Konsep Medis Ketergantungan Narkotika

Ketergantungan narkotika merupakan keadaan kronis akibat konsumsi zat secara berulang yang memicu gangguan otak, dorongan kompulsif, serta penurunan fungsi sosial individu. (World

Health Organization, 2021)

A. Konsep Medis Ketergantungan Narkotika

1. Kajian Definisi Istilah

Definisi Dari Pakar Internasional

World Health Organization (2021) merumuskan kondisi klinis ini sebagai sebuah kluster fenomena fisiologis, perilaku, dan kognitif yang menempatkan penggunaan zat psikoaktif pada prioritas yang jauh lebih tinggi bagi individu ketimbang perilaku lain yang sebelumnya memiliki nilai penting.

Selanjutnya, American Psychiatric Association (2013) menegaskan bahwa gangguan penggunaan zat merupakan suatu penyakit otak kronis yang bersifat kambuhan, yang mana penderita mencari dan menggunakan zat secara kompulsif meskipun menghadapi konsekuensi yang sangat merugikan bagi kehidupan mereka.

Sejalan dengan hal tersebut, National Institute on Drug Abuse (2020) mendefinisikan gangguan ini sebagai penyakit kambuhan yang dicirikan oleh pencarian obat secara kompulsif yang sulit dikendalikan, karena paparan zat kimia telah mengubah struktur serta sirkuit saraf dalam otak secara mendalam.

Sementara itu, Volkow et al. (2016) menjelaskan fenomena adiksi sebagai kelainan klinis yang melibatkan disfungsi sirkuit otak, terutama yang mengatur sistem imbalan, motivasi, memori, dan kendali diri, sehingga memicu keinginan kuat yang tak terbendung untuk terus mengonsumsi zat.

Selain itu, Leshner (1997) mengonseptualisasikan kondisi tersebut sebagai penyakit otak kronis yang terikat erat dengan modifikasi perilaku individu, yang mana konsumsi zat secara berulang mengubah fungsi biologis organ saraf secara fundamental dan menetap dalam jangka waktu yang sangat lama.

(World Health Organization, 2021; American Psychiatric Association, 2013; National Institute on Drug Abuse, 2020; Volkow et al., 2016; Leshner, 1997)

Definisi Dari Pakar Asia

Murthy et al. (2019) menggambarkan kelainan ini sebagai sindrom bio-psiko-sosial kompleks yang termanifestasi melalui hilangnya kendali atas konsumsi zat, peningkatan toleransi tubuh secara progresif, dan munculnya gejala putus zat yang menyiksa saat pasokan zat terhenti.

Kemudian, Tang dan Zhao (2018) mendefinisikan kondisi adiksi sebagai kelainan neuroadaptif berat akibat interaksi zat kimia eksogen dengan reseptor otak, yang pada akhirnya memicu kerusakan fungsi kognitif serta disregulasi emosi yang menetap pada diri pengguna.

Berikutnya, Higuchi et al. (2020) mengategorikan ketergantungan ini sebagai perilaku adiktif maladaptif kronis yang berakar pada kerusakan mekanisme neuroplastisitas, sehingga memaksa individu terus-menerus mengonsumsi zat adiktif demi menghindari penderitaan fisik maupun mental yang hebat.

Oleh karena itu, Zainal et al. (2022) merumuskan adiksi zat sebagai gangguan medis kronis yang muncul dengan tanda ketidakmampuan total individu untuk menghentikan asupan senyawa kimia, yang memperparah tekanan psikologis batin dan kerentanan lingkungan sosial sekitarnya.

Akhirnya, Lee dan Kim (2021) mengonseptualisasikan masalah sistemik ini sebagai disfungsi eksekutif lobus frontal otak yang bermanifestasi pada ketidakmampuan menahan impuls penggunaan zat terlarang, sekalipun individu menyadari dampak buruknya terhadap kesehatan fisik maupun status hukum.

(Murthy et al., 2019; Tang & Zhao, 2018; Higuchi et al., 2020; Zainal et al., 2022; Lee & Kim, 2021)

Definisi Dari Pakar Indonesia

Badan Narkotika Nasional (2023) menjabarkan kondisi patologis ini sebagai keadaan yang terbentuk akibat penyalahgunaan zat secara terus-menerus atau berlebihan, sehingga memicu tuntutan biokimiawi tubuh yang mengharuskan penggunaan zat secara kontinu untuk mencapai efek psikologis tertentu.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan RI (2020) mendefinisikan kondisi ini sebagai sindrom keterikatan yang mencakup kumpulan gejala fisiologis, perilaku, dan kognitif akibat penggunaan zat psikoaktif, oleh dorongan batin yang sangat kuat untuk mengonsumsi zat tersebut kembali.

Selain itu, Soetodjo (2017) merumuskan fenomena ini sebagai suatu kondisi keterikatan fisik dan psikis yang sangat kuat pada senyawa adiktif akibat kelalaian pemakaian, yang berdampak langsung pada keterpurukan kesehatan mental serta disorientasi perilaku sosial pada masyarakat.

Bahkan, Hawari (2015) menegaskan bahwa gangguan penyalahgunaan zat merupakan penyakit mental dan perilaku yang bersifat kronis-kambuhan, yang mana senyawa psikoaktif merusak struktur kepribadian, moral, serta fungsi organ vital tubuh pasien secara bertahap dan progresif.

Sebagai penutup, Sasangka (2014) menguraikan fenomena gangguan tersebut sebagai wujud nyata dari keterikatan tubuh secara biologis terhadap zat adiktif, yang mana organ tubuh tidak dapat lagi berfungsi secara normal tanpa adanya pasokan senyawa kimia secara rutin ke sistem metabolisme.

(Badan Narkotika Nasional, 2023; Kementerian Kesehatan RI, 2020; Soetodjo, 2017; Hawari, 2015; Sasangka, 2014)

2. Etiologi Gangguan Ketergantungan Narkotika

Faktor Internal Individu

Penyebab terjadinya kondisi ini bersifat multifaktorial. Berdasarkan aspek biologis, kerentanan herediter memengaruhi bagaimana otak merespons zat adiktif, yang mana variasi genetik pada reseptor dopamin membuat beberapa individu mengalami efek kesenangan yang lebih intens atau memiliki kontrol impuls yang lebih lemah dari lahir. Selanjutnya, dari aspek psikologis, individu sering menggunakan zat sebagai mekanisme koping untuk mengatasi gangguan kesehatan mental laten seperti depresi, kecemasan kronis, trauma masa lalu, atau kepribadian impulsif.

Faktor Eksternal Lingkungan

Selain itu, faktor lingkungan memegang peran yang tidak kalah penting dalam mempercepat transisi dari fase coba-coba menjadi kondisi ketergantungan yang parah. Pengaruh tekanan teman sebaya, pola asuh orang tua yang disfungsional, paparan dini terhadap zat kimia pada lingkungan rumah, stresor sosio-ekonomi yang tinggi, serta kemudahan akses mendapatkan pasokan zat ilegal menjadi pemicu eksternal yang sangat dominan.

(National Institute on Drug Abuse, 2020; Sadock et al., 2015)

3. Patofisiologi dan KDM

Mekanisme Neurobiologis Otak

Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh dan menembus sawar darah otak, lalu berinteraksi langsung dengan sistem imbalan otak (brain reward system), terutama pada jalur dopaminergik mesolimbik. Penggunaan zat memicu pelepasan neurotransmiter dopamin dalam jumlah yang jauh lebih besar dan cepat daripada aktivitas alami. Akibatnya, penggunaan secara kronis menyebabkan otak melakukan adaptasi berupa penurunan jumlah reseptor dopamin dan penurunan produksi dopamin alami tubuh.

Fenomena Toleransi dan Putus Zat

Akibat neuroadaptasi tersebut, terjadilah fenomena toleransi, yang mana pasien membutuhkan dosis yang semakin tinggi untuk mendapatkan efek kesenangan yang sama. Oleh karena itu, jika menghentikan mengkonsumsi zat secara mendadak, kadar dopamin merosot tajam sementara sistem saraf otonom menjadi sangat hiperaktif, sehingga memicu munculnya gejala putus zat yang merusak keseimbangan Kebutuhan Dasar Manusia (KDM).

Faktor Predisposisi (Genetik, Psikologis, Lingkungan)

                       │

                       ▼

          Penyalahgunaan Narkotika

                       │

                       ▼

Masuk ke sirkulasi darah ──► Menembus sawar darah otak

                                       │

                                       ▼

                  Ikatan dengan Reseptor pada Mesolimbik

                                       │

               ┌───────────────────────┴───────────────────────┐

               ▼                                               ▼

   Pelepasan Dopamin Masif                        Neuroadaptasi Kronis

               │                                               │

               ▼                                               ▼

     Efek Euphoria / Fly                          Penurunan Reseptor Dopamin

               │                                               │

               ▼                                               ▼

  Intoksikasi / Overdosis                                  Toleransi Zat

               │                                               │

    ┌──────────┴──────────┐                          ┌─────────┴─────────┐

    ▼                     ▼                          ▼                   ▼

Depresi SSP         Halusinasi/Paranoia       Dosis Dinaikkan      Zat Dihentikan

    │                     │                          │                   │

    ▼                     ▼                          ▼                   ▼

Depresi Pernapasan  Perilaku Maladaptif       Finansial Habis     Gejala Putus Zat

    │                     │                          │                   │

    ▼                     ▼                          ▼                   ▼

[Ggn. Ventilasi    [Risiko Perilaku         [Koping Inefektif]   Nyeri/Mual/Cemas

  Spontan]         Kekerasan / Cedera]                                   │

                                                                         ▼

                                                                  [Ggn. Rasa Nyaman]

(Volkow et al., 2016; Sadock et al., 2015)

4. Manifestasi Klinis Ketergantungan Narkotika

Data Subjektif Pasien

Pasien secara subjektif sering mengeluh adanya keinginan yang sangat kuat untuk mengonsumsi zat kembali demi menghentikan penderitaan fisiknya. Selain itu, pasien menyatakan merasa sangat cemas, gelisah, meriang, atau mengalami nyeri hebat pada seluruh tulang dan otot ketika mengurangi dosis zat atau menghentikannya secara tiba-tiba. Pasien juga mengeluhkan adanya insomnia parah, mual yang menetap, serta pusing kepala.

Data Objektif Klinis

Secara objektif, pada pemeriksaan fisik terdapat adanya tremor pada kedua tangan, diaporesis, serta perubahan diameter pupil berupa miosis pada intoksikasi opioid atau midriasis pada fase putus zat. Selanjutnya, detak jantung pasien menunjukkan takikardia serta peningkatan tekanan darah yang signifikan. Pada pemeriksaan integumen, tampak jelas adanya bekas suntikan (needle tracks) atau jaringan parut pada area vena perifer.

(American Psychiatric Association, 2013; Sadock et al., 2015)

5. Pemeriksaan Penunjang Ketergantungan Narkotika

Evaluasi Laboratorium Cairan Tubuh

Melakukan skrining urin menggunakan metode imunoassay atau Gas Chromatography-Mass Spectrometry untuk mendeteksi metabolit zat dalam tubuh pasien secara akurat. Selain itu, perlu melakukan pemeriksaan darah lengkap untuk menilai fungsi organ akibat komplikasi zat, mencakup hitung leukosit, fungsi hati (SGOT/SGPT), dan fungsi ginjal. Wajib melakukan juga Skrining serologi HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C karena risiko tinggi penularan lewat jarum suntik.

Pemindaian Radiologi dan Elektrofisiologi

Melakukan foto rontgen thorax guna mendeteksi komplikasi pulmonal seperti edema paru atau infeksi sekunder (TB, pneumonia) yang sering terjadi pada pengguna zat. Sementara itu, mengerjakan pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) untuk menilai adanya aritmia atau perpanjangan interval QTc akibat efek toksisitas zat stimulan langsung pada otot jantung pasien.

(Kementerian Kesehatan RI, 2020; World Health Organization, 2018)

6. Penatalaksanaan Medis

Protokol Terapi Farmakologis

Melakukan pemberian Nalokson secara intravena sebagai langkah kedaruratan utama untuk mengatasi kondisi overdosis zat golongan opioid yang mengalami depresi pernapasan. Selanjutnya, memberikan pula terapi substitusi menggunakan Metadon atau Buprenorfin dalam jangka panjang untuk menstabilkan fungsi sirkuit otak pasien tanpa memicu efek euforia. Dapat menambahkan obat Klonidin untuk meredakan gejala hiperaktivitas otonom selama fase detoksifikasi berlangsung.

Protokol Terapi Non-Farmakologis

Menginplementasikan Program rehabilitasi psikososial melalui pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk membantu pasien mengenali pencetus adiksi dan mengembangkan keterampilan koping baru. Selain itu, menerapkan metode Therapeutic Community (TC) dalam lingkungan residensial terstruktur agar sesama pasien dapat saling mendukung perubahan perilaku secara adaptif, serta terapi keluarga untuk memperbaiki sistem pendukung utama.

(Kementerian Kesehatan RI, 2020; Sadock et al., 2015)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

Riwayat dan Identitas

Melakukan pengkajian keperawatan dengan pengumpulan identitas pasien, riwayat keluhan utama saat masuk, jenis zat yang disalahgunakan, rute pemakaian, dosis, serta durasi penggunaan terakhir. Informasi mengenai riwayat kegagalan rehabilitasi masa lalu dan adanya riwayat gangguan jiwa dalam keluarga juga harus terperinci secara mendalam untuk menentukan intervensi koping yang tepat.

Pemeriksaan Fisik Persarafan dan Integumen

Memfokuskan pemeriksaan fisik pada sistem tubuh yang paling terdampak oleh kondisi patologis ini. Pada sistem persarafan, melakukan inspeksi tingkat kesadaran pasien, pemeriksaan respons pupil, dan evaluasi adanya tremor motorik kasar. Pada sistem integumen, perawat melakukan inspeksi menyeluruh pada area vena perifer untuk mengidentifikasi adanya bekas suntikan, abses luka, selulitis, atau tanda-tanda infeksi lokal lainnya.

Pemeriksaan Fisik Pernapasan dan Kardiovaskular

Pada sistem pernapasan, perawat melakukan inspeksi frekuensi napas dan auskultasi suara napas untuk mendeteksi ronkhi akibat aspirasi zat. Pada sistem kardiovaskular, melakukan palpasi denyut nadi untuk memantau takikardia serta auskultasi bunyi jantung. Pemeriksaan sistem pencernaan mencakup auskultasi bising usus yang meningkat pada fase putus zat serta palpasi abdomen untuk mendeteksi pembesaran hati.

Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Menlanjutkan dengan Pengkajian serta mengevaluasi pola fungsi kesehatan, meliputi pola nutrisi (adanya penurunan berat badan drastis), pola eliminasi (konstipasi atau diare), pola istirahat tidur (insomnia berat), serta analisis pola koping individu terhadap stresor kehidupan yang memicu pelarian pada penggunaan zat adiktif.

(Townsend & Morgan, 2018; Stuart, 2016)

2. Diagnosis Keperawatan Berdasarkan Prioritas

Diagnosis Respirasi dan Perilaku (D.0004 & D.0146)

Diagnosis Psikologis dan Rasa Nyaman (D.0080, D.0074, & D.0096)

Diagnosis Fisik dan Nutrisi (D.0055, D.0019, & D.0142)

Diagnosis Psikososial dan Pemeliharaan (D.0086 & D.0117)

(PPNI, 2017)

3. Perencanaan Intervensi 1 Sampai 5

Intervensi Diagnosis 1 dan 2

  • Gangguan Ventilasi Spontan (D.0004)
    • Luaran (SLKI): Ventilasi Spontan Meningkat (L.01007). Kriteria Hasil: Volume sekuncup meningkat, Dispnea menurun, Frekuensi napas membaik (16-20 x/menit), PCO2 dan PO2 membaik.
    • Intervensi (SIKI): Dukungan Ventilasi (I.01002). Tindakan: Monitor status respirasi dan oksigenasi (frekuensi, kedalaman, penggunaan otot bantu napas); Pertahankan kepatenan jalan napas; Berikan posisi semi-Fowler atau Fowler; Ajarkan teknik bernapas dalam jika kesadaran penuh; Kolaborasi pemberian antagonis opioid (Nalokson) sesuai instruksi medis.
  • Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146)
    • Luaran (SLKI): Kontrol Diri Meningkat (L.09076). Kriteria Hasil: Verbalisasi ancaman menurun, Perilaku menyerang menurun, Suara mendengking/berteriak menurun.
    • Intervensi (SIKI): Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544). Tindakan: Monitor adanya benda berbahaya di lingkungan sekitar pasien; Monitor gejala klinis perilaku kekerasan selama fase agitasi; Pertahankan lingkungan yang tenang dan rendah stimulasi; Singkirkan benda potensial yang dapat mencederai; Anjurkan mengungkapkan perasaan secara verbal; Kolaborasi pemberian sedatif jika diperlukan secara ketat.

Intervensi Diagnosis 3, 4, dan 5

  • Ansietas (D.0080)
    • Luaran (SLKI): Tingkat Ansietas Menurun (L.09093). Kriteria Hasil: Verbalisasi kebingungan menurun, Perilaku gelisah menurun, Frekuensi nadi membaik.
    • Intervensi (SIKI): Reduksi Ansietas (I.09314). Tindakan: Identifikasi saat tingkat ansietas berubah; Ciptakan suasana terapeutik untuk menumbuhkan kepercayaan; Temani pasien untuk mengurangi kecemasan; Latih teknik relaksasi napas dalam; Kolaborasi pemberian antiansietas jika terjadi distres berat.
  • Gangguan Rasa Nyaman (D.0074)
    • Luaran (SLKI): Status Kenyamanan Meningkat (L.08064). Kriteria Hasil: Keluhan tidak nyaman menurun, Gelisah menurun, Gejala putus zat berkurang.
    • Intervensi (SIKI): Manajemen Gejala Putus Zat (I.09292). Tindakan: Monitor tanda-tanda vital dan skor putus zat (mis. COWS atau CIWA); Sediakan lingkungan yang aman, hangat, dan nyaman; Jelaskan proses detoksifikasi dan bahwa gejala putus zat bersifat sementara; Kolaborasi pemberian klonidin atau analgesik nonsedatif untuk meredakan nyeri.
  • Koping Inefektif (D.0096)
    • Luaran (SLKI): Status Koping Membaik (L.09086). Kriteria Hasil: Kemampuan memenuhi peran sesuai usia meningkat, Perilaku koping adaptif meningkat.
    • Intervensi (SIKI): Promosi Koping (I.09312). Tindakan: Identifikasi kemampuan dan koping yang pernah digunakan pasien; Hargai pilihan pasien yang adaptif dan beri umpan balik positif; Ajarkan strategi koping alternatif (mis. penyelesaian masalah, asertif); Rujuk ke program rehabilitasi adiksi / konselor adiksi.

(PPNI, 2018; PPNI, 2019)

4. Perencanaan Intervensi 6 Sampai 10

Intervensi Diagnosis 6, 7, dan 8

  • Gangguan Pola Tidur (D.0055)
    • Luaran (SLKI): Pola Tidur Membaik (L.05045). Kriteria Hasil: Keluhan sulit tidur menurun, Kemampuan istirahat membaik.
    • Intervensi (SIKI): Dukungan Tidur (I.05174). Tindakan: Identifikasi pola dan faktor pengganggu tidur pasien; Batasi waktu tidur siang dan buat jadwal tidur malam yang konsisten; Jelaskan pentingnya tidur cukup selama fase pemulihan adiksi.
  • Defisit Nutrisi (D.0019)
    • Luaran (SLKI): Status Nutrisi Membaik (L.03030). Kriteria Hasil: Porsi makanan yang dihabiskan meningkat, IMT membaik.
    • Intervensi (SIKI): Manajemen Nutrisi (I.03119). Tindakan: Identifikasi status nutrisi dan alergi makanan; Sajikan makanan secara menarik dan dalam porsi kecil tapi sering; Anjurkan kepatuhan diet yang tinggi kalori dan tinggi protein; Kolaborasi dengan ahli gizi untuk pemenuhan kebutuhan kalori harian.
  • Risiko Infeksi (D.0142)
    • Luaran (SLKI): Tingkat Infeksi Menurun (L.14137). Kriteria Hasil: Demam/tanda infeksi lokal menurun, Kadar leukosit membaik.
    • Intervensi (SIKI): Pencegahan Infeksi (I.14539). Tindakan: Monitor tanda dan gejala infeksi lokal pada area bekas suntikan; Cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien, jaga higienitas luka; Edukasi bahaya penggunaan jarum suntik tidak steril / bersama.

Intervensi Diagnosis 9 dan 10

  • Harga Diri Rendah Kronis (D.0086)
    • Luaran (SLKI): Harga Diri Meningkat (L.09069). Kriteria Hasil: Penilaian diri positif meningkat, Penerimaan terhadap keterbatasan diri membaik.
    • Intervensi (SIKI): Promosi Harga Diri (I.09308). Tindakan: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri; Motivasi pasien mengidentifikasi kekuatan dan aspek positif diri; Latih cara meningkatkan rasa percaya diri melalui aktivitas terstruktur.
  • Pemeliharaan Kesehatan Inefektif (D.0117)
    • Luaran (SLKI): Pemeliharaan Kesehatan Meningkat (L.12106). Kriteria Hasil: Menunjukkan perilaku hidup sehat, Penerimaan terhadap status kesehatan meningkat.
    • Intervensi (SIKI): Edukasi Kesehatan (I.12383). Tindakan: Identifikasi faktor internal dan eksternal yang menghambat pola hidup sehat; Jadwalkan pendidikan kesehatan sesuai kesepakatan bersama; Jelaskan bahaya kelanjutan penyalahgunaan narkotika terhadap sistem organ.

(PPNI, 2018; PPNI, 2019)

5. Implementasi Tindakan Keperawatan

Pelaksanaan Tindakan Fase Kritis dan Pemulihan

Melaksanakan implementasi keperawatan secara sistematis berdasarkan rencana intervensi yang telah ada sebelumnya. Pada fase kritis gawat darurat adiksi, perawat melakukan resusitasi dan monitoring ketat sirkulasi udara (airway, breathing, circulation). Selanjutnya, perawat melaksanakan pemberian medikasi substitusi atau terapi simtomatik sesuai instruksi tim medis, serta mempertahankan lingkungan yang aman guna meminimalkan risiko pasien mencederai diri sendiri akibat agitasi emosi. Perawat juga memfasilitasi konseling adiksi individu dan melibatkan keluarga dalam program pemulihan jangka panjang.

(Buku Ajar Keperawatan Jiwa, 2020)

6. Evaluasi Asuhan Keperawatan

Hasil Akhir Intervensi (SOAP)

Melakukan evaluasi keperawatan secara berkala menggunakan metode SOAP untuk menilai efektivitas intervensi. Dari aspek: subjektif (S), pasien diharapkan mampu menyatakan kecemasannya berkurang dan rasa nyeri tubuh mereda. Secara objektif (O), tanda-tanda vital harus menunjukkan kondisi stabil, agitasi hilang, dan hasil tes urin berkala menunjukkan hasil negatif dari zat. Analisis (A) menyimpulkan tingkat pencapaian luaran, yang ditindaklanjuti dengan perencanaan (P) untuk melanjutkan intervensi ke tahap rehabilitasi guna mencegah kekambuhan.

(Stuart, 2016)

DAFTAR PUSTAKA

American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). American Psychiatric Publishing.

Badan Narkotika Nasional. (2023). Laporan Kasus Dampak Klinis dan Sosial Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. BNN RI.

Hawari, D. (2015). Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif). Badan Penerbit FKUI.

Higuchi, S., et al. (2020). Assessment and management of substance dependence in Asian clinical settings. Journal of Behavioral Addictions, 9(2), 213–225. akademiai.com/doi/10.1556/2006.2020.00041

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Gangguan Penggunaan Zat Psikoaktif. Kemenkes RI.

Lee, S. H., & Kim, H. J. (2021). Neurobiological vulnerability and executive dysfunction in substance use disorders. Korean Journal of Biological Psychiatry, 28(3), 145–154. kjbp.org/journal/view.html?doi=10.4306/kjbp.2021.28.3.145

Leshner, A. I. (1997). Addiction is a brain disease, and it matters. Science, 278(5335), 45–47. science.org/doi/10.1126/science.278.5335.45

Murthy, P., et al. (2019). Substance use disorders in the South Asian region: Epidemiology and treatment systems. Lancet Psychiatry, 6(11), 954–964. thelancet.com/journals/lanpsy/article/PIIS2215-0366(19)30263-1/fulltext

National Institute on Drug Abuse. (2020). Drugs, Brains, and Behavior: The Science of Addiction. NIDA.

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Dewan Pengurus Pusat PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Dewan Pengurus Pusat PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). Dewan Pengurus Pusat PPNI.

Sadock, B. J., et al. (2015). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry (11th ed.). Wolters Kluwer.

Tang, Y. L., & Zhao, M. (2018). Addiction psychiatry in China: History, current status, and future directions. International Review of Psychiatry, 30(1), 69–80. tandfonline.com/doi/full/10.1080/09540261.2018.1437145

Volkow, N. D., et al. (2016). Neurobiologic advances from the brain disease model of addiction. New England Journal of Medicine, 374(4), 363–371. nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMra1511480


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *