KONSEP MEDIS SKIZOFRENIA

Skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat kronis yang ditandai dengan distorsi pikiran, persepsi, emosi, bahasa, dan kesadaran diri individu.

A. Konsep Medis Skizofrenia

1. Definisi Klinis Skizofrenia

a. Definisi Dari Pakar Internasional

World Health Organization (WHO) (2022) merumuskan kondisi ini sebagai suatu gangguan mental berat dengan disregulasi kognitif, distorsi persepsi yang mendalam, serta gangguan emosi yang memengaruhi fungsi personal secara global.

Selanjutnya, American Psychiatric Association (APA) (2022) dalam DSM-5-TR menetapkan kelainan ini berdasarkan kehadiran manifestasi psikotik yang persisten selama minimal enam bulan, termasuk waham, halusinasi, dan disorganisasi bicara.

Selain itu, Royal College of Psychiatrists (RCPsych) (2023) mendefinisikan kondisi tersebut sebagai suatu bentuk sindrom neurodevelopmental kompleks yang memicu diskoneksi fungsional antara proses berpikir individu dengan realitas lingkungan sekitar.

Kemudian, Sadock & Sadock (2021) menjelaskan dalam literatur psikiatri global bahwa penyakit ini merupakan sekelompok gangguan heterogen dengan onset usia muda yang mengakibatkan penurunan fungsi sosial ekonomi secara progresif.

Sementara itu, Mayo Clinic (2024) mengidentifikasi patologi ini sebagai gangguan otak serius yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku, sehingga membutuhkan penatalaksanaan farmakologis seumur hidup. (WHO, 2022, APA, 2022, RCPsych, 2023, Sadock & Sadock, 2021, Mayo Clinic, 2024)

b. Definisi Pakar Asia

Asian Federation of Psychiatric Associations (AFPA) (2023) mengategorikan gangguan kejiwaan ini sebagai penyakit neuropsikiatri dengan prevalensi dan pola stigma yang bervariasi pada wilayah Asia, yang membutuhkan pendekatan kultural dalam rehabilitasi.

Sejalan dengan itu, Japanese Society of Psychiatry and Neurology (JSPN) (2024) mendeskripsikan penyakit tersebut yang telah direintegrasi namanya menjadi Togo Shittsho (gangguan integrasi) sebagai kegagalan koordinasi fungsional jaringan saraf pusat yang merusak penalaran logis.

Lebih lanjut, Korean Neuropsychiatric Association (KNPA) (2023) mengartikan patologi ini sebagai disfungsi sirkuit dopaminergik serebral yang mengaktivasi distorsi realitas dan menurunkan motivasi serta afek emosional secara kronis pada usia produktif.

Oleh karena itu, Chinese Medical Association (CMA) (2022) menetapkan kondisi ini sebagai kluster sindrom psikotik yang memerlukan evaluasi klinis komprehensif tanpa ketergantungan pada alat diagnostik penunjang objektif yang kaku.

Pada akhirnya, Singapore Psychiatric Association (SPA) (2025) menyimplukan bahwa gangguan endogen ini melibatkan interaksi dinamis antara kerentanan genetik populasi urban dan stresor lingkungan psikososial yang memicu dekompensasi mental akut. (AFPA, 2023, JSPN, 2024, KNPA, 2023, CMA, 2022, SPA, 2025)

c. Definisi Pakar Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) (2023) menyatakan bahwa kelainan ini adalah gangguan jiwa berat yang memengaruhi cara berpikir, mengendalikan emosi, dan berperilaku, sehingga menyulitkan penderita dalam membedakan kenyataan.

Berikutnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) (2021) mendefinisikan kelainan tersebut dalam panduan klinis sebagai sindrom klinis dengan gejala positif, gejala negatif, serta gangguan kognitif yang berlangsung kronis.

Meskipun demikian, Maramis & Maramis (2021) mengemukakan bahwa gangguan jiwa ini merupakan bentuk psikosis fungsional yang bermanifestasi lewat keretakan kepribadian (splitting of mind), yang mana proses berpikir, perasaan, dan kemauan tidak berjalan selaras.

Selain itu, Muslim (2020) menjabarkan kondisi ini dalam buku saku PPDGJ-III sebagai gangguan jiwa yang terdominasi oleh gejala klinis berupa waham yang aneh (bizarre), halusinasi auditorik yang berkomentar, dan penarikan diri dari lingkungan sosial.

Secara ringkas, Videbeck (2020) dalam adaptasi literatur keperawatan jiwa Indonesia merumuskan bahwa penyakit ini merupakan gangguan otak yang mengakibatkan distorsi kognitif, persepsi sensori ekstrem, serta ketidakmampuan berespons terhadap stres harian secara adaptif. (Kemenkes RI, 2023, PDSKJI, 2021, Maramis & Maramis, 2021, Muslim, 2020, Videbeck, 2020)

2. Etiologi Masalah

a. Aspek Biologis

Penyebab utama dari gangguan neurobiologis ini bersifat multifaktorial dan melibatkan interaksi kompleks antara faktor biologi, psikologi, dan sosial lingkungan. Selanjutnya, mutasi genetik poligenik pada kromosom tertentu meningkatkan risiko hingga 10% jika memiliki orang tua kandung penderita.

Oleh karena itu, terdapat aktivitas berlebih neurokimia dopamin pada jalur mesolimbik (memicu gejala positif) dan penurunan dopamin pada jalur mesokortikal (memicu gejala negatif), serta disregulasi serotonin dan glutamat. (PDSKJI, 2021, Sadock & Sadock, 2021)

b. Aspek Struktural dan Lingkungan

Kemudian, faktor neuroanatomis menunjukkan pembesaran ventrikel lateral, atrofi korteks serebral, serta penurunan volume hipokampus dan amigdala. Sementara itu, komplikasi prenatal berupa paparan infeksi virus influenza maternal selama kehamilan atau kondisi hipoksia janin saat persalinan ikut meningkatkan risiko hambatan perkembangan saraf.

Sementara itu, tingkat stres kehidupan yang tinggi, paparan zat psikoaktif (seperti ganja) pada usia remaja, serta pola asuh keluarga dengan tingkat ekspresi emosi tinggi (high expressed emotion) mempercepat onset gangguan. (PDSKJI, 2021, Sadock & Sadock, 2021)

3. Patofisiologi Gangguan

a. Disregulasi Neurotransmiter

Patofisiologi penyakit ini berpusat pada kegagalan sistem transmisi sinap dari dalam otak, terutama jalur dopaminergik. Secara biologis, hipofungsi reseptor NMDA (glutamat) memicu hilangnya kendali terhadap neuron dopamin. Oleh karena itu, terjadi pelepasan dopamin yang berlebihan pada jalur mesolimbik otak yang bertanggung jawab atas timbulnya halusinasi dan waham. (APA, 2022, Maramis & Maramis, 2021)

b. Kerusakan Kortikal dan Implikasi KDM

Akibatnya, area korteks prefrontal mengalami penurunan aliran darah (hypofrontality), sehingga fungsi kognitif eksekutif, memori kerja, dan atensi pasien menurun tajam. Kemudian, kerusakan transmisi saraf ini memicu penarikan diri secara sosial, afek yang datar, serta ketidakmampuan merawat diri sendiri. Secara simultan, distorsi penilaian realitas (impaired reality testing) mengganggu interaksi sosial dan stabilitas perilaku pasien. (APA, 2022, Maramis & Maramis, 2021)

c. Visualisasi Skema Jalur Masalah

Kerusakan Struktur & Disregulasi Dopamin Otak

Penurunan Fungsi Korteks Prefrontal

Kegagalan Penilaian Realitas (Kondisi Utama)

Jalur Patofisiologis
Dampak Klinis / Mekanisme
Diagnosis Keperawatan Utama
Hiperaktivitas Mesolimbik
Stimulasi persepsi sensori internal tanpa stimulus eksternal.
Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)
Distorsi Proses Pikir
Keyakinan salah yang dipertahankan (Waham curiga/kejar).
Waham (D.0105)
Hipofungsi Mesokortikal
Penurunan motivasi, isolasi sosial, avolisional.
Isolasi Sosial (D.0121)

4. Manifestasi Klinis Skizofrenia

a. Data Subjektif

Pasien mendengar suara bisikan atau melihat bayangan yang tidak dapat terdengar atau dilihat oleh orang lain pada sekitarnya. Selanjutnya, pasien menyatakan keyakinan bahwa ada pihak tertentu yang sedang mengintai, berniat meracuni, atau mengendalikan pikirannya.

Kemudian, pasien mengeluhkan ketidakmampuan untuk berkonsentrasi, mengingat informasi dasar, atau membuat keputusan sederhana. Akhirnya, pasien mengungkapkan perasaan hampa, hilangnya minat pada hobi terdahulasu (anhedonia), atau ketakutan tanpa alasan yang jelas. (Stuart, 2021)

b. Data Objektif

Pasien tampak berbicara sendiri, tertawa tanpa sebab, atau mengarahkan telinga ke sudut ruangan tertentu secara intermiten. Sementara itu, tampak pembicaraan yang kacau, melompat-lompat tanpa keterkaitan logis (asosiasi longgar), atau memicu kata-kata baru buatan sendiri (neologisme).

Sementara itu, ekspresi wajah tampak kaku, tidak berubah sesuai situasi pembicaraan, atau menunjukkan afek yang tumpul hingga datar. Terlebih lagi, penampilan pasien tampak tidak rapi, rambut kotor kusam, bau badan menyengat, serta kuku tangan panjang dan kotor. Pasien tampak menarik diri ke sudut ruangan, menolak berinteraksi dengan sesama pasien atau perawat, dan kontak mata sangat kurang. (PDSKJI, 2021, Stuart, 2021)

5. Pemeriksaan Penunjang Skizofrenia

a. Pemeriksaan Laboratorium

Menguji keberadaan zat psikoaktif (seperti amfetamin, kanabis, benzodiazepin) via skrining toksikologi urine guna menyingkirkan terdiagnosis banding psikosis yang terinduksi oleh zat atau narkoba. Selanjutnya, pemeriksaan profil hematologi dan fungsi organ (darah lengkap, elektrolit serum, fungsi ginjal, fungsi hati, serta melakukan (fungsi tiroid) untuk mengeliminasi penyebab delirium organik.

Oleh karena itu, pengukuran kadar glukosa darah puasa dan profil lipid lengkap dalam skema profil metabolik basal sangat penting sebagai data dasar untuk mengantisipasi efek samping metabolik dari obat antipsikotik. (WHO, 2022, PDSKJI, 2021)

b. Pemeriksaan Radiologi dan Lainnya

Sementara itu, menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI) kepala untuk menilai struktur anatomi makroskopis otak guna mendeteksi tanda atrofi fokal frontal-temporal atau pembesaran sistem ventrikel. Selain itu, mengaplikasikan Computed Tomography (CT) Scan otak sebagai alternatif cepat gawat darurat untuk mendeteksi adanya perdarahan atau kalsifikasi intrakranial struktural yang memicu kelainan perilaku.

Kemudian, pemeriksaan Elektroensefalografi (EEG) mengukur aktivitas kelistrikan sel saraf korteks serebral untuk menyingkirkan diagnosis epilepsi lobus temporal. Pada akhirnya, penggunaan skala kuantitatif seperti Positive and Negative Syndrome Scale (PANSS) melengkapi evaluasi klinis secara berkala. (PDSKJI, 2021, Sadock & Sadock, 2021)

6. Penatalaksanaan Medis

a. Terapi Farmakologis

Pemberian Antipsikotik Tipikal (Generasi Pertama) seperti Haloperidol atau Klorpromazin berfungsi untuk memblokade reseptor dopamin D2 secara kuat, terutama efektif meredakan gejala positif namun berisiko memicu efek ekstrapiramidal (EPS). Selanjutnya, Antipsikotik Atipikal (Generasi Kedua) seperti Risperidon, Olanzapin, Kuetiapin, atau Klozapin memblokade reseptor serotonin (5-HT2A) dan dopamin secara seimbang untuk memulihkan gejala positif maupun negatif dengan efek EPS minimal.

Oleh karena itu, memberikan Antipsikotik Injeksi Jangka Panjang (Depot) setiap 2-4 minggu bagi pasien dengan tingkat kepatuhan minum obat yang buruk (non-adherence). Sementara itu, menambahkan pula Triheksifenidil (THP) sebagai terapi adjuvant untuk mengatasi efek samping ekstrapiramidal seperti distonia akut atau parkinsonisme. (Kemenkes RI, 2023, PDSKJI, 2021)

b. Terapi Non-Farmakologis

Di sisi lain, pelaksanaan Terapi Kejang Listrik (Electroconvulsive Therapy / ECT) di bawah anestesi umum dijalankan pada kasus psikosis akut yang resisten terhadap obat, adanya katatonia berat, atau disertai risiko bunuh diri yang tinggi. Kemudian, penerapan Terapi Perilaku Kognitif untuk Psikosis (CBT-p) membantu pasien mengidentifikasi, menguji, dan mengelola respons emosional terhadap pikiran waham dan bisikan halusinasi.

Akhirnya, program Rehabilitasi Psikososial dan Terapi Okupasi (pelatihan keterampilan sosial, manajemen aktivitas kehidupan sehari-hari / ADL, serta bimbingan kerja terlindung) mengembalikan produktivitas dan kemandirian fungsi pasien pada masyarakat. (WHO, 2022, Sadock & Sadock, 2021)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

a. Identitas dan Riwayat Pasien

Mencakup nama, usia (paling sering bermanifestasi pada masa dewasa muda usia 15-30 tahun), status pernikahan, pekerjaan, tingkat pendidikan, alamat, nomor rekam medis, serta tanggal masuk rumah sakit jiwa. Selanjutnya, keluarga melaporkan pasien mengamuk, berbicara sendiri, mengurung diri dalam kamar, atau menolak mandi dan makan sebagai keluhan utama.

Oleh karena itu, perawat harus menelusuri faktor predisposisi berupa riwayat gangguan jiwa keluarga, kegagalan masa lalu (putus sekolah, PHK), riwayat trauma masa kecil, serta mengkaji kepatuhan regimen pengobatan sebelumnya. (Stuart, 2021, Videbeck, 2020)

b. Pemeriksaan Fisik Terintegrasi

Sementara itu, inspeksi penampilan umum (tidak rapi, penggunaan pakaian tidak sesuai), postur tubuh, aktivitas motorik (tik, tremor, agitasi, atau katatonia) menjadi fokus pada sistem persarafan dan mental. Melakukan auskultasi kelancaran artikulasi bicara bersamaan dengan palpasi kekuatan tonus otot rangka guna mendeteksi efek samping kekakuan obat.

Selain itu, pengukuran tekanan darah dan denyut nadi harian mendeteksi efek samping hipotensi ortostatik atau takikardia akibat obat. Palpasi abdomen mendeteksi konstipasi (efek antikolinergik). Penghitungan status nutrisi pasien menggunakan rumus Indeks Massa Tubuh (IMT):

IMT = Berat Badan (kg) x Tinggi Badan (m)

Inspeksi kebersihan kulit dan auskultasi suara napas memastikan tidak ada aspirasi akibat penurunan kesadaran atau efek sedasi obat yang mendalam. (Maramis & Maramis, 2021, Stuart, 2021)

c. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Kemudian, perawat mengidentifikasi jenis halusinasi (auditorik, visual, olfaktorius, taktil) melalui frekuensi, isi bisikan, situasi pemicu, serta respons perilaku pasien saat gejala muncul pada pola persepsi kognitif. Akhirnya, evaluasi tingkat kemandirian pasien dalam melaksanakan mandi, berpakaian, makan, dan eliminasi secara mandiri tercatat pada pola aktivitas dan perawatan diri. (Videbeck, 2020)

2. Diagnosis Keperawatan

a. Daftar Masalah Fisiologis dan Perilaku

b. Daftar Masalah Psikologis dan Relasi

  • Isolasi Sosial (D.0121) b.d perubahan status mental, ketidaknyamanan berinteraksi, dan respons sosial maladaptif.
  • Ansietas (D.0080) b.d krisis situasional, ancaman terhadap konsep diri, dan disorientasi realitas lingkungan.
  • Harga Diri Rendah Kronis (D.0086) b.d kegagalan fungsi kognitif berulang, stigma sosial, dan gangguan psikiatrik menahun.
  • Defisit Pengetahuan (D.0111) b.d kurang terpapar informasi mengenai manajemen penyakit dan kepatuhan obat antipsikotik.
  • Koping Keluarga Tidak Efektif (D.0093) b.d beban kronis, kelelahan pengasuhan (caregiver burden), dan kurangnya sistem pendukung keluarga. (PPNI, 2017)

3. Perencanaan Intervensi

a. Intervensi Keperawatan Diagnosis D.0146, D.0085, D.0105

Intervensi Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)

  • Luaran Utama: Kontrol Diri Meningkat (L.09076)
    • Kriteria Hasil: Perilaku menyerang menurun, verbalisasi ancaman menurun, perilaku merusak lingkungan menurun, suara mendelik menurun.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
    • Observasi: Monitor adanya benda yang berpotensi membahayakan. Monitor tanda gejala fisik perilaku kekerasan (nadi meningkat, rahang mengatup).
    • Terapeutik: Singkirkan benda berbahaya dari lingkungan pasien. Tempatkan pasien di ruangan dengan tingkat stimulasi rendah.
    • Edukasi: Ajarkan teknik fisik untuk menyalurkan kemarahan secara adaptif (misal: tarik napas dalam, pukul bantal). Ajarkan cara mengungkapkan kemarahan secara verbal yang asertif.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antipsikotik injeksi cito jika pasien dalam fase agitasi ekstrem.

Intervensi Gangguan Persepsi Sensori (D.0085)

  • Luaran Utama: Persepsi Sensori Membaik (L.09083)
    • Kriteria Hasil: Verbalisasi mendengar bisikan menurun, perilaku melamun/bicara sendiri menurun, konsentrasi membaik, orientasi realitas meningkat.
  • Intervensi Utama: Manajemen Halusinasi (I.09250)
    • Observasi: Monitor isi, waktu, frekuensi, durasi, dan pemicu munculnya halusinasi. Identifikasi respons emosional dan perilaku terhadap halusinasi.
    • Terapeutik: Tunjukkan empati dan nyatakan penolakan halus tanpa mendebat isi halusinasi.
    • Edukasi: Ajarkan pasien cara menghardik halusinasi secara tegas. Anjurkan pasien untuk mengobrol dengan orang lain atau melakukan aktivitas terjadwal saat bisikan muncul.
    • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antipsikotik dosis harian secara konsisten.

Intervensi Waham (D.0105)

  • Luaran Utama: Proses Pikir Membaik (L.09078)
    • Kriteria Hasil: Isi pikir yang sesuai realitas meningkat, verbalisasi waham menurun, kecurigaan menurun, perilaku sesuai realitas meningkat.
  • Intervensi Utama: Manajemen Waham (I.09255)
    • Observasi: Monitor isi waham dan tingkat keterlibatan pasien dalam waham tersebut. Identifikasi pemicu munculnya pikiran waham.
    • Terapeutik: Fokus pada perasaan yang mendasari waham daripada mendebat kebenaran logis waham tersebut.
    • Edukasi: Anjurkan pasien fokus pada aktivitas berbasis realitas saat ini (ADL, sosialisasi). Latih teknik penghentian pikiran jika waham mengintrusi.
    • Kolaborasi: Kolaborasi dengan dokter untuk penyesuaian jenis dan dosis obat antipsikotik atipikal.

b. Intervensi Keperawatan Diagnosis D.0109, D.0136, D.0121

Intervensi Defisit Perawatan Diri (D.0109)

  • Luaran Utama: Perawatan Diri Meningkat (L.11103)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan mandi meningkat, kemampuan berpakaian meningkat, mempertahankan kebersihan diri meningkat, minat melakukan perawatan diri meningkat.
  • Intervensi Utama: Dukungan Perawatan Diri (I.11348)
    • Observasi: Monitor tingkat kemandirian dalam melakukan aktivitas kebersihan tubuh harian.
    • Terapeutik: Sediakan peralatan mandi pribadi yang lengkap dan aman. Berikan bantuan perawatan diri secara bertahap sesuai tingkat keterbatasan pasien.
    • Edukasi: Ajarkan langkah-langkah mandi dan keramas secara benar. Latih menyusun jadwal perawatan diri harian secara mandiri.

Intervensi Risiko Cedera (D.0136)

  • Luaran Utama: Tingkat Cedera Menurun (L.14136)
    • Kriteria Hasil: Kejadian jatuh menurun, hipotensi ortostatik berkurang, luka/lecet akibat trauma motorik menurun.
  • Intervensi Utama: Pencegahan Cedera (I.14537)
    • Observasi: Identifikasi efek samping obat yang memengaruhi keseimbangan (sedasi, pusing, pandangan kabur).
    • Terapeutik: Pastikan lantai bangsal tidak licin dan pencahayaan koridor mencukupi pada malam hari.
    • Edukasi: Anjurkan pasien untuk bangun secara bertahap dari posisi tidur ke posisi duduk sebelum berdiri untuk mencegah sinkop.

Intervensi Isolasi Sosial (D.0121)

  • Luaran Utama: Keterlibatan Sosial Meningkat (L.13115)
    • Kriteria Hasil: Verbalisasi minat berinteraksi meningkat, perilaku menarik diri menurun, kontak mata membaik, partisipasi aktivitas kelompok meningkat.
  • Intervensi Utama: Promosi Sosialisasi (I.13498)
    • Observasi: Identifikasi hambatan pasien dalam membina hubungan interpersonal dengan sesama.
    • Terapeutik: Fasilitasi intervensi sosial secara bertahap (dimulai dari interaksi satu per satu perawat-pasien, lalu kelompok kecil).
    • Edukasi: Latih pasien berkenalan dengan cara menyebutkan nama, asal, dan hobi secara asertif. Anjurkan ikut serta dalam Terapi Aktivitas Kelompok Sosialisasi.

c. Intervensi Keperawatan Diagnosis D.0080, D.0086, D.0111, D.0093

Intervensi Ansietas (D.0080)

  • Luaran Utama: Tingkat Ansietas Menurun (L.09093)
    • Kriteria Hasil: Perilaku gelisah menurun, frekuensi nadi membaik, ketegangan verbal menurun, pola tidur membaik.
  • Intervensi Utama: Reduksi Ansietas (I.09314)
    • Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas fisik dan psikologis selama interaksi klinis.
    • Terapeutik: Ciptakan suasana ruangan yang tenang dan gunakan bahasa tubuh yang tidak mengancam.
    • Edukasi: Ajarkan teknik relaksasi distraksi dengan mendengarkan musik lembut atau teknik relaksasi otot progresif.

Intervensi Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)

  • Luaran Utama: Harga Diri Meningkat (L.09069)
    • Kriteria Hasil: Penilaian diri positif meningkat, verbalisasi penerimaan diri membaik, perasaan tidak berdaya menurun.
  • Intervensi Utama: Promosi Harga Diri (I.09308)
    • Observasi: Monitor ungkapan verbal yang merendahkan kemampuan diri sendiri secara terus-menerus.
    • Terapeutik: Diskusikan kemampuan positif yang dimiliki pasien dan berikan pujian tulus atas keberhasilan pelaksanaan tugas harian.
    • Edukasi: Anjurkan pasien menerima pujian dari orang lain secara wajar tanpa menyangkalnya.

Intervensi Defisit Pengetahuan (D.0111)

  • Luaran Utama: Tingkat Pengetahuan Meningkat (L.12111)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan menjelaskan tentang fungsi obat meningkat, pemahaman regimen pengobatan membaik, kepatuhan minum obat meningkat.
  • Intervensi Utama: Edukasi Kesehatan (I.12383)
    • Observasi: Identifikasi tingkat kesiapan kognitif pasien dan keluarga untuk menerima materi edukasi.
    • Terapeutik: Gunakan metode psikoedukasi terstruktur dengan media visual yang mudah dipahami.
    • Edukasi: Jelaskan prinsip 5 Benar pemberian obat. Jelaskan bahaya menghentikan obat secara mendadak tanpa konsultasi dokter.

Intervensi Koping Keluarga Tidak Efektif (D.0093)

  • Luaran Utama: Status Koping Keluarga Membaik (L.09088)
    • Kriteria Hasil: Kemampuan memenuhi kebutuhan anggota keluarga meningkat, komitmen terhadap pengobatan meningkat, kelelahan pengasuh menurun.
  • Intervensi Utama: Dukungan Koping Keluarga (I.09260)
    • Observasi: Identifikasi beban psikososial dan finansial yang dihadapi keluarga penderita.
    • Terapeutik: Sediakan waktu bagi keluarga untuk mengekspresikan perasaan lelah, cemas, atau frustrasi.
    • Edukasi: Fasilitasi keluarga mengenali gejala kekambuhan dini pasien di rumah. Informasikan akses layanan kesehatan mental berbasis komunitas (Puskesmas).

(PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)

4. Implementasi Tindakan

Melaksanakan implementasi keperawatan secara sistematis berdasarkan rencana tindakan yang telah ada sebelumnya. Seluruh tindakan yang meliputi observasi, terapeutik, edukasi, dan kolaborasi wajib terdokumentasikan secara akurat beserta respons pasien. (PPNI, 2018)

5. Evaluasi Asuhan

Melakukan evaluasi keperawatan menggunakan format SOAP untuk menilai pencapaian kriteria hasil luaran yang diharapkan. Penilaian ini menjadi dasar untuk memutuskan apakah intervensi keperawatan perlu dilanjutkan, termodifikasi, atau terhentikan. (PPNI, 2019)

DAFTAR PUSTAKA

American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR). APA.

Asian Federation of Psychiatric Associations. (2023). Schizophrenia Rehabilitation. Asian J Psychiatr, 81(1), 103-115. sciencedirect.com/journal/asian-journal-of-psychiatry

Japanese Society of Psychiatry and Neurology. (2024). Integration Disorder Guidelines. Psychiatry Clin Neurosci, 78(2), 88-99. onlinelibrary.wiley.com/journal/14401819

Kementerian Kesehatan RI. (2023). KMK No HK.01.07/MENKES/1244/2023 Panduan Praktik Klinis Spesialis Jiwa. Kemenkes RI.

Korean Neuropsychiatric Association. (2023). Neurobiology of Psychosis. Psychiatry Investig, 20(3), 210-222. psychiatryinvestigation.org

Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2021). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (Edisi 3). Airlangga University Press.

Mayo Clinic. (2024). Schizophrenia Lifelong Management. Mayo Clin Proc, 99(1), 142-155. mayoclinicproceedings.org

Muslim, R. (2020). Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas PPDGJ-III. FK Unika Atma Jaya.

PDSKJI. (2021). Panduan Praktik Klinis Penatalaksanaan Skizofrenia. PDSKJI.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia. DPP PPNI.

Sadock, B. J., & Sadock, V. A. (2021). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry (Edisi 12). Wolters Kluwer.

Stuart, G. W. (2021). Principles and Practice of Psychiatric Nursing (Edisi 11). Elsevier.

World Health Organization. (2022). The ICD-11 Classification of Mental Disorders. WHO.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *