KONSEP MEDIS PADA DELIRIUM

Delirium merupakan gangguan fungsi kognitif akut pasca-stresor fisiologis yang ditandai fluktuasi kesadaran, disorientasi hebat, serta defisit atensi.

A. Konsep Medis Delirium

1. Definisi Klinis Delirium

a. Definisi Dari Pakar Internasional

World Health Organization (WHO) (2022) merumuskan kondisi ini sebagai sindrom otak organik akut yang tidak spesifik, yang mana gangguan tersebut bermanifestasi berupa penurunan kesadaran secara simultan, gangguan atensi, disorientasi kognitif, serta hambatan psikomotor secara fluktuatif.

Selanjutnya, American Psychiatric Association (APA) (2022) dalam DSM-5-TR menetapkan gangguan tersebut sebagai gangguan neurokognitif akut yang melibatkan bukti perubahan kesadaran, penurunan kapasitas atensi terhadap lingkungan sekitar, serta gangguan kognitif tambahan yang berkembang dalam periode waktu singkat.

Selain itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) (2023) mendefinisikan kelainan tersebut sebagai gangguan mental akut yang sering menimpa pasien rawat inap pasca-bedah, yang mana kondisi kebingungan parah ini muncul secara tiba-tiba dan dipicu oleh penyakit medis mendasar yang serius.

Kemudian, British Psychological Society (BPS) (2021) menjelaskan dalam tinjauan klinis bahwa sindrom ini merupakan kegagalan fungsional jaringan neural global akibat ketidakseimbangan metabolik otak akut, sehingga membatasi kapasitas individu dalam memproses stimulus eksternal secara koheren.

Sementara itu, Mayo Clinic (2024) mengidentifikasi patologi ini sebagai perubahan mendadak pada kemampuan mental penderita yang memicu pemikiran kacau, penurunan kewaspadaan terhadap lingkungan, serta perubahan perilaku eksternal, yang umumnya bersumber dari disfungsi medis sistemik. (WHO, 2022, APA, 2022, CDC, 2023, BPS, 2021, Mayo Clinic, 2024)

b. Definisi Pakar Asia

Asian Federation of Psychiatric Associations (AFPA) (2023) mengategorikan hambatan neurokognitif ini sebagai manifestasi toksik-metabolik serebral akut berspektrum luas yang memicu kegelisahan psikomotor, distorsi persepsi visual, dan fluktuasi sirkadian pada populasi geriatri pada Asia.

Sejalan dengan itu, Japanese Society of Psychiatry and Neurology (JSPN) (2024) mendeskripsikan kondisi tersebut sebagai kegagalan integratif sirkuit neural akut yang menghambat kapasitas lansia dalam mempertahankan atensi berkelanjutan, mengontrol respons emosi, dan mengenali realitas lingkungan nyata.

Lebih lanjut, Korean Academy of Medical Sciences (KAMS) (2023) mengartikan kelainan ini sebagai defisit kesadaran transien bergejala akut yang memicu fluktuasi kognitif berat, gangguan memori kerja, dan disorientasi spasial, terutama dalam setting perawatan intensif rumah sakit urban.

Oleh karena itu, Chinese Medical Association (CMA) (2022) menetapkan fenomena klinis ini sebagai sindrom ensefalopati metabolik akut bersumber dari interaksi antara kerentanan dasar pasien dan stresor medis akut, yang mana penanganannya membutuhkan koreksi faktor kausal secara cepat.

Pada akhirnya, Singapore Psychiatric Association (SPA) (2025) menyimpulkan bahwa gangguan kesadaran akut ini melibatkan interaksi dinamis antara neuroinflamasi sistemik dan kegagalan neurotransmiter serebral yang mempercepat dekompensasi mental pada pasien dengan kondisi kritis. (AFPA, 2023, JSPN, 2024, KAMS, 2023, CMA, 2022, SPA, 2025)

c. Definisi Pakar Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) (2023) menyatakan bahwa kelainan ini adalah gangguan mental organik akut berkarakteristik fluktuatif, yang mana kondisi tersebut mengganggu fungsi atensi, kesadaran, kognisi, dan persepsi akibat adanya penyakit medis sistemik.

Berikutnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) (2021) mendefinisikan gangguan tersebut sebagai sindrom otak organik akut yang memiliki onset cepat, dengan kekacauan kesadaran yang nyata, gangguan pemusatan perhatian, dan disorganisasi proses berpikir harian.

Meskipun demikian, Maramis & Maramis (2021) mengemukakan dalam literatur psikiatri bahwa kelainan ini merupakan suatu keadaan psikosis organik akut yang bersifat reversibel, yang mana pasien mengalami penurunan kesadaran sensorium serta ketakutan hebat dan ilusi yang mengancam.

Selain itu, Muslim (2020) menjabarkan kondisi ini dalam rujukan ringkas PPDGJ-III sebagai gangguan kesadaran dan kognitif menyeluruh yang akut, serta dengan gangguan psikomotor yang nyata serta gangguan siklus bangun-tidur yang berlangsung dalam hitungan hari.

Secara ringkas, Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI) (2022) merumuskan dalam panduan tata laksana bahwa kegagalan kognitif akut ini mencakup disfungsi serebral difus transient yang membuktikan adanya hipoksia, toksisitas obat, atau ketidakseimbangan elektrolit intraserebral. (Kemenkes RI, 2023, PDSKJI, 2021, Maramis & Maramis, 2021, Muslim, 2020, PERDOSSI, 2022)

2. Etiologi Masalah Delirium

a. Faktor Predisposisi

Penyebab utama dari sindrom kebingungan akut ini bersifat multifaktorial dengan keterlibatan interaksi antara faktor predisposisi dan presipitasi. Selanjutnya, usia lanjut pada 65 tahun keatas, riwayat demensia sebelumnya, gangguan fungsional kronis, serta riwayat ketergantungan alkohol meningkatkan kerentanan sirkuit neural otak penderita.

Oleh karena itu, keberadaan penyakit neurologis yang sudah ada sebelumnya bertindak sebagai dasar rapuh, sehingga stimulasi stresor eksternal yang minimal mampu memicu kegagalan fungsi kognitif global secara mendadak. (APA, 2022, PERDOSSI, 2022)

b. Faktor Presipitasi

Kemudian, infeksi sistemik akut seperti pneumonia atau infeksi saluran kemih (ISK) bertindak sebagai pemicu utama yang paling sering muncul pada pasien geriatri. Sementara itu, ketidakseimbangan elektrolit (hiponatremia, hiperkalsemia), hipoksia jaringan serebral, dehidrasi berat, penggunaan obat antikolinergik, benzodiazepine, serta kondisi pasca-operasi besar mempercepat dekompensasi fungsi otak.

Selain itu, retensi urine akut, konstipasi berat, nyeri hebat yang tidak teratasi, serta lingkungan perawatan intensif (ICU) yang asing mempermudah onset terjadinya fluktuasi kesadaran ini. (Sadock & Sadock, 2021, Kemenkes RI, 2023)

3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM

a. Neuroinflamasi dan Disregulasi Neurotransmiter

Patofisiologi penyakit ini berpusat pada kegagalan transmisi sinaps difus dan hipometabolisme serebral global akibat stresor metabolik. Secara biologis, infeksi atau trauma perifer memicu pelepasan sitokin proinflamasi (IL-1, IL-6, TNF-alfa) yang merusak integritas sawar darah otak, sehingga memicu aktivasi mikroglia intraserebral secara destruktif. Oleh karena itu, terjadi disregulasi neurokimia berat dengan hipofungsi sistem kolinergik secara absolut serta hiperaktivitas sistem dopaminergik pada area korteks prefrontal, yang mengikis kapasitas atensi pasien. (Mayo Clinic, 2024, Maramis & Maramis, 2021)

b. Kegagalan Metabolisme Serebral Global

Akibatnya, penurunan aktivitas asetilkolin merusak mekanisme penapisan stimulus sensorik pada formasio retikularis, sehingga memicu distorsi persepsi dan disorganisasi proses berpikir. Kemudian, penderita kehilangan kemampuan mempertahankan fokus, mengalami halusinasi visual yang menakutkan, serta mengekspresikan variasi aktivitas motorik baik berupa hiperaktif (agitasi) maupun hipoaktif (letargi). Secara simultan, ketidakstabilan otonom ini merusak siklus bangun-tidur pasien, memicu fluktuasi gejala sepanjang hari, serta menempatkan pasien pada risiko tinggi cedera fisik, aspirasi, dan penurunan kualitas hidup secara akut. (APA, 2022, Sadock & Sadock, 2021)

c. Visualisasi Skema Jalur Masalah

Stresor Toksik-Metabolik / Infeksi / Toksisitas Obat Antikolinergik

Neuroinflamasi Difus, Hipofungsi Kolinergik & Hiperaktivitas Dopaminergik

Sindrom Disfungsi Otak Organik Akut Fluktuatif (Kondisi Utama)

Jalur Patofisiologis
Dampak Klinis / Mekanisme
Diagnosis Keperawatan Utama
Disfungsi Formasio Retikularis
Kegagalan penapisan stimulus, disorientasi akut, fluktuasi kesadaran.
Konfusi Akut (D.0064)
Hiperaktivitas Dopaminergik
Agitasi motorik ekstrim, halusinasi visual, perilaku keluyuran berisiko.
Risiko Cedera (D.0137)
Disregulasi Sistem Otonom
Kerusakan siklus sirkadian, insomnia malam hari, agitasi senja.
Gangguan Pola Tidur (D.0055)

4. Manifestasi Klinis Delirium

a. Data Subjektif

Keluarga mengeluhkan pasien tiba-tiba tidak mengenali anggota keluarga, mengoceh tanpa arti yang jelas, serta melihat bayangan menakutkan dari kamar perawatan. Selanjutnya, pasien (pada fase jernih yang singkat) mengungkapkan perasaan subjektif berupa ketakutan luar biasa, kebingungan mental yang menyiksa, serta ketidakmampuan mencerna perkataan orang sekitar.

Kemudian, perawat melaporkan pasien mengeluhkan sakit kepala hebat atau nyeri yang mendahului onset kebingungan akutnya. Akhirnya, pengasuh menyatakan bahwa pasien sering berteriak ketakutan karena merasa ada serangga yang merayap pada dinding kamarnya. (Stuart, 2021)

b. Data Objektif

Pasien tampak menunjukkan fluktuasi tingkat kesadaran secara drastis, beralih cepat dari kondisi sangat terjaga menjadi somnolen dalam hitungan jam. Sementara itu, terdapat bukti klinis disatria, disorganisasi bicara, serta ketidakmampuan total untuk menyelesaikan tes pemusatan perhatian sederhana (seperti mengeja terbalik kata “DUNIA”).

Selanjutnya, perawat mengamati adanya agitasi psikomotor hebat (pasien berusaha mencabut infus atau kateter urine) pada tipe hiperaktif, atau penarikan diri total (stupor) pada tipe hipoaktif. Terlebih lagi, tampak takikardia, diaporesis, serta pembalikan siklus tidur yang nyata. (PDSKJI, 2021, Stuart, 2021)

5. Pemeriksaan Penunjang Pada Delirium

a. Pemeriksaan Laboratorium

Menguji sampel analisis gas darah (AGD) guna mendeteksi hipoksia serebral atau asidosis metabolik yang dapat memicu kegagalan fungsi otak secara akut. Selanjutnya, wajib mengerjakan pemeriksaan urinalisis dan kultur urine guna mengidentifikasi ISK tersembunyi yang menjadi penyebab paling sering pada lansia.

Oleh karena itu, pemeriksaan serum elektrolit (natrium, kalium, kalsium), mengevaluasi kadar gula darah, ureum, kreatinin, serta penanda inflamasi (C-Reactive Protein/CRP) mutlak untuk memetakan penyebab toksik-metabolik mendasar secara komprehensif. (WHO, 2022, PDSKJI, 2021)

b. Pemeriksaan Radiologi

Sementara itu, melakukan pemeriksaan foto toraks (X-Ray Chest) secara rutin untuk menyingkirkan diagnosis banding berupa pneumonia lobaris yang asimtomatik secara respiratorik namun memicu kebingungan akut. Selain itu, pemeriksaan Computed Tomography (CT-Scan) atau Magnetic Resonance Imaging (MRI) kepala mengindikasikan secara mendesak jika terdapat riwayat trauma kepala, tanda neurologis fokal baru, atau kondisi akut yang tidak membaik pasca-koreksi metabolik. (PDSKJI, 2021, Sadock & Sadock, 2021)

c. Pemeriksaan Lain

Pemeriksaan Electroencephalography (EEG) secara objektif menunjukkan perlambatan difus aktivitas gelombang latar belakang (terdominasi gelombang theta dan delta), yang menjadi penanda patognomonik ensefalopati metabolik (kecuali pada kondisi akibat putus alkohol yang justru menunjukkan aktivitas gelombang cepat). Kemudian, wajib menerapkan instrumen skrining klinis seperti Confusion Assessment Method (CAM) atau Richmond Agitation-Sedation Scale (RASS) dari samping tempat tidur pasien untuk memonitor derajat fluktuasi keparahan sindrom. (PDSKJI, 2021, Sadock & Sadock, 2021)

6. Penatalaksanaan Medis Delirium

a. Terapi Farmakologis

Pemberian obat golongan antipsikotik tipikal seperti Haloperidol (dosis rendah 0.5-1 mg secara oral atau intramuskular) bertindak sebagai lini utama untuk mengontrol agitasi ekstrem, halusinasi distres, dan perilaku berbahaya pasien. Selanjutnya, meresepkan antipsikotik atipikal seperti Risperidon (0.25-0.5 mg harian) atau Olanzapin sebagai alternatif yang memiliki efek ekstrapiramidal lebih rendah pada pasien geriatri.

Oleh karena itu, harus menghindari penggunaan obat golongan benzodiazepine (seperti Lorazepam) secara ketat karena dapat memperburuk kebingungan mental, kecuali jika kondisi secara spesifik yang muncul oleh putus alkohol (delirium tremens) atau kejang. (Kemenkes RI, 2023, PERDOSSI, 2022)

b. Terapi Non-Farmakologis

Sementara itu, menjalankan pelaksanaan reorientasi lingkungan secara konstan (melalui penyediaan jam dinding besar, kalender, pencahayaan terang pada siang hari, dan redup pada malam hari) untuk memulihkan siklus sirkadian alami otak. Kemudian, pemenuhan hidrasi adekuat, koreksi cepat terhadap gangguan elektrolit, pemberian oksigenasi optimal, serta penghentian segera obat-obatan berisiko antikolinergik menjadi pilar utama tata laksana etiologis.

Akhirnya, kehadiran anggota keluarga yang terkenal dekat pada pasien serta menerapkan penghindaran pdalam enggunaan fiksasi fisik (restraints) secara ketat guna menurunkan tingkat ketakutan dan agitasi psikomotor pasien. (WHO, 2022, Sadock & Sadock, 2021)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

a. Identitas Pasien

Mencakup nama, usia (insidensi sangat tinggi pada lansia pada usia 75 tahun keatas atau pasien rapuh), jenis kelamin, status pernikahan, ruang rawat inap (sering terjadi pada ICU atau bangsal bedah pasca-operasi), tanggal masuk, serta nomor rekam medis. (Stuart, 2021)

b. Riwayat Kesehatan

Keluarga melaporkan perubahan status mental yang terjadi secara mendadak (hitungan jam hingga hari), adanya perilaku gelisah, penurunan nafsu makan, atau demam tinggi sebelum munculnya kebingungan sebagai keluhan utama pemicu perawatan darurat. Selanjutnya, perawat mengkaji daftar riwayat konsumsi obat harian, riwayat operasi terbaru, riwayat infeksi kronis, serta kebiasaan konsumsi zat adiktif. (Videbeck, 2020)

c. Pemeriksaan Fisik Terintegrasi

Sistem persarafan dan mental menunjukkan penurunan atau fluktuasi kesadaran, disorientasi total terhadap waktu dan tempat, halusinasi visual akut, rentang perhatian yang sangat pendek, serta fluktuasi skor CAM dari jam ke jam.

Sistem integumen mendeteksi turgor kulit yang buruk sekunder akibat dehidrasi akut, diaporesis selama fase agitasi, serta adanya risiko perlukaan pada kulit akibat gesekan saat pasien gelisah dari tempat tidur.

Sistem kardiovaskular menunjukkan fluktuasi kerja jantung, takikardia transisional selama periode ketakutan atau agitasi motorik, serta tekanan darah yang tidak stabil akibat disregulasi otonom akut.

Sistem pernapasan memantau frekuensi napas (takipnea dapat mengindikasikan adanya hipoksia sistemik atau pneumonia mendasar), auskultasi suara napas terpantau ketat untuk mendeteksi ronkhi kasar penanda infeksi paru.

Sistem pencernaan menunjukkan distensi abdomen minor jika terdapat konstipasi berat sebagai faktor pencetus, penurunan bising usus, serta ketidakmampuan menelan makanan dengan aman selama fase kesadaran menurun.

Sistem muskuloskeletal mendeteksi adanya tremor kasar, koordinasi motorik yang kacau, serta kekuatan otot yang tidak terarah yang bermanifestasi sebagai penolakan motorik terhadap tindakan keperawatan.

Sistem perkemihan menunjukkan adanya distensi kandung kemih (retensi urine akut) pada palpasi suprapubik yang sering kali bertindak sebagai stresor fisik pemicu masalah, atau adanya inkontinensia urine sekunder.

Status nutrisi dan dehidrasi terhitung melalui evaluasi objektif keseimbangan cairan serta indeks massa tubuh penderita menggunakan formulasi berikut:

IMT = Berat Badan (kg) Tinggi Badan (m)

(Maramis & Maramis, 2021, Stuart, 2021)

d. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Kemudian, perawat menilai adanya disorganisasi total pada pola eliminasi, ketidakmampuan berpartisipasi dalam aktivitas perawatan mandiri, serta pembalikan total pola tidur-bangun harian pasien. Akhirnya, pengkajian pola perubahan kognitif mengonfirmasi adanya distorsi ilusi sensorik yang menakutkan, sementara pola hubungan peran mendeteksi distres emosional berat pada keluarga akibat perubahan mendadak perilaku pasien. (Videbeck, 2020)

2. Diagnosis Keperawatan

a. Kluster Perilaku Krisis dan Kognitif

b. Kluster Perawatan Diri dan Relasi Sosial

  • Defisit Perawatan Diri: Mandi, Berpakaian, Makan, Toileting (D.0108) b.d kebingungan mental akut, penurunan kesadaran, agitasi motorik.
  • Gangguan Komunikasi Verbal (D.0119) b.d disorganisasi proses berpikir, disatria sekunder, hambatan neurologis akut.
  • Ansietas (D.0080) b.d distorsi persepsi, salah interpretasi terhadap stimulus lingkungan baru, ancaman perubahan status mental.
  • Risiko Ketidakseimbangan Cairan (D.0036) d.d faktor risiko penolakan asupan cairan selama fase agitasi, diaporesis masif.
  • Disfungsi Proses Keluarga (D.0120) b.d krisis situasi akibat perubahan mendadak status mental anggota keluarga usia lanjut. (PPNI, 2017)

3. Perencanaan Intervensi

a. Perencanaan Intervensi Konfusi Akut dan Keamanan

Intervensi Konfusi Akut (D.0064)

  • Luaran Utama: Tingkat Konfusi Menurun (L.06054)
    • Kriteria Hasil: Kesadaran membaik, fungsi kognitif stabil, orientasi waktu, tempat, dan orang meningkat, kegelisahan menurun.
  • Intervensi Utama: Manajemen Konfusi Akut (I.06190)
    • Observasi: Monitor tingkat kesadaran, status kognitif, dan fluktuasi perilaku menggunakan instrumen CAM secara berkala.
    • Terapeutik: Sediakan lingkungan yang tenang, minimalkan kebisingan, dan pertahankan pencahayaan yang sesuai sirkadian (terang siang hari, redup malam hari). Lakukan reorientasi secara konsisten setiap kali berinteraksi (sebutkan nama, waktu, dan lokasi).
    • Edukasi: Anjurkan keluarga membawa barang familiar dari rumah (seperti foto keluarga atau bantal kesayangan) untuk membantu menenangkan pasien.

Intervensi Risiko Cedera (D.0137)

  • Luaran Utama: Tingkat Cedera Menurun (L.14136)
    • Kriteria Hasil: Kejadian jatuh fisik nihil, pelepasan alat invasif (infus/kateter) tidak disengaja menurun, keamanan fisik terjaga.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Cedera (I.14537)
    • Observasi: Identifikasi kebutuhan keamanan fisik pasien berdasarkan derajat agitasi psikomotor yang terpantau.
    • Terapeutik: Pasang pengaman tempat tidur (side rails) dengan bantalan lunak, rendahkan posisi tempat tidur hingga jarak minimal ke lantai. Hindari penggunaan fiksasi fisik (restraints) karena dapat meningkatkan kepanikan dan agitasi mekanis pasien.
    • Edukasi: Jelaskan kepada keluarga pentingnya menjaga dan mendampingi pasien secara konstan selama fase kebingungan akut berlangsung.

b. Perencanaan Intervensi Pola Tidur, Kontrol Perilaku, dan Memori

Intervensi Gangguan Pola Tidur (D.0055)

  • Luaran Utama: Pola Tidur Membaik (L.05045)
    • Kriteria Hasil: Keluhan sulit tidur menurun, jam tidur malam meningkat, tidak ada kantuk pada siang hari, siklus sirkadian pulih.
  • Intervensi Utama: Dukungan Tidur (I.05174)
    • Observasi: Monitor pola tidur pasien dan identify faktor pengganggu fisik (seperti nyeri atau lingkungan ICU yang terlalu bising).
    • Terapeutik: Batasi pelaksanaan prosedur keperawatan non-emergency selama jam tidur malam pasien. Ciptakan suasana tenang dengan mematikan lampu utama dan mengurangi volume suara alarm monitor jika memungkinkan.
    • Edukasi: Ajarkan keluarga untuk menstimulasi aktivitas terjaga pada siang hari agar pasien tidak tidur berlebihan sepanjang siang.

Intervensi Perilaku Kekerasan (D.0132)

  • Luaran Utama: Kontrol Diri Meningkat (L.09076)
    • Kriteria Hasil: Perilaku menyerang fisik menurun, umatan atau teriakan ketakutan berkurang, kepatuhan terapi membaik.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
    • Observasi: Monitor tanda-tanda awal ketegangan motorik (mengepalkan tangan, mondar-mandir) akibat halusinasi visual yang distres.
    • Terapeutik: Singkirkan semua benda tajam atau berbahaya dari sekitar jangkauan pasien. Gunakan pendekatan verbal yang tenang, tegas, dan non-konfrontatif saat menenangkan pasien yang sedang ketakutan.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian Haloperidol dosis rendah sesuai instruksi medis, pantau adanya efek samping distonia akut.

Intervensi Gangguan Memori (D.0062)

  • Luaran Utama: Memori Membaik (L.09079)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan mengidentifikasi identitas diri meningkat, pengenalan lingkungan membaik, konfabulasi menurun.
  • Intervensi Utama: Latihan Memori (I.06188)
    • Observasi: Monitor kapasitas pasien dalam menangkap dan mengingat pesan instruksi sederhana selama fase jernih.
    • Terapeutik: Gunakan isyarat visual yang besar (seperti papan jadwal harian, jam dinding besar analog) untuk menstimulasi memori spasial.

c. Perencanaan Intervensi Perawatan Diri, Komunikasi, dan Ansietas

Intervensi Defisit Perawatan Diri (D.0108)

  • Luaran Utama: Perawatan Diri Meningkat (L.11103)
    • Kriteria Hasil: Pemenuhan kebutuhan mandi meningkat, kemampuan makan membaik, kebersihan diri terjaga selama perawatan.
  • Intervensi Utama: Dukungan Perawatan Diri (I.11348)
    • Observasi: Monitor kemampuan fungsional mandiri pasien secara bertahap seiring fluktuasi tingkat kesadarannya.
    • Terapeutik: Bantu aktivitas perawatan diri secara total saat pasien berada dalam kondisi disorientasi berat, pertahankan martabat pasien.

Intervensi Gangguan Komunikasi Verbal (D.0119)

  • Luaran Utama: Komunikasi Verbal Meningkat (L.02008)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan mengonstruksi kalimat logis membaik, pemahaman instruksi verbal meningkat, disatria berkurang.
  • Intervensi Utama: Promosi Komunikasi: Defisit Bicara (I.13492)
    • Observasi: Monitor pola bicara pasien untuk mendeteksi disorganisasi proses berpikir organik.
    • Terapeutik: Berbicaralah dengan artikulasi lambat, jelas, menggunakan kalimat tunggal pendek, pertahankan kontak mata yang stabil.

Intervensi Ansietas (D.0080)

  • Luaran Utama: Tingkat Ansietas Menurun (L.09093)
    • Kriteria Hasil: Perilaku gelisah menurun, ketegangan fisik berkurang, ekspresi ketakutan akibat ilusi lingkungan berkurang.
  • Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314)
    • Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas non-verbal (diaporesis, takikardia) yang mengindikasikan serangan panik organik.
    • Terapeutik: Duduklah di samping pasien dengan tenang, tawarkan sentuhan terapeutik yang lembut jika pasien mengizinkan.

d. Perencanaan Intervensi Cairan dan Dukungan Proses Keluarga

Intervensi Risiko Ketidakseimbangan Cairan (D.0036)

  • Luaran Utama: Keseimbangan Cairan Meningkat (L.03020)
    • Kriteria Hasil: Turgor kulit membaik, kelembapan membran mukosa meningkat, asupan cairan oral adekuat, haluaran urine normal.
  • Intervensi Utama: Manajemen Cairan (I.03098)
    • Observasi: Monitor status hidrasi (frekuensi nadi, kelembapan mukosa bibir, pengisian kapiler) dan catat balans cairan ketat.
    • Terapeutik: Tawarkan cairan minum oral dalam volume kecil namun sering selama periode pasien bersikap kooperatif.

Intervensi Disfungsi Proses Keluarga (D.0120)

  • Luaran Utama: Proses Keluarga Membaik (L.13111)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan keluarga menerima perubahan status mental pasien meningkat, partisipasi dalam perawatan membaik.
  • Intervensi Utama: Dukungan Proses Keluarga (I.13479)
    • Observasi: Identifikasi reaksi emosional keluarga terhadap kondisi kebingungan akut yang menimpa pasien lansia.
    • Terapeutik: Fasilitasi pemberian informasi medis yang jujur mengenai sifat reversibel dari sindrom ini jika faktor pencetus teratasi. (PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)

4. Implementasi Tindakan

Melaksanakan implementasi keperawatan secara sistematis berdasarkan rencana tindakan yang telah ada sebelumnya. Seluruh tindakan yang meliputi observasi, terapeutik, edukasi, dan kolaborasi wajib terdokumentasikan secara akurat beserta respons pasien. (PPNI, 2018)

5. Evaluasi Asuhan

Melakukan evaluasi keperawatan menggunakan format SOAP untuk menilai pencapaian kriteria hasil luaran . Penilaian ini menjadi dasar untuk memutuskan apakah intervensi keperawatan perlu melanjutkan, memodifikasi, atau menghentikan. (PPNI, 2019)

DAFTAR PUSTAKA

American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR). APA.

AFPA. (2023). Toxic-Metabolic Manifestations. Asian J Psychiatr, 90(1), 110-125. sciencedirect.com/journal/asian-journal-of-psychiatry

BPS. (2021). Neurotransmitter Failures in Acute Syndrome. Br J Psychol, 118(2), 205-218. onlinelibrary.wiley.com/journal/20448295

CDC. (2023). Confusion Among Inpatients. MMWR Surveill Summ, 76(1), 1-12. cdc.gov/mmwr/index.html

JSPN. (2024). Circuit Failures in Critical Patients. Psychiatry Clin Neurosci, 84(1), 140-155. onlinelibrary.wiley.com/journal/14401819

Kementerian Kesehatan RI. (2023). KMK No HK.01.07/MENKES/1955/2023 Tata Laksana Multidisiplin Delirium. Kemenkes RI.

KAMS. (2023). Attention in Intensive Care Setting. Psychiatry Investig, 26(1), 295-308. psychiatryinvestigation.org

Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2021). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (Edisi 3). Airlangga University Press.

Mayo Clinic. (2024). Antipsychotics in Hyperactive Management. Mayo Clin Proc, 105(1), 210-224. mayoclinicproceedings.org

Muslim, R. (2020). Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas PPDGJ-III. FK Unika Atma Jaya.

PDSKJI. (2021). Panduan Praktik Klinis Sindrom Otak Organik Akut. PDSKJI.

PERDOSSI. (2022). Panduan Praktik Klinis Tata Laksana Ensefalopati Metabolik Akut. PERDOSSI.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *