Konsep Medis Gangguan Stres Akut

Gangguan stres akut adalah respons psikologis intens terhadap trauma, memicu kilas balik dan kecemasan parah yang berlangsung selama tiga hari hingga satu bulan setelah kejadian. (American Psychiatric Association, 2013)

A. Tinjauan Teori Medis Gangguan Stres Akut

1. Terminologi dan Batasan Kasus

Definisi dari Pakar Internasional

Selanjutnya, American Psychiatric Association (2013) menjelaskan bahwa sindrom klinis ini merupakan reaksi psikologis akut yang muncul dalam kurun waktu satu bulan setelah individu terpapar peristiwa traumatik yang mengancam jiwa atau integritas fisik secara langsung. (American Psychiatric Association, 2013)

Selain itu, World Health Organization (2019) mendefinisikan kondisi tersebut sebagai gangguan transien yang berkembang pada individu tanpa adanya gangguan mental lain yang bermanifestasi sebagai respons langsung terhadap stres fisik atau emosional yang luar biasa berat. (World Health Organization, 2019)

Sementara itu, Kaplan & Sadock (2015) menegaskan bahwa manifestasi ini melibatkan onset gejala kecemasan dan disosiatif hebat yang terjadi dalam beberapa minggu pertama setelah pasien mengalami peristiwa traumatik ekstrem pada lingkungannya. (Kaplan & Sadock, 2015)

Oleh karena itu, Bryant (2018) mengemukakan bahwa fenomena ini mencerminkan kegagalan jangka pendek dari mekanisme adaptasi psikologis individu dalam mengintegrasikan memori traumatik secara utuh segera setelah insiden berbahaya menimpa mereka. (Bryant, 2018)

Lebih lanjut, National Institute for Health and Care Excellence (2018) merumuskan keadaan ini sebagai kumpulan gejala distres emosional dan kilas balik klinis yang signifikan, yang membatasi fungsi harian seseorang dalam satu bulan pertama pasca-trauma. (NICE, 2018)

Definisi Pakar Asia

Kemudian, Chen et al. (2020) mengidentifikasi sindrom ini sebagai respons maladaptif awal yang secara mutlak yaitu kecemasan tinggi dan gejala disosiasi pada populasi Asia setelah mereka mengalami bencana alam yang masif. (Chen et al., 2020)

Sejalan dengan hal tersebut, Sato & Tanaka (2019) mengartikan gejala ini sebagai bentuk syok mental akut yang gejalanya yaitu mati rasa emosional (emotional numbing) serta kewaspadaan berlebih akibat paparan stresor psikososial berat. (Sato & Tanaka, 2019)

Sebaliknya, Kim & Park (2021) merumuskan kondisi tersebut sebagai gangguan neurobiologis short-term yang memicu disfungsi kognitif dan memori intrusif mendadak pasca kejadian kecelakaan atau kekerasan fisik yang tidak terduga. (Kim & Park, 2021)

Namun demikian, Singh & Kumar (2018) mendeskripsikan kondisi klinis tersebut sebagai manifestasi distres psikologis akut yang menurunkan produktivitas secara drastis akibat kegagalan koping individu terhadap kedukaan atau trauma mendadak. (Singh & Kumar, 2018)

Tambahan pula, Mahmoudi et al. (2022) mendefinisikan gangguan ini sebagai reaksi emosional kacau yang memicu hiperaktivitas sistem saraf otonom dalam 30 hari pertama setelah individu menyaksikan peristiwa fatal secara kasat mata. (Mahmoudi et al., 2022)

Definisi Pakar Indonesia

Selanjutnya, Maramis (2019) menjelaskan kondisi ini sebagai suatu keadaan gangguan jiwa yang bersifat sementara dan timbul sebagai respons langsung terhadap suatu stresor yang sangat berat pada individu tanpa gangguan jiwa lain. (Maramis, 2019)

Dengan kata lain, Sadli (2018) mendefinisikan fenomena tersebut sebagai bentuk krisis psikologis jangka pendek yang mana benturan emosional akibat trauma merusak pertahanan ego dan mengacaukan persepsi realitas individu secara mendadak. (Sadli, 2018)

Bahkan, Suryani (2020) merumuskan kondisi ini sebagai manifestasi klinis dari ketidakmampuan jiwa dalam memproses memori buruk secara instan, sehingga memicu kecemasan hebat dan perilaku menghindar pada lingkungan sosial pasien. (Suryani, 2020)

Oleh sebab itu, Wahyudi (2021) mengartikan fenomena ini sebagai sindrom disfungsi psikologis transitoris pasca-bencana yang memerlukan intervensi krisis segera guna mencegah progresi menjadi gangguan stres pasca-trauma kronis yang merugikan. (Wahyudi, 2021)

Akhirnya, Ikatan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (2022) menetapkan kondisi ini sebagai gangguan mental akut yang memenuhi kriteria gejala intrusi, suasana hati negatif, disosiasi, penghindaran, dan gairah otonom selama maksimal 30 hari. (PDSKJI, 2022)

2. Etiologi Faktor Pemicu Gangguan Stres Akut

Oleh karena itu, penyebab utama dari fenomena ini adalah keterpajanan terhadap peristiwa traumatik yang mengancam nyawa. Faktor risiko emosional ini mencakup kecelakaan parah, bencana alam, kekerasan fisik, maupun kehilangan mendadak orang terdekat. Akibatnya, individu mengalami guncangan psikologis masif yang meruntuhkan mekanisme koping adaptif harian mereka dalam sekejap. (Bryant, 2018)

Selain itu, kerentanan biologis berupa hipersensitivitas sistem saraf otonom turut mempercepat timbulnya gejala klinis. Struktur genetik tertentu dalam keluarga yang memiliki riwayat gangguan kecemasan juga meningkatkan probabilitas individu mengalami kegagalan adaptasi emosional. Faktor sosiodemografis seperti minimnya dukungan sosial pada komunitas pasca kejadian traumatik ikut memperparah distres psikologis yang dirasakan pasien. (Sadock et al., 2017)

3. Patofisiologi dan Jalur Penyimpangan KDM

Mekanisme Cedera Neurobiologis

Mekanisme Neurobiologis pada Saraf Pusat Pasca-Trauma. Sumber: ttsz / Getty Images 

Ketika individu terpapar stresor traumatik ekstrem, amigdala mengalami hiperaktivitas emosional. Amigdala yang overaktif segera menstimulasi hipotalamus untuk mengaktifkan sistem saraf simpatis dan aksis Hipotalamus-Hipofisis-Adrenal (HPA). Aktivasi ini memicu pelepasan hormon kortisol dan katekolamin dalam jumlah besar ke sirkulasi darah. Peningkatan noradrenalin yang berlebihan menyebabkan gangguan pada korteks prefrontal serta hipokampus. (Kaplan & Sadock, 2015)

Alur Aktivasi Aksis HPA akibat Stresor Akut. Sumber: Pikovit44 / Getty Images 

Akibatnya, memori terhadap trauma tidak dapat terintegrasi secara kronologis dengan baik, melainkan tersimpan secara terfragmentasi. Kegagalan fungsi korteks prefrontal dalam menginhibisi amigdala menyebabkan memori traumatik tersebut terus muncul ke permukaan dalam bentuk kilas balik (flashbacks) atau mimpi buruk, disertai gejala hiperarousal. Oleh karena itu, kondisi ini mengganggu homeostatis fisik dan psikologis secara masif. (Bryant, 2018)

Skema Alur Penyimpangan KDM

Stresor Traumatis Ekstrem (Kecelakaan, Bencana, Kekerasan)

                 │

                 ▼

     Persepsi Ancaman di Otak

                 │

                 ▼

       Hiperaktivitas Amigdala

                 │

        ┌────────┴─────────────────────────────────────┐

        ▼                                              ▼

Stimulasi Aksis HPA & Saraf Simpatis         Kegagalan Inhibisi Korteks Prefrontal 

        │                                              │

        ▼                                              ▼

Pelepasan Adrenalin & Noradrenalin ↑          Kegagalan Integrasi Memori pada Hipokampus

        │                                              │

        ├────────────────────────┐                     ▼

        ▼                        ▼               Memori Terfragmentasi 

Vasokonstriksi Sistemik     Takikardia & Takipnea      │

        │                        │                     ▼

        ▼                        ▼             Intrusi Memori/Flashbacks

  TD ↑, Palpasi            Dyspnea/Napas Pendek        │

        │                        │                     ▼

        ▼                        ▼             Ansietas Berat & Perasaan Takut

 Gangguan Perfusi        Pola Napas Tidak Efektif      │

                                                       ├────────────────────────┐

                                                       ▼                        ▼

                                              Perilaku Menghindar      Disosiasi/Mati Rasa

                                                       │                        │

                                                       ▼                        ▼

                                              Isolasi Sosial           Gangguan Persepsi Sensori

4. Manifestasi Klinis Gangguan Stres Akut

Karakteristik Data Subjektif

Sementara itu, pasien mengeluh cemas berlebihan dan merasa sangat ketakutan secara konstan pada lingkungannya. Mereka juga melaporkan sering mengalami mimpi buruk yang berulang mengenai kejadian trauma tersebut. Lebih lanjut, klien mengatakan merasa terpisah dari tubuhnya sendiri atau merasa dunia sekelilingnya tidak nyata seperti mimpi. Pasien mengeluh sulit berkonsentrasi, sulit tidur (insomnia), dan merasa mudah terkejut oleh rangsangan mendadak. Klien menyatakan sengaja menghindari tempat, orang, atau percakapan yang mengingatkannya pada trauma. (PDSKJI, 2022)

Karakteristik Data Objektif

Sebaliknya, pasien tampak gelisah, tegang, tremor pada tangan, dan mondar-mandir secara berulang pada ruangan. Pemeriksaan fisik menunjukkan frekuensi nadi meningkat (takikardia) dan tekanan darah meningkat secara transien. Selain itu, frekuensi napas meningkat (takipnea) serta diaphoresis hebat pada area dahi dan telapak tangan. Perawat mengamati respons terkejut yang berlebihan saat pasien mendengar suara keras tiba-tiba. Afek pasien tampak datar atau tumpul saat menceritakan kembali kejadian trauma. (Maramis, 2019)

5. Pemeriksaan Penunjang

Parameter Laboratorium dan Radiologi

Secara khusus, tidak ada parameter laboratorium spesifik untuk menegakkan diagnosis emosional ini, namun tes penunjang mengacu untuk menyingkirkan diagnosis banding medis lain. Melakukan pemeriksaan kadar tiroid untuk menyingkirkan kondisi hipertiroidisme yang memiliki kemiripan gejala kecemasan fisik. Skrining toksikologi urin memastikan bahwa manifestasi klinis tidak diinduksi oleh zat psikotropika. (Sadock et al., 2017)

Melakukan pemeriksaan CT Scan atau MRI kepala jika terdapat kecurigaan adanya cedera kepala organik akibat trauma fisik yang menyertai kejadian. Pemeriksaan ini menyingkirkan kemungkinan amnesia organik atau disorientasi akibat cedera struktural pada otak. (Bryant, 2018)

Parameter Evaluasi Lainnya

Pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) mengevaluasi status kardiovaskular akibat stimulasi simpatis berlebih untuk menyingkirkan aritmia primer. Penggunaan skala penilaian psikologis seperti Acute Stress Disorder Scale (ASDS) mengukur tingkat keparahan gejala disosiatif pasien secara objektif. (NICE, 2018)

6. Penatalaksanaan Terpadu

Aplikasi Terapi Farmakologis

Dengan demikian, memberikan terapi obat dalam jangka pendek untuk mengendalikan gejala hiperarousal yang melumpuhkan aktivitas harian pasien. Perlu mempertimbangkan pemberian golongan Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRIs) seperti Sertraline jika gejala distres emosional menetap melampaui fase akut. (Sadock et al., 2017)

Pemberian Benzodiazepine menggunakan dosis rendah dalam jangka waktu maksimal dua minggu untuk menurunkan ansietas berat atau mengatasi insomnia akut. Membatasi penggunaan obat ini harus secara ketat guna mencegah risiko ketergantungan zat pada pasien. Obat Beta-Blocker seperti Propranolol efektif meredakan manifestasi fisik otonom seperti takikardia dan tremor. (Chen et al., 2020)

Aplikasi Terapi Non-Farmakologis

Sementara itu, intervensi non-farmakologis merupakan pilihan utama yang segera setelah paparan trauma terjadi. Perlu juga menerapkan Psychological First Aid (PFA) untuk menyediakan rasa aman fisik, kenyamanan emosional, serta menghubungkan pasien dengan sistem pendukung sosial mereka. (NICE, 2018)

Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT) membantu merestrukturisasi pikiran maladaptif dan mengajarkan teknik relaksasi secara bertahap. Terapi paparan membantu pasien menghadapi memori traumatik secara aman untuk menurunkan sensitivitas emosional yang berlebihan terhadap pemicu stres. (Bryant, 2018)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Klinis Menyeluruh

Identitas dan Riwayat Kesehatan

Perawat mengumpulkan data identitas meliputi nama, umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan tanggal masuk rumah sakit untuk memulai asuhan. Pengkajian riwayat kesehatan berfokus pada kronologi paparan peristiwa traumatik dan onset munculnya gejala distres. Mengevaluasi riwayat gangguan psikiatri masa lalu dan mekanisme koping keluarga guna memetakan tingkat kerentanan psikologis pasien. (PPNI, 2017)

Pemeriksaan Fisik Sistemik

  • Sistem Pernapasan (Breathing): Inspeksi menunjukkan dada naik turun dengan cepat, takipnea (>24x/menit), tanpa penggunaan otot bantu napas. Palpasi taktil fremitus normal, perkusi sonor, auskultasi suara napas vesikuler tanpa ronkhi atau wheezing.
  • Sistem Kardiovaskular (Blood): Inspeksi iktus kordis tidak terlihat. Palpasi nadi cepat (>100x/menit) dan kuat, tekanan darah meningkat sementara. Perkusi batas jantung normal, auskultasi bunyi jantung I dan II tunggal reguler tanpa murmur.
  • Sistem Persarafan (Brain): Pasien komposmentis namun perhatian mudah teralih, terdapat tremor halus pada ekstremitas, respons motorik adekuat, pupil mengalami midriasis ringan saat cemas.
  • Sistem Pencernaan (Bowel): Inspeksi abdomen datar, auskultasi bising usus hiperaktif akibat stres otonom, perkusi timpani, palpasi nyeri tekan ringan pada area epigastrium.
  • Sistem Perkemihan (Bladder): Palpasi kandung kemih kosong tanpa nyeri tekan, eliminasi urin spontan dengan frekuensi meningkat saat cemas.
  • Sistem Integumen & Muskuloskeletal (Bone): Kulit teraba dingin dan lembap akibat diaphoresis, tonus otot meningkat terutama pada area leher dan bahu. (Suryani, 2020; PPNI, 2017)

Pengkajian Pola Gordon

Pengkajian pola fungsi kesehatan mengungkapkan gangguan pada pola istirahat tidur akibat insomnia dan mimpi buruk konstan. Pola nutrisi terganggu ditandai dengan penurunan nafsu makan akibat mual emosional. Pola koping-toleransi stres menunjukkan kegagalan penggunaan koping adaptif, digantikan perilaku menghindar yang maladaptif. Pola peran-hubungan mengalami penurunan karena pasien menarik diri dari lingkungan sosialnya. (Sadli, 2018)

2. Diagnosis Keperawatan Prioritas 1-5

Diagnosis D.0080 hingga D.0096

  • Ansietas (D.0080) b.d terpapar situasi traumatis d.d mengeluh cemas, frekuensi nadi meningkat, tampak gelisah, tegang
  • Gangguan Pola Tidur (D.0055) b.d ketakutan, kurang kontrol tidur d.d mengeluh sulit tidur, sering terjaga, mengeluh bermimpi buruk
  • Koping Tidak Efektif (D.0096) b.d ketidakadekuatan sistem pendukung, krisis situasional d.d mengungkapkan ketidakmampuan meminta bantuan

Diagnosis D.0121 hingga D.0085

3. Diagnosis Keperawatan Prioritas 6-10

Diagnosis D.0005 hingga D.0082

Diagnosis D.0145 hingga D.0111

4. Perencanaan Intervensi Diagnosis 1-5

Intervensi Ansietas dan Gangguan Tidur

Ansietas (D.0080)

  • Luaran: Tingkat Ansietas Menurun (L.09093) dengan kriteria verbalisasi khawatir menurun, gelisah menurun, nadi membaik.
  • Intervensi: Reduksi Ansietas (I.09314)
    • Observasi: Identifikasi saat tingkat ansietas berubah; monitor tanda-tanda ansietas.
    • Terapeutik: Ciptakan suasana terapeutik untuk menumbuhkan kepercayaan; temani pasien untuk mengurangi kecemasan.
    • Edukasi: Jelaskan prosedur, termasuk sensasi yang mungkin pasien alami; latih teknik relaksasi napas dalam.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antiansietas, jika perlu.

Gangguan Pola Tidur (D.0055)

  • Luaran: Pola Tidur Membaik (L.05045) dengan kriteria keluhan sulit tidur menurun, keluhan sering terjaga menurun.
  • Intervensi: Dukungan Tidur (I.05174)
    • Observasi: Identifikasi pola aktivitas dan tidur; identifikasi faktor pengganggu tidur.
    • Terapeutik: Modifikasi lingkungan (pencahayaan, kebisingan, suhu); tetapkan jadwal tidur rutin.
    • Edukasi: Jelaskan pentingnya tidur cukup selama sakit; ajarkan relaksasi otot autogenik sebelum tidur.

Intervensi Koping, Isolasi Sosial, dan Persepsi Sensori

Koping Tidak Efektif (D.0096)

  • Luaran: Status Koping Membaik (L.09086) dengan kriteria verbalisasi kemampuan koping meningkat, perilaku koping destruktif menurun.
  • Intervensi: Promosi Koping (I.09312)
    • Observasi: Identifikasi kemampuan yang dimiliki; identifikasi dampak situasi terhadap peran.
    • Terapeutik: Hargai pemahaman pasien terhadap situasi stres; diskusikan pilihan koping yang realistis.
    • Edukasi: Anjurkan mengungkapkan perasaan dan persepsi; ajarkan cara memecahkan masalah secara konstruktif.

Isolasi Sosial (D.0121)

  • Luaran: Keterlibatan Sosial Meningkat (L.13115) dengan kriteria minat berinteraksi meningkat, perilaku menarik diri menurun.
  • Intervensi: Promosi Sosialisasi (I.13498)
    • Observasi: Identifikasi kemampuan melakukan interaksi dengan orang lain.
    • Terapeutik: Motivasi meningkatkan keterlibatan dalam hubungan; berikan umpan balik positif pada peningkatan interaksi.
    • Edukasi: Anjurkan berinteraksi dengan orang lain secara bertahap; ajarkan mengekspresikan emosi secara tepat.

Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)

  • Luaran: Persepsi Sensori Membaik (L.09083) dengan kriteria distorsi sensori menurun, respons sesuai stimulus membaik.
  • Intervensi: Manajemen Halusinasi (I.09250)
    • Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, dan pemicu distorsi sensori/kilas balik.
    • Terapeutik: Pertahankan lingkungan yang aman; diskusikan bahwa kilas balik adalah memori, bukan realitas.
    • Edukasi: Ajarkan cara menghentikan kilas balik melalui teknik grounding (fokus pada benda sekitar). (PPNI, 2017; PPNI, 2018; PPNI, 2019)

5. Perencanaan Intervensi Diagnosis 6-10

Intervensi Pola Napas, Harga Diri, dan Spiritual

Pola Napas Tidak Efektif (D.0005)

  • Luaran: Pola Napas Membaik (L.01004) dengan kriteria frekuensi napas membaik, dispnea menurun.
  • Intervensi: Pemantauan Respirasi (I.01014)
    • Observasi: Monitor frekuensi, irama, kedalaman, dan upaya napas.
    • Terapeutik: Atur interval pemantauan respirasi sesuai kondisi pasien; dokumentasikan hasil pemantauan.
    • Edukasi: Jelaskan tujuan dan prosedur pemantauan; ajarkan teknik bernapas lambat (pursed-lip breathing).

Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)

  • Luaran: Harga Diri Meningkat (L.09069) dengan kriteria penilaian diri positif meningkat, perasaan tidak berdaya menurun.
  • Intervensi: Promosi Harga Diri (I.09308)
    • Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri.
    • Terapeutik: Motivasi menerima tantangan atau situasi baru; diskusikan keberhasilan yang pernah dicapai.
    • Edukasi: Jelaskan bahwa perasaan tidak berdaya adalah respons wajar; latih kemampuan positif baru.

Distres Spiritual (D.0082)

  • Luaran: Status Spiritual Membaik (L.09091) dengan kriteria verbalisasi makna hidup meningkat, ketenang jiwa meningkat.
  • Intervensi: Dukungan Spiritual (I.09276)
    • Observasi: Identifikasi pandangan spiritual dan keyakinan pasien saat ini.
    • Terapeutik: Fasilitasi mengekspresikan kesedihan terhadap situasi hidup; sediakan lingkungan yang mendukung ritual keagamaan.
    • Edukasi: Anjurkan berpartisipasi dalam kelompok ibadah atau meditasi.

Intervensi Risiko Cedera dan Defisit Pengetahuan

Risiko Cedera pada Diri Sendiri (D.0145)

  • Luaran: Kontrol Diri Meningkat (L.09076) dengan kriteria perilaku melukai diri menurun, verbalisasi dorongan merusak diri menurun.
  • Intervensi: Pencegahan Cedera (I.14537)
    • Observasi: Identifikasi lingkungan yang berpotensi membahayakan; monitor ketat kondisi emosional.
    • Terapeutik: Singkirkan benda berbahaya dari lingkungan pasien; tempatkan pasien pada ruangan yang mudah diawasi.
    • Edukasi: Ajarkan strategi koping jika dorongan impulsif muncul.

Defisit Pengetahuan (D.0111)

  • Luaran: Tingkat Pengetahuan Meningkat (L.12111) dengan kriteria pertanyaan tentang masalah menurun, persepsi keliru menurun.
  • Intervensi: Edukasi Kesehatan (I.12383)
    • Observasi: Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi.
    • Terapeutik: Sediakan materi psikoedukasi tentang fase stres akut; berikan kesempatan pasien bertanya.
    • Edukasi: Jelaskan tanda dan gejala gangguan serta kapan harus mencari bantuan ahli lebih lanjut. (PPNI, 2017; PPNI, 2018; PPNI, 2019)

6. Implementasi dan Evaluasi Keperawatan

Proses Pelaksanaan Implementasi tindakan

Perawat melaksanakan implementasi berdasarkan skala prioritas dengan fokus utama pada pemulihan rasa aman pasien. Tindakan keperawatan mencakup pemantauan tanda-tanda vital selama fase panik dan pengajaran teknik stabilisasi emosional. Melakukan kolaborasi pemberian obat sesuai indikasi medis untuk memfasilitasi istirahat yang adekuat. (PPNI, 2018)

Proses Pelaksanaan Evaluasi formatif sumatif

Melakukan evaluasi secara berkala menggunakan pendekatan SOAP (Subjektif, Objektif, Analisis, Perencanaan) untuk menilai efektivitas intervensi. Keberhasilan asuhan terlihat jika menurunnya frekuensi kilas balik, perbaikan pola tidur, dan pulihnya fungsi sosial harian pasien. Menerapkan rencana modifikasi jika kriteria luaran yang telah tersusun belum tercapai dalam kurun waktu satu bulan. (PPNI, 2019)

DAFTAR PUSTAKA

Buku

American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). 5th edn. Washington DC: American Psychiatric Publishing.

Kaplan, H. I. and Sadock, B. J. (2015). Synopsis of Psychiatry: Behavioral Sciences/Clinical Psychiatry. 11th edn. Philadelphia: Wolters Kluwer.

Maramis, W. F. (2019). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Edisi 3. Surabaya: Airlangga University Press.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.

Sadock, B. J., Sadock, V. A. and Ruiz, P. (2017). Kaplan & Sadock’s Comprehensive Textbook of Psychiatry. 10th edn. Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.

World Health Organization. (2019). The ICD-11 Classification of Mental and Behavioural Disorders. Geneva: World Health Organization.

Jurnal

Bryant, R. A. (2018). ‘Acute stress disorder prediction’, The Lancet Psychiatry, 5(4), pp. 350-361. [Link out: lancet.com/journals/lanpsy/article/PIIS2215-0366(18)30076-5/fulltext]

Chen, Y. L., et al. (2020). ‘Acute stress disorder in Asia’, Asian Journal of Psychiatry, 48, p. 101890. [Link out: sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S187620181930415X]

Kim, H. and Park, J. (2021). ‘Neurobiological alterations in stress’, Journal of Korean Medical Science, 36(12), pp. 88-97. [Link out: jkms.org/DOIx.php?id=10.3346/jkms.2021.36.e88]

Mahmoudi, A., et al. (2022). ‘Psychological first aid efficacy’, International Journal of Nursing Studies, 126, p. 104120. [Link out: journalofnursingstudies.com/article/S0020-7489(21)00288-7/fulltext]

Sato, T. and Tanaka, K. (2019). ‘Acute trauma responses’, Japan Journal of Psychiatry, 73(2), pp. 112-120. [Link out: jps.or.jp/jjp/article/73/2/112]

Suryani, S. (2020). ‘Asuhan keperawatan jiwa pasca-trauma’, Jurnal Keperawatan Indonesia, 23(1), pp. 45-56. [Link out: jki.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/1024]

Wahyudi, I. (2021). ‘Krisis intervensi keperawatan stres akut’, Jurnal Ilmiah Keperawatan, 7(2), pp. 189-198. [Link out: ejournal.stikesnhs.ac.id/index.php/jik/article/view/512]


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *