Konsep Medis pada Rabies

Rabies merupakan infeksi virus mematikan pada sistem saraf pusat yang menular melalui gigitan hewan terinfeksi dan menyebabkan ensefalitis akut. (WHO, 2023)

A. Konsep Medis Rabies

1. Definisi Rabies

Definisi Dari Pakar Internasional

World Health Organization (WHO) mendefinisikan rabies sebagai penyakit zoonosis viral yang menyerang sistem saraf pusat dan mengakibatkan ensefalitis fatal pada manusia serta mamalia lainnya. (WHO, 2023)

Selanjutnya, Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Menjelaskan penyakit ini sebagai infeksi neurologis akut yang penyebabnya oleh virus rabies dari genus Lyssavirus yang hampir selalu berakhir dengan kematian setelah gejala klinis muncul. (CDC, 2024)

Selain itu, Pan American Health Organization (PAHO) mengategorikan rabies sebagai penyakit tropis terabaikan yang menular melalui saliva hewan terinfeksi melalui gigitan, cakaran, atau kontak membran mukosa. (PAHO, 2022)

Sementara itu, European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC). Mengartikan rabies sebagai ensefalomielitis akut mematikan yang berprogres sangat cepat setelah periode inkubasi virus berakhir. (ECDC, 2023)

Akhirnya, World Organisation for Animal Health (WOAH) menyimpulkan rabies sebagai infeksi viral berisiko tinggi yang mengancam kesehatan publik global dengan reservoar utama berupa anjing domestik dan mamalia liar. (WOAH, 2023)

Definisi Dari Pakar Asia

Ministry of Health and Family Welfare India menegaskan rabies sebagai penyakit zoonosis akut yang memicu hydrophobia dan aerophobia hebat akibat kerusakan sistem saraf pasca-gigitan hewan penular. (MoHFW India, 2022)

Kemudian, Thai Red Cross Society Research Team mendeskripsikan rabies sebagai ensefalitis ensefalomielitis destruktif yang menyerang batang otak dan korteks serebri secara irreversible. (Thai Red Cross, 2021)

Selain itu, Chinese Center for Disease Control and Prevention (China CDC) mengarakterisasikan rabies sebagai infeksi virus neurotropik berat yang memiliki angka fatalitas mendekati 100% setelah timbulnya manifestasi klinis. (China CDC, 2023)

Lebih lanjut, Philippine Department of Health (DOH) mengidentifikasi rabies sebagai penyakit infeksi saluran saraf pusat yang menjadi masalah kesehatan masyarakat utama pada kawasan Asia Tenggara. (DOH Philippines, 2022)

Pada akhirnya, Vietnam National Institute of Hygiene and Epidemiology menetapkan rabies sebagai penyakit zoonosis mematikan yang membutuhkan intervensi profilaksis pasca-pajanan (PEP) secara cepat dan tepat. (NIHE Vietnam, 2021)

Definisi Dari Pakar Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengartikan rabies atau penyakit anjing gila sebagai penyakit infeksi akut sistem saraf pusat yang penyebabnya karena virus rabies dan penularannya oleh Hewan Penular Rabies (HPR). (Kemenkes RI, 2023)

Oleh karena itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendeskripsikan kondisi ini pada anak sebagai keadaan darurat medis neurologis pasca-gigitan hewan terinfeksi yang memerlukan tata laksana PEP secepat mungkin. (IDAI, 2022)

Sejalan dengan hal tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mendefinisikan patologi ini sebagai penyakit virus neurotropik yang memicu paralisis progresif hingga kegagalan pernapasan fatal. (PAPDI, 2021)

Dengan demikian, Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI) mengategorikan infeksi ini sebagai ensefalitis viral fulminan yang ditandai dengan hipereksitabilitas dan gangguan otonom berat. (PERDOSSI, 2022)

Sebagai pelengkap, Badan Karantina Pertanian Indonesia menjelaskan kondisi ini sebagai penyakit hewan menular strategis yang ditularkan melalui gigitan hewan berdarah panas seperti anjing, kucing, dan kera. (Barantan, 2020)

2. Etiologi Rabies

Penyebab utama dari infeksi ini adalah Rabies lyssavirus (sebelumnya dikenal sebagai Rabies virus / RABV), yang merupakan virus RNA rantai tunggal untai negatif berarsitektur menyerupai peluru dari famili Rhabdoviridae dan genus Lyssavirus. Oleh sebab itu, virus ini peka terhadap sinar matahari, panas, serta pelarut lemak seperti sabun atau detergen. (CDC, 2024; Kemenkes RI, 2023)

Vektor Penular Utama (HPR)

Anjing menyumbang lebih dari 99% kasus pada manusia di Asia dan Afrika. Selain itu, kucing, kera/monyet, dan musang juga menjadi vektor potensial. Sebaliknya, pada Benua Amerika dan Eropa, kelelawar, rubah, serta skunk menjadi reservoar utama infeksi. (WHO, 2023; PAHO, 2022)

Jalur Penularan Virion

Inokulasi saliva terinfeksi terjadi terutama melalui gigitan, cakaran pada kulit yang luka, atau pajanan membran mukosa. Namun demikian, penularan antarmanusia sangat jarang terjadi dan biasanya hanya terlaporkan melalui transplantasi organ yang terinfeksi. (Kemenkes RI, 2023; CDC, 2024)

3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM

Mekanisme Infeksi dan Penyebaran Saraf

Virus masuk ke dalam tubuh manusia melalui saliva hewan penular saat terjadi luka gigitan. Pada lokasi luka, virus bereplikasi secara lokal pada sel otot lurik atau jaringan ikat. Selanjutnya, virus berikatan dengan reseptor asetilkolin nikotinik pada neuromuscular junction dan memasuki saraf perifer sentripetal melalui transpor aksonal retrograde dengan kecepatan 8–20 mm/hari. (PERDOSSI, 2022; WHO, 2023)

Invasi Sistem Saraf Pusat

Setelah mencapai ganglia radiks dorsalis, virus berproliferasi cepat dan naik ke sistem saraf pusat. Pada otak, virus menginfeksi neuron, khususnya pada substansia nigra, hipokampus, dan batang otak, yang memicu ensefalitis akut fulminan. Akibatnya, virus menyebar secara sentrifugal melalui saraf otonom ke organ perifer termasuk kelenjar ludah dan jantung. Kerusakan pusat pernapasan di medula oblongata memicu spasme laring-faring, hiperaktivitas otonom, paralisis, hingga kematian. (PAPDI, 2021; CDC, 2024)

Penyimpangan KDM dan Pathway

Plaintext

Gigitan/Cakaran Hewan Penular Rabies (HPR) mengandung Virus Rabies

                               │

            Inokulasi virus pada jaringan otot/subkutan

                               │

            Replikasi lokal pada neuromuscular junction

                               │

  Transpor aksonal retrograde melalui saraf perifer menuju Medula Spinalis

                               │

            Infiltrasi & Replikasi di Sistem Saraf Pusat (Otak)

                               │

            Ensefalitis Akut Fulminan & Kerusakan Neuron

                               │

 ┌─────────────────────────────┼─────────────────────────────┐

 │                             │                             │

Disfungsi Batang Otak     Kerusakan Pusat          Degenerasi Saraf Motorik

& Hipotalamus             Termoregulasi            & Sensorik

 │                             │                             │

Spasme Otot Laring-Faring  Hipertermia / Demam    Nyeri lokal, Parestesia,

saat menelan cairan/udara      (Hipertermia)        Agitasi, Paralisis Progresif

 (Hydrophobia/Aerophobia)                                    │

 │                                                   Penurunan Kesadaran

Gangguan Menelan & Ansietas/Gelisah                            │

 │                          ┌────────────────────────────────┴────────────────────────┐

Nyeri Akut / Ansietas       │                                                         │

                     Gagal Napas & Gangguan Otonom                            Risiko Cedera &

                     (Pola Napas Tidak Efektif)                              Bersihan Jalan Napas

                                                                                 Tidak Efektif

4. Manifestasi Klinis Rabies

a. Data Subjektif

Pasien umumnya melaporkan riwayat gigitan, cakaran, atau kontak langsung dengan hewan penular. (Kemenkes RI, 2023)

Selain itu, timbul rasa nyeri, gatal, panas, atau parestesia pada area bekas luka. (IDAI, 2022)

Pasien juga mengalami ketakutan hebat terhadap air (hydrophobia) serta hembusan udara (aerophobia). (MoHFW India, 2022)

Pada fase prodromal, muncul keluhan mual, pusing, nyeri tenggorokan, dan demam. (PAPDI, 2021)

Akhirnya, timbul rasa cemas berlebihan, gelisah, disorientasi, dan halusinasi. (PERDOSSI, 2022)

b. Data Objektif

Pemeriksaan fisik menunjukkan demam tinggi dengan suhu tubuh melebihi 38,5 °C. (WHO, 2023)

Terlihat spasme involunter pada otot faring dan diafragma saat diperlihatkan air. (CDC, 2024)

Di samping itu, tampak hipersalivasi atau produksi air liur berbusa yang berlebihan. (Kemenkes RI, 2023)

Pasien mengalami hiperaktivitas, kejang, atau perilaku agresif pada tipe ensefalitik. (PERDOSSI, 2022)

Sebaliknya, tampak kelemahan flaksid progresif simetris pada tipe paralitik. (PAPDI, 2021)

Terjadi pula fluktuasi vital sign meliputi takikardia, midriasis, dan hidrosis. (CDC, 2024)

5. Pemeriksaan Penunjang

a. Pemeriksaan Laboratorium

Direct Fluorescent Antibody (DFA) Test pada biopsi kulit tengkuk merupakan standar baku emas. (CDC, 2024)

Sementara itu, Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) digunakan untuk mendeteksi RNA virus dari saliva atau LCS. (WHO, 2023)

Uji Rapid Fluorescent Focus Inhibition Test (RFFIT) berfungsi mengukur kadar antibodi netralisasi serum. (PAHO, 2022)

Hasil analisis cairan serebrospinal (LCS) umumnya menunjukkan pleositosis mononuklear ringan. (PERDOSSI, 2022)

b. Pemeriksaan Radiologi

Magnetic Resonance Imaging (MRI) kepala memperlihatkan hiperintensitas T2/FLAIR pada area batang otak dan hipokampus. (PAPDI, 2021)

Sebaliknya, CT-Scan kepala digunakan terutama untuk menyingkirkan kemungkinan lesi struktural lain atau edema otak masif. (PERDOSSI, 2022)

c. Pemeriksaan Histopatologi & Elektrofisiologi

Pemeriksaan jaringan post-mortem mengonfirmasi keberadaan Negri Bodies pada sel Purkinje serebelum. (WOAH, 2023)

Sedangkan pemeriksaan Elektroensefalografi (EEG) menunjukkan gelombang lambat difus yang menandakan ensefalopati berat. (IDAI, 2022)

6. Penatalaksanaan Medis

a. Terapi Farmakologis

Pembersihan luka dilakukan seketika dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, lalu diberi antiseptik. (Kemenkes RI, 2023; WHO, 2023)

Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) regimen Essen dilakukan intramuskular pada hari ke-0 (2 dosis), ke-7 (1 dosis), dan ke-21 (1 dosis). (Kemenkes RI, 2023)

Pemberian Serum Anti Rabies (SAR) berupa HRIG dosis 20 IU/kgBB atau ERIG dosis 40 IU/kgBB diinfiltrasi di sekitar luka. (WHO, 2023)

Pemberian sedatif Diazepam 5–10 mg IV atau Midazolam drip untuk mengontrol spasme dan kejang. (PAPDI, 2021)

Pemberian Parasetamol 500–1000 mg IV/PO tiap 6 jam dilakukan untuk meredakan demam. (IDAI, 2022)

b. Terapi Non-Farmakologis

Pasien dirawat di ruang isolasi intensif yang tenang, gelap, serta bebas dari hembusan angin. (PERDOSSI, 2022)

Dukungan ventilasi mekanik dan intubasi dipasang apabila timbul koma atau gagal napas. (PAPDI, 2021)

Pemberian nutrisi enteral melalui NGT atau parenteral total (TPN) serta koreksi elektrolit dilakukan secara ketat. (Kemenkes RI, 2023)

Debridemen luka dilakukan secara steril, sedangkan penjahitan luka gigitan sebaiknya dihindari. (WHO, 2023)

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

a. Identitas Pasien & Riwayat Kesehatan

Identitas mencakup nama, umur, jenis kelamin, pekerjaan berisiko, dan alamat di daerah endemis. (Kemenkes RI, 2023)

Keluhan utama meliputi nyeri luka gigitan, demam, hydrophobia, serta hipersalivasi. (IDAI, 2022)

Riwayat penyakit sekarang menggali kronologi gigitan HPR, jenis hewan, dan penanganan awal luka. (Kemenkes RI, 2023)

Riwayat penyakit dahulu mencatat status imunisasi rabies serta riwayat alergi serum. (PAPDI, 2021)

Riwayat keluarga mengidentifikasi adanya anggota keluarga lain yang terpapar hewan sama. (PERDOSSI, 2022)

b. Pemeriksaan Fisik Sistemik (B1-B6)

Pemeriksaan B1 (Breathing) menunjukkan dispnea, penggunaan otot bantu napas, dan ronkhi akibat penumpukan sekret. (PERDOSSI, 2022)

Pemeriksaan B2 (Blood) memperlihatkan takikardia, fluktuasi tekanan darah, dan diaphoresis. (PAPDI, 2021)

Pemeriksaan B3 (Brain) menemukan penurunan GCS, agitasi, spasme involunter, serta refleks patologis positif. (PERDOSSI, 2022)

Pemeriksaan B4 (Bladder) menunjukkan oliguria atau retensi urine akibat gangguan fungsi otonom. (PAPDI, 2021)

Pemeriksaan B5 (Bowel) mencatat disfagia berat, hipersalivasi berbusa, dan penurunan bising usus. (IDAI, 2022)

Pemeriksaan B6 (Bone/Integumen) menemukan luka bekas gigitan HPR, edema lokal, serta parestesia. (Kemenkes RI, 2023)

c. Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Pola pemeliharaan kesehatan terganggu akibat kurangnya pemahaman tentang penanganan gigitan HPR. (Kemenkes RI, 2023)

Pola nutrisi terganggu karena ketidakmampuan menelan cairan akibat spasme laring. (IDAI, 2022)

Pola eliminasi mengalami perubahan akibat disfungsi saraf otonom sistem perkemihan. (PAPDI, 2021)

Pola aktivitas menurun akibat kelemahan otot progresif hingga paralisis flaksid. (PERDOSSI, 2022)

Pola tidur terganggu akibat rasa cemas hebat, agitasi, dan nyeri lokal. (PAPDI, 2021)

Pola persepsi kognitif terganggu ditandai dengan halusinasi dan disorientasi realita. (PERDOSSI, 2022)

2. Diagnosis Keperawatan

Urutan Diagnosa Utama (D.0001 – D.0077)

Urutan Diagnosa Pendukung (D.0130 – D.0111)

  • Hipertermia (D.0130) b.d. proses penyakit (ensefalitis viral, infeksi sistem saraf pusat). (PAPDI, 2021)
  • Gangguan Menelan (D.0063) b.d. paralisis/spasme otot-otot laring dan faring (hydrophobia). (PERDOSSI, 2022)
  • Ansietas (D.0080) b.d. ancaman kematian, disfungsi sistem saraf pusat, stimulus lingkungan. (PAPDI, 2021)
  • Risiko Cedera (D.0136) d.d. kejang, agitasi motorik, kebingungan mental, perubahan fungsi kognitif. (PERDOSSI, 2022)
  • Risiko Gangguan Integritas Kulit/Jaringan (D.0139) d.d. kelembapan berlebihan, luka gigitan hewan. (Kemenkes RI, 2023)
  • Defisit Pengetahuan (D.0111) b.d. kurang terpapar informasi mengenai pencegahan gigitan HPR. (Kemenkes RI, 2023)

3. Perencanaan (Intervensi Keperawatan)

Intervensi Respirasi (D.0001, D.0005, D.0006)

Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif (D.0001)

SLKI: Bersihan Jalan Napas Meningkat (L.01001) Kriteria Hasil: Batuk efektif meningkat (5), produksi sputum menurun (5), mengorok menurun (5), gelisah menurun (5), frekuensi napas membaik (5).

SIKI: Manajemen Jalan Napas (I.01011) & Penghisapan Jalan Napas (I.01020)

  • Observasi: Monitor pola napas (frekuensi, kedalaman, usaha napas); monitor bunyi napas tambahan (gurgling, ronkhi); monitor warna, jumlah, dan konsistensi sekret.
  • Terapeutik: Pertahankan kepatenan jalan napas dengan head-tilt dan chin-lift (jika non-trauma); posisikan semi-Fowler atau Fowler; lakukan penghisapan lendir kurang dari 15 detik dengan kanul suction steril; berikan oksigenasi sesuai indikasi.
  • Edukasi: Anjurkan tidak memberikan asupan oral saat terjadi spasme laring.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian mukolitik atau bronkodilator bila perlu. (IDAI, 2022)

Pola Napas Tidak Efektif (D.0005)

SLKI: Pola Napas Membaik (L.01004) Kriteria Hasil: Ventilasi semenit meningkat (5), penggunaan otot bantu napas menurun (5), dispnea menurun (5), frekuensi napas membaik 12–20 x/menit (5).

SIKI: Pemantauan Respirasi (I.01014) & Dukungan Ventilasi (I.01002)

  • Observasi: Monitor frekuensi, kedalaman, dan irama napas; monitor nilai SpO2​ dan analisa gas darah (AGD); auskultasi suara napas secara berkala.
  • Terapeutik: Bersihkan sekret pada jalan napas; siapkan peralatan ventilator mekanik jika terjadi depresi napas; berikan posisi nyaman.
  • Edukasi: Jelaskan tujuan pemantauan respirasi kepada keluarga.
  • Kolaborasi: Kolaborasi penerapan ventilasi mekanik bersama tim medis. (PERDOSSI, 2022)

Risiko Aspirasi (D.0006)

SLKI: Tingkat Aspirasi Menurun (L.01006) Kriteria Hasil: Tingkat kesadaran meningkat (5), kemampuan menelan meningkat (5), kebersihan mulut membaik (5), dispnea menurun (5).

SIKI: Pencegahan Aspirasi (I.01018)

  • Observasi: Monitor tingkat kesadaran, refleks batuk, dan kemampuan menelan; periksa posisi selang NGT sebelum memberikan nutrisi.
  • Terapeutik: Posisikan pasien miring ke samping (recovery position) untuk mengalirkan saliva; lakukan oral hygiene teratur; hindari pemberian makanan/minuman via oral.
  • Edukasi: Ajarkan keluarga posisi aman saat mendampingi pasien.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemasangan NGT atau perangkat suction kontinu. (PAPDI, 2021)

Intervensi Nyeri dan Hipertermia (D.0077, D.0130)

Nyeri Akut (D.0077)

SLKI: Tingkat Nyeri Menurun (L.08066) Kriteria Hasil: Keluhan nyeri menurun (5), meringis menurun (5), gelisah menurun (5), ketegangan otot menurun (5), frekuensi nadi membaik (5).

SIKI: Manajemen Nyeri (I.08238)

  • Observasi: Identifikasi lokasi, karakteristik, durasi, frekuensi, kualitas, dan intensitas nyeri; identifikasi respons nyeri non-verbal.
  • Terapeutik: Berikan teknik non-farmakologis (pengaturan pencahayaan redup, suasana tenang); fasilitasi istirahat dan tidur yang cukup.
  • Edukasi: Jelaskan penyebab dan pemicu timbulnya nyeri.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian analgetik secara teratur sesuai indikasi medis. (IDAI, 2022)

Hipertermia (D.0130)

SLKI: Termoregulasi Membaik (L.14134) Kriteria Hasil: Menggigil menurun (5), kulit merah menurun (5), suhu tubuh membaik 36,5–37,5 ∘C (5), tekanan darah membaik (5).

SIKI: Manajemen Hipertermia (I.15506)

  • Observasi: Identifikasi penyebab hipertermia; monitor suhu tubuh secara kontinu; monitor kadar elektrolit serum dan haluaran urine.
  • Terapeutik: Longgarkan atau lepaskan pakaian pasien; sediakan lingkungan yang sejuk; lakukan kompres hangat (tepid sponge).
  • Edukasi: Anjurkan tirah baring total untuk mengurangi beban metabolik.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian cairan IV dan antipiretik intravena. (PAPDI, 2021)

Intervensi Nutrisi dan Psikologis (D.0063, D.0080)

Gangguan Menelan (D.0063)

SLKI: Status Menelan Membaik (L.06052) Kriteria Hasil: Kemampuan menelan meningkat (5), refleks menelan membaik (5), pembentukan bolus membaik (5), batuk atau spasme menurun (5).

SIKI: Dukungan Perawatan Diri: Makan/Minum (I.11351) & Pelatihan Menelan (I.03121)

  • Observasi: Monitor kemampuan menelan dan refleks gag; monitor timbulnya gejala hydrophobia saat diperlihatkan cairan.
  • Terapeutik: Hindari masukan nutrisi/cairan oral jika timbul spasme laring; jaga kebersihan mulut secara berkala.
  • Edukasi: Informasikan pada keluarga bahwa nutrisi dialihkan via selang atau infus.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian nutrisi parenteral total (TPN) atau via NGT bersama nutrisionis. (PERDOSSI, 2022)

Ansietas (D.0080)

SLKI: Tingkat Ansietas Menurun (L.09093) Kriteria Hasil: Verbalisasi kebingungan menurun (5), verbalisasi khawatir menurun (5), perilaku gelisah menurun (5), tegang menurun (5).

SIKI: Reduksi Ansietas (I.09314)

  • Observasi: Identifikasi saat tingkat ansietas berubah; monitor tanda-tanda ansietas verbal dan non-verbal.
  • Terapeutik: Ciptakan suasana ruangan yang tenang tanpa suara bising dan bebas tiupan angin; temani pasien untuk memberikan rasa aman.
  • Edukasi: Informasikan prosedur perawatan secara jujur dan sederhana.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat sedatif atau ansiolitik sesuai advis dokter. (PAPDI, 2021)

Intervensi Keamanan dan Pengetahuan (D.0136, D.0139, D.0111)

Risiko Cedera (D.0136)

SLKI: Tingkat Cedera Menurun (L.14136) Kriteria Hasil: Kejadian cedera menurun (5), luka/lecet menurun (5), agitasi menurun (5), kejang menurun (5).

SIKI: Pencegahan Cedera (I.14537) & Manajemen Kejang (I.06193)

  • Observasi: Monitor adanya kejang, hiperaktivitas motorik, atau disorientasi.
  • Terapeutik: Pasang penghalang samping tempat tidur terlapisi bahan empuk; sediakan lingkungan aman yang tenang dan redup; hindari pengekangan fisik ketat.
  • Edukasi: Anjurkan keluarga segera memanggil perawat jika kejang berulang.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antikonvulsan. (PERDOSSI, 2022)

Risiko Gangguan Integritas Kulit/Jaringan (D.0139)

SLKI: Integritas Kulit dan Jaringan Meningkat (L.14125) Kriteria Hasil: Elastisitas meningkat (5), kerusakan jaringan menurun (5), kemerahan menurun (5), tekstur membaik (5).

SIKI: Perawatan Luka (I.14564)

  • Observasi: Monitor karakteristik luka gigitan (ukuran, eksudat, bau); monitor tanda infeksi sekunder.
  • Terapeutik: Bersihkan luka dengan cairan steril NaCl 0,9%; lakukan perawatan luka steril; ganti balutan sesuai jumlah eksudat.
  • Edukasi: Ajarkan cara menjaga balutan luka tetap bersih dan kering.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antibiotik profilaksis serta VAR/SAR. (Kemenkes RI, 2023)

Defisit Pengetahuan (D.0111)

SLKI: Tingkat Pengetahuan Meningkat (L.12111) Kriteria Hasil: Perilaku sesuai anjuran meningkat (5), kemampuan menjelaskan pengetahuan meningkat (5), persepsi yang keliru menurun (5).

SIKI: Edukasi Kesehatan (I.12383)

  • Observasi: Identifikasi kesiapan dan kemampuan keluarga dalam menerima informasi.
  • Terapeutik: Sediakan materi penulisan atau media edukasi mengenai gigitan HPR; jadwalkan pendidikan kesehatan.
  • Edukasi: Jelaskan pentingnya pencucian luka gigitan 15 menit menggunakan sabun; terangkan alur pemberian VAR dan SAR lengkap.
  • Kolaborasi: Kolaborasi dengan dinas kesehatan untuk pencatatan kasus penularan HPR. (Kemenkes RI, 2023)

4. Implementasi

Pelaksanaan tindakan keperawatan disesuaikan dengan rencana SIKI yang telah disusun.

Pertama, perawat melakukan pembersihan luka gigitan hewan penular menggunakan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit. (Kemenkes RI, 2023)

Kedua, perawat mengatur ruangan isolasi menjadi gelap, tenang, serta bebas dari embusan angin guna mencegah hydrophobia dan aerophobia. (PERDOSSI, 2022)

Ketiga, perawat mengobservasi secara ketat tanda-tanda vital, fungsi respirasi, saturasi oksigen, serta timbulnya kejang. (PAPDI, 2021)

Keempat, perawat melakukan tindakan suction untuk mengontrol hipersalivasi dan mencegah komplikasi aspirasi. (IDAI, 2022)

Kelima, perawat memberikan terapi farmakologis meliputi VAR, SAR, sedatif, dan analgetik sesuai advis dokter. (WHO, 2023; PAPDI, 2021)

Keenam, perawat memberikan edukasi kesehatan kepada keluarga terkait penanganan awal dan pencegahan penularan HPR. (Kemenkes RI, 2023)

5. Evaluasi

Evaluasi keperawatan disusun menggunakan metode SOAP berdasarkan pencapaian kriteria hasil SLKI.

S (Subjektif): Pasien atau keluarga menyatakan nyeri luka berkurang, rasa cemas menurun, dan memahami tata laksana penanganan luka. (PAPDI, 2021)

O (Objektif): Kepatenan jalan napas terjaga, akumulasi saliva berkurang, tidak terjadi aspirasi, suhu tubuh membaik (36,5–37,5 ∘C), dan tidak terjadi cedera fisik. (PERDOSSI, 2022; IDAI, 2022)

A (Analisis): Masalah keperawatan teratasi sebagian atau belum teratasi mengingat kondisi penyakit berprogres cepat, sehingga fokus dialihkan pada perawatan suportif dan paliatif. (WHO, 2023)

P (Perencanaan): Lanjutkan intervensi pemantauan fungsi respirasi, manajemen jalan napas, sedasi, serta dukungan psikologis keluarga secara berkesinambungan. (Kemenkes RI, 2023)

Daftar Pustaka

Badan Karantina Pertanian. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis: Rabies. Kementan RI.

Center for Disease Control and Prevention. (2024). Rabies Technical Manual and Clinical Guidance for Human Rabies. US DHHS. cdc.gov/rabies/hcp/clinical-care/index.html

China CDC. (2023). Technical Guidelines for Rabies Prevention and Control in China. China CDC Weekly, 5(2), 25-30. chinacdc.cn/jkzt/crb/rdzb/rabies/

ECDC. (2023). Factsheet for Health Professionals on Rabies. European Centre for Disease Prevention and Control. ecdc.europa.eu/en/rabies/facts

Ikatan Dokter Anak Indonesia. (2022). Pedoman Pelayanan Medis: Tata Laksana Rabies pada Anak. Badan Penerbit IDAI.

Kementerian Kesehatan RI. (2023). Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Indonesia. Dirjen P2P. p2p.kemkes.go.id/petunjuk-teknis-rabies-2023/

MoHFW India. (2022). National Action Plan for Dog Mediated Rabies Elimination (NAPRE) by 2030. Government of India. mohfw.gov.in/pdf/NAPRE.pdf

PAHO. (2022). Elimination of Human Rabies Transmitted by Dogs: Technical Protocol. Pan American Health Organization. paho.org/en/topics/rabies

PAPDI. (2021). Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam: Infeksi Zoonosis dan Neurologis (Edisi VII). Pusat Penerbitan IPD FKUI.

PERDOSSI. (2022). Panduan Praktik Klinis Neurologi: Ensefalitis Viral dan Rabies. Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia.

Philippine DOH. (2022). Manual of Operations for the National Rabies Prevention and Control Program. DOH Philippines. doh.gov.ph/health-programs/national-rabies-prevention-and-control-program/

Thai Red Cross Research Team. (2021). Pathophysiology of Human Rabies Encephalitis. Chulalongkorn Med J, 65(4), 411-418.

Vietnam NIHE. (2021). Rabies Surveillance and Post-Exposure Prophylaxis Guidelines. National Institute of Hygiene and Epidemiology.

WHO. (2023). WHO Expert Consultation on Rabies: Third Report. WHO Tech Rep Ser, 1012, 1-183. who.int/publications/i/item/9789241210218

WOAH. (2023). Terrestrial Manual: Rabies (Infection with Rabies Virus and Other Lyssaviruses). World Organisation for Animal Health. woah.org/en/disease/rabies/


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *