Data Objektif Pemeriksaan
Secara klinis, afek pasien tampak datar, tumpul, atau labil berubah-ubah dengan cepat. Sementara itu, aktivitas psikomotor dapat melambat secara drastis atau justru meningkat dalam bentuk agitasi motorik dan mondar-mandir.
Lebih lanjut, petugas dapat mengamati kontak mata yang sangat kurang, gangguan pola eliminasi, serta insomnia berat. Akhirnya, berat badan pasien sering menurun atau meningkat signifikan, serta gaya bicara yang cepat dan tertekan (pressured speech) atau justru enggan berbicara.
(APA, 2013, Maramis, 2010)
5. Pemeriksaan Penunjang
Evaluasi Laboratorium
Untuk langkah awal, dokter melakukan pemeriksaan Darah Lengkap dan Fungsi Tiroid (TSH, Free T4) guna menyingkirkan indikasi hipotiroidisme atau hipertiroidisme. Selanjutnya, wajib melakukan pemeriksaan kadar elektrolit dan fungsi ginjal sebelum memulai terapi litium. Terakhir, skrining toksikologi urin memastikan bahwa gejala murni bukan efek dari penyalahgunaan zat psikotropika.
(Kemenkes RI, 2020)
Evaluasi Radiologi dan Lainnya
Sementara itu, melakukan pemeriksaan CT Scan atau MRI kepala untuk menyingkirkan adanya lesi organik, tumor otak, atau stroke. Sebagai tambahan, pemeriksaan psikometrik menggunakan instrumen Hamilton Depression Rating Scale (HAM-D) membantu mengukur tingkat keparahan pasien. Pada akhirnya, menggunakan Elektroensefalografi (EEG) untuk menyingkirkan kemungkinan epilepsi lobus temporal.
(Sadock et al., 2017)
6. Penatalaksanaan Medis
Metode Farmakologis
Mengenai pengobatan, pemberian antidepresan golongan SSRI seperti Fluoxetine atau Sertraline menjadi pilihan utama untuk mengatasi episode depresi. Sementara itu, obat mood stabilizer seperti Lithium Carbonate atau Valproate efektif untuk mengendalikan fase mania. Sebagai tambahan, dapat memberikan antipsikotik atipikal seperti Olanzapine jika pasien menunjukkan gejala psikotik atau agitasi hebat.
(Stahl, 2020)
Metode Non-Farmakologis
Selain obat, penerapan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) sangat membantu pasien untuk melakukan restrukturisasi pikiran negatif. Apabila pasien mengalami depresi berat dengan risiko bunuh diri tinggi, dapat mempertimbangkan tindakan Electroconvulsive Therapy (ECT). Oleh karena itu, edukasi dan dukungan keluarga sangat penting guna meningkatkan kepatuhan minum obat jangka panjang.
(Sadock et al., 2017)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
Anamnesa dan Riwayat Kesehatan
Dalam tahap ini, perawat mengumpulkan identitas pasien yang meliputi nama, umur, jenis kelamin, dan pekerjaan. Selanjutnya, pengkajian keluhan utama berfokus pada mood depresif menetap atau luapan energi berlebih yang tidak terkontrol.
Oleh karena itu, perawat harus menggali riwayat penyakit sekarang, durasi gejala, faktor pencetus stresor, riwayat episode masa lalu, serta riwayat bunuh diri dalam silsilah keluarga pasien.
(Doenges et al., 2019)
Pemeriksaan Fisik Terpadu
Secara menyeluruh, melakukan pemeriksaan fisik dari pemantauan tanda-tanda vital seperti tekanan darah dan nadi. Pada sistem kardiovaskular, penggunaan obat psikofarmaka memerlukan pemantauan ketat karena berisiko memicu hipotensi ortostatik.
Sementara itu, fokus utama pengkajian berada pada sistem persarafan (B3) untuk menilai tingkat kesadaran, status mental, orientasi realitas, proses pikir, serta perubahan persepsi sensori pasien. Pada sistem pencernaan, perawat sering menemukan masalah konstipasi akibat penurunan peristaltik dan efek samping obat.
(Doenges et al., 2019, PPNI, 2017)
Fungsi Kesehatan Fungsional
Selanjutnya, pengkajian pola nutrisi sering menunjukkan penurunan nafsu makan drastis pada fase depresi atau lupa makan pada fase mania. Selanjutnya, pola istirahat-tidur biasanya mengalami gangguan berupa insomnia berat atau penurunan kebutuhan tidur tanpa merasa lelah. Terakhir, penilaian pola konsep diri mendeteksi adanya perasaan tidak berharga atau justru keyakinan kebesaran yang tidak realistis.
(Doenges et al., 2019)
2. Diagnosis Keperawatan
- Risiko Bunuh Diri (D.0135)
- Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- Isolasi Sosial (D.0121)
- Keputusasaan (D.0088)
- Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)
- Waham (D.0105)
- Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Defisit Nutrisi (D.0019)
- Defisit Perawatan Diri (D.0109)
(PPNI, 2017)
3. Perencanaan (Intervensi)
Rencana Intervensi 1-3
Risiko Bunuh Diri (D.0135)
- Luaran (SLKI): Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Indikator: Verbalisasi ancaman bunuh diri menurun, verbalisasi isyarat bunuh diri menurun, alam perasaan depresi membaik.
- Intervensi (SIKI): Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
- Observasi: Identifikasi gejala risiko bunuh diri, periksa lingkungan untuk memastikan keamanan dari benda berbahaya.
- Terapeutik: Fasilitasi lingkungan yang aman, pastikan obat diminum secara teratur dengan pengawasan.
- Edukasi: Ajarkan teknik koping yang sehat, anjurkan mengekspresikan perasaan secara asertif.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat sesuai indikasi medis.
Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
- Luaran (SLKI): Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Indikator: Perilaku menyerang menurun, perilaku melukai diri/orang lain menurun, orientasi realitas meningkat.
- Intervensi (SIKI): Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
- Observasi: Monitor adanya benda yang berpotensi membahayakan, monitor tanda-tanda kemarahan atau agitasi.
- Terapeutik: Pertahankan lingkungan bebas dari bahaya, bicara dengan nada tenang dan tidak menantang.
- Edukasi: Latih mengontrol marah secara fisik (tarik napas dalam, pukul bantal) dan secara verbal.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat penenang (antipsikotik) jika terjadi agitasi hebat.
Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- Luaran (SLKI): Harga Diri (L.09069) meningkat. Indikator: Penilaian diri positif meningkat, perasaan memiliki kelebihan meningkat, berjalan menunduk menurun.
- Intervensi (SIKI): Promosi Harga Diri (I.09308)
- Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri, identifikasi budaya yang memengaruhi harga diri.
- Terapeutik: Motivasi terlibat dalam verbalisasi positif untuk diri sendiri, berikan penguatan positif atas pencapaian.
- Edukasi: Ajarkan cara meningkatkan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan merencanakan kegiatan harian.
- Kolaborasi: Rujuk untuk konseling psikologis jika diperlukan.
Rencana Intervensi 4-6
Isolasi Sosial (D.0121)
- Luaran (SLKI): Keterlibatan Sosial (L.13116) meningkat. Indikator: Minat berinteraksi meningkat, verbalisasi penolakan menurun, perilaku menarik diri menurun.
- Intervensi (SIKI): Promosi Sosialisasi (I.13498)
- Observasi: Identifikasi hambatan berinteraksi dengan orang lain, monitor kemajuan interaksi sosial pasien.
- Terapeutik: Motivasi berinteraksi pada luar lingkungan ruangan, fasilitasi pasien dalam kelompok kecil.
- Edukasi: Latih keterampilan sosial secara bertahap (berkenalan, berbicara dua arah, bergabung dalam kelompok).
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan terapi okupasi untuk aktivitas kelompok.
Keputusasaan (D.0130)
- Luaran (SLKI): Harapan (L.09068) meningkat. Indikator: Verbalisasi keputusasaan menurun, pola tidur membaik, inisiatif meningkat.
- Intervensi (SIKI): Dukungan Penampilan Peran (I.13478)
- Observasi: Identifikasi harapan pasien terhadap situasi saat ini, monitor tingkat keputusasaan berkala.
- Terapeutik: Bantu pasien mengidentifikasi aspek positif dalam hidupnya, fasilitasi mengekspresikan emosi.
- Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi untuk menurunkan distres, anjurkan keterlibatan aktif keluarga.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan pemuka agama atau konselor spiritual jika diinginkan.
Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)
- Luaran (SLKI): Persepsi Sensori (L.09083) membaik. Indikator: Verbalisasi mendengar bisikan menurun, perilaku melamun menurun, respons sesuai stimulus meningkat.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Halusinasi (I.09250)
- Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, dan pemicu halusinasi; monitor perilaku yang mengindikasikan halusinasi.
- Terapeutik: Pertahankan lingkungan yang aman, serta mendiskusikan isi halusinasi tanpa memvalidasi kebenarannya.
- Edukasi: Ajarkan pasien cara menghardik halusinasi, menganjurkan bercakap-cakap dengan orang lain saat halusinasi muncul.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik dosis optimal.
Rencana Intervensi 7-10
Waham (D.0073)
- Luaran (SLKI): Proses Pikir (L.09078) membaik. Indikator: Keyakinan yang salah menurun, perilaku sesuai realitas meningkat, komunikasi logis meningkat.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Waham (I.09295)
- Observasi: Monitor isi waham dan pemicunya, monitor kepatuhan minum obat secara ketat.
- Terapeutik: Orientasikan pasien pada realitas (waktu, tempat, orang), hindari membantah atau mendukung waham.
- Edukasi: Ajarkan kemampuan pemecahan masalah secara objektif, latih manajemen stres harian.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik/mood stabilizer.
Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Luaran (SLKI): Pola Tidur (L.05045) membaik. Indikator: Keluhan sulit tidur menurun, keluhan tidak segar saat bangun tidur menurun, durasi tidur membaik.
- Intervensi (SIKI): Dukungan Tidur (I.05174)
- Observasi: Identifikasi pola, durasi, dan faktor pengganggu tidur pasien selama dirawat.
- Terapeutik: Modifikasi lingkungan yang nyaman dan tenang, batasi waktu tidur siang jika mengganggu tidur malam.
- Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi otot progresif sebelum tidur, anjurkan menghindari asupan kafein sebelum tidur.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat hipnotik-sedatif jika keluhan insomnia menetap.
Defisit Nutrisi (D.0019)
- Luaran (SLKI): Status Nutrisi (L.03030) membaik. Indikator: Porsi makanan yang dihabiskan meningkat, indeks massa tubuh membaik, nafsu makan membaik.
- Intervensi (SIKI): Manajemen Nutrisi (I.03119)
- Observasi: Monitor asupan makanan harian, monitor berat badan berkala, monitor hasil laboratorium (albumin).
- Terapeutik: Sajikan makanan dalam porsi kecil tapi sering dan dalam tampilan menarik, fasilitasi kebersihan mulut sebelum makan.
- Edukasi: Ajarkan diet yang diprogramkan untuk pemulihan fisik.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan ahli gizi untuk penentuan pemenuhan kalori harian.
Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Luaran (SLKI): Perawatan Diri (L.11103) meningkat. Indikator: Kemampuan mandi meningkat, kemampuan berpakaian meningkat, kemampuan makan secara mandiri meningkat.
- Intervensi (SIKI): Dukungan Perawatan Diri (I.11348)
- Observasi: Monitor kemampuan perawatan diri secara mandiri, identifikasi kebutuhan alat bantu kebersihan.
- Terapeutik: Fasilitasi kemandirian, berikan bantuan jika pasien benar-benar tidak mampu melakukannya sendiri.
- Edukasi: Ajarkan langkah-langkah perawatan diri secara runtut, anjurkan menjaga kebersihan diri secara rutin.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian modalitas terapi okupasi jika perlu.
(PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)
4. Implementasi
Sesuai dengan rencana, melaksanakan implementasi keperawatan berdasarkan urutan prioritas intervensi dalam SIKI. Tindakan nyata meliputi pemantauan ketat keamanan lingkungan, membangun hubungan saling percaya, serta melatih mekanisme koping pasien. Selain itu, perawat memfasilitasi kebutuhan nutrisi, kebersihan diri, dan istirahat tidur, serta mendokumentasikan seluruh respons pasien terhadap tindakan keperawatan secara berkala.
(Doenges et al., 2019)
5. Evaluasi
Pada tahap akhir, melakukan evaluasi keperawatan dengan menggunakan metode pendekatan SOAP. Secara umum, perawat menilai apakah kriteria hasil pada SLKI telah tercapai, tercapai sebagian, atau belum tercapai sama sekali. Oleh karena itu, hasil evaluasi ini akan menentukan apakah rencana asuhan keperawatan perlu dilanjutkan, dimodifikasi, atau dihentikan karena masalah pasien telah teratasi sepenuhnya.
(PPNI, 2019)
DAFTAR PUSTAKA
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5). American Psychiatric Publishing.
Chen, J. (2016). Cross-cultural aspects of mood disorders in Eastern Asia. Asian Journal of Psychiatry, 22, 45-51. sciencedirect.com/science/article/pii/S187620181630042X
Doenges, M. E., Moorhouse, M. F., & Murr, A. C. (2019). Nursing Care Plans: Guidelines for Individualizing Patient Care Across the Life Span (10th ed.). F.A. Davis Company.
Gelder, M., Mayou, R., & Geddes, J. (2018). Oxford Psychiatry Textbook. Oxford University Press.
Kaplan, H. I., & Sadock, B. J. (2017). Synopsis of Psychiatry: Behavioral Sciences/Clinical Psychiatry (11th ed.). Wolters Kluwer.
Maramis, W. F. (2010). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Airlangga University Press.
Maslim, R. (2013). Diagnosis Gangguan Jiwa, Rujukan Ringkas PPDGJ-III dan DSM-5. Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa FK Unika Atma Jaya.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Nasronudin, A. (2014). Patofisiologi Sistem Neuroendokrin dan Manifestasi Psikiatrik. Airlangga University Press.
Park, S., & Kim, Y. (2018). Neurobiological assessment of affective instability in work environments. Korean J Biol Psychiatry, 25(2), 89-97. koreamed.org/article/0155KJBP/2018.25.2.89
Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). DPP PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). DPP PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). DPP PPNI.
Srivastava, K. (2017). Psychological distress and somatic manifestation of affective disorders. Ind Psychiatry J, 26(1), 1-4. ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5810058/
Stahl, S. M. (2020). Stahl’s Essential Psychopharmacology: Neuroscientific Basis and Practical Applications (5th ed.). Cambridge University Press.

Tinggalkan Balasan