RISIKO DISTRES SPIRITUAL(D.0100)

RISIKO DISTRES SPIRITUAL(D.0100)

by

in

DIAGNOSA RISIKO DISTRES SPIRITUAL(D.0100)

A. DEFINISI ILMIAH

  1. PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Berisiko mengalami gangguan pada kemampuan untuk mengalami dan mengintegrasikan makna dan tujuan hidup melalui keterhubungan dengan diri sendiri, orang lain, seni, musik, literatur, alam, dan/atau kekuatan yang lebih tinggi dari diri sendiri.
  2. NANDA International Rentan terhadap gangguan dalam kemampuan untuk mengalami dan mengintegrasikan makna dan tujuan hidup melalui hubungan dengan diri sendiri, orang lain, seni, musik, literatur, alam, dan/atau kekuatan yang lebih besar dari diri sendiri, yang dapat membahayakan kesehatan.
  3. Puchalski & Ferrell Sebuah kondisi kerentanan di mana individu mungkin kehilangan kemampuan untuk menemukan makna, harapan, dan kenyamanan dalam hidupnya saat menghadapi penyakit serius, yang sering kali dipicu oleh konflik antara keyakinan pribadi dengan realitas medis yang dialami.
  4. Judith M. Wilkinson Suatu penilaian klinis terhadap individu yang berada pada risiko tinggi mengalami respons negatif terhadap peristiwa kehidupan yang mengancam jiwa, di mana individu tersebut mungkin merasa terputus dari sumber-sumber kekuatan spiritualnya.
  5. Marilynn E. Doenges Kondisi di mana seorang individu memiliki faktor risiko yang dapat mengganggu integritas spiritualnya, yang mengakibatkan potensi ketidakmampuan untuk mencari makna hidup atau merasakan kedamaian batin di tengah krisis kesehatan yang berkepanjangan.

B. FAKTOR RISIKO

Penegakan diagnosis risiko didasarkan pada adanya kondisi-kondisi yang meningkatkan kerentanan pasien, antara lain:

Stresor Fisik dan Kondisi Klinis 

  • Penyakit kronis atau progresif.
  • Kondisi menjelang ajal (end-of-life care).
  • Prosedur pembedahan atau tindakan medis yang mengubah gaya hidup. 
  • Nyeri kronis yang tidak tertangani.

Stresor Psikologis

  • Kecemasan (ansietas) yang mendalam.
  • Perasaan kehilangan kontrol atas kehidupan. 
  • Depresi atau riwayat koping yang tidak efektif.

Faktor Sosial dan Situasional

  • Perubahan lingkungan (misalnya hospitalisasi jangka panjang).
  • Keterasingan sosial atau kesepian.
  • Bencana alam atau kejadian traumatis.
  • Hambatan dalam menjalankan ritual keagamaan akibat keterbatasan fisik atau kebijakan institusi.

C. LUARAN KEPERAWATAN (TARGET HASIL)

Tujuan utama dari intervensi pada risiko distres spiritual adalah meningkatkan Status Spiritual, dengan kriteria hasil sebagai berikut:

  1. Verbalisasi makna dan tujuan hidup yang positif meningkat.
  2. Perasaan tenang dan damai meningkat.
  3. Kemampuan beribadah atau menjalankan ritual spiritual membaik.
  4. Verbalisasi perasaan keberdayaan dan harapan meningkat.
  5. Verbalisasi perasaan bersalah atau menyalahkan Tuhan menurun.

D. INTERVENSI UTAMA

Manajemen keperawatan difokuskan pada upaya preventif dan suportif:

  1. Dukungan Spiritual (Utama) 
  • Identifikasi perspektif spiritual dan nilai-nilai yang dianut pasien.
  • Berikan lingkungan yang tenang untuk meditasi atau berdoa.
  • Fasilitasi kunjungan oleh pembimbing spiritual atau tokoh agama jika diminta.
  • Dengarkan dengan empati setiap keluhan atau pertanyaan mengenai makna hidup.

2. Dukungan Emosional

  • Dorong pasien untuk mengekspresikan perasaan marah, takut, atau sedih secara tepat.
  • Berikan dukungan selama periode krisis dengan hadir secara fisik (presence).
  1. Promosi Koping 
  • Bantu pasien mengidentifikasi strategi koping yang pernah berhasil digunakan di masa lalu.
  • Motivasi untuk menjalin hubungan dengan orang-orang terdekat yang memberikan dukungan positif.

E. KONDISI KLINIS TERKAIT 

  1. Penyakit kronis (mis. Kanker, Gagal Ginjal Kronis, HIV/AIDS).
  2. Penyakit terminal (stadium akhir).
  3. Kondisi menjelang ajal (End-of-life care).
  4. Tindakan pembedahan mayor.
  5. Amputasi atau kehilangan fungsi tubuh yang signifikan.
  6. Nyeri kronis yang tidak kunjung sembuh.
  7. Kematian anggota keluarga atau orang terdekat secara mendadak.
  8. Kondisi pasca bencana atau trauma berat.
  9. Aborsi atau kehilangan kehamilan.
  10. Infertilitas (kemandulan).
  11. Kondisi ketergantungan pada alat bantu hidup jangka panjang.
  12. Rawat inap (hospitalisasi) jangka panjang atau isolasi medis.
  13. Krisis perkembangan (mis. lanjut usia).

DAFTAR PUSTAKA

Doenges, M. E., Moorhouse, M. F., & Murr, A. C. (2019). Nursing Care Plans: Guidelines for Individualizing Patient Care Across the Life Span. Philadelphia: F.A. Davis Company.

NANDA International. (2021). Nursing Diagnoses: Definitions and Classification 2021-2023 (12th ed.). Oxford: Wiley-Blackwell.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

Puchalski, C. M., & Ferrell, B. (2010). Making Health Care Whole: Integrating Spirituality into Patient Care. West Conshohocken: Templeton Press.

Wilkinson, J. M. (2016). Pocket Notes for the Nursing Diagnosis Handbook. Boston: Pearson.

World Health Organization (WHO). (2002). WHOQOL-SRPB User’s Manual: Quality of Life Assessment including Spirituality, Religiousness and Personal Beliefs. Geneva: WHO.