Konsep Medis Gangguan Psikotik Akut

Gangguan psikotik akut merupakan sindrom kejiwaan berupa onset gejala psikotik mendadak yang mendisrupsi realitas pasien dalam waktu singkat. (Sadock et al., 2017)

A. Konsep Medis Gangguan Psikotik Akut

1. Definisi Gangguan Psikotik Akut

Definisi Dari Pakar Internasional

Sadock, Sadock, & Ruiz (2017) mendefinisikan kondisi ini sebagai suatu gangguan yang melibatkan onset mendadak dari satu atau lebih gejala psikotik positif seperti delusi, halusinasi, atau perilaku aneh yang berlangsung setidaknya satu hari tetapi kurang dari satu bulan. (Sadock et al., 2017)

Selanjutnya, American Psychiatric Association (2022) mengonseptualisasikan keadaan tersebut dalam DSM-5-TR sebagai gangguan yang penyebabnya oleh perubahan kesadaran realitas secara tiba-tiba dengan pemulihan fungsional penuh dalam waktu 30 hari. (American Psychiatric Association, 2022)

Selain itu, World Health Organization (2019) dalam ICD-11 merumuskan sindrom ini sebagai onset gejala psikotik yang cepat tanpa latar belakang penyebab organik, yang mana manifestasi klinisnya berkembang dalam waktu dua minggu atau kurang. (World Health Organization, 2019)

Sementara itu, Gelder, Cowen, & Harrison (2015) menjelaskan keadaan ini sebagai suatu bentuk psikosis non-organik yang timbul secara dramatis, sering kali muncul oleh stresor lingkungan yang berat atau trauma psikis akut. (Gelder et al., 2015)

Secara spesifik, Stahl (2021) menguraikan penyakit ini dari sudut pandang neurobiologis sebagai disfungsi sirkuit dopaminergik transien yang memicu disintegrasi kognitif dan persepsi secara mendadak. (Stahl, 2021)

Definisi Dari Pakar Asia

Maramis & Maramis (2014) mengartikan sindrom tersebut sebagai suatu letupan psikosis yang timbul mendadak pada individu yang sebelumnya tampak sehat, dengan manifestasi klinis yang sangat polimorfik dan berubah-ubah dari hari ke hari. (Maramis & Maramis, 2014)

Berdasarkan perspektif regional, Chen & Tsai (2018) merumuskan gangguan ini sebagai manifestasi distres mental akut yang prevalensinya cukup tinggi Asia, yang mana pemicunya yaitu kekacauan perilaku yang masif akibat kegagalan mekanisme koping jangka pendek. (Chen & Tsai, 2018)

Oleh karena itu, Park, Kim, & Yoon (2020) mengategorikan kondisi ini sebagai bentuk gangguan jiwa akut yang memerlukan intervensi segera karena pasien mengalami onset delusi akut yang mengancam integrasi personalnya dalam hitungan jam. (Park et al., 2020)

Lebih lanjut, Sartorius & Shinfuku (2016) menegaskan bahwa fenomena klinis pada kawasan Asia sering kali memiliki keterkaitan erat dengan budaya lokal yang mempercepat onset disorientasi realitas. (Sartorius & Shinfuku, 2016)

Menambahkan dari aspek klinis, Uchida & Miyamoto (2021) mendefinisikan penyakit ini sebagai gangguan psikiatrik darurat yang melibatkan instabilitas emosi ekstrem mendadak yang serta hilangnya kemampuan menilai realitas secara total. (Uchida & Miyamoto, 2021)

Definisi Dari Pakar Indonesia

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI (2020) menetapkan kelainan tersebut sebagai sekelompok gangguan yang manifestasinya berupa onset gejala psikotik yang akut (dalam masa dua minggu atau kurang) yang menjadi corak utama dari gambaran klinisnya. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)

Menurut panduan klinis, PDSKJI (2019) merujuk kondisi ini pada kekacauan jiwa yang timbul mendadak tanpa adanya penyebab organik yang jelas, gejalanya mereda secara sempurna dalam jangka waktu satu bulan. (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, 2019)

Dalam konteks keperawatan jiwa, Yusuf, Fitryasari, & Nihayati (2015) mengartikan kondisi ini sebagai respons maladaptif neurobiologis berat yang terjadi secara mendadak, memicu perilaku destruktif atau isolasi akibat halusinasi intens. (Yusuf et al., 2015)

Secara senada, Suryani (2017) mendefinisikan penyakit tersebut sebagai kondisi hilangnya kontak dengan realitas secara tiba-tiba yang seseorang alami akibat ketidakmampuan beradaptasi terhadap tekanan psikososial yang masif. (Suryani, 2017)

Terakhir, Videbeck dalam edisi adaptasi Indonesia oleh Yosep (2016) menguraikan gangguan ini sebagai episode psikotik singkat yang merusak seluruh aspek fungsi kognitif dan afektif individu secara temporer namun masif. (Yosep, 2016)

2. Etiologi Gangguan Psikotik Akut

Etiologi gangguan bersifat multifaktorial, yang meliputi interaksi kompleks antara aspek biologis, psikologis, dan sosial. Oleh sebab itu, penelusuran riwayat pasien sangat krusial. (Sadock et al., 2017)

Faktor Biologis dan Genetik

Kerentanan genetik memegang peran penting. Artinya, individu dengan riwayat keluarga gangguan spektrum skizofrenia atau gangguan afektif memiliki risiko lebih tinggi. Secara neurobiologis, terjadi disregulasi neurotransmiter, terutama hiperaktivitas dopamin pada jalur mesolimbik otak. (Sadock et al., 2017)

Faktor Psikososial dan Kepribadian

Stresor psikososial berat seperti kejadian hidup yang traumatis (misalnya, kematian mendadak orang dicintai, kehilangan pekerjaan ekstrem, bencana alam, atau ancaman jiwa) sering kali bertindak sebagai pemicu langsung. Akibatnya, sistem pertahanan psikologis individu mengalami kolaps. (American Psychiatric Association, 2022)

Selain itu, individu dengan gangguan kepribadian tertentu, seperti kepribadian ambang, histrionik, skizotipal, atau paranoid, menunjukkan kerentanan yang lebih tinggi untuk mengalami dekompensasi psikotik saat menghadapi tekanan hidup yang masif. (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, 2019)

Kondisi Zat Eksternal

Meskipun diagnosis utama menyingkirkan penyebab organik langsung, intoksikasi zat (seperti amphetamin, kanabis) atau penghentian zat (withdrawal) dapat memicu episode akut transien. Oleh karena itu, dapat merekomendasikan skrining zat sangat pada awal pemeriksaan. (World Health Organization, 2019)

3. Patofisiologi dan KDM Gangguan Psikotik Akut

Mekanisme Neurobiologis

Secara neurobiologis, patofisiologi berpusat pada Hipotesis Dopamin. Dalam hal ini, terjadi hiperaktivitas neurotransmisi dopaminergik pada jalur mesolimbik, yang bertanggung jawab atas timbulnya gejala positif seperti halusinasi dan delusi. Sebaliknya, penurunan aktivitas dopamin pada jalur mesokortikal berkontribusi pada gejala kognitif. (Stahl, 2021)

Selain dopamin, disregulasi pada sistem reseptor NMDA glutamatergik dan jalur serotonergik (5−HT2A​) juga ikut memodulasi respons stres pada otak. Ketika individu dengan kerentanan biologis terpapar stresor psikososial yang masif, aksis HPA (Hypothalamic-Pituitary-Adrenal) teraktivasi secara berlebihan, melepaskan kortisol dalam jumlah tinggi. (Stahl, 2021)

Dampaknya, kondisi hiperkortisolemia ini mengganggu plastisitas sinap dan memperparah disregulasi dopamin. Pada akhirnya, proses tersebut memicu disintegrasi fungsi kognitif serta hilangnya kemampuan penilaian realitas (reality testing ability) secara mendadak. (Stahl, 2021)

Mekanisme Pathway KDM

Stresor Psikososial Masif / Kerentanan Biologis

                        │

                        ▼

       Aktivasi Aksis HPA (Kortisol ↑)

                        │

                        ▼

   Disregulasi Neurotransmiter (Dopaminergik ↑)

                        │

                        ▼

       Hiperaktivitas Jalur Mesolimbik

                        │

                        ▼

               Krisis Psikotik Akut

                        │

       ┌────────────────┴────────────────┐

       ▼                                 ▼

Penurunan Kemampuan             Disorganisasi Perilaku

Menilai Realitas                         & Pikiran

       │                                 │

 ┌─────┴─────┐                     ┌─────┴─────┐

 ▼           ▼                     ▼           ▼

Halusinasi  Delusi              Agitasi     Apatis,

(Dengar/    (Paranoid/          Psikomotor  Abulia

 Lihat)      Kejaran)              │           │

 │           │                     ▼           ▼

 Kejiwaan    Perilaku Perilaku    Risiko     Defisit

 Terganggu   Mencederai Diri     Kekerasan  Perawatan

                                               Diri

(Yusuf et al., 2015)

4. Manifestasi Klinis Gangguan Psikotik Akut

Data Subjektif Pasien

Sebagai bentuk manifestasi, pasien mengeluh mendengar suara-suara bisikan atau melihat bayangan yang tidak terlihat oleh orang lain. Selanjutnya, pasien menyatakan keyakinan bahwa ada orang yang ingin mencelakai, memata-matai, atau meracuninya (waham kejar). (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, 2019)

Selain itu, pasien merasa pikirannya disisipi oleh kekuatan luar (thought insertion) atau disiarkan ke luar (thought broadcasting). Akibatnya, pasien mengeluhkan perasaan cemas yang sangat hebat, kebingungan (confusion), atau perasaan asing terhadap diri sendiri. (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, 2019)

Data Objektif Pemeriksaan

Secara klinis, pemeriksaan perilaku menunjukkan agitasi psikomotor, mondar-mandir, perilaku aneh, katatonik, atau melakukan tindakan agresif yang tidak dapat diprediksi. Sementara itu, terdapat pada aspek bicara inkoherensi, asosiasi longgar, sirkumstansial, tangensial, atau bahkan mutisme. (Sadock et al., 2017)

Terkait afek, terdapat afek labil, tidak sesuai (inappropriate), atau tumpul secara transien. Selain itu, kontak mata pasien kurang, defensif, atau tampak ketakutan. Pada aspek kognitif, terjadi disorientasi personal atau waktu akibat distensi atensi selama fase akut. (Sadock et al., 2017)

5. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan Laboratorium Utama

Langkah awal, melakukan skrining toksikologi urin untuk menyingkirkan diagnosis banding psikosis akibat zat seperti kanabis, amfetamin, atau opioid. Selanjutnya, mengerjakan pemeriksaan darah lengkap, elektrolit, dan fungsi ginjal/hati untuk menilai kondisi metabolik general. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)

Bukan hanya itu, perlunya juga melakukan pemeriksaan fungsi tiroid (TSH, Free T4) untuk menyingkirkan manifestasi psikosis akibat hipertiroidisme atau miksedema. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)

Pemeriksaan Radiologi dan Spesifik

Jika diperlukan, melakukan CT Scan atau MRI Kepala apabila terdapat kecurigaan klinis ke arah kelainan struktural otak, stroke, massa intrakranial, atau neuroinfeksi. (Sadock et al., 2017)

Sementara itu, melakukan Elektroensefalografi (EEG) untuk menyingkirkan epilepsi lobus temporal atau ensefalitis yang dapat memicu status konfusional akut. Setelah fase akut mereda, dapat menggunakan Status Mental Mini (MMSE) atau MoCA untuk menilai derajat gangguan kognitif secara cepat. (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, 2019)

6. Penatalaksanaan Medis

Terapi Farmakologis Lini Pertama

Sebagai intervensi utama, memilih Antipsikotik Atipikal (Generasi Kedua) karena efek samping ekstrapiramidal yang lebih rendah. Contohnya, Risperidone dengan dosis 2 mg sampai 6 mg per hari, Olanzapine dengan dosis 5 mg sampai 20 mg per hari, atau Aripiprazole dengan dosis 10 mg sampai 15 mg per hari. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)

Namun demikian, dapat memberikan Antipsikotik Tipikal (Generasi Pertama) seperti Haloperidol 2 mg sampai 5 mg secara intramuskular dalam kondisi kedaruratan akibat agitasi hebat. Sebagai tambahan, dapat menggunakan Benzodiazepine seperti Diazepam 5 mg sampai 10 mg IV/IM atau Lorazepam 1 mg sampai 2 mg oral/IM sebagai terapi adjuvan untuk mengatasi ansietas berat. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)

Terapi Non-Farmakologis

Mengenai tindakan non-obat, perlu juga hospitalisasi (rawat inap) jika pasien menunjukkan perilaku membahayakan diri sendiri, orang lain, atau tidak mampu merawat diri. Selanjutnya, memberikan intervensi krisis dan psikoterapi suportif untuk membantu pasien memahami stresor pemicu. (Sadock et al., 2017)

Terakhir, menerapkan terapi lingkungan (milieu therapy) dengan menyediakan lingkungan yang tenang, aman, dan minim stimulasi untuk mengurangi kecemasan serta kecurigaan pasien secara signifikan. (Sadock et al., 2017)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

Riwayat dan Identitas

Pada tahap awal, pengkajian meliputi identitas pasien (nama, umur yang biasanya usia dewasa muda, jenis kelamin, pekerjaan). Selanjutnya, perawat mengkaji keluhan utama pasien yang biasanya keluarga melaporkan pasien mengamuk, bicara sendiri, ketakutan, atau menarik diri secara mendadak. (Yusuf et al., 2015)

Sementara itu, penting untuk memeriksa riwayat penyakit sekarang terkait onset gejala (kurang dari 2 minggu) dan stresor pemicu, riwayat penyakit dahulu seperti penggunaan zat atau trauma kepala, serta riwayat penyakit keluarga dengan gangguan jiwa. (Yusuf et al., 2015)

Pemeriksaan Fisik Sistemik

  • Sistem Pernapasan (B1): Inspeksi: Frekuensi napas dapat meningkat saat agitasi. Palpasi: Fremitus taktil normal. Perkusi: Sonor. Auskultasi: Vesikuler, tidak ada suara napas tambahan.
  • Sistem Kardiovaskular (B2): Inspeksi: Iktus cordis tidak terlihat. Palpasi: sering terdapat Takikardia akibat respons cemas. Perkusi: Batas jantung normal. Auskultasi: BJ I dan II tunggal.
  • Sistem Persarafan (B3): Fokus Utama. Inspeksi: Kesadaran komposmentis secara kualitas, namun terjadi disorientasi realitas. Pupil isokor, refleks cahaya (+). Kaji adanya halusinasi dan waham melalui respons motorik (pasien tampak mendengarkan sesuatu, ketakutan tanpa alasan).
  • Sistem Perkemihan (B4): Inspeksi: Distensi kandung kemih (-). Palpasi: Nyeri tekan (-). Pasien terkadang mengabaikan eliminasi akibat penurunan perawatan diri.
  • Sistem Pencernaan (B5): Inspeksi: Abdomen datar. Auskultasi: Peristaltik usus normal. Palpasi: Supel. Perkusi: Timpani. Pasien mungkin menolak makan karena ketakutan diracun.
  • Sistem Integumen & Muskuloskeletal (B6): Inspeksi: Turgor kulit baik, namun kebersihan diri acak-acakan. Ketegangan otot meningkat akibat agitasi psikomotor. (Yosep, 2016)

Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Oleh karena kondisi kejiwaan terganggu, pengkajian pola fungsi kesehatan meliputi pola persepsi dan manajemen kesehatan (insight buruk), pola nutrisi/metabolik (penurunan asupan karena curiga), pola eliminasi (terganggu sekunder), pola aktivitas/latihan (agitasi meningkatkan pengeluaran energi), serta pola tidur/istirahat (insomnia berat). (Yusuf et al., 2015)

2. Diagnosis Keperawatan

Diagnosis Prioritas 1-5

Diagnosis Prioritas 6-10

3. Perencanaan (Intervensi)

Intervensi Diagnosis 1-3

Risiko Perilaku Kekerasan (D.0132)

  • Luaran: Kontrol Diri (L.09076) meningkat. Kriteria Hasil: Perilaku menyerang menurun, perilaku melukai diri/orang lain menurun, verbalisasi ancaman menurun.
  • Intervensi: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544). Observasi: Monitor adanya benda berbahaya, monitor tanda-tanda agitasi. Terapeutik: Pertahankan lingkungan bebas dari bahaya, tempatkan pada ruangan stimulasi rendah. Edukasi: Ajarkan strategi koping asertif (relaksasi napas dalam). Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antipsikotik.

Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)

  • Luaran: Persepsi Sensori (L.09083) membaik. Kriteria Hasil: Verbalisasi mendengar bisikan menurun, perilaku melamun/bicara sendiri menurun, konsentrasi membaik.
  • Intervensi: Manajemen Halusinasi (I.09288). Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, dan pemicu halusinasi. Terapeutik: Pertahankan kontak mata konsisten, validasi realitas (jangan mendukung/menentang halusinasi). Edukasi: Ajarkan cara menghardik halusinasi. Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik atipikal.

Waham (D.0105)

  • Luaran: Proses Pikir (L.09086) membaik. Kriteria Hasil: Keyakinan yang salah menurun, perilaku sesuai realitas meningkat, tatanan pikiran logis meningkat.
  • Intervensi: Manajemen Waham (I.09295). Observasi: Monitor isi waham dan intensitasnya. Terapeutik: Fokus pada perasaan yang mendasari waham (jangan mendebat isi waham). Edukasi: Latih orientasi realitas (waktu, tempat, orang). Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik.

Intervensi Diagnosis 4-6

Ansietas (D.0080)

  • Luaran: Tingkat Ansietas (L.09093) menurun. Kriteria Hasil: Verbalisasi kebingungan menurun, gelisah menurun, ketegangan menurun, konsentrasi membaik.
  • Intervensi: Reduksi Ansietas (I.09314). Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas verbal dan nonverbal. Terapeutik: Gunakan pendekatan yang tenang dan meyakinkan. Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi otot progresif atau distraksi. Kolaborasi: Kolaborasi pemberian ansiolitik jika perlu.

Isolasi Sosial (D.0121)

  • Luaran: Keterlibatan Sosial (L.13116) meningkat. Kriteria Hasil: Minat berinteraksi meningkat, perilaku menarik diri menurun, kontak mata membaik.
  • Intervensi: Promosi Sosialisasi (I.13498). Observasi: Identifikasi kemampuan berinteraksi dengan orang lain. Terapeutik: Motivasi meningkatkan keterlibatan dalam hubungan secara bertahap. Edukasi: Anjurkan berinteraksi secara bertahap (perawat-pasien, lalu kelompok kecil). Kolaborasi: Rujuk ke terapi kelompok jika perlu.

Defisit Perawatan Diri (D.0109)

  • Luaran: Perawatan Diri (L.11103) meningkat. Kriteria Hasil: Kemampuan mandi, berpakaian, makan, dan eliminasi secara mandiri meningkat.
  • Intervensi: Dukungan Perawatan Diri (I.11348). Observasi: Identifikasi kebiasaan perawatan diri sesuai usia. Terapeutik: Sediakan lingkungan yang terapeutik, bantu aktivitas yang belum mampu dilakukan mandiri. Edukasi: Ajarkan melakukan perawatan diri secara konsisten. Kolaborasi: Tidak ada.

Intervensi Diagnosis 7-10

Gangguan Pola Tidur (D.0055)

  • Luaran: Pola Tidur (L.05045) membaik. Kriteria Hasil: Keluhan sulit tidur menurun, kepuasan tidur meningkat, keluhan efisiensi tidur menurun.
  • Intervensi: Dukungan Tidur (I.05174). Observasi: Identifikasi pola aktivitas dan tidur pasien. Terapeutik: Batasi waktu tidur siang, sesuaikan lingkungan (pencahayaan, suhu). Edukasi: Jelaskan pentingnya tidur cukup selama sakit. Kolaborasi: Kolaborasi pemberian sedatif jika diperlukan.

Koping Tidak Efektif (D.0096)

  • Luaran: Status Koping (L.09086) membaik. Kriteria Hasil: Kemampuan memenuhi peran sesuai usia meningkat, perilaku koping adaptif meningkat, verbalisasi pengakuan masalah meningkat.
  • Intervensi: Promosi Koping (I.09312). Observasi: Identifikasi dampak situasi terhadap peran dan hubungan. Terapeutik: Fasilitasi mengekspresikan perasaan marah atau sedih secara konstruktif. Edukasi: Ajarkan mengidentifikasi strategi koping yang realistis. Kolaborasi: Tidak ada.

Risiko Defisit Nutrisi (D.0032)

  • Luaran: Status Nutrisi (L.03030) membaik. Kriteria Hasil: Porsi makanan yang dihabiskan meningkat, indeks massa tubuh (IMT) membaik.
  • Intervensi: Manajemen Nutrisi (I.03119). Observasi: Monitor asupan makanan dan berat badan. Terapeutik: Sajikan makanan dalam bentuk menarik; jika curiga diracun, sajikan dalam kemasan tertutup. Edukasi: Ajarkan diet yang diprogramkan. Kolaborasi: Kolaborasi dengan ahli gizi.

Manajemen Kesehatan Tidak Efektif (D.0116)

  • Luaran: Manajemen Kesehatan (L.12104) meningkat. Kriteria Hasil: Penerapan program perawatan meningkat, kepatuhan pengobatan meningkat, aktivitas hidup sehari-hari efektif.
  • Intervensi: Dukungan Kepatuhan Program Pengobatan (I.12361). Observasi: Identifikasi faktor penyebab ketidakpatuhan. Terapeutik: Melibatkan keluarga dalam pengawasan minum obat (PMO). Edukasi: Informasikan manfaat dan efek samping obat secara jelas. Kolaborasi: Tidak ada. (PPNI, 2018; PPNI, 2019)

4. Implementasi

Melaksanakan implementasi keperawatan berdasarkan rencana intervensi yang telah tersusun (SIKI). Oleh karena itu, harus melakukan tindakan keperawatan secara komprehensif. Pada fase akut, memfokuskan tindakan pada manajemen krisis, penjaminan keamanan pasien dan lingkungan, komunikasi terapeutik yang tidak mengonfrontasi waham atau halusinasi, serta pemberian terapi psikofarmaka sesuai program medis. Pada akhirnya, wajib mendokumentasikan seluruh tindakan keperawatan secara presisi dan objektif. (Yusuf et al., 2015)

5. Evaluasi

Evaluasi keperawatan menggunakan pendekatan metode SOAP sebagai parameter keberhasilan:

  • S (Subjektif): Pasien melaporkan keluhan (misalnya rasa takut berkurang, bisikan mulai menghilang).
  • O (Objektif): Perilaku terpantau tenang, kooperatif, orientasi realitas membaik, kebutuhan dasar terpenuhi.
  • A (Analisis): Penilaian terhadap pencapaian kriteria hasil pada SLKI (Masalah Teratasi / Teratasi Sebagian / Belum Teratasi).
  • P (Planning): Kelanjutan intervensi (Hentikan intervensi atau lanjutkan/modifikasi intervensi). (Yosep, 2016)

DAFTAR PUSTAKA

American Psychiatric Association. (2022). DSM-5-TR. American Psychiatric Publishing.

Chen, C. H., & Tsai, S. J. (2018). Acute and Transient Psychotic Disorders. Journal of Asian Psychiatry, 34, 45-51. sciencedirect.com/journal/journal-of-asian-psychiatry

Gelder, M., Cowen, P., & Harrison, P. (2015). Shorter Oxford Textbook of Psychiatry. Oxford University Press.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). PNPK Jiwa/Psikiatri. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2014). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Airlangga University Press.

Park, S. Y., Kim, J. H., & Yoon, J. S. (2020). Follow-up of Brief Psychotic Disorder. Korean Journal of Psychiatry, 59(2), 112-119. koreamed.org

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). (2019). Panduan Praktik Klinis Gangguan Jiwa. PDSKJI.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). DPP PPNI.

Sadock, B. J., Sadock, V. A., & Ruiz, P. (2017). Kaplan & Sadock’s Comprehensive Textbook of Psychiatry. Wolters Kluwer.

Sartorius, N., & Shinfuku, N. (2016). Acute Psychotic Episodes Across Cultures. International Review of Psychiatry, 28(5), 489-495. tandfonline.com/journals/iirp20

Stahl, S. M. (2021). Stahl’s Essential Psychopharmacology. Cambridge University Press.

Uchida, H., & Miyamoto, S. (2021). Management of Acute Psychosis. Clinical Psychopharmacology and Neuroscience, 19(3), 395-404. cpn.or.kr

World Health Organization. (2019). International Classification of Diseases (ICD-11). World Health Organization.

Yosep, I. (2016). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Refika Aditama.

Yusuf, A., Fitryasari, R., & Nihayati, H. E. (2015). Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Salemba Medika.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *