Kontinansia Urine (L.04036)

Kontinansia Urine (L.04036)

by

in

I. Definisi dan Penjelasan Ilmiah

Inkontinensia Urine Berlanjut (D.0042) merupakan kondisi pengeluaran urine yang tidak terkendali dan terus-menerus tanpa adanya distensi kandung kemih atau perasaan ingin berkemih. Secara klinis, hal ini sering berkaitan dengan disfungsi neurologis pada pusat berkemih, kerusakan sfingter uretra, atau adanya fistula. Luaran utama yang ditargetkan adalah Kontinansia Urine (L.04036), yaitu kemampuan untuk mengendalikan pembuangan urine secara sadar. Pencapaian luaran ini memerlukan integrasi antara pemulihan fungsi eliminasi, stabilitas Status Neurologis, dan peningkatan Tingkat Pengetahuan pasien mengenai manajemen kandung kemih untuk mencegah komplikasi sekunder seperti kerusakan integritas kulit perianal dan infeksi saluran kemih.


II. Tabel Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Diagnosis: Inkontinensia Urine Berlanjut

Jenis LuaranLabel Luaran Keperawatan
Luaran UtamaKontinansia Urine (L.04036)
Luaran Tambahan1. Eliminasi Urine (L.04034)
2. Perawatan Diri (L.11103)
3. Status Neurologis (L.06053)
4. Tingkat Pengetahuan (L.12111)

III. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)

Berikut adalah 3 intervensi utama dengan komponen OTEK (Observasi, Terapeutik, Edukasi, Kolaborasi):

1. Perawatan Inkontinensia Urine (I.04163)

  • Observasi:
    • Identifikasi penyebab inkontinensia (mis. gangguan sensorik, kognitif, atau masalah neurologis).
    • Monitor pola dan frekuensi berkemih (jumlah dan waktu).
  • Terapeutik:
    • Bersihkan area perineal dan ganti pakaian/linen secara rutin untuk menjaga kebersihan.
    • Gunakan kateter eksternal (mis. condom catheter) atau pembalut inkontinensia jika diperlukan.
  • Edukasi:
    • Jelaskan definisi dan penyebab inkontinensia urine berlanjut.
    • Anjurkan membatasi asupan cairan 2-3 jam sebelum tidur untuk mengurangi frekuensi di malam hari.
  • Kolaborasi:
    • Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian obat antispasmodik atau tindakan bedah jika terdapat fistula.

2. Kateterisasi Urine (I.04148)

  • Observasi:
    • Periksa adanya indikasi penggunaan kateter (mis. retensi urine kronis atau kebutuhan pemantauan output ketat).
  • Terapeutik:
    • Lakukan pemasangan kateter dengan teknik aseptik yang ketat untuk mencegah ISK.
    • Pastikan kantong urine diletakkan lebih rendah dari kandung kemih untuk mencegah aliran balik.
  • Edukasi:
    • Jelaskan tujuan dan prosedur pemasangan kateter kepada pasien.
    • Anjurkan pasien/keluarga untuk tidak menarik atau menekuk selang kateter.
  • Kolaborasi:
    • Kolaborasi pemberian antibiotik profilaksis jika diindikasikan secara medis.

3. Latihan Berkemi / Bladder Training (I.04150)

  • Observasi:
    • Monitor kemampuan berkemih dan sensasi penuh pada kandung kemih.
  • Terapeutik:
    • Tentukan jadwal berkemih secara bertahap (mis. setiap 2 atau 3 jam sekali).
    • Fasilitasi penggunaan alat bantu berkemih (mis. urinal atau pispot) sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Edukasi:
    • Ajarkan teknik menahan berkemih hingga waktu yang dijadwalkan tercapai.
    • Anjurkan minum yang cukup (1500 – 2000 mL per hari) pada waktu-waktu terjadwal.
  • Kolaborasi:
    • (Bersifat mandiri perawat dalam rehabilitasi pola eliminasi).

IV. Literatur Referensi

  1. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
  2. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
  3. Hinkle, J. L., & Cheever, K. H. (2018). Brunner & Suddarth’s Textbook of Medical-Surgical Nursing. Wolters Kluwer.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *