Daftar Isi
I. Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)
Tingkat Agitasi (L.09092)
Definisi: Manifestasi fisiologis dan perilaku akibat stres atau pemicu biokimia.
- Ekspektasi: Menurun
Tabel Kriteria Hasil Luaran Keperawatan
Kriteria Hasil | Meningkat (1) | Cukup Meningkat (2) | Sedang (3) | Cukup Menurun (4) | Menurun (5) |
Kegelisahan | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Frustrasi | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Sifat lekas marah | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Mondar-mandir | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Menolak bantuan | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Memukul / Menendang | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Memaki | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
II. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)
Berikut adalah 3 intervensi utama yang dipilih secara spesifik untuk mengintervensi Tingkat Agitasi (L.09092):
1. Manajemen Pengendalian Kemarah (I.09290)
Definisi: Mengidentifikasi dan mengelola ekspresi kemarahan dan perilaku agresif yang tidak adaptif.
- Observasi (O):
- Monitor adanya tanda dan gejala kemarahan atau potensi perilaku agresif (mis. nada suara meninggi, tangan mengepal, mondar-mandir, sifat lekas marah).
- Identifikasi pemicu kemarahan atau frustrasi pasien (mis. tuntutan lingkungan, persepsi ancaman, atau penolakan bantuan).
- Terapeutik (T):
- Pertahankan sikap tenang, netral, dan tidak menghakimi saat berhadapan dengan pasien.
- Fasilitasi pengekspresian kemarahan secara konstruktif dan verbal, bukan fisik (memukul/menendang).
- Singkirkan benda-benda berbahaya dari lingkungan sekitar pasien yang dapat digunakan untuk mencederai diri sendiri atau orang lain.
- Jaga jarak fisik yang aman jika pasien menunjukkan peningkatan tanda-tanda kegelisahan akut atau agresi verbal (memaki).
- Edukasi (E):
- Ajarkan strategi koping adaptif untuk mengendalikan perasaan frustrasi (mis. teknik relaksasi napas dalam, guided imagery).
- Anjurkan pasien untuk segera meminta bantuan dari perawat atau keluarga jika merasakan tanda-tanda awal kemarahan mulai meningkat.
- Kolaborasi (K):
- Kolaborasi pemberian obat-obatan penenang (seperti antipsikotik atau ansiolitik) jika tingkat agitasi sangat tinggi dan berisiko mencederai lingkungan.
2. Manajemen Perilaku (I.12463)
Definisi: Mengembangkan, memodifikasi, dan mempertahankan perilaku adaptif serta meminimalkan perilaku maladaptif.
- Observasi (O):
- Monitor perilaku pasien secara berkala, khususnya kecenderungan menolak bantuan atau mondar-mandir tanpa tujuan yang jelas.
- Identifikasi faktor internal (mis. halusinasi, delusi, nyeri fisik) atau faktor eksternal (mis. lingkungan bising) yang memperparah kegelisahan.
- Terapeutik (T):
- Berikan pujian atau penguatan positif (positive reinforcement) jika pasien berhasil menenangkan diri atau kooperatif terhadap intervensi.
- Buat batasan perilaku yang jelas dan konsisten bersama pasien mengenai apa yang dapat diterima dan apa yang tidak (mis. tidak boleh memaki atau menyerang fisik).
- Ciptakan lingkungan yang terstruktur dengan meminimalkan stimulasi sensorik berlebih (redupkan lampu, batasi pengunjung).
- Edukasi (E):
- Informasikan kepada keluarga mengenai metode pendekatan yang tepat saat pasien mengalami episode agitasi atau menolak bantuan.
- Ajarkan pasien untuk mengenali konsekuensi dari perilaku maladaptif yang dilakukannya.
- Kolaborasi (K):
- Kolaborasi dengan psikolog klinis atau psikiater untuk program modifikasi perilaku atau psikoterapi lanjutan jika diperlukan.
3. Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14560)
Definisi: Mengidentifikasi dan meminimalkan risiko terjadinya tindakan agresif secara fisik yang ditujukan kepada diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
- Observasi (O):
- Monitor tanda-tanda yang mengarah pada perilaku kekerasan (mis. tatapan mata tajam, mondar-mandir agresif, ancaman verbal/memaki).
- Monitor kepatuhan pasien terhadap konsumsi obat-obatan psikofarmaka secara ketat.
- Terapeutik (T):
- Bicara dengan suara yang pelan, jelas, tegas, dan menggunakan kalimat pendek yang mudah dipahami oleh pasien yang sedang gelisah.
- Hindari melakukan konfrontasi langsung, mendebat delusi/halusinasi, atau melakukan kontak fisik tanpa izin yang dapat diinterpretasikan sebagai ancaman.
- Lakukan pengekangan fisik (restraint) atau isolasi (seclusion) hanya sebagai pilihan terakhir sesuai dengan protokol rumah sakit jika pasien terbukti aktif memukul/menendang dan membahayakan keselamatan jiwa.
- Edukasi (E):
- Ajarkan pasien untuk mengalihkan energi kemarahan atau frustrasinya ke aktivitas fisik yang aman (mis. meremas bola karet atau olahraga ringan).
- Anjurkan pasien untuk mengungkapkan secara asertif jika kebutuhan emosional atau fisiknya merasa tidak terpenuhi sebelum berujung pada agresi.
- Kolaborasi (K):
- Kolaborasi dengan tim medis dalam peninjauan dosis atau regimen obat psikotropika jika efek penenangan dinilai kurang adekuat terhadap tingkat agitasi.
III. Literatur / Referensi
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia / PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia / PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
- Townsend, M. C., & Morgan, K. I. (2018). Pocket Guide to Psychiatric Nursing, 10th Edition. Philadelphia: F.A. Davis Company. (Referensi keperawatan jiwa klinis untuk penanganan de-eskalasi verbal, manajemen agitasi psikomotorik, frustrasi, dan penolakan bantuan pada pasien).
- Stuart, G. W. (2014). Principles and Practice of Psychiatric Nursing, 10th Edition. St. Louis: Elsevier Mosby. (Referensi keperawatan kesehatan jiwa internasional untuk validasi tindakan pencegahan perilaku kekerasan dan protokol pengamanan lingkungan pasien).


Tinggalkan Balasan