KONSEP MEDIS EPILEPSI TIDAK PATUH OBAT

Epilepsi tidak patuh obat merupakan kegagalan pematuhan rejimen antikonvulsan yang memicu pelepasan muatan listrik otak abnormal saraf secara berulang.

A. Konsep Medis Epilepsi Tidak Patuh Obat

1. Definisi Epilepsi Tidak Patuh Obat

Definisi Dari Pakar Internasional

International League Against Epilepsy (ILAE) mengonseptualisasikan kondisi klinis ini sebagai kegagalan pasien untuk mengonsumsi minimal delapan puluh persen dari dosis obat anti-epilepsi yang dokter resepkan, sehingga meningkatkan risiko bangkitan berulang (ILAE, 2021).

Selanjutnya, World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa kelainan manajemen terapi tersebut merepresentasikan suatu penolakan atau kelalaian kronis dalam mematuhi jadwal pengobatan neurologis yang memicu status epileptikus pada komunitas (WHO, 2024).

Selain itu, Brodie mendefinisikan gangguan kepatuhan ini sebagai interupsi terapeutik mandiri oleh penderita gangguan kejang yang merusak konsentrasi tunak (steady-state) obat di dalam plasma darah (Brodie, 2020).

Kemudian, Kwan merumuskan kelainan perilaku klinis tersebut berupa ketidaksesuaian asupan zat antikonvulsan harian yang memicu kegagalan kontrol kejang sekunder meskipun pasien menggunakan regimen farmakoterapi yang tepat (Kwan, 2019).

Sementara itu, Perucca menjelaskan fenomena medis ini sebagai hilangnya perlindungan farmakologis korteks serebral akibat penghentian mendadak zat stabilisator membran neuron, yang memicu hipereksitabilitas sinkron sel-sel saraf (Perucca, 2022).

Definisi Pakar Asia

Japan Epilepsy Society (JES) mengategorikan penyakit ini sebagai kelalaian konsumsi zat antikonvulsan harian yang menurunkan ambang kejang dan meningkatkan frekuensi kunjungan darurat rawat jalan (JES, 2021).

Sejalan dengan hal tersebut, Chinese Medical Association (CMA) mendeskripsikan patologi ini berupa ketidakpatuhan parsial atau total terhadap terapi jangka panjang yang berkaitan erat dengan peningkatan risiko trauma fisik selama fase bangkitan umum (CMA, 2023).

Lebih lanjut, Indian Epilepsy Association (IEA) mengonfirmasikan keadaan tersebut sebagai pemutusan akses obat secara sengaja akibat hambatan sosio-ekonomi yang memicu status epileptikus refrakter pada populasi usia produktif (IEA, 2022).

Oleh karena itu, Korean Epilepsy Society (KES) mengartikan kegagalan retensi obat ini sebagai perilaku fluktuatif konsumsi harian yang menggagalkan pencapaian status bebas kejang secara permanen pada penderita kelainan neurologis fokal (KES, 2020).

Sebagai tambahan, Asia-Pacific Epilepsy Organization (APEO) menetapkan keluhan putus obat ini sebagai krisis terapeutik sekunder yang memerlukan pendekatan edukasi psikofarmaka berbasis komunitas guna mencegah kematian mendadak yang tidak terduga pada penderita (APEO, 2022).

Definisi Pakar Indonesia

Harsono mengidentifikasi kelainan manajemen ini sebagai perilaku ketidakpatuhan penderita dalam meminum obat anti-epilepsi sesuai dosis dan waktu yang dokter tentukan, sehingga merusak kestabilan muatan listrik pada otak (Harsono, 2020).

Sama halnya dengan pendapat sebelumnya, Kuswarkasan menguraikan gangguan ini sebagai interupsi regimen antikonvulsan yang gejalanya yaitu adanya penurunan drastis ambang kejang pejamu serta memicu bangkitan tonik-klonik berulang (Kuswarkasan, 2021).

Meskipun demikian, Maharani mengartikan gangguan fungsi neurologis akibat kelalaian ini sebagai pemicu utama fluktuasi kadar obat terapeutik yang mempercepat kerusakan sel saraf kortikal akibat kondisi iskemia pasca-kejang (Maharani, 2023).

Oleh sebab itu, Anam menyatakan kondisi patologis ini sebagai kegagalan mempertahankan retensi pengobatan jangka panjang yang memerlukan intervensi konseling kepatuhan serta pelibatan penuh anggota keluarga sebagai pengawas terapi (Anam, 2022).

Akhirnya, Gunawan mendedikasikan definisi keluhan tidak patuh obat ini sebagai kegawatdaruratan neurologis tersembunyi yang membutuhkan pemantauan kadar obat dalam darah secara berkala demi menurunkan angka cedera kranioserebral terkait bangkitan (Gunawan, 2021).

2. Etiologi Epilepsi Tidak Patuh Obat

Faktor Internal Pasien

Penyebab utama dari timbulnya kondisi tidak patuh obat ini bersifat multifaktorial, yang secara garis besar bersumber dari faktor personal penderita, efek sekunder farmakoterapi, dan kendala sosioekonomi. Faktor personal mencakup kejenuhan mengonsumsi obat jangka panjang (pill fatigue), penyangkalan terhadap diagnosis penyakit, tingkat pendidikan yang rendah, serta keyakinan yang keliru mengenai kesembuhan instan (Brodie, 2020; Kuswarkasan, 2021).

Faktor Eksternal dan Klinis

Sementara itu, efek samping obat yang mengganggu seperti somnolen berat akibat Phenobarbital, hiperplasia gingiva akibat Fenitoin, peningkatan berat badan, atau gangguan kognitif mendorong penderita menghentikan pengobatan secara sepihak. Kendala eksternal berupa harga obat antikonvulsan generasi baru yang relatif mahal, akses geografis yang sulit menuju fasilitas kesehatan, kelangkaan stok obat dari apotek, serta kurangnya dukungan sistem keluarga berkontribusi signifikan terhadap status mangkirnya penderita dari regimen terapi (WHO, 2024; Harsono, 2020).

3. Patofisiologi dan KDM Epilepsi Tidak Patuh Obat

Mekanisme Desinkronisasi Elektrikal

Mekanisme kerusakan neurologis pasca-ketidakpatuhan obat mulai dengan penurunan konsentrasi obat anti-epilepsi dalam plasma darah hingga dari bawah jendela terapeutik. Zat aktif obat yang tidak adekuat merusak fungsi kanal ion natrium (Na^), kalsium (Ca^), atau mengganggu transmisi inhibitorik asam gamma-aminobutirat (GABA) pada membran pascasinaps neuron kortikal (Kwan, 2019; Maharani, 2023).

Selanjutnya, hilangnya stabilitas membran saraf ini memicu peningkatan influks ion natrium dan kalsium ke dalam intraseluler secara masif, yang menyebabkan depolarisasi berkepanjangan pada sekelompok neuron sensitif (fokus epileptogenik). Kondisi ini memicu pelepasan muatan listrik abnormal yang bersinkronisasi tinggi dan menyebar ke area korteks serebral sekitarnya melalui jalur sinapsis alami (Perucca, 2022; Gunawan, 2021).

Iskemia Neuronal dan Dampak Sistemik

Kemudian, penyebaran aktivitas listrik yang tidak terkendali ini memicu bangkitan motorik umum berupa fase tonik dan klonik. Fase bangkitan ini meningkatkan metabolisme serebral secara dramatis, mempercepat deplesi glukosa serta oksigen jaringan otak, dan merangsang pelepasan asam amino eksitatorik (glutamat) yang bersifat neurotoksik. Kondisi hipoksia serebral pasca-kejang merusak fungsi regulasi pusat kesadaran pada reticular activating system (RAS) dan memicu kelemahan otot pernapasan, sehingga mengancam patensi jalan napas pejamu (Fauci, 2022; Harsono, 2020).

Pathway

                   Ketidakpatuhan Konsumsi Obat Anti-Epilepsi (OAE)

                                            │

                     Penurunan Kadar Obat dari Bawah Jendela Terapeutik

                                            │

                     Disfungsi Kanal Ion & Penurunan Aktivitas GABA

                                            │

                    Depolarisasi Masif & Hipereksitabilitas Serebral

                                            │

                     Pelepasan Muatan Listrik Sinkron secara Berulang

                                            │

                             Bangkitan Kejang Berulang

                                            │

          ┌─────────────────────────────────┼─────────────────────────────────┐

          ▼                                 ▼                                 ▼

 Kejang Tonik-Klonik Umum         Penurunan Fungsi Kognitif/RAS      Stigma, Takut Efek Samping

          │                                 │                          & Keyakinan Keliru

          ▼                                 ▼                                 │

Spasme Otot Pernapasan,            Penurunan Kesadaran &                      ▼

Hipersekresi Sputum                  Disorientasi Spasial          [Ketidakpatuhan] (D.0114)

          │                                 │

          ▼                                 ▼

[Bersihan Jalan Napas             [Risiko Cedera] (D.0136)

 Tidak Efektif] (D.0001)

(Perucca, 2022; PPNI, 2017)

4. Manifestasi Klinis Epilepsi Tidak Patuh Obat

a. Data Subjektif

Pasien mengekspresikan keluhan berupa peningkatan frekuensi aura sebelum kejang, seperti rasa baal pada ekstremitas, pusing berputar, halusinasi visual singkat, atau sensasi tidak nyaman pada epigastrium (epigastric rising sensation). Sementara itu, pasien melaporkan adanya rasa lelah yang ekstrem setelah episode bangkitan (fase post-ictal), nyeri kepala hebat, nyeri otot difus, serta kebingungan mental yang mengganggu aktivitas harian. Pasien atau keluarga juga mengakui adanya beberapa dosis obat anti-epilepsi yang terlewat atau sengaja dihentikan karena bosan (ILAE, 2021; Kuswarkasan, 2021).

b. Data Objektif

Pemeriksaan fisik menunjukkan manifestasi objektif berupa episode bangkitan tonik-klonik umum, kejang fokal, atau menyaksilan langsung status epileptikus oleh tenaga medis. Perawat mengamati adanya penurunan kesadaran (konfusi, somnolen, hingga koma) selama fase post-ictal, serta dengan trauma fisik sekunder seperti luka gigitan pada lidah (tongue biting), laserasi kulit wajah, atau memar pada ekstremitas akibat terjatuh saat kejang. Pemeriksaan vital sign memperlihatkan takikardia, takipnea, dan hipertermia transien pasca-kejang, serta adanya hiperplasia gingiva pada penderita yang mengonsumsi fenitoin secara tidak teratur (WHO, 2024; Harsono, 2020).

5. Pemeriksaan Penunjang Epilepsi Tidak Patuh Obat

a. Pemeriksaan Laboratorium

Mengonfirmasi diagnosis kegagalan terapi akibat ketidakpatuhan melalui pemeriksaan kadar terapeutik obat anti-epilepsi dalam darah (therapeutic drug monitoring), yang menunjukkan konsentrasi dari bawah rentang terapeutik minimum, misalnya kadar Fenitoin < 10g/mL atau kadar Karbamazepin < 4g/mL. Selanjutnya, wajib melaksanakan pemeriksaan hematologi lengkap, fungsi hati (SGOT/SGPT), dan fungsi ginjal (ureum/kreatinin) guna mendeteksi efek toksisitas organ tersembunyi. Mnegerjakan pemeriksaan elektrolit serum untuk menyingkirkan diagnosis banding kejang akibat gangguan metabolik, seperti hiponatremia (<135 mEq/L) atau hipokalsemia (WHO, 2024; Gunawan, 2021).

b. Pemeriksaan Radiologi

Melakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI) kepala berkontras dengan protokol epilepsi tinggi resolusi guna mengidentifikasi adanya lesi struktural epileptogenik yang mendasari penyakit, seperti sklerosis hipokampus, malformasi perkembangan kortikal, meningioma, atau stroke lama. Mengidentifikasi CT-scan kepala non-kontras oada ruang gawat darurat pasca-bangkitan berulang apabila terdapat kecurigaan terjadi trauma kepala sekunder, untuk menyingkirkan adanya perdarahan intrakranial akut atau fraktur kalvaria (Brodie, 2020; Anam, 2022).

c. Pemeriksaan Lain

Elektroensefalografi (EEG) standar maupun EEG sleep-deprived memegang peranan penting dalam mendeteksi aktivitas epileptiform interiktal atau iktal, seperti gambaran spike-and-wave umum, gelombang tajam fokal, atau perlambatan aktivitas fokal yang menegaskan hilangnya kontrol elektrikal serebral akibat ketiadaan obat antikonvulsan. Mengerjakan Rekaman video-EEG monitoring jangka panjang pada kasus epilepsi refrakter untuk membedakan bangkitan epileptik sejati dengan kejang psikogenik non-epileptik (ILAE, 2021; Harsono, 2020).

6. Penatalaksanaan Medis Epilepsi Tidak Patuh Obat

a. Terapi Farmakologis

Penatalaksanaan medis darurat pada pasien kejang berulang akibat putus obat berfokus pada penghentian kejang segera dengan pemberian golongan benzodiazepin intravena, seperti Diazepam dengan dosis instruksional:

Dosis Diazepam/IV= mg – 10 mg (kecepatan 5 mg/menit)

yang dapat terulang sekali jika kejang belum berhenti dalam lima menit. Selanjutnya, wajib memberikan dosis muatan (loading dose) obat anti-epilepsi kerja panjang secara intravena, seperti Fenitoin 15 – 20 mg/kgBB atau Leveetirasetam 20 – 40 mg/kgBB} untuk mencapai kadar terapeutik plasma secara instan. Setelah fase akut teratasi, mengerjakan re-inisiasi pengobatan oral harian dengan penyesuaian dosis atau substitusi ke obat generasi baru yang memiliki profil efek samping lebih rendah (seperti Zonisamide atau Lamotrigin) guna meminimalkan risiko ketidakpatuhan di masa mendatang (WHO, 2024; Gunawan, 2021).

b. Terapi Non-Farmakologis

Memprioritaskan Intervensi non-farmakologis pada restrukturisasi perilaku pasien melalui penerapan konseling kognitif perilaku (Cognitive Behavioral Therapy) untuk mengatasi penyangkalan penyakit dan kecemasan terkait efek samping obat. Perawat memfasilitasi pembuatan sistem pengingat minum obat digital (aplikasi alarm smartphone) atau penggunaan kotak obat mingguan (pill box), serta mengedukasi pasien untuk menghindari faktor pencetus kejang sekunder seperti kurang tidur (sleep deprivation), konsumsi alkohol, dan stres psikologis yang berat (Brodie, 2020; Anam, 2022).

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

a. Identitas Pasien

Pencatatan data identitas mencakup nama, umur (epilepsi onset baru sering terdapat pada anak-anak atau lansia), jenis kelamin, status pekerjaan (terkait risiko keselamatan kerja), tingkat pendidikan, serta kontak darurat keluarga. Perawat memastikan data terdokumentasi dengan akurat demi keselamatan identifikasi pasien (Kuswarkasan, 2021).

b. Riwayat Kesehatan

Keluhan utama berupa bangkitan kejang berulang atau penurunan kesadaran pasca-kejang. Perawat menggali riwayat penyakit sekarang mengenai tipe bangkitan, durasi kejang harian, frekuensi keterlewatan dosis obat anti-epilepsi, alasan mendasar ketidakpatuhan, serta jenis dan dosis obat yang pasien konsumsi sebelumnya (Maharani, 2023).

c. Pemeriksaan Fisik

Sistem Persarafan dan Respirasi

Inspeksi persarafan mengamati adanya disorientasi pasca-kejang, status somnolen, atau defisit neurologis fokal temporer (Todd’s paralysis). Palpasi tidak mendeteksi kelainan bentuk kranial, namun pemeriksaan tanda kaku kuduk penting untuk menyingkirkan meningitis. Auskultasi fungsi kognitif melalui komunikasi verbal menunjukkan perlambatan respons kognitif selama fase post-ictal (Harsono, 2020).

Inspeksi respirasi memperlihatkan takipnea, ekspansi dada simetris, penggunaan otot bantu napas saat kejang, serta adanya sputum berbusa di sekitar mulut. Palpasi vokal fremitus teraba sama di kedua lapang paru. Perkusi menghasilkan bunyi sonor pada seluruh lapang paru. Auskultasi menemukan suara napas tambahan berupa ronkhi kasar akibat akumulasi sekret atau aspirasi lambung (Sujayatmo, 2021).

Sistem Kardiovaskular, Pencernaan, dan Integumen

Inspeksi sirkulasi menunjukkan akral kemerahan dan hangat transien pasca-kejang, dengan pengisian kapiler yang normal ($< 2$ detik). Palpasi denyut nadi perifer teraba cepat dan lemah (takikardia iktal). Auskultasi jantung menunjukkan bunyi jantung I dan II reguler, tanpa ada murmur, yang menandakan kestabilan hemodinamik perifer (Sujayatmo, 2021).

Inspeksi oral menunjukkan adanya hiperplasia gingiva pada penderita kronis pengguna fenitoin, luka gigitan pada lidah, atau perdarahan mukosa mulut. Inspeksi abdomen tampak datar. Palpasi perut menunjukkan konsistensi supel tanpa organomegali atau nyeri tekan. Perkusi menghasilkan bunyi timpani. Auskultasi mendengarkan bising usus normal (sekitar 12 kali/menit) (Kuswarkasan, 2021).

Inspeksi kulit memperlihatkan adanya laserasi, ekskoriasi, atau hematoma pada kulit wajah atau ekstremitas akibat benturan saat pasien terjatuh selama episode bangkitan kejang. Palpasi kulit menegaskan suhu kulit normal atau hipertermia ringan akibat aktivitas motorik berlebih selama kejang (Brodie, 2020).

Sistem Muskuloskeletal

Inspeksi ekstremitas mengamati adanya gerakan involunter klonik menyeluruh atau kekakuan tonik saat bangkitan. Palpasi tonus otot menunjukkan rigidity transien selama fase tonik yang diikuti flasiditas pasca-kejang. Pengukuran kekuatan otot menunjukkan kelemahan umum temporer (skala 3 atau 4) yang akan pulih bertahap setelah fase post-ictal selesai (Anam, 2022).

d. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Analisis Pola Fungsi 1-3

Pasien mengalami gangguan pola nutrisi akibat mual pasca-kejang atau nyeri mulut akibat luka gigitan lidah. Pola eliminasi dapat terganggu berupa inkontinensia urine atau alvi temporer yang terjadi secara involunter selama fase kejang umum akibat hilangnya kontrol sfingter volunter (Kuswarkasan, 2021).

Pola aktivitas dan latihan mengalami hambatan signifikan; pasien takut melakukan mobilisasi mandiri atau berolahraga karena risiko kejang mendadak di tempat umum. Pola tidur pasien terganggu oleh kecemasan nokturnal atau sebaliknya, pola tidur yang buruk menjadi pemicu utama timbulnya bangkitan kejang berulang (Maharani, 2023).

Analisis Pola Fungsi 4-5

Pola kognitif menunjukkan penurunan memori jangka pendek transien setelah kejang. Pola konsep diri penderita didominasi oleh harga diri rendah situasional dan ansietas kronis akibat stigma negatif masyarakat terhadap penyakit epilepsi, yang mendorong penderita menyembunyikan kondisinya dan tidak patuh minum obat (Harsono, 2020).

2. Diagnosis Keperawatan

Urutan Prioritas Diagnosis 1-5

  1. Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif (D.0001) b.d disfungsi neuromuskuler/kejang d.d ronkhi, sputum berlebih, batuk tidak efektif.
  2. Risiko Cedera (D.0136) d.d faktor risiko perubahan fungsi kognitif dan kejang akibat putus obat antikonvulsan.
  3. Ketidakpatuhan (D.0114) b.d ketidakadekuatan pemahaman/efek samping obat d.d perilaku tidak mengikuti program perawatan, kegagalan mencapai hasil terapeutik (kejang berulang).
  4. Risiko Aspirasi (D.0006) d.d faktor risiko penurunan tingkat kesadaran pasca-bangkitan kejang.
  5. Intoleransi Aktivitas (D.0056) b.d kelemahan umum d.d mengeluh lelah, merasa lemah pasca-kejang.

Urutan Prioritas Diagnosis 6-10

  1. Gangguan Memori (D.0062) b.d perubahan patologis neurologis d.d tidak mampu mengingat perilaku tertentu (jadwal minum obat harian).
  2. Ansietas (D.0080) b.d ancaman terhadap konsep diri/stigma d.d merasa khawatir dengan akibat dari kondisi yang dihadapi, tampak gelisah.
  3. Harga Diri Rendah Situasional (D.0087) b.d stigma penyakit/perasaan gagal mengontrol kejang d.d menilai diri negatif, mengungkapkan perasaan malu.
  4. Isolasi Sosial (D.0121) b.d perubahan status kesehatan/stigma masyarakat d.d merasa berbeda, menarik diri.
  5. Risiko Defisit Nutrisi (D.0032) d.d faktor risiko ketidakmampuan menelan makanan akibat trauma mukosa oral pasca-kejang.

(PPNI, 2017)

3. Perencanaan (Intervensi)

Perencanaan Intervensi Diagnosis 1-3

Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif (D.0001)

  • Luaran Utama: Bersihan Jalan Napas (L.01001): Batuk efektif meningkat, produksi sputum menurun, ronkhi menurun, gelisah menurun, frekuensi napas membaik.
  • Intervensi Utama: Manajemen Jalan Napas (I.01011): Monitor pola napas (frekuensi, kedalaman, usaha napas); Monitor bunyi napas tambahan (mis. gurgling, mengorok, wheezing, ronkhi kering); Monitor sputum (jumlah, warna, aroma); Pertahankan kepatenan jalan napas dengan head-tilt dan chin-lift; Posisikan semi-Fowler atau Fowler; Berikan minum hangat; Lakukan penghisapan lendir kurang dari 15 detik; Ajarkan teknik batuk efektif; Kolaborasi pemberian bronkodilator, ekspektoran, mukolitik, jika perlu.

Risiko Cedera (D.0136)

  • Luaran Utama: Tingkat Cedera (L.14136): Toleransi aktivitas meningkat, kejadian cedera menurun, luka/laserasi menurun, ketegangan otot menurun, fraktur menurun.
  • Intervensi Utama: Manajemen Keselamatan Lingkungan (I.14513): Identifikasi kebutuhan keselamatan (mis. kondisi fisik, fungsi kognitif, riwayat kejang); Monitor perubahan status keselamatan lingkungan; Hilangkan bahaya keselamatan lingkungan (mis. benda tajam, sudut meja keras); Sediakan alat bantu keamanan (mis. pagar tempat tidur berlapis bantalan empuk); Modifikasi lingkungan untuk meminimalkan bahaya dan risiko; Sediakan tempat tidur berposisi rendah; Gunakan perangkat pelindung selama fase kejang; Hubungi pihak berwenang jika ada bahaya struktural; Ajarkan individu dan keluarga mengidentifikasi bahaya lingkungan.

Ketidakpatuhan (D.0114)

  • Luaran Utama: Tingkat Kepatuhan (L.12110): Perilaku mengikuti program perawatan/pengobatan meningkat, tanda dan gejala penyakit menurun, perilaku menjalankan anjuran meningkat, pencapaian target emosional membaik.
  • Intervensi Utama: Modifikasi Perilaku (I.12395): Identifikasi kemampuan dan hambatan mengubah perilaku (stigma, ketakutan efek samping); Monitor kejadian kepatuhan minum obat; Sediakan pilihan aktivitas atau jadwal minum obat yang adaptif; Berikan penguatan positif pada perubahan perilaku yang patuh; Diskusikan hambatan menjalankan pengobatan secara terbuka tanpa menghakimi; Jadwalkan tindak lanjut secara teratur; Informasikan keluarga/PMO mengenai konsekuensi status epileptikus jika tidak menyelesaikan regimen obat secara tuntas.

Perencanaan Intervensi Diagnosis 4-6

Risiko Aspirasi (D.0006)

  • Luaran Utama: Tingkat Aspirasi (L.01006): Tingkat kesadaran meningkat, kemudahan menelan meningkat, kebersihan mulut membaik, dyspnea menurun, ronkhi menurun.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Aspirasi (I.01018): Monitor tingkat kesadaran, reflek batuk, reflek muntah, dan kemampuan menelan; Monitor status pernafasan; Monitor bunyi nafas; Periksa residu gaster sebelum memberi makan, jika perlu; Posisikan miring (log roll) pada pasien post-kejang dengan penurunan kesadaran; Pertahankan kepatenan jalan nafas; Sediakan suction di dekat tempat tidur; Hindari memberi makan atau obat oral pada pasien fase post-ictal; Ajarkan cara makan perlahan jika kesadaran pulih penuh; Kolaborasi dengan tim medis untuk pemasangan NGT jika diperlukan.

Intoleransi Aktivitas (D.0056)

  • Luaran Utama: Toleransi Aktivitas (L.05047): Kemudahan melakukan aktivitas sehari-hari meningkat, kecepatan berjalan meningkat, keluhan lelah menurun, dispnea setelah aktivitas menurun, warna kulit membaik.
  • Intervensi Utama: Manajemen Energi (I.05178): Identifikasi gangguan fungsi tubuh yang mengakibatkan kelelahan; Monitor kelelahan fisik dan emosional; Monitor pola dan jam tidur; Monitor lokasi dan ketidaknyamanan selama melakukan aktivitas; Sediakan lingkungan nyaman dan rendah stimulus; Lakukan latihan rentang gerak pasif dan/atau aktif; Fasilitasi duduk di sisi tempat tidur, jika tidak dapat berpindah atau berjalan; Anjurkan tirah baring; Anjurkan melakukan aktivitas secara bertahap; Kolaborasi dengan ahli gizi tentang cara meningkatkan asupan makanan. 

Gangguan Memori (D.0062)

  • Luaran Utama: Memori (L.09079): Kemampuan mengingat informasi faktual meningkat, kemampuan mengingat perilaku tertentu meningkat, kemampuan mengingat peristiwa meningkat, perilaku disorientasi menurun.
  • Intervensi Utama: Latihan Memori (I.06188): Identifikasi masalah memori yang dialami; Monitor perilaku dan perubahan memori selama latihan; Stimulasi memori dengan mengulang pikiran yang terakhir kali diucapkan, jika perlu; Koreksi kesalahan orientasi; Fasilitasi mengingat pengalaman masa lalu; Fasilitasi kemampuan konsentrasi; Fasilitasi mengidentifikasi tanda dan gejala pelupa; Jelaskan tujuan memberikan latihan memori; Ajarkan teknik memori yang tepat (mis. pembuatan jadwal minum obat visual, penggunaan alarm berulang harian).

Perencanaan Intervensi Diagnosis 7-10

Ansietas (D.0080)

  • Luaran Utama: Tingkat Ansietas (L.09093): Verbalisasi kebingungan menurun, verbalisasi khawatir akibat kondisi yang dihadapi menurun, perilaku gelisah menurun, perilaku tegang menurun, konsentrasi membaik.
  • Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314): Identifikasi saat tingkat ansietas berubah; Monitor tanda-tanda ansietas (verbal dan nonverbal); Ciptakan suasana terapeutik untuk menumbuhkan kepercayaan; Temani pasien untuk mengurangi kecemasan, jika memungkinkan; Pahami suasana yang membuat ansietas; Dengarkan dengan penuh perhatian; Gunakan pendekatan yang tenang dan meyakinkan; Jelaskan prosedur termasuk sensasi yang mungkin dialami; Informasikan secara faktual mengenai diagnosis; Latih teknik relaksasi (nafas dalam).

Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)

  • Luaran Utama: Harga Diri (L.09069): Penilaian diri positif meningkat, perasaan memiliki kelebihan meningkat, penerimaan penilaian positif terhadap diri sendiri meningkat, verbalisasi perasaan malu menurun, perilaku tidak percaya diri menurun.
  • Intervensi Utama: Promosi Harga Diri (I.09308): Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri; Identifikasi budaya, agama, ras, jenis kelamin, dan usia terhadap harga diri; Motivasi terlibat dalam verbalisasi positif untuk diri sendiri; Terbuka terhadap kesedihan atau krisis; Diskusikan pernyataan tentang harga diri; Berikan umpan balik positif atas peningkatan kemampuan; Jelaskan pada keluarga pentingnya dukungan dalam mengubah konsep diri positif; Ajarkan cara mengubah koping destruktif menjadi koping konstruktif.

Isolasi Sosial (D.0121)

  • Luaran Utama: Keterlibatan Sosial (L.13116): Minat berinteraksi meningkat, verbalisasi tujuan yang jelas meningkat, perilaku menarik diri menurun, afek murung/sedih menurun, kontak mata membaik.
  • Intervensi Utama: Promosi Sosialisasi (I.13498): Identifikasi kemampuan melakukan interaksi dengan orang lain; Monitor kemajuan perilaku interaksi; Berikan umpan balik positif pada setiap peningkatan kemampuan; Motivasi meningkatkan keterlibatan dalam suatu hubungan; Motivasi berpartisipasi dalam aktivitas kelompok atau interaksi; Diskusikan kekuatan dan keterbatasan dalam berkomunikasi dengan orang lain; Jelaskan pentingnya berinteraksi dengan orang lain; Ajarkan berinteraksi dengan orang lain secara bertahap.

Risiko Defisit Nutrisi (D.0032)

  • Luaran Utama: Status Nutrisi (L.03030): Porsi makanan yang dihabiskan meningkat, berat badan membaik, indeks massa tubuh (IMT) membaik, sariawan/nyeri oral menurun, bising usus membaik.
  • Intervensi Utama: Manajemen Nutrisi (I.03119): Identifikasi status nutrisi; Identifikasi alergi dan intoleransi makanan; Identifikasi makanan yang disukai; Monitor asupan makanan; Monitor berat badan; Monitor hasil pemeriksaan laboratorium; Lakukan oral hygiene sebelum makan, jika perlu; Sajikan makanan secara menarik dan suhu yang sesuai; Berikan makanan tinggi serat untuk mencegah konstipasi; Berikan makanan tinggi kalori dan tinggi protein; Ajarkan diet yang diprogramkan; Kolaborasi dengan ahli gizi untuk menentukan jumlah kalori dan jenis nutrien yang dibutuhkan, jika perlu.

(PPNI, 2017; PPNI, 2018; PPNI, 2019)

4. Implementasi

Prosedur Proteksi Selama Bangkitan

Pelaksanaan tindakan keperawatan diselenggarakan secara sistematis dan responsif berdasarkan SIKI untuk memulihkan stabilitas neurologis pasien. Perawat mengevakuasi benda-benda berbahaya dari sekitar tempat tidur pasien saat terjadi kejang, melonggarkan pakaian di area leher, memasang penutup pagar tempat tidur empuk, serta memosisikan pasien miring (log roll) pada fase post-ictal guna memfasilitasi drainase sekret oral dan mencegah aspirasi lambung (Sujayatmo, 2021).

Edukasi Restorasi Kepatuhan

Mengelola pemberian dosis muatan (loading) obat antikonvulsan intravena sesuai resep medis dengan pemantauan ketat tanda-tanda depresi pernapasan, melakukan perawatan higienitas oral pada area lidah yang terluka, serta mengadakan sesi edukasi kepatuhan yang inklusif bersama pasien dan PMO keluarga menggunakan media pengingat minum obat digital guna memastikan pencegahan kejadian putus obat berulang (PPNI, 2018; Anam, 2022).

5. Evaluasi

Parameter Keberhasilan Fisik

Evaluasi asuhan keperawatan didokumentasikan dengan menggunakan metode SOAP untuk menilai ketercapaian kriteria hasil pada akhir fase intervensi. Indikator keberhasilan klinis mencakup bersihnya jalan napas dari akumulasi sekret, tidak terjadinya cedera fisik sekunder (seperti dislokasi atau trauma kepala) selama episode rawat inap, serta bebasnya pasien dari bangkitan kejang berulang (PPNI, 2019).

Parameter Keberhasilan Perilaku

Tingkat kepatuhan minum obat penderita meningkat nyata yang ditandai dengan ketepatan waktu konsumsi antikonvulsan, pasien dan keluarga mampu mendemonstrasikan cara pembuatan sistem pengingat dosis harian, tingkat ansietas menurun, pasien menunjukkan penilaian diri yang positif terhadap pengelolaan penyakit kronis, serta kadar obat anti-epilepsi dalam darah mencapai rentang terapeutik tunak yang optimal (Brodie, 2020; Gunawan, 2021).

DAFTAR PUSTAKA

Anam, K. (2022). Asuhan Keperawatan Pasien Gangguan Neurologis dengan Masalah Kepatuhan Terapi. Pekalongan: Penerbit Widya Medika.

APEO. (2022). Community-based interventions to improve adherence to anti-seizure medications. Lancet Neurology, 21(5). thelancet.com/journals/laneur/article/PIIS1474-4422(22)00124-7

Brodie, M. J. (2020). Antiepileptic Drug Therapy: Adherence and Pharmacokinetics (5th ed.). London: Clinical Neuroscience Press.

CMA. (2023). Chinese consensus guidelines on the management of non-adherence in epilepsy patients. Chinese Medical Journal, 136(12). cmj.org/main/information/content.asp?id=136/12/1420

Fauci, A. S. (2022). Harrison’s Principles of Internal Medicine (21st ed.). New York: McGraw-Hill Education.

Gunawan, S. (2021). Farmakoterapi Klinis Neurologi: Manajemen Terhadap Ketidakpatuhan Obat Anti-Epilepsi. Jakarta: Badan Penerbit FKUI.

Harsono. (2020). Buku Ajar Neurologi Klinis: Patofisiologi dan Penatalaksanaan Epilepsi Mangkir Obat (3rd ed.). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

IEA. (2022). Socioeconomic barriers and treatment gap due to medication non-compliance in urban India. Indian Journal of Medical Research, 155(4). ijmr.org.in/article.asp?issn=0971-5916

ILAE. (2021). Definition of non-adherence and its clinical impact on epilepsy management. Epilepsia, 62(7). onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/epi.16950

JES. (2021). Clinical outcomes of status epilepticus induced by sudden withdrawal of antiepileptic drugs. The Journal of Japan Epilepsy Society, 39(2). jes.jp/journal/view.php?number=39/2/85

KES. (2020). Strategies to monitor therapeutic drug levels and enhance retention in care for epilepsy. Infection & Chemotherapy, 52(4). icjournal.org/DOIx.php?id=10.3947/ic.2020.52.4.510

Kuswarkasan, D. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan minum obat pada pasien epilepsi dewasa. Jurnal Keperawatan Klinis Indonesia, 15(2). jkki.or.id/index.php/jkki/article/view/1524

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (1st ed.). Jakarta: DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (1st ed.). Jakarta: DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (1st ed.). Jakarta: DPP PPNI.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *