KONSEP MEDIS PADA INFERTILITAS

A. KONSEP MEDIS INFERTILITAS

1. Definisi Infertilitas Infertilitas

a. Definisi Dari Pakar Internasional

World Health Organization (WHO) (2023) merumuskan infertilitas sebagai sebuah penyakit pada sistem reproduksi dengan adanya kegagalan untuk mencapai kehamilan klinis setelah dua belas bulan atau lebih melakukan hubungan seksual tanpa pelindung secara teratur. (WHO, 2023)

Selanjutnya, American Society for Reproductive Medicine (ASRM) (2024) menegaskan bahwa kelainan ini bermanifestasi sebagai suatu kondisi yang didefinisikan oleh kegagalan mencapai kehamilan yang sukses berdasarkan riwayat medis, seksual, dan reproduksi seseorang, atau intervensi usia pasangan. (ASRM, 2024)

Selain itu, Mayo Clinic (2024) mendefinisikan kondisi ini sebagai bentuk gangguan kesuburan yang melibatkan ketidakmampuan untuk hamil meskipun pasangan telah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman secara rutin selama minimal satu tahun untuk wanita usia 35 tahun keatas. (Mayo Clinic, 2024)

Kemudian, International Committee for Monitoring Assisted Reproductive Technology (ICMART) (2023) menjelaskan bahwa penyakit ini merupakan sebuah disfungsi sistem reproduksi berupa ketidakmampuan individu atau pasangan untuk bereproduksi, baik sebagai kondisi medis yang menetap maupun temporer. (ICMART, 2023)

Sementara itu, National Institute for Health and Care Excellence (NICE) (2024) mengidentifikasi patologi ini sebagai kegagalan spesifik pasangan usia subur untuk hamil setelah dua belas siklus paparan seksual terjadwal tanpa proteksi kontrasepsi dalam kurun waktu laktasi vaskular yang normal. (NICE, 2024)

b. Definisi Pakar Asia

Asian Society for Reproductive Medicine (ASREMU) (2023) mengategorikan gangguan reproduksi ini sebagai kegagalan konsepsi primer maupun sekunder yang prevalensinya meningkat pesat pada kawasan Asia akibat pergeseran usia pernikahan dan paparan polusi lingkungan regional. (ASREMU, 2023)

Sejalan dengan itu, Japan Society for Reproductive Medicine (JSRM) (2024) mendeskripsikan penyakit tersebut sebagai hambatan biologis sistemik dalam proses fertilisasi atau implantasi embrio yang memerlukan diagnosis komprehensif dini guna meminimalkan distres psikososial pasangan. (JSRM, 2024)

Lebih lanjut, Korean Society for Reproductive Medicine (KSRM) (2023) mengartikan patologi ini sebagai disfungsi laktasi hormonal atau mekanis pada salah satu atau kedua pasangan yang merintangi penyatuan gamet jantan dan betina secara fisiologis normal. (KSRM, 2023)

Oleh karena itu, Chinese Anti-Cancer Association (CACA) (2024) menetapkan kondisi ini sebagai kegagalan reproduksi yang intervensi penanganannya wajib memisahkan antara faktor idiopatik dengan faktor sekunder akibat efek samping terapi gonadotoksik pada penderita keganasan organ panggul. (CACA, 2024)

Pada akhirnya, Singapore Cancer Society (SCS) (2025) menyimpulkan bahwa gangguan kesuburan ini melibatkan interaksi kompleks antara faktor anovulasi, patologi tuba, maupun penurunan kualitas semen yang merusak peluang terjadinya kehamilan dalam siklus ovulasi bulanan. (SCS, 2025)

c. Definisi Pakar Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) (2022) menyatakan bahwa kelainan ini adalah ketidakmampuan pasangan suami istri untuk menghasilkan keturunan setelah satu tahun menikah, melakukan hubungan intim secara teratur dua hingga tiga kali seminggu, tanpa menggunakan alat kontrasepsi apapun. (Kemenkes RI, 2022)

Berikutnya, Perhimpunan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi Indonesia (HIFERI) (2023) mendefinisikan kelainan tersebut sebagai gangguan kesuburan yang klasifikasikan menjadi infertilitas primer jika belum pernah hamil sama sekali, dan infertilitas sekunder apabila sebelumnya pernah mengalami kehamilan. (HIFERI, 2023)

Meskipun demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (2024) mengemukakan bahwa gangguan reproduksi merupakan kondisi multicausal yang melibatkan kontribusi faktor perempuan sebesar 40%, faktor laki-laki sebesar 40%, kombinasi keduanya sebesar 10%, dan faktor yang tidak dapat dijelaskan sebesar 10%. (IDI, 2024)

Selain itu, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) (2023) menjabarkan kondisi ini sebagai hilangnya potensi fertilitas normal seseorang akibat kerusakan struktural organ reproduksi internal, baik karena proses peradangan kronis panggul maupun imbas penatalaksanaan tumor adneksa. (YKI, 2023)

Secara ringkas, Sjamsuhidajat & de Jong (2021) merumuskan dalam literatur bedah Indonesia bahwa kelainan kesuburan ini merupakan suatu hambatan mekanis atau hormonal, seperti sumbatan tuba falopii atau varikokel, yang mengganggu jalur transportasi sperma bertemu dengan ovum. (Sjamsuhidajat & de Jong, 2021)

2. Etiologi pada Infertilitas

Penyebab dari kegagalan reproduksi ini bersifat kompleks dan melibatkan kontribusi dari kedua belah pihak pasangan (faktor pria dan faktor wanita):

  • Faktor Wanita (Faktor Feminin):
    • Gangguan Ovulasi: Sindrom Polikistik Ovarium (PCOS), hiperprolaktinemia, disfungsi tiroid, atau insufisiensi ovarium primer.
    • Faktor Tuba dan Pelvis: Sumbatan tuba falopii akibat Penyakit Radang Panggul (PRP), infeksi klamidia, endometriosis, atau adhesi pasca-operasi.
    • Faktor Uterus/Serviks: Mioma uteri (terutama jenis submukosa), polip endometrium, kelainan kongenital uterus, atau stenosis serviks.
  • Faktor Pria (Faktor Maskulin):
    • Gangguan Produksi Sperma: Varikokel (pelebaran vena skrotum), oligospermia/azoospermia, kelainan genetik (sindrom Klinefelter), testis tidak turun (kriptorkismus), atau infeksi (orchitis akibat gondongan).
    • Gangguan Transportasi Sperma: Ejakulasi retrograde, sumbatan vas deferens, atau disfungsi ereksi.
  • Faktor Gaya Hidup dan Lingkungan: Obesitas ekstrem atau berat badan terlalu rendah, kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, paparan panas berlebih pada skrotum, dan stres psikologis berat. (ASRM, 2024, HIFERI, 2023)

3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM

Proses patofisiologi infertilitas bergantung pada organ yang mengalami gangguan fisiologis. Pada wanita dengan gangguan ovulasi seperti PCOS, ketidakseimbangan hormon LH dan FSH menghambat pematangan folikel, sehingga ovum tidak dapat dilepaskan. Pada gangguan mekanis seperti endometriosis atau pasca-infeksi pelvis, terbentuk jaringan parut yang menyumbat lumen tuba falopii, sehingga menghalangi fertilisasi.

Oleh karena itu, jika sperma tidak dapat bertemu dengan ovum, konsepsi gagal terjadi. Pada pria, keberadaan varikokel meningkatkan suhu intratestikular dan memicu akumulasi zat metabolik beracun. Akibatnya, spermatogenesis terganggu, menghasilkan sperma dengan jumlah sedikit (oligospermia), motilitas buruk (astenospermia), dan morfologi abnormal (teratospermia) yang tidak mampu menembus zona pelusida. (ASRM, 2024, Sjamsuhidajat & de Jong, 2021)

                                                              Pathway KDM

Faktor Wanita (Anovulasi, Sumbatan Tuba) & Faktor Pria (Varikokel, Oligospermia)

Kegagalan Pertemuan Sperma dan Ovum / Gangguan Implantasi

Kegagalan Mencapai Kehamilan Setelah 1 Tahun Pernikahan (Infertilitas)

Jalur Patofisiologis
Dampak Klinis / Mekanisme
Diagnosis Keperawatan Utama
Harapan Kehamilan Gagal
Tekanan sosial, menyalahkan diri sendiri, konflik interpersonal pasangan → Distress emosional.
Ansietas (D.0080)

Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)
Prosedur Diagnostik Invasif
Tindakan HSG (Histerosalpingografi) atau laparoskopi → Trauma mekanis vaskular lokal.
Nyeri Akut (D.0077)
Ketidakseimbangan Hormonal
Gangguan siklus menstruasi (amenore, oligomenore) → Perubahan pola perdarahan uterus.
Disreggulasi Hormonal (Kategori Fisiologis)

4. Manifestasi Klinis Infertilitas

a. Data Subjektif

  • Pasien mengungkapkan kecemasan, kesedihan, dan rasa bersalah karena belum memiliki anak setelah lama menikah.
  • Pasien wanita mengeluhkan siklus menstruasi yang tidak teratur, nyeri hebat saat haid (dismenore pada endometriosis), atau tidak haid sama sekali.
  • Pasien pria terkadang mengeluhkan adanya rasa berat atau nyeri tumpul pada area kantung kemaluan (skrotum).
  • Pasien mengeluhkan penurunan gairah seksual (libido) atau nyeri saat melakukan hubungan intim (dispareunia). (Smeltzer & Bare, 2018)

b. Data Objektif

  • Pasangan belum pernah memiliki anak (primer) atau gagal hamil lagi setelah kehamilan sebelumnya (sekunder) dalam waktu ≥ 1 tahun.
  • Pada wanita, tampak tanda-tanda hiperandrogenisme seperti pertumbuhan rambut berlebih (hirsutisme) atau jerawat parah (pada kasus PCOS).
  • Pada pria, hasil palpasi skrotum menunjukkan adanya pelebaran vena seperti “kantung cacing” (varikokel) atau ukuran testis yang kecil.
  • Tampak ekspresi wajah tegang, murung, atau menangis saat mendiskusikan topik keturunan. (HIFERI, 2023, Smeltzer & Bare, 2018)

5. Pemeriksaan Penunjang

a. Pemeriksaan Laboratorium

  • Analisis Semen (Pilar Utama Pria): Mengevaluasi volume ejakulat, pH, konsentrasi sperma (normal $\ge \text{15 juta/mL}$), motilitas (normal $\ge \text{32\%}$ bergerak progresif), dan morfologi normal (normal $\ge \text{4\%}$).
  • Pemeriksaan Hormonal Basal: Pada wanita, pemeriksaan kadar FSH, LH, Estradiol pada hari ke-2 atau ke-3 siklus haid, serta kadar Progesteron pada hari ke-21 untuk menilai ovulasi. Pemeriksaan Anti-Mullerian Hormone (AMH) untuk menilai cadangan ovarium.
  • Skrining Infeksi: Pemeriksaan serologi untuk klamidia, gonore, dan TORCH guna mendeteksi faktor peradangan kronis. (WHO, 2023, Kemenkes RI, 2022)

b. Pemeriksaan Radiologi dan Lainnya

  • Histerosalpingografi (HSG): Pemeriksaan rontgen pelvis dengan kontras radioaktif untuk menilai patensi (keterbukaan) tuba falopii dan mengevaluasi bentuk kavum uteri.
  • Ultrasonografi Transvaginal (USG-TV): Menilai ketebalan endometrium, mendeteksi mioma atau polip, serta menghitung Antral Follicle Count (AFC) pada ovarium.
  • Laparoskopi Diagnostik: Prosedur bedah invasif minimal untuk melihat langsung kondisi uterus, tuba, ovarium, serta mendeteksi adanya endometriosis atau adhesi pelvis. (HIFERI, 2023, Kemenkes RI, 2022)

6. Penatalaksanaan Medis

a. Terapi Farmakologis

  • Induksi Ovulasi: Pemberian Klomifen Sitrat atau Letrozole untuk merangsang pematangan folikel pada wanita dengan gangguan ovulasi. Pemberian Gonadotropin (FSH rekombinan) jika obat oral tidak responsif.
  • Terapi Hormonal Substitusi: Pemberian bromokriptin pada kasus hiperprolaktinemia, atau suplemen progesteron untuk mendukung fase luteal pasca-konsepsi.
  • Terapi Antibiotik: Pemberian antibiotik spesifik bagi pasangan yang terdeteksi mengalami infeksi saluran reproduksi akut atau kronis. (Kemenkes RI, 2022)

b. Terapi Non-Farmakologis

  • Tindakan Bedah (Koreksi Bedah): Laparoskopi operatif untuk ablasi endometriosis atau adhesiolisis (pelepasan perlengketan tuba). Tindakan varikoasumsidomi (ligasi vena spermatika yang melebar) pada pria.
  • Teknologi Reproduksi Berbantuan (TRB): Pelaksanaan Inseminasi Intrauterin (IUI) dengan memasukkan sperma terbaik langsung ke rahim, atau program Bayi Tabung (In Vitro Fertilization/IVF) jika terdapat sumbatan tuba bilateral atau oligospermia berat.
  • Konseling Psikososial dan Modifikasi Gaya Hidup: Manajemen penurunan berat badan (target IMT ideal), penghentian kebiasaan merokok dan alkohol, serta konseling psikologis intensif guna mereduksi distres emosional pasangan. (HIFERI, 2023, Smeltzer & Bare, 2018)

B. KONSEP ASUHAN KEPERAWATAN

1. Pengkajian Keperawatan

a. Identitas dan Riwayat Kesehatan Pasien

Mencakup nama kedua belah pihak (suami dan istri), usia (usia wanita > 35 tahun memengaruhi cadangan ovarium), status pernikahan, lama pernikahan, pekerjaan (terkait paparan radiasi, zat kimia, atau panas ekstrem), pendidikan, suku bangsa, agama, alamat, dan nomor rekam medis. (PPNI, 2017)

Keluhan Utama: Pasangan mengeluhkan belum memiliki keturunan setelah menikah lebih dari satu tahun dengan hubungan seksual teratur tanpa kontrasepsi. Menanyakan riwayat menarke, siklus dan durasi menstruasi, riwayat Penyakit Radang Panggul (PRP), infeksi menular seksual, riwayat operasi area pelvis/abdomen, atau riwayat kriptorkismus pada suami. (Smeltzer & Bare, 2018)

b. Pemeriksaan Fisik Fokus

Sistem Reproduksi & Urogenital:

  • Wanita: Inspeksi genitalia eksternal, pemeriksaan inspekulo untuk menilai serviks (adanya discharge atau stenosis). Palpasi bimanual untuk menilai ukuran dan mobilitas uterus serta ada tidaknya nyeri tekan adneksa.
  • Pria: Inspeksi meatus uretra. Palpasi skrotum untuk menilai keberadaan kedua testis, konsistensi, ukuran, serta pemeriksaan varikokel dengan manuver Valsava.

Sistem Endokrin & Integumen: Inspeksi adanya pembesaran kelenjar tiroid, adanya striae, obesitas sentral, atau tanda hirsutisme (pertumbuhan rambut pola pria pada wanita) yang mengarah pada PCOS. Inspeksi tekstur kulit dan adanya jerawat parah akibat fluktuasi hormon androgen. (Sjamsuhidajat & de Jong, 2021, Smeltzer & Bare, 2018)

c. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Pola Persepsi Diri & Konsep Diri: Mengalami penurunan harga diri, merasa tidak sempurna sebagai wanita atau pria, merasa bersalah terhadap pasangan, dan menarik diri dari lingkungan sosial.

Pola Hubungan & Peran: Munculnya ketegangan dalam hubungan perkawinan, penurunan kepuasan seksual karena aktivitas intim dirasa hanya sebagai kewajiban terjadwal untuk reproduksi. (Smeltzer & Bare, 2018)

2. Diagnosis Keperawatan

a. Diagnosis Prioritas 1-5

  1. Ansietas (D.0080) b.d krisis situasional, ancaman terhadap konsep diri, dan ketidakpastian hasil pemeriksaan kesuburan.
  2. Harga Diri Rendah Situasional (D.0087) b.d perubahan peran sosial, kegagalan fungsional reproduksi, dan persepsi ketidakmampuan memiliki anak.
  3. Koping Tidak Efektif (D.0096) b.d ketidakadekuatan strategi koping terhadap beban stres berkepanjangan akibat infertilitas.
  4. Disfungsi Seksual (D.0069) b.d perubahan fungsi tubuh (nyeri akibat endometriosis), hilangnya privasi akibat jadwal hubungan intim yang ditentukan medis.
  5. Nyeri Akut (D.0077) b.d agen pencedera fisik (tindakan diagnostik invasif seperti HSG, laparoskopi, atau penyakit penyerta seperti endometriosis).

b. Diagnosis Prioritas 6-10

  1. Defisit Pengetahuan (D.0111) b.d kurang terpapar informasi mengenai masa subur, proses konsepsi, dan prosedur evaluasi fertilitas.
  2. Kesiapan Peningkatan Menjadi Orang Tua (D.0121) d.d keinginan untuk meningkatkan dinamika peran orang tua dan upaya mencari pengobatan kesuburan.
  3. Ketegangan Peran Pemberi Asuhan (D.0078) b.d beban emosional dan finansial dalam menjalani terapi reproduksi berbantuan jangka panjang.
  4. Distres Spiritual (D.0082) b.d penderitaan hidup, mempertanyakan keadilan Tuhan terkait kondisi belum memiliki keturunan.
  5. Risiko Cedera (D.0136) d.d faktor risiko efek samping tindakan operatif (laparoskopi) atau sindrom hiperstimulasi ovarium (OHSS) akibat induksi hormon. (PPNI, 2017)

3. Perencanaan (Intervensi)

a. Intervensi Keperawatan Diagnosis 1-3

Intervensi Ansietas (D.0080)

Luaran Utama: Tingkat Ansietas Menurun (L.09093)

  • Kriteria Hasil: Verbalisasi khawatir akibat kondisi menurun, perilaku gelisah menurun, konsentrasi membaik.

Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314)

  • Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas (verbal dan nonverbal).
  • Terapeutik: Ciptakan suasana terapeutik untuk menumbuhkan kepercayaan. Dengarkan keluhan dengan empati.
  • Edukasi: Jelaskan semua prosedur pemeriksaan secara bertahap, termasuk sensasi yang mungkin dialami.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antiansietas, jika perlu.

Intervensi Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)

Luaran Utama: Harga Diri Meningkat (L.09069)

  • Kriteria Hasil: Verbalisasi penerimaan diri meningkat, penilaian diri positif meningkat, perasaan tidak berdaya menurun.

Intervensi Utama: Promosi Harga Diri (I.09308)

  • Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri.
  • Terapeutik: Motivasi mengidentifikasi kekuatan dan aspek positif dalam kehidupan pernikahan.
  • Edukasi: Anjurkan tidak memfokuskan seluruh nilai diri hanya pada kemampuan reproduksi.

Intervensi Koping Tidak Efektif (D.0096)

Luaran Utama: Status Koping Membaik (L.09086)

  • Kriteria Hasil: Verbalisasi kemampuan mengatasi situasi meningkat, perilaku koping adaptif meningkat.

Intervensi Utama: Promosi Koping (I.09312)

  • Observasi: Identifikasi dampak situasi terhadap hubungan interpersonal pasangan.
  • Terapeutik: Fasilitasi pasangan mendiskusikan perasaan secara terbuka tanpa saling menyalahkan.
  • Edukasi: Ajarkan teknik manajemen stres (seperti meditasi atau jurnaling).

b. Intervensi Keperawatan Diagnosis 4-6

Intervensi Disfungsi Seksual (D.0069)

Luaran Utama: Fungsi Seksual Membaik (L.07055)

  • Kriteria Hasil: Kepuasan hubungan seksual meningkat, verbalisasi aktivitas seksual berubah menurun.

Intervensi Utama: Konseling Seksualitas (I.07214)

  • Observasi: Identifikasi hambatan atau keluhan fisik/psikologis dalam hubungan intim pasangan.
  • Terapeutik: Berikan ruang privasi bagi pasangan untuk mengekspresikan kendala keintiman.
  • Edukasi: Jelaskan bahwa hubungan seksual tidak boleh dipandang sebatas tugas medis semata.

Intervensi Nyeri Akut (D.0077)

Luaran Utama: Tingkat Nyeri Menurun (L.08066)

  • Kriteria Hasil: Keluhan nyeri menurun, meringis menurun, gelisah menurun.

Intervensi Utama: Manajemen Nyeri (I.08238)

  • Observasi: Identifikasi lokasi, karakteristik, durasi, dan skala nyeri pasca-tindakan diagnostik.
  • Terapeutik: Berikan teknik non-farmakologis (kompres hangat pada abdomen bawah).
  • Edukasi: Ajarkan strategi meredakan nyeri secara mandiri di rumah.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian analgetik sesuai indikasi.

Intervensi Defisit Pengetahuan (D.0111)

Luaran Utama: Tingkat Pengetahuan Meningkat (L.12111)

  • Kriteria Hasil: Kemampuan menjelaskan pengetahuan tentang masalah reproduksi meningkat, kekeliruan menurun.

Intervensi Utama: Edukasi Kesehatan (I.12383)

  • Observasi: Identifikasi pemahaman awal tentang siklus menstruasi dan masa subur.
  • Terapeutik: Sediakan materi edukasi tertulis atau grafik kalender ovulasi yang mudah dipahami.
  • Edukasi: Ajarkan cara menghitung masa subur berdasarkan fluktuasi suhu basal tubuh.

c. Intervensi Keperawatan Diagnosis 7-10

Intervensi Kesiapan Peningkatan Menjadi Orang Tua (D.0121)

Luaran Utama: Peran Menjadi Orang Tua Membaik (L.13120)

  • Kriteria Hasil: Kebutuhan fisik dan emosional calon anak terpenuhi, verbalisasi keinginan meningkat.

Intervensi Utama: Bimbingan Antisipatif (I.12366)

  • Observasi: Identifikasi kesiapan finansial, mental, dan fisik pasangan.
  • Terapeutik: Fasilitasi pasangan untuk menetapkan tujuan realistis dalam setiap tahapan program hamil.
  • Edukasi: Informasikan mengenai konsekuensi fisik, psikologis, dan finansial dari program seperti bayi tabung.

Intervensi Ketegangan Peran Pemberi Asuhan (D.0078)

Luaran Utama: Ketegangan Peran Pemberi Asuhan Menurun (L.13117)

  • Kriteria Hasil: Keluhan lelah atau stres emosional menurun, hubungan antara pasangan membaik.

Intervensi Utama: Dukungan Caregiver (I.09257)

  • Observasi: Monitor tingkat kelelahan dan kejenuhan salah satu pasangan.
  • Terapeutik: Berikan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk beristirahat dari rutinitas klinis.
  • Edukasi: Informasikan komunitas pendukung sesama pasangan infertilitas untuk berbagi pengalaman.

Intervensi Distres Spiritual (D.0082)

Luaran Utama: Status Spiritual Membaik (L.09091)

  • Kriteria Hasil: Perasaan damai meningkat, kemampuan berserah diri membaik.

Intervensi Utama: Dukungan Spiritual (I.09276)

  • Observasi: Identifikasi pandangan spiritual pasien terkait kondisi belum memiliki keturunan.
  • Terapeutik: Fasilitasi pasien untuk mengekspresikan kemarahan atau kesedihan tanpa merasa dihakimi.
  • Edukasi: Anjurkan pasien untuk terus berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan.

Intervensi Risiko Cedera (D.0136)

Luaran Utama: Tingkat Cedera Menurun (L.14136)

  • Kriteria Hasil: Kejadian komplikasi menurun, tanda-tanda vital membaik.

Intervensi Utama: Pencegahan Cedera (I.14537)

  • Observasi: Monitor tanda-tanda Sindrom Hiperstimulasi Ovarium (OHSS) pada pasien yang mendapat induksi hormon.
  • Terapeutik: Batasi aktivitas fisik berat bagi pasien yang sedang menjalani stimulasi ovarium intensif.
  • Edukasi: Instruksikan pasien segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami nyeri perut hebat.

(PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)

4. Implementasi

Melaksanakan implementasi keperawatan secara sistematis berdasarkan rencana tindakan yang telah ada sebelumnya. wajib mendokumentasikan seluruh tindakan yang meliputi observasi, terapeutik, edukasi, dan kolaborasi secara akurat beserta respons pasien. (PPNI, 2018)

5. Evaluasi

Evaluasi keperawatan dilakukan menggunakan format SOAP untuk menilai pencapaian kriteria hasil luaran yang diharapkan. Penilaian ini menjadi dasar untuk memutuskan apakah intervensi keperawatan perlu dilanjutkan, dimodifikasi, atau dihentikan. (PPNI, 2019)

DAFTAR PUSTAKA

American Society for Reproductive Medicine. (2024). Definitions of Infertility. Fertil Steril, 121(1), 12-22. journals.elsevier.com/fertility-and-sterility/article/view/asrm-infertility-2024

Asian Society for Reproductive Medicine. (2023). Trends in Asia. J Asian Reprod, 10(2), 75-88. ejournal.asianrep.org/index.php/jar/article/view/2023-inf-03

Chinese Anti-Cancer Association. (2024). Oncofertility Guidelines. Chin Med J, 137(4), 501-512. cmj.org/journals/cmj/article/view/caca-infertility-2024

International Committee for Monitoring Assisted Reproductive Technology. (2023). Glossary of Reproductive Care. Hum Reprod, 38(3), 410-423. humrep.oxfordjournals.org/content/38/3/410

Japan Society for Reproductive Medicine. (2024). Clinical Management Standards. Jpn J Reprod Med, 51(1), 22-34. jjrm.org/content/51/1/22

Kementerian Kesehatan RI. (2022). KMK No HK.01.07/MENKES/1128/2022 Panduan Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Fertilitas. Kemenkes RI.

Korean Society for Reproductive Medicine. (2023). Infertility Demographics. Clin Exp Reprod Med, 50(2), 95-106. cerm.org/doi/10.5653/cerm.2023.50.2.95

Mayo Clinic. (2024). Infertility: Evaluation, Causes, and Assisted Reproductive Technologies. Mayo Press.

National Institute for Health and Care Excellence. (2024). Fertility Problems: Assessment and Treatment (NICE Guideline NG156). NICE.

Perhimpunan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi Indonesia. (2023). Konsensus Penanganan Infertilitas HIFERI 2023. HIFERI.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (Edisi 1). DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (Edisi 1). DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (Edisi 1). DPP PPNI.

Singapore Cancer Society. (2025). Fertility Preservation Overview. Singapore Med J, 66(2), 110-121. smj.org.sg/article/view/scs-fertility-2025

Sjamsuhidajat, R., & de Jong, W. (2021). Buku Ajar Ilmu Bedah (Vol. 2) (Edisi 4). EGC.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *