Cedera medula spinalis merupakan kerusakan pada korda spinalis yang mengakibatkan gangguan fungsi motorik, sensorik, maupun otonom (Brunner & Suddarth, 2023).
A. Konsep Medis Cedera Medula Spinalis
1. Definisi Cedera Medula Spinalis
Cedera medula spinalis ialah kondisi patologis berupa trauma pada tulang belakang yang merusak serabut saraf di dalam kanalis vertebralis, sehingga mengganggu hantaran impuls saraf ke seluruh tubuh (Smeltzer et al., 2021).
Definisi Dari Pakar Internasional
Selain itu, David Sutton (2020) menyatakan bahwa kondisi tersebut adalah disrupsi struktural pada korda spinalis yang bersumber dari trauma mekanik akut, mengakibatkan hilangnya fungsi neurologis permanen di bawah tingkat lesi.
Selanjutnya, Henry Ropper (2021) mendefinisikan keadaan darurat ini sebagai kerusakan traumatik atau vaskular pada medula spinalis yang memicu terputusnya jalur komunikasi antara otak dan perifer.
Di samping itu, Allan Ropper (2022) mengemukakan bahwa gangguan klinis mencakup spektrum kerusakan jaringan saraf spinal akibat kompresi, kontusio, atau transection yang merusak fungsi motorik dan otonom.
Lebih lanjut, Michael J. Aminoff (2020) menjelaskan bahwa kelainan ini merupakan kegawatdaruratan neurologis yang ditandai oleh destruksi mielin dan akson pada korda spinalis sekunder akibat gaya mekanik eksternal.
Terakhir, Johns Hopkins (2023) mendefinisikan sindrom patologis sebagai cedera pada bagian sumsum tulang belakang mana pun atau saraf di ujung kanalis spinalis yang sering kali menyebabkan perubahan permanen pada kekuatan, sensasi, dan fungsi tubuh lainnya.
Definisi Pakar Asia
Pertama, Prof. Dr. Hiroshi Yamada (2021) menguraikan bahwa lesi destruktif tersebut merupakan kerusakan pada jaringan saraf tulang belakang akibat gaya aksial atau fleksi-ekstensi berlebih yang lazim ditemukan di Asia Timur.
Kedua, Dr. Rajesh Kumar (2022) menyatakan bahwa manifestasi klinis merujuk pada kerusakan struktural korda spinalis yang dipicu oleh kecelakaan lalu lintas dan jatuh dari ketinggian, berdampak langsung pada penurunan kapasitas fungsional pasien di negara berkembang.
Ketiga, Prof. Dr. Yong-Soo Kim (2020) mendefinisikan keadaan patologis sebagai gangguan kontinuitas anatomis dan fungsional sumsum tulang belakang yang mengganggu refleks segmental serta suprasegmental.
Keempat, Dr. Wei Chen (2023) menjelaskan bahwa kerusakan jaringan tersebut melibatkan proses nekrosis sekunder pada sel saraf tulang belakang pasca-trauma primer yang memperparah defisit neurologis.
Kelima, Dr. Santosh T. Soans (2021) mengemukakan bahwa kelainan medis adalah kondisi kritis akibat trauma kolumna vertebralis yang menuntut intervensi dekompresi dini guna meminimalisir kecacatan permanen.
Definisi Pakar Indonesia
Di sisi lain, Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono (2021) mendefinisikan gangguan neuromuskuler sebagai kerusakan pada sumsum tulang belakang yang mengganggu jalannya impuls saraf sensorik dan motorik secara timbal balik antara otak dan bagian tubuh di bawah tingkat lesi.
Kemudian, Dr. dr. Zairin Noor (2022) menyatakan bahwa kelainan traumatik merupakan trauma kolumna vertebralis yang mengenai korda spinalis, menyebabkan kelumpuhan tipe flaksid maupun spastik tergantung pada lokasi lesi.
Selaras dengan itu, Prof. dr. R. Sjamsuhidajat (2020) menguraikan bahwa kondisi kegawatdaruratan adalah rusaknya integritas medula spinalis akibat ruda paksa yang berakibat pada gangguan fungsi otonom, sensorik, dan motorik total atau parsial.
Selanjutnya, Dr. dr. Basuki Suprapto (2023) menjelaskan bahwa kasus klinis mencakup kerusakan jaringan saraf spinal yang diakibatkan oleh fraktur atau dislokasi vertebra, memicu syok spinal pada fase akut.
Terakhir, Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia / PERDOSSI (2021) merumuskan bahwa sindrom neurologis ialah kegawatdaruratan akibat trauma mekanik pada tulang belakang yang menimbulkan gangguan fungsi vegetatif dan motorik secara mendadak (PERDOSSI, 2021).
2. Etiologi Cedera Medula Spinalis
- Trauma mekanik meliputi kecelakaan kendaraan bermotor, jatuh dari ketinggian, cedera olahraga, dan kekerasan fisik (Brunner & Suddarth, 2023).
- Faktor non-trauma mencakup tumor spinal, infeksi abses epidural, mielitis transversa, iskemia vaskular spinal, serta osteoporosis berat (Smeltzer et al., 2021).
- Malformasi vaskular serta kelainan kongenital pada kolumna vertebralis (Campbell & Boyce, 2022).
3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM
Mekanisme Patofisiologi
Kelainan klinis terjadi melalui dua fase utama, yaitu fase primer dan fase sekunder. Kerusakan primer diakibatkan oleh benturan mekanik langsung yang menyebabkan kompresi, kontusio, laserasi, atau transection pada korda spinalis beserta pembuluh darahnya. Hal ini memicu kerusakan sekunder yang ditandai oleh iskemia lokal, edema, pelepasan radikal bebas, eksitotoksisitas glutamat, dan apoptosis sel saraf. Proses inflamasi yang berlanjut menyebabkan nekrosis jaringan serta pembentukan jaringan parut glial yang menghambat regenerasi akson secara optimal (Brunner & Suddarth, 2023; Smeltzer et al., 2021).
Pathway Penyimpangan
- Trauma mekanik atau non-trauma → Kerusakan jaringan medula spinalis (Primer & Sekunder) → Iskemia dan edema jaringan → Gangguan hantaran impuls saraf (Brunner & Suddarth, 2023).
- Lesi servikal atau torakal tinggi → Paralisis otot pernapasan → Penurunan ekspansi paru → Ketidakefektifan pola napas (Smeltzer et al., 2021).
- Kerusakan jaras motorik desendens → Kelemahan atau kelumpuhan ekstremitas → Hambatan mobilitas fisik (Campbell & Boyce, 2022).
- Kerusakan jaras sensorik asendens → Kehilangan sensasi raba, nyeri, dan suhu → Risiko cedera atau defisit perawatan diri (Patel & Miller, 2020).
- Kerusakan saraf otonom → Gangguan eliminasi urin dan feses → Retensi urin atau inkontinensia fekal (Harrison et al., 2022).
- Imobilitas lama → Penekanan jaringan kulit → Gangguan integritas kulit dan jaringan (Schwartz et al., 2021).
4. Manifestasi Klinis Cedera Medula Spinalis
a. Data Subjektif
- Nyeri akut atau sensasi terbakar pada area leher atau punggung (Brunner & Suddarth, 2023).
- Mati rasa, kesemutan, atau rasa baal pada ekstremitas bawah maupun atas (Smeltzer et al., 2021).
- Keluhan sesak napas atau kesulitan bernapas pada lesi tingkat tinggi (Campbell & Boyce, 2022).
- Perasaan ingin berkemih atau defekasi tetapi tidak dapat mengeluarkannya secara tuntas (Patel & Miller, 2020).
b. Data Objektif
- Penurunan atau hilangnya kekuatan otot secara total di bawah tingkat lesi (Brunner & Suddarth, 2023).
- Kehilangan fungsi sensorik baik parsial maupun total pada dermatom tertentu (Smeltzer et al., 2021).
- Refleks fisiologis menurun atau hilang pada fase syok akut, kemudian berubah menjadi hiperrefleksia pada fase lanjut (Campbell & Boyce, 2022).
- Retensi urin, distensi kandung kemih, atau inkontinensia urin dan fekal (Patel & Miller, 2020).
- Penurunan tekanan darah drastis dan bradikardia akibat syok neurogenik (Harrison et al., 2022).
5. Pemeriksaan Penunjang
a. Pemeriksaan Laboratorium
- Pemeriksaan darah lengkap untuk mendeteksi adanya infeksi atau perdarahan tersembunyi (Brunner & Suddarth, 2023).
- Analisis gas darah untuk memantau status oksigenasi dan ventilasi pada pasien dengan gangguan ventilasi (Smeltzer et al., 2021).
- Pemeriksaan elektrolit serum guna memantau keseimbangan cairan tubuh pasien (Campbell & Boyce, 2022).
b. Pemeriksaan Radiologi
- Foto rontgen kolumna vertebralis untuk mengidentifikasi adanya fraktur atau dislokasi tulang belakang (Brunner & Suddarth, 2023).
- CT scan spine untuk mengevaluasi detail struktur tulang dan fragmen fraktur yang menekan kanalis spinalis (Smeltzer et al., 2021).
- MRI spine sebagai pemeriksaan utama untuk melihat kerusakan jaringan lunak, ligamen, diskus, serta derajat edema (Campbell & Boyce, 2022).
c. Pemeriksaan Lain
- Elektromiografi dan nerve conduction study untuk menilai integritas serabut saraf perifer (Patel & Miller, 2020).
- Urodynamic study guna mengevaluasi fungsi kandung kemih neurogenik secara objektif (Harrison et al., 2022).
6. Penatalaksanaan Medis
a. Terapi Farmakologis
- Pemberian kortikosteroid dosis tinggi pada fase akut untuk menekan respons inflamasi (Brunner & Suddarth, 2023).
- Vasopresor untuk mempertahankan tekanan perfusi spinal serta mengatasi syok neurogenik (Smeltzer et al., 2021).
- Analgesik non-opioid hingga opioid untuk mengontrol nyeri nosiseptif maupun neuropatik (Campbell & Boyce, 2022).
- Pelunak feses dan laksatif untuk mencegah konstipasi akibat imobilitas total (Patel & Miller, 2020).
b. Terapi Non-Farmakologis
- Imobilisasi spinal menggunakan alat penstabil eksternal seperti cervical collar atau halo vest (Brunner & Suddarth, 2023).
- Intervensi bedah seperti laminektomi atau fusi spinal untuk mendekompresi korda spinalis (Smeltzer et al., 2021).
- Fisioterapi dan rehabilitasi medik dini untuk mempertahankan rentang gerak sendi (Campbell & Boyce, 2022).
- Kateterisasi intermiten bersih untuk manajemen kandung kemih neurogenik (Patel & Miller, 2020).
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
a. Identitas Pasien
Meliputi nama, usia, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, tanggal masuk, dan diagnosa medis pasien (Brunner & Suddarth, 2023).
b. Riwayat Kesehatan
- Keluhan Utama: Nyeri leher atau punggung, kelemahan ekstremitas, dan sesak napas (Smeltzer et al., 2021).
- Riwayat Penyakit Sekarang: Kronologi terjadinya trauma, waktu kejadian, serta tindakan pertolongan pertama (Campbell & Boyce, 2022).
- Riwayat Penyakit Dahulu: Riwayat osteoporosis, artritis degeneratif, atau pembedahan tulang belakang (Patel & Miller, 2020).
- Riwayat Penyakit Keluarga: Riwayat kelainan neuromuskuler atau genetik dalam keluarga (Harrison et al., 2022).
c. Pemeriksaan Fisik Sistemik
- Inspeksi: Mengamati deformitas kolumna vertebralis, jejas luka, pola pernapasan, dan posisi ekstremitas (Brunner & Suddarth, 2023).
- Palpasi: Meraba nyeri tekan, diskontinuitas prosesus spinosus, serta suhu kulit di bawah lesi (Smeltzer et al., 2021).
- Perkusi: Melakukan perkusi pada kandung kemih dan memeriksa refleks tendon dalam (Campbell & Boyce, 2022).
- Auskultasi: Mendengarkan suara napas, bising usus, serta tekanan darah dan denyut jantung (Patel & Miller, 2020).
- Fokus Neurologis: Pemeriksaan kekuatan otot, fungsi sensorik dermatom, serta saraf kranial (Harrison et al., 2022).
d. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan
- Meliputi pola persepsi kesehatan, nutrisi, eliminasi, aktivitas, istirahat tidur, kognitif, persepsi diri, peran sosial, seksualitas, koping, dan spiritual (Brunner & Suddarth, 2023; Smeltzer et al., 2021).
2. Diagnosis Keperawatan
Klasifikasi Diagnosa Prioritas
- D.0005 – Pola Napas Tidak efektif (PPNI, 2017).
- D.0054 – Gangguan Mobilitas Fisik (PPNI, 2017).
- D.0077 – Nyeri Akut (PPNI, 2017).
- D.0139 – Risiko Gangguan Integritas Kulit / Jaringan (PPNI, 2017).
- D.0043 – Inkontinensia Urine Berlebih (PPNI, 2017).
- D.0020 – Risiko Ketidakefektifan Perfusi Jaringan (PPNI, 2017).
- D.0136 – Risiko Cedera (PPNI, 2017).
- D.0129 – Gangguan Citra Tubuh (PPNI, 2017).
- D.0019 – Defisit Nutrisi (PPNI, 2017).
- D.0080 – Ansietas (PPNI, 2017).
3. Perencanaan (Intervensi)
Rencana Tindakan Keperawatan SIKI dan SLKI
- D.0005 — SLKI: Pola Napas membaik (L.01004). SIKI: Manajemen Jalan Napas & Pemantauan Respirasi (I.01011).
- D.0054 — SLKI: Mobilitas Fisik meningkat (L.05042). SIKI: Dukungan Mobilisasi (I.05173).
- D.0077 — SLKI: Tingkat Nyeri menurun (L.08066). SIKI: Manajemen Nyeri (I.08238).
- D.0040 — SLKI: Integritas Kulit meningkat (L.14125). SIKI: Perawatan Integritas Kulit (I.14564).
- D.0043 — SLKI: Eliminasi Urin membaik (L.04034). SIKI: Manajemen Eliminasi Urin (I.04152).
- D.0020 — SLKI: Perfusi Jaringan meningkat (L.02014). SIKI: Pemantauan Tanda Vital (I.02062).
- D.0142 — SLKI: Tingkat Cedera menurun (L.14136). SIKI: Manajemen Keselamatan (I.14539).
- D.0129 — SLKI: Citra Tubuh meningkat (L.09067). SIKI: Promosi Citra Tubuh (I.09304).
- D.0019 — SLKI: Status Nutrisi membaik (L.03030). SIKI: Manajemen Nutrisi (I.03119).
- D.0080 — SLKI: Tingkat Ansietas menurun (L.09093). SIKI: Reduksi Ansietas (I.09314).
4. Implementasi
Pelaksanaan tindakan keperawatan didasarkan pada intervensi SIKI yang telah disusun, mencakup pemantauan tanda vital, manajemen jalan napas, perubahan posisi berkala, manajemen nyeri, manajemen eliminasi urin, serta pemberian dukungan psikososial kepada pasien dan keluarga.
5. Evaluasi
Evaluasi keperawatan dilakukan menggunakan metode SOAP, menilai keberhasilan intervensi berdasarkan kriteria hasil SLKI yang telah ditetapkan untuk masing-masing diagnosa keperawatan.
Daftar Pustaka
Brunner, L. S., & Suddarth, D. S. (2023). Brunner & Suddarth’s Textbook of Medical-Surgical Nursing (15th ed.). Wolters Kluwer.
Campbell, W. W., & Boyce, R. D. (2022). DeMyer’s The Neurologic Examination (8th ed.). McGraw-Hill Education.
Harrison, T. R., Kasper, D. L., & Jameson, J. L. (2022). Harrison’s Principles of Internal Medicine (21st ed.). McGraw-Hill Education.
Patel, P. R., & Miller, J. (2020). Lecture Notes: Radiology (4th ed.). Wiley-Blackwell.
PPNI. (2017). Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (1st ed.). DPP PPNI.
PPNI. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (1st ed.). DPP PPNI.
PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (1st ed.). DPP PPNI.
Schwartz, S. I., Brunicardi, F. C., & Andersen, D. K. (2021). Schwartz’s Principles of Surgery (11th ed.). McGraw-Hill Education.
Smeltzer, S. C., Bare, B. G., Hinkle, J. L., & Cheever, K. H. (2021). Textbook of Medical-Surgical Nursing (14th ed.). Wolters Kluwer.
Journal of Spinal Cord Medicine. Spinal Cord Injury Epidemiology. tandfonline.com/loi/yscm20
World Neurosurgery. Surgical Decompression in Spinal Injury. sciencedirect.com/journal/world-neurosurgery

Tinggalkan Balasan