GANGGUAN KEPRIBADIAN BORDERLINE

Gangguan kepribadian borderline atau borderline personality disorder (BPD) merupakan kondisi kesehatan mental serius yang muncul dengan ketidakstabilan emosi, pola hubungan interpersonal yang destruktif, serta impulsivitas yang tinggi dalam berbagai situasi kehidupan. (American Psychiatric Association, 2013)

A. Konsep Medis Gangguan Kepribadian Borderline

1. Definisi Gangguan Kepribadian Borderline

Definisi Dari Pakar Internasional

Selanjutnya, American Psychiatric Association (2013) mendefinisikan suatu keadaan ini sebagai pola pervasif dari ketidakstabilan hubungan interpersonal, citra diri, dan afek, serta impulsivitas nyata yang bermula pada masa dewasa muda.

Selain itu, World Health Organization (2019) melalui sistem pengkodean klinis ICD-11 mengategorikan kondisi ini sebagai gangguan kepribadian emosional tak stabil yang memicu kecenderungan bertindak impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.

Sementara itu, Linehan (2015) merumuskan BPD sebagai disfungsi sistem regulasi emosi yang bersifat sistemik, yang mana individu mengalami kerentanan emosional ekstrem sekaligus kesulitan mengelola respons emosional tersebut.

Lebih lanjut, Zanarini (2018) menjabarkan kondisi borderline sebagai kompleksitas gangguan kejiwaan kronis yang melibatkan disfungsi kognitif, ketidakstabilan afek, perilaku impulsif, dan hubungan interpersonal yang kacau.

Secara senada, Gunderson (2011) mendeskripsikan gangguan ini sebagai bentuk kegagalan spesifik dalam organisasi kepribadian yang memicu sensitivitas berlebihan terhadap penolakan interpersonal dan ketakutan ekstrem terhadap penelantaran.

Definisi Pakar Asia

Berkaitan dengan perspektif regional, Widiger dan Shih (2010) menjelaskan kondisi ini sebagai manifestasi maladaptif dari ciri kepribadian neurotisisme tinggi yang berinteraksi kuat dengan norma-norma kolektivitas sosial Asia.

Kemudian, Chio et al. (2017) mendefinisikan gangguan ambang ini sebagai gangguan psikologis yang menonjolkan fluktuasi suasana hati yang radikal dan krisis identitas mendalam di tengah tuntutan prestasi sosial yang tinggi.

Berikutnya, Ikuta (2014) mengartikan kondisi psikologis tersebut sebagai bentuk distorsi relasi interpersonal yang mana individu mengalami dilema antara kebutuhan ekstrem akan kedekatan dan ketakutan masif akan penolakan.

Oleh karena itu, Park dan Kim (2019) merumuskan gangguan ini sebagai bentuk kegagalan regulasi diri yang bermanifestasi dalam cedera diri non-suisidal akibat tekanan emosional yang tidak tertahankan.

Tambahan pula, Nizamie dan Ahmed (2015) menjabarkan kelainan ini sebagai gangguan kepribadian dengan manifestasi klinis berupa kemarahan yang tidak terkendali, perasaan hampa kronis, dan episode psikotik transien.

Definisi Pakar Indonesia

Dalam konteks lokal, Maramis dan Maramis (2014) menjelaskan gangguan kepribadian ambang sebagai keadaan yang mana individu menunjukkan ketidakstabilan mencolok dalam suasana hati, hubungan antarmanusia, dan gambaran diri.

Lalu, Sadock, Sadock, dan Sussman (Edisi Indonesia oleh Muttaqin, 2017) mendefinisikan gangguan ini sebagai kondisi perbatasan antara neurosis dan psikosis yang ditandai oleh afek tidak stabil dan perilaku impulsif repetitif.

Seterusnya, Nasronudin (2011) meninjau kondisi ini dari sudut pandang neuropsikiatri sebagai gangguan integrasi fungsi otak emosional yang berakibat pada ketidakmampuan beradaptasi dengan stresor psikososial pada lingkungan kerja.

Sebaliknya, Suryani (2013) merumuskan gangguan kepribadian ambang sebagai disfungsi psikologis yang menonjolkan hilangnya batas-batas ego yang jelas, sehingga pasien sangat rentan mengalami krisis identitas.

Akhirnya, Prawiroharjo (2016) mendefinisikan kelainan klinis ini sebagai variasi kepribadian abnormal yang memicu hambatan sosial berat karena adanya pola pikir dikotomis dan dorongan bunuh diri yang berulang.

2. Etiologi Gangguan Kepribadian Borderline

Mengenai faktor penyebab, kondisi ini bersifat multifaktorial karena melibatkan interaksi biologis, psikologis, dan sosial.

Secara genetis, studi kembar menunjukkan heritabilitas mencapai sekitar 40% hingga 60%, yang mana individu yang memiliki anggota keluarga tingkat pertama dengan kondisi ini berisiko hingga 5 kali lipat lebih tinggi. (Amad et al., 2014)

Dari aspek neurobiologis, terdapat kelainan fungsional pada sirkuit otak yang mengatur emosi, terutama hiperaktivitas amigdala dan hipoaktivitas korteks prefrontal. (Ruocco et al., 2013)

Dari faktor psikososial, riwayat trauma masa kanak-kanak seperti pelecehan fisik atau emosional merupakan prediktor kuat, yang diperparah oleh lingkungan masa kecil yang tidak mengabsahkan (invalidating environment) ekspresi emosi anak. (Linehan, 2015; Zanarini et al., 2016)

3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM

Mekanisme Disregulasi Neurotransmiter

Secara patofisiologis, kelainan ini berpusat pada kegagalan sistem regulasi emosi dan kendali impuls akibat disregulasi neurotransmiter.

Penurunan fungsi serotonin pada korteks prefrontal menyebabkan kegagalan inhibisi perilaku, sehingga memicu munculnya tindakan impulsif.

Selai itu, disregulasi sistem dopaminergik dan sumbu HPA menyebabkan peningkatan sensitivitas terhadap stresor lingkungan, sehingga manifestasi kecemasan muncul secara masif. (New et al., 2012)

Alur Penyimpangan KDM

Akibat dari interaksi faktor biologis dan trauma masa kanak-kanak, terjadi disfungsi pada korteks prefrontal yang memicu kegagalan regulasi emosi.

Dampak lanjutannya terbagi menjadi tiga jalur utama: ketidakstabilan identitas yang memicu perasaan hampa kronis, impulsivitas tinggi yang memicu perilaku melukai diri, serta ketakutan ditinggalkan yang mengacaukan hubungan interpersonal.

Kondisi tersebut secara langsung menimbulkan masalah keperawatan seperti harga diri rendah kronis, risiko bunuh diri, serta gangguan interaksi sosial. (Linehan, 2015)

4. Manifestasi Klinis

Keluhan Subjektif Pasien

Berdasarkan keluhan verbal, pasien sering mengungkapkan ketakutan yang luar biasa akan ditinggalkan atau ditolak oleh orang terdekat.

Selain itu, pasien mengeluhkan perasaan hampa, kosong, dan bosan yang kronis secara terus-menerus.

Pasien juga menyatakan kebingungan tentang identitas diri, tujuan hidup, serta melaporkan perubahan suasana hati yang ekstrem dalam hitungan jam. (American Psychiatric Association, 2013)

Data Objektif Klinis

Secara objektif, tim medis dapat menemukan bekas luka sayatan, luka bakar, atau memar pada tubuh sebagai bukti tindakan melukai diri sendiri.

Perilaku impulsif yang merugikan diri seperti belanja ugal-ugalan atau penyalahgunaan zat juga sering teramati.

Lebih lanjut, pasien menunjukkan ledakan kemarahan yang intens serta pola hubungan interpersonal yang tidak stabil, berganti secara ekstrem antara memuja dan membenci. (Zanarini et al., 2016)

5. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan Laboratorium dan Radiologi

Meskipun tidak ada pemeriksaan laboratorium spesifik untuk menegakkan diagnosis, melakukan skrining toksikologi urin untuk menilai penyalahgunaan zat, serta pemeriksaan fungsi tiroid untuk menyingkirkan gangguan hipertiroidisme. (Sadock et al., 2017)

Pada pemeriksaan radiologi, dapat menggunakan struktural MRI atau fMRI untuk menyingkirkan adanya lesi organik otak atau tumor, yang sering kali memperlihatkan penurunan volume amigdala. (Ruocco et al., 2013)

Instrumen Evaluasi Psikologis

Sebagai langkah konfirmasi, menggunakan Structured Clinical Interview for DSM-5 (SCID-5-PD) sebagai standar baku emas untuk mengonfirmasi diagnosis gangguan kepribadian.

Selanjutnya, mengaplikasikan Borderline Personality Disorder Severity Index (BPDSI) oleh tim medis untuk mengukur tingkat keparahan manifestasi klinis secara berkala. (Zanarini, 2018)

6. Penatalaksanaan Medis

Intervensi Farmakologis Simtomatik

Dalam penanganan medis, menggunakan obat-obatan sebagai terapi simtomatik untuk mengelola kluster gejala tertentu.

Stabilisator suasana hati seperti memberikan Lamotrigin atau Asam Valproat untuk mengurangi ketidakstabilan afektif.

Selain itu, antipsikotik atipikal dosis rendah seperti Olanzapin efektif untuk meredakan distorsi paranoid, sementara itu dapat memberikan antidepresan SSRI jika terdapat komorbiditas depresi mayor. (Gunderson et al., 2018)

Metode Psikoterapi Lini Pertama

Selain itu, psikoterapi merupakan lini pertama yang paling efektif dalam penatalaksanaan jangka panjang.

Dialectical Behavior Therapy (DBT) berfokus pada pelatihan keterampilan kesadaran penuh, toleransi stres, dan regulasi emosi.

Sebagai tambahan, mengaplikasikan Mentalization-Based Treatment (MBT) untuk membantu pasien memahami kondisi mental diri sendiri dan orang lain guna memperbaiki relasi interpersonal. (Linehan, 2015; Zanarini, 2018)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

Riwayat dan Identitas Pasien

Dalam memulai proses asuhan, perawat mengumpulkan identitas pasien yang umumnya menunjukkan onset pada usia dewasa muda dengan prevalensi lebih tinggi pada wanita. Riwayat kesehatan serta menggali secara mendalam, mencakup keluhan utama berupa ancaman bunuh diri, riwayat mondok RS Jiwa sebelumnya, serta adanya riwayat keluarga dengan gangguan mood atau penyalahgunaan zat. (Sadock et al., 2017)

Pemeriksaan Fisik dan Fungsi

Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan fisik terfokus pada sistem integumen untuk mengidentifikasi bekas luka sayatan (cutting) lama maupun baru. Melakukan pemeriksaan sistem saraf pusat untuk menilai status mental dan adanya disosiasi. Memfokuskan pengkajian pola fungsi kesehatan pada pola koping-toleransi stres yang maladaptif serta pola hubungan-peran yang ditandai oleh konflik tinggi. (Nasronudin, 2011; Linehan, 2015)

2. Diagnosis Keperawatan

Diagnosis Prioritas 1-3

Diagnosis Prioritas 4-7

Diagnosis Prioritas 8-10

3. Perencanaan (Intervensi)

Intervensi Diagnosis 1: Risiko Bunuh Diri (D.0135)

  • Luaran Utama: Kontrol Diri (L.09076)
  • Kriteria Hasil: Perilaku melukai diri menurun, verbalisasi ancaman bunuh diri menurun, impulsivitas menurun, mengambil keputusan secara matang meningkat.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
    • Observasi: Identifikasi adanya tanda atau gejala rencana bunuh diri; amati perilaku dan interaksi pasien secara berkala.
    • Terapeutik: Singkirkan benda-benda berbahaya dari lingkungan pasien; fasilitasi pembuatan kontrak keselamatan (no-harm contract).
    • Edukasi: Ajarkan strategi koping adaptif untuk mengatasi dorongan bunuh diri.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat penstabil mood atau antipsikotik sesuai indikasi medis.

Intervensi Diagnosis 2: Risiko Cedera Diri (D.0134)

  • Luaran Utama: Perilaku Mutilasi Diri (L.09071)
  • Kriteria Hasil: Melukai diri sendiri menurun, merusak diri sendiri menurun, menyayat diri sendiri menurun, mengutarakan perasaan hampa menurun.
  • Intervensi Utama: Manajemen Perilaku (I.12463)
    • Observasi: Identifikasi pemicu tindakan melukai diri sendiri (misal perasaan ditinggalkan).
    • Terapeutik: Ciptakan lingkungan terapeutik yang aman dan bebas dari benda tajam; batasi akses ke tempat-tempat berisiko jika pasien gelisah.
    • Edukasi: Ajarkan teknik pengalihan fisik non-destruktif saat dorongan muncul (misalnya memegang es batu atau meremas stress ball).
    • Kolaborasi: Kolaborasi dengan tim psikolog untuk pelaksanaan Dialectical Behavior Therapy (DBT).

Intervensi Diagnosis 3: Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)

  • Luaran Utama: Harga Diri (L.09069)
  • Kriteria Hasil: Penilaian diri positif meningkat, perasaan hampa menurun, penerimaan diri meningkat, kontak mata meningkat.
  • Intervensi Utama: Promosi Harga Diri (I.09308)
    • Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri.
    • Terapeutik: Fasilitasi pasien mengidentifikasi kekuatan atau aspek positif yang dimiliki; berikan pujian yang realistis atas pencapaian kecil.
    • Edukasi: Ajarkan teknik afirmasi positif harian.
    • Kolaborasi: Rujuk ke kelompok pendukung (support group) sesama penyintas gangguan kepribadian.

Intervensi Diagnosis 4: Gangguan Interaksi Sosial (D.0118)

  • Luaran Utama: Interaksi Sosial (L.13115)
  • Kriteria Hasil: Perilaku responsif membaik, pola hubungan yang stabil meningkat, keterlibatan sosial meningkat, kerja sama meningkat.
  • Intervensi Utama: Modifikasi Perilaku Keterampilan Sosial (I.13484)
    • Observasi: Identifikasi hambatan dalam berkomunikasi dengan orang lain.
    • Terapeutik: Motivasi pasien untuk berlatih peran (role play) dalam berinteraksi asertif.
    • Edukasi: Latih pasien mengendalikan emosi selama percakapan berlangsung.
    • Kolaborasi: Libatkan keluarga dalam sesi edukasi mengenai batasan interpersonal yang sehat (boundaries).

Intervensi Diagnosis 5: Koping Tidak Efektif (D.0096)

  • Luaran Utama: Status Koping (L.09086)
  • Kriteria Hasil: Kemampuan memenuhi peran sesuai usia meningkat, penggunaan koping adaptif meningkat, verbalisasi kemampuan menyelesaikan masalah meningkat.
  • Intervensi Utama: Promosi Koping (I.09312)
    • Observasi: Identifikasi metode koping yang biasa digunakan pasien saat mengalami krisis emosi.
    • Terapeutik: Bantu pasien memecahkan masalah secara bertahap dan logis, bukan emosional.
    • Edukasi: Ajarkan teknik regulasi emosi seperti bernapas dalam (deep breathing) secara sadar.
    • Kolaborasi: Kolaborasi dengan psikiater dalam pemantauan kepatuhan regimen terapi obat.

Intervensi Diagnosis 6: Ansietas (D.0080)

  • Luaran Utama: Tingkat Ansietas (L.09093)
  • Kriteria Hasil: Verbalisasi khawatir akibat stres menurun, perilaku gelisah menurun, tremor menurun, konsentrasi membaik.
  • Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314)
    • Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas objektif (takikardia, takipnea, tremor).
    • Terapeutik: Gunakan pendekatan yang tenang, konsisten, dan tidak menghakimi (validation technique).
    • Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi otot progresif.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antiansietas dosis rendah bila terjadi serangan panik akut.

Intervensi Diagnosis 7: Ketidakstabilan Emosi (D.0122)

  • Luaran Utama: Regulasi Emosi (L.09080)
  • Kriteria Hasil: Fluktuasi suasana hati menurun, ledakan kemarahan menurun, kontrol impuls meningkat, ekspresi afek membaik.
  • Intervensi Utama: Restrukturisasi Kognitif (I.09317)
    • Observasi: Identifikasi asumsi atau distorsi kognitif pasien (misal pemikiran black-and-white).
    • Terapeutik: Tantang pikiran otomatis yang tidak realistis secara lembut namun tegas.
    • Edukasi: Ajarkan pasien mencatat buku harian emosi (emotion diary) untuk mengenali pola perubahan suasana hati.
    • Kolaborasi: Kolaborasi terapi psikososial intensif.

Intervensi Diagnosis 8: Risiko Perilaku Kekerasan (D.0132)

  • Luaran Utama: Kontrol Gejala (L.09074)
  • Kriteria Hasil: Perilaku kekerasan terhadap orang lain menurun, amuk menurun, ketegangan otot menurun, suara lantang menurun.
  • Intervensi Utama: Manajemen Pengendalian Marah (I.10332)
    • Observasi: Monitor tanda agitasi fisik atau peningkatan ketegangan otot.
    • Terapeutik: Pertahankan jarak aman dan pastikan lingkungan tenang; batasi stimulus eksternal yang memicu kemarahan.
    • Edukasi: Ajarkan pasien cara mengekspresikan kemarahan secara verbal tanpa agresi fisik.
    • Kolaborasi: Kolaborasi dengan psikiater untuk pemberian sedasi atau antipsikotik jika de-eskalasi verbal gagal.

Intervensi Diagnosis 9: Defisit Pengetahuan (D.0111)

  • Luaran Utama: Tingkat Pengetahuan (L.12111)
  • Kriteria Hasil: Pemahaman tentang pengelolaan gangguan kepribadian meningkat, kemampuan menjelaskan masalah meningkat, perilaku sesuai pengetahuan meningkat.
  • Intervensi Utama: Edukasi Kesehatan (I.12383)
    • Observasi: Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi terkait kondisi medis.
    • Terapeutik: Sediakan materi pendidikan kesehatan yang terstruktur mengenai regulasi emosi.
    • Edukasi: Jelaskan pentingnya terapi jangka panjang dan konsistensi pengobatan.
    • Kolaborasi: Kolaborasi dengan unit edukasi pasien untuk penyediaan buklet krisis kepribadian.

Intervensi Diagnosis 10: Pemeliharaan Kesehatan Tidak Efektif (D.0117)

  • Luaran Utama: Pemeliharaan Kesehatan (L.12110)
  • Kriteria Hasil: Penerimaan terhadap status kesehatan meningkat, perilaku mencari bantuan kesehatan meningkat, kepatuhan regimen pengobatan membaik.
  • Intervensi Utama: Dukungan Kepatuhan Program Pengobatan (I.12361)
    • Observasi: Identifikasi faktor penyebab ketidakpatuhan (misal ketakutan akan efek samping obat).
    • Terapeutik: Libatkan sistem pendukung terdekat (keluarga atau teman) untuk memantau pengobatan pasien.
    • Edukasi: Informasikan manfaat pengobatan dan dampak jika menghentikan terapi tanpa konsultasi medis.
    • Kolaborasi: Hubungkan pasien dengan layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas (community mental health nursing).

4. Implementasi

Mengenai pelaksanaan asuhan, melakukan aktivitas keperawatan sesuai dengan rencana intervensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Perawat dituntut untuk bersikap konsisten dan mempertahankan batasan profesional yang jelas untuk menghindari fenomena splitting (pasien mengadu domba antarstaf). Setiap respons emosional, tindakan impulsif, serta mendokumentasikan perubahan status mental pasien secara rinci pada lembar catatan perkembangan pasien sebagai bahan evaluasi. (Maramis & Maramis, 2014)

5. Evaluasi

Sebagai tahap akhir, melaksanakan evaluasi keperawatan dengan menggunakan metode SOAP berdasarkan kriteria hasil yang tertuang pada komponen perancangan.

Perawat memantau apakah perilaku melukai diri berkurang, kemampuan regulasi emosi meningkat, dan pola interaksi sosial menjadi lebih stabil.

Apabila kriteria hasil belum tercapai secara optimal, maka rencana intervensi akan dimodifikasi dengan mengintegrasikan keterampilan konseling yang lebih intensif bersama tim multidisiplin. (PPNI, 2018)

DAFTAR PUSTAKA

Amad, A., et al. (2014). Genetics of borderline personality disorder: systematic review. Neuroscience & Biobehavioral Reviews, 40, 6-19. doi.org/10.1016/j.neubiorev.2014.01.003

American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (5th ed.). Arlington, VA: American Psychiatric Publishing.

Chio, F. H., et al. (2017). Borderline personality features among Asian clinical populations. Asian Journal of Psychiatry, 28, 45-51. doi.org/10.1016/j.ajp.2017.03.012

Gunderson, J. G. (2011). Borderline Personality Disorder: A Clinical Guide (2nd ed.). Washington, DC: American Psychiatric Publishing.

Gunderson, J. G., et al. (2018). Borderline personality disorder. Nature Reviews Disease Primers, 4(1), 1-20. doi.org/10.1038/nrdp.2018.29

Linehan, M. M. (2015). DBT Skills Training Manual (2nd ed.). New York, NY: Guilford Press.

Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2014). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (Edisi 2). Surabaya: Airlangga University Press.

Nasronudin. (2011). Pendekatan Biologi Molekuler dan Neuropsikiatri dalam Praktik Klinis. Jakarta: Salemba Medika.

New, A. S., et al. (2012). Neurobiology of borderline personality disorder. Psychiatric Clinics, 35(1), 21-40. doi.org/10.1016/j.psc.2011.11.006

Park, S., & Kim, J. H. (2019). Non-suicidal self-injury among Korean young adults. Journal of Korean Medical Science, 34(11), e88. doi.org/10.3346/jkms.2019.34.e88

Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. Jakarta: DPP PPNI.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. Jakarta: DPP PPNI.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia. Jakarta: DPP PPNI.

Ruocco, A. C., et al. (2013). Neural correlates of negative emotion regulation in borderline personality disorder. Biological Psychiatry, 73(2), 153-160. doi.org/10.1016/j.biopsych.2012.07.034

Zanarini, M. C., et al. (2016). Psychosocial functioning of borderline patients: a 16-year prospective follow-up study. The Journal of Clinical Psychiatry, 77(12), e1587-e1593. doi.org/10.4088/JCP.15m10291


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *