Gangguan psikotik merupakan kondisi psikiatri berat yang ditandai dengan gangguan realita, halusinasi, delusi, serta disorientasi cara berpikir pasien.
- A. Konsep Medis Gangguan Psikotik
- B. Konsep Asuhan Keperawatan
- Daftar Pustaka
A. Konsep Medis Gangguan Psikotik
1. Definisi Gangguan Psikotik
Pakar Internasional
Sadock, Sadock, dan Ruiz (2017)
Oleh karena itu, Sadock, Sadock, dan Ruiz mendefinisikan kondisi ini sebagai sindrom klinis yang menyebabkan disfungsi mental berat, dengan adanya ketidakmampuan individu membedakan antara kenyataan dan fantasi internal. (Sadock et al., 2017)
American Psychiatric Association (2022)
Selanjutnya, American Psychiatric Association mengelompokkan kondisi ini sebagai sekelompok kelainan psikiatri yang ditandai oleh abnormalitas pada satu atau lebih dari lima domain utama. Domain tersebut mencakup delusi, halusinasi, pemikiran terdistorsi, perilaku motorik sangat tidak teratur, dan gejala negatif. (American Psychiatric Association, 2022)
World Health Organization (2019)
Sementara itu, World Health Organization menjelaskan kondisi ini sebagai gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan menilai realitas secara rasional, sering kali serta dengan persepsi palsu dan keyakinan yang tidak realistis. (World Health Organization, 2019)
Stahl (2021)
Dengan demikian, Stahl menggambarkan fenomena ini sebagai kegagalan pemprosesan informasi neurobiologis pada otak yang memicu munculnya bayangan atau pikiran yang terpisah dari realitas objektif. (Stahl, 2021)
Videbeck (2020)
Selain itu, Videbeck menyebutkan fenomena ini sebagai kumpulan respons neurobiologis maladaptif yang mengganggu persepsi, kognisi, dan emosi seseorang secara signifikan. (Videbeck, 2020)
Pakar Asia
Tandon, Gaebel, dan Barch (2018)
Selain itu, Tandon, Gaebel, dan Barch menerangkan kondisi ini sebagai disfungsi sirkuit otak kompleks yang merusak integrasi sensori dan kapasitas kognitif seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya. (Tandon et al., 2018)
Inada dan Chong (2020)
Akan tetapi, Inada dan Chong mengartikan kondisi ini sebagai sindrom gangguan jiwa berat yang bervariasi secara klinis, dengan adanya persepsi abnormal dan persepsi realitas yang terganggu. (Inada & Chong, 2020)
Shinfuku dan Sartorius (2019)
Sehubungan dengan hal tersebut, Shinfuku dan Sartorius menyatakan bahwa kondisi ini mencakup serangkaian manifestasi psikiatri yang mengganggu penilaian diri dan penyesuaian sosial-budaya pasien. (Shinfuku & Sartorius, 2019)
Kua, Ng, dan Chee (2021)
Tambahan pula, Kua, Ng, dan Chee mendefinisikan kondisi ini sebagai gangguan fungsi otak primer yang menyebabkan disorganisasi kepribadian serta disorientasi persepsi realitas. (Kua et al., 2021)
Zhao dan Kim (2022)
Sebaliknya, Zhao dan Kim menekankan bahwa fenomena ini merupakan fenomena neuropsikiatri yang melibatkan ketidakseimbangan transmisi sinaptik yang memicu kegagalan penilaian realitas adaptif. (Zhao & Kim, 2022)
Pakar Indonesia
Hawari (2018)
Ringkasnya, Hawari menjelaskan kondisi ini sebagai bentuk disintegrasi kepribadian dan disfungsi jiwa yang membuat pasien kehilangan kontak dengan realitas nyata. (Hawari, 2018)
Maramis dan Maramis (2019)
Meskipun demikian, Maramis dan Maramis mengemukakan kondisi ini sebagai sindrom gangguan jiwa yang parah, ditandai oleh manifestasi positif seperti halusinasi dan waham serta penurunan fungsi eksekutif. (Maramis & Maramis, 2019)
Elvira dan Hadisukanto (2018)
Akibatnya, Elvira dan Hadisukanto mendefinisikan kondisi ini sebagai kelainan mental utama yang memengaruhi persepsi, cara berpikir, afek, dan perilaku individu secara menyeluruh. (Elvira & Hadisukanto, 2018)
Yosep dan Sutini (2019)
Lagi pula, Yosep dan Sutini menguraikan kondisi ini sebagai ketidakmampuan jiwa individu dalam menyelaraskan dunia internalnya dengan kenyataan objektif di sekitarnya. (Yosep & Sutini, 2019)
Stuart dan Keliat (2020)
Pada akhirnya, Stuart dan Keliat merumuskan kondisi ini sebagai respons neurobiologis maladaptif tingkat terberat yang ditandai oleh disorganisasi persepsi dan pemikiran terpecah. (Stuart & Keliat, 2020)
2. Etiologi Gangguan Psikotik
Secara umum, etiologi bersifat multifaktorial karena melibatkan interaksi kompleks antara faktor biologis, psikologis, dan lingkungan. (Sadock et al., 2017)
Oleh karena itu, faktor genetik memegang peranan kunci sebab individu dengan riwayat keluarga tingkat pertama memiliki risiko hingga sepuluh kali lebih tinggi. (Sadock et al., 2017)
Selanjutnya, faktor neurobiologis menunjukkan hiperaktivitas dopamin pada jalur mesolimbik serta hipoaktivitas pada jalur mesokortikal. (Stahl, 2021)
Sementara itu, faktor neuroanatomi memperlihatkan pembesaran ventrikel serebral dan atrofi kortikal pada pemeriksaan pencitraan otak. (American Psychiatric Association, 2022)
Akhirnya, faktor psikososial seperti trauma masa kanak-kanak dan stresor lingkungan berat menjadi pemicu utama munculnya manifestasi klinis. (Elvira & Hadisukanto, 2018)
3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM
Mekanisme Neurobiologis
Patofisiologi berpusat pada disfungsi regulasi neurotransmiter dari dalam jaringan otak. (Stahl, 2021)
Sebab itu, hiperaktivitas dopaminergik mesolimbik meningkatkan transmisi sinaptik yang memicu kegagalan pemprosesan stimulasi realitas. (Stahl, 2021)
Sebaliknya, hipoaktivitas dopaminergik mesokortikal mengakibatkan penurunan motivasi, afek tumpul, serta gangguan fungsi eksekutif. (Stuart & Keliat, 2020)
Kerusakan Kebutuhan Dasar
Pertama, kebutuhan persepsi terganggu akibat distorsi interpretasi rangsangan lingkungan. (Stuart & Keliat, 2020)
Kedua, kebutuhan keselamatan terancam oleh kemunculan ide-ide palsu yang memicu kecurigaan berlebih. (Hawari, 2018)
Ketiga, kebutuhan hubungan sosial menurun akibat penarikan diri dan isolasi mandiri. (Yosep & Sutini, 2019)
Bagan Alur Pathway
Plaintext
Faktor Predisposisi & Presipitasi
│
▼
Disfungsi Neurotransmiter Otak
│
┌───────┴───────┐
▼ ▼
Gejala Positif Gejala Negatif
│ │
├─► Halusinasi ├─► Isolasi Sosial
└─► Waham └─► Defisit Perawatan Diri
(Stahl, 2021; Stuart & Keliat, 2020)
4. Manifestasi Klinis Gangguan Psikotik
a. Data Subjektif
Oleh sebab itu, pasien sering kali melaporkan mendengar suara bisikan tanpa wujud fisik yang nyata. (Hawari, 2018)
Sementara itu, pasien menyatakan melihat bayangan asing yang tidak dapat terlihat oleh orang lain sekitarnya. (Yosep & Sutini, 2019)
Meskipun demikian, pasien mengeluhkan rasa takut dan curiga berlebihan bahwa lingkungan sekitar berniat mencelakainya. (Hawari, 2018)
b. Data Objektif
Akibatnya, pasien tampak bicara atau tertawa sendiri tanpa adanya stimulus eksternal yang jelas. (Maramis & Maramis, 2019)
Selain itu, kontak mata pasien sangat minim dan alur pembicaraan cenderung inkoheren atau melantur. (Stuart & Keliat, 2020)
Tambahan pula, penampilan fisik pasien terlihat tidak rapi dengan tingkat kebersihan diri yang sangat rendah. (Maramis & Maramis, 2019)
5. Pemeriksaan Penunjang
Evaluasi Laboratorium dan Radiologi
Pertama, melakukan pemeriksaan darah lengkap guna menyingkirkan kemungkinan infeksi sistemik akut. (American Psychiatric Association, 2022)
Kedua,menggunakan tes toksikologi urin untuk memastikan tidak ada pengaruh zat psikoaktif eksternal. (American Psychiatric Association, 2022)
Ketiga, pemeriksaan radiologi MRI atau CT scan kepala bertujuan mendeteksi lesi organik atau struktur abnormal otak. (Sadock et al., 2017)
Evaluasi Tambahan
Sementara itu, pemeriksaan electroencephalography (EEG) berguna untuk menyingkirkan fokus kejang epilepsi lobus temporalis. (Sadock et al., 2017)
Akhirnya, menerapkan skala BPRS atau PANSS guna mengukur tingkat keparahan gejala klinis secara terukur. (Inada & Chong, 2020)
6. Penatalaksanaan Medis
Tatalaksana Farmakologis
Oleh karena itu, pemberian antipsikotik tipikal seperti Haloperidol bertujuan memblokade reseptor dopamin D2 secara efektif. (Stahl, 2021)
Selanjutnya, memberikan antipsikotik atipikal seperti Risperidone atau Olanzapine untuk mengatasi gejala positif dan negatif sekaligus. (Stahl, 2021)
Namun demikian, dapat mengelola kasus resisten menggunakan Clozapine dengan pengawasan ketat terhadap kadar sel darah putih. (Stahl, 2021)
Tatalaksana Non-Farmakologis
Sementara itu, penerapan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) membantu mereorganisasi pola pikir dan keyakinan pasien. (Videbeck, 2020)
Kemudian, melaksanakan psikoedukasi keluarga guna menurunkan tingkat stres lingkungan rumah tangga. (Yosep & Sutini, 2019)
Akhirnya, Electroconvulsive Therapy (ECT) pertimbangkan bila timbul kondisi katatonia atau risiko bunuh diri tinggi. (Videbeck, 2020)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
Identitas dan Riwayat Health
Pertama, melakukan pengumpulan identitas pasien dan penanggung jawab secara teliti saat pendaftaran. (Stuart & Keliat, 2020)
Kedua, riwayat kesehatan difokuskan pada alasan masuk, onset timbulnya gejala, serta kepatuhan konsumsi obat. (Yosep & Sutini, 2019)
Ketiga, faktor keturunan dievaluasi guna mengetahui riwayat penyakit jiwa dalam keluarga pasien. (Stuart & Keliat, 2020)
Fisik dan Fungsi Kesehatan
Selanjutnya, pemeriksaan fisik mencakup tanda vital, respirasi, kardiovaskuler, gastrointestinal, serta status neurologis. (Yosep & Sutini, 2019)
Sementara itu, pengkajian pola fungsi kesehatan mengevaluasi nutrisi, eliminasi, istirahat-tidur, dan mekanisme koping. (Stuart & Keliat, 2020)
Dengan demikian, seluruh data pengkajian mendasari penegakan diagnosis keperawatan yang akurat. (Stuart & Keliat, 2020)
2. Diagnosis Keperawatan
Prioritas Diagnosis Utama (1-5)
- D.0085 Gangguan Persepsi Sensori
- D.0146 Risiko Perilaku Kekerasan
- D.0105 Waham
- D.0121 Isolasi Sosial
- D.0109 Defisit Perawatan Diri
Prioritas Diagnosis Pendukung (6-10)
- D.0119 Gangguan Komunikasi Verbal
- D.0086 Harga Diri Rendah Kronis
- D.0055 Gangguan Pola Tidur
- D.0019 Defisit Nutrisi
- D.0111 Defisit Pengetahuan
3. Perencanaan Intervensi
Rencana Intervensi Masalah Utama (1-3)
Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)
- SLKI: Persepsi Sensori Membaik (L.09083). Verbalisasi mendengar bisikan menurun, perilaku memproses respons halusinasi menurun, orientasi realitas membaik.
- SIKI: Manajemen Halusinasi (I.09288).
- Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, dan pemicu halusinasi.
- Terapeutik: Pertahankan lingkungan aman; diskusikan respons terhadap halusinasi.
- Edukasi: Ajarkan teknik menghardik halusinasi; latih bercakap-cakap dengan orang lain.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antipsikotik.
Risiko Perilaku Kekerasan (D.0137)
- SLKI: Kontrol Diri Membaik (L.09076). Perilaku menyerang menurun, verbalisasi ancaman menurun, ketegangan otot menurun.
- SIKI: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544).
- Observasi: Monitor tanda dan gejala perilaku kekerasan.
- Terapeutik: Biarkan pasien mengekspresikan emosi; jauhi benda berbahaya.
- Edukasi: Latih cara menyalurkan kemarahan secara fisik; latih asertivitas.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat penenang.
Waham (D.0105)
- SLKI: Proses Pikir Membaik (L.09087). Keyakinan tidak sesuai realita menurun, curiga menurun, isi pikir membaik.
- SIKI: Manajemen Waham (I.09295).
- Observasi: Monitor waham yang diyakini.
- Terapeutik: Jangan membantah atau mendukung waham; fokus pada perasaan pasien.
- Edukasi: Orientasikan pada realita secara bertahap; latih aktivitas harian.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemantauan efektivitas antipsikotik.
Rencana Intervensi Masalah Sosial dan Perawatan Diri (4-6)
Isolasi Sosial (D.0121)
- SLKI: Keterlibatan Sosial Membaik (L.13116). Minat berinteraksi meningkat, penarikan diri menurun, kontak mata membaik.
- SIKI: Promosi Sosialisasi (I.13498).
- Observasi: Identifikasi hambatan berinteraksi dengan orang lain.
- Terapeutik: Motivasi meningkatkan keterlibatan hubungan; berikan umpan balik positif.
- Edukasi: Latih cara berkenalan bertahap; latih keterampilan sosial.
- Kolaborasi: Pelibatan dalam Terapi Aktivitas Kelompok Sosialisasi.
Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- SLKI: Perawatan Diri Membaik (L.11103). Kemampuan mandi meningkat, kemampuan mengenakan pakaian meningkat, kebersihan membaik.
- SIKI: Dukungan Perawatan Diri (I.11348).
- Observasi: Monitor tingkat kemandirian perawatan diri.
- Terapeutik: Sediakan peralatan mandi; bantu perawatan diri hingga mandiri.
- Edukasi: Latih langkah-langkah perawatan diri teratur.
- Kolaborasi: Kolaborasi penentuan jadwal aktivitas harian.
Gangguan Komunikasi Verbal (D.0119)
- SLKI: Komunikasi Verbal Membaik (L.13118). Kebingungan pembicaraan menurun, inkoherensi menurun, respon pesan membaik.
- SIKI: Promosi Komunikasi: Defisit Bicara (I.13492).
- Observasi: Monitor kecepatan, tekanan, dan kejelasan bicara.
- Terapeutik: Bicara perlahan, singkat, dan jelas; gunakan pertanyaan tertutup.
- Edukasi: Anjurkan menyampaikan pesan secara bertahap.
- Kolaborasi: Rujuk ke terapi wicara bila perlu.
Rencana Intervensi Masalah Psikologis dan Fisik (7-10)
Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
- SLKI: Harga Diri Membaik (L.09069). Penilaian diri positif meningkat, perasaan tidak berguna menurun.
- SIKI: Promosi Harga Diri (I.09308).
- Observasi: Identifikasi persepsi diri pasien.
- Terapeutik: Diskusikan kemampuan dan aspek positif diri.
- Edukasi: Latih memilih kegiatan sesuai kemampuan.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan terapis okupasi.
Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- SLKI: Pola Tidur Membaik (L.05045). Keluhan sulit tidur menurun, sering terjaga menurun.
- SIKI: Dukungan Tidur (I.05174).
- Observasi: Identifikasi pola aktivitas dan tidur.
- Terapeutik: Modifikasi lingkungan; batasi tidur siang.
- Edukasi: Jelaskan pentingnya tidur; ajarkan relaksasi.
- Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat tidur jika perlu.
Defisit Nutrisi (D.0019)
- SLKI: Status Nutrisi Membaik (L.03030). Porsi makanan dihabiskan meningkat, IMT membaik.
- SIKI: Manajemen Nutrisi (I.03119).
- Observasi: Monitor asupan makanan dan berat badan.
- Terapeutik: Sajikan makanan menarik; temani saat makan.
- Edukasi: Anjurkan posisi duduk saat makan.
- Kolaborasi: Kolaborasi dengan ahli gizi.
Defisit Pengetahuan (D.0111)
- SLKI: Tingkat Pengetahuan Meningkat (L.12111). Pertanyaan tentang masalah menurun, perilaku sesuai pengetahuan meningkat.
- SIKI: Edukasi Proses Penyakit (I.12444).
- Observasi: Identifikasi kesiapan menerima informasi.
- Terapeutik: Sediakan materi pendidikan kesehatan.
- Edukasi: Jelaskan penyebab, gejala, dan pengobatan.
- Kolaborasi: Kolaborasi sesi edukasi keluarga.
4. Implementasi Keperawatan
Sebab itu, pelaksanaan tindakan keperawatan disesuaikan dengan urutan rencana intervensi SIKI yang telah ditetapkan. (Tim Pokja SIKI DPP PPNI, 2018)
Selanjutnya, perawat mencatat respons subjektif serta objektif pasien segera setelah tindakan selesai dilaksanakan. (Stuart & Keliat, 2020)
Selain itu, prinsip keselamatan pasien selalu diprioritaskan selama proses tindakan berlangsung di ruangan. (Stuart & Keliat, 2020)
5. Evaluasi Keperawatan
Dengan demikian, evaluasi keperawatan menggunakan format terstruktur SOAP untuk menilai pencapaian target SLKI. (Tim Pokja SLKI DPP PPNI, 2019)
- S (Subjektif): Ungkapan keluhan atau ungkapan perasaan pasien.
- O (Objektif): Hasil observasi perilaku dan tanda-tanda vital pasien.
- A (Analisis): Penilaian tingkat keberhasilan tindakan keperawatan.
- P (Perencanaan): Tindakan tindak lanjut yang perlu diteruskan atau diubah.
Daftar Pustaka
American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR). APA Publishing.
Elvira, S. D., & Hadisukanto, G. (2018). Buku Ajar Psikiatri. Badan Penerbit FKUI.
Hawari, D. (2018). Manajemen Stres, Cemas, dan Depresi. Balai Penerbit FKUI.
Inada, T., & Chong, M. Y. (2020). Assessment scales for schizophrenia in Asian populations. Asian J Psychiatr, 48, 101902. sciencedirect.com/science/article/pii/S187620181930722X
Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2019). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Airlangga University Press.
Sadock, B. J., Sadock, V. A., & Ruiz, P. (2017). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry. Wolters Kluwer.
Shinfuku, N., & Sartorius, N. (2019). Mental health services in Asia. World Psychiatry, 18(2), 230–231. ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6448480/
Stahl, S. M. (2021). Stahl’s Essential Psychopharmacology. Cambridge University Press.
Stuart, G. W., & Keliat, B. A. (2020). Prinsip dan Praktik Keperawatan Kesehatan Jiwa Stuart. Elsevier.
Tandon, R., Gaebel, W., & Barch, D. M. (2018). Definition and conceptualization of psychotic disorders. Schizophr Res, 201, 12–19. sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S092099641830251X
Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.
Tim Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.
Tim Pokja SLKI DPP PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.
Videbeck, S. L. (2020). Psychiatric-Mental Health Nursing. Wolters Kluwer.
Yosep, I., & Sutini, T. (2019). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Refika Aditama.

Tinggalkan Balasan