Gangguan Obsesif Kompulsif adalah kondisi psikiatri kronis yang penyebabnya oleh pikiran obsesif yang mengganggu dan perilaku kompulsif berulang demi meredakan kecemasan mendalam. (Sadock et al., 2015)
- A. Konsep Medis Gangguan Obsesif Kompulsif
- B. Konsep Asuhan Keperawatan
- DAFTAR PUSTAKA
A. Konsep Medis Gangguan Obsesif Kompulsif
1. Definisi Gejala Psikologis
Definisi Dari Pakar Internasional
American Psychiatric Association (2013) mengonseptualisasikan gangguan obsesif kompulsif sebagai kehadiran obsesi, kompulsi, atau keduanya, yang mana obsesi mencakup pikiran yang persisten dan mengganggu, sedangkan kompulsi melibatkan tindakan repetitif yang bertujuan menurunkan distres. (American Psychiatric Association, 2013)
World Health Organization (2019) mendefinisikan kondisi ini melalui ICD-11 sebagai gangguan karena adanya obsesi dan kompulsi yang persisten, memakan waktu secara signifikan, serta menyebabkan hendaya berat pada fungsi personal, sosial, maupun okupasional. (World Health Organization, 2019)
Sadock, Sadock, dan Ruiz (2015) menjabarkan penyakit ini sebagai gangguan klinis yang menonjolkan sekelompok gejala berupa pikiran mengonstruksi kecemasan dan tindakan stereotipik yang melelahkan ego pasien secara terus-menerus. (Sadock et al., 2015)
Abramowitz, Storch, dan McKay (2017) memandang fenomena patologis ini sebagai suatu disfungsi kognitif dan perilaku kompleks yang melibatkan penilaian keliru terhadap ancaman, sehingga memicu ritual fisik atau mental guna menetralkan ancaman tersebut. (Abramowitz et al., 2017)
Craske (2014) merumuskan gangguan ini sebagai maladaptasi sirkuit saraf yang memanifestasikan diri dalam bentuk ketidakmampuan menghambat dorongan intrusif, sehingga memaksa individu melakukan respons motorik ritualistik secara berulang. (Craske, 2014)
Definisi Pakar Asia
Maramis dan Maramis (2014) mengartikan gangguan ini sebagai neurosis obsesif-kompulsif yang menjerat penderita dengan pikiran atau dorongan yang tidak bisa mereka usir dari kesadaran, meski penderita mengakuinya sebagai hal yang tidak masuk akal. (Maramis & Maramis, 2014)
Park dan Kim (2020) merumuskan sindrom ini sebagai gangguan neuropsikiatri yang mana kegagalan regulasi fronto-striatal memicu pikiran berulang yang sangat menyiksa ego serta memicu kompulsi motorik yang kaku. (Park & Kim, 2020)
Uchimura dan Takahashi (2018) mendeskripsikan kondisi psikopatologis ini sebagai bentuk ansietas berat yang termanifestasi lewat ketakutan obsesif terhadap kontaminasi atau ketidaksempurnaan, yang memaksa tindakan pembersihan atau pengecekan ekstrem. (Uchimura & Takahashi, 2018)
Subramaniam et al. (2012) mendefinisikan gangguan ini sebagai keadaan mental kronis berprevalensi tinggi Asia yang memicu disabilitas psikososial berat akibat dominasi ide-ide intrusif dan dorongan kompulsif yang menyita waktu. (Subramaniam et al., 2012)
Chen dan Wang (2021) menetapkan konsep klinis gangguan ini sebagai gangguan spektrum kecemasan yang melibatkan konflik internal masif antara pikiran obsesif yang tak dikehendaki dan dorongan berulang untuk melakukan kompulsi demi mencapai rasa aman visual atau mental. (Chen & Wang, 2021)
Definisi Pakar Indonesia
Kementerian Kesehatan RI (2022) mengategorikan gangguan ini sebagai gangguan jiwa yang muncul dengan gejala obsesif dan tindakan kompulsif yang berulang, yang mana penderita sebagai hal yang berlebihan namun tetap tidak mampu melawannya. (Kementerian Kesehatan RI, 2022)
Maslim (2013) menegaskan melalui PPDGJ-III bahwa gangguan ini menuntut kehadiran gejala obsesif atau tindakan kompulsif (atau kedua-duanya) yang harus ada hampir setiap hari selama sedikitnya dua minggu berturut-turut serta menimbulkan penderitaan. (Maslim, 2013)
Elvira dan Hadisukanto (2013) menguraikan penyakit ini sebagai suatu kondisi psikiatri yang didominasi oleh pikiran, bayangan, atau impuls yang berulang dan tidak menyenangkan, diiringi perilaku stereotipik untuk meredakan ketegangan psikis internal. (Elvira & Hadisukanto, 2013)
Savitri, Kusumawardhani, dan Wiguna (2019) merumuskan gangguan ini sebagai malintegrasi fungsi neurokognitif yang menyebabkan seseorang terjebak dalam siklus pikiran obsesif yang memicu distres emosional ekstrem dan kompulsi mekanis. (Savitri et al., 2019)
Wahyudi (2020) mengidentifikasi masalah keperawatan jiwa ini sebagai wujud pertahanan ego yang maladaptif terhadap ansietas berat, yang mana pasien mengeksternalisasikan konflik psikologisnya ke dalam bentuk ritual fisik yang kaku. (Wahyudi, 2020)
2. Etiologi Masalah Gangguan Obsesif Kompulsif
Faktor Neurobiologis dan Genetik
Oleh karena itu, etiologi masalah ini bersifat multifaktorial. Sebagai contoh, pada aspek neurobiologis, terjadi ketidakseimbangan neurotransmiter berupa hipofungsi serotonin (5-HT), disregulasi dopamin, dan glutamat. Selain itu, gangguan fungsi pada sirkuit cortico-striato-thalamo-cortical (CSTC) memegang peran kunci. Selanjutnya, studi genetik membuktikan bahwa risiko meningkat hingga 3-5 kali lipat jika kerabat derajat pertama mengidap kondisi ini. (Sadock et al., 2015)
Faktor Psikologis dan Imunologis
Selain itu, faktor psikologis melibatkan teori kondisioning instrumen Mowrer. Dalam hal ini, stimulus netral berubah menjadi pemicu kecemasan akibat kondisioning klasik, sedangkan pula dapat mempertahankan kompulsi sebagai penguatan negatif. Sementara itu, pada faktor imunologis, terdapat kasus anak-anak yang mengalami infeksi streptokokus beta-hemolitikus grup A. Akibatnya, muncul respons autoimun menyerang ganglia basalis yang memicu onset mendadak gejala neuropsikiatri. (Abramowitz et al., 2017)
3. Patofisiologi dan KDM
Mekanisme Kerja Sirkuit Otak
Secara umum, patofisiologi kondisi ini berakar pada hiperaktivitas sirkuit CSTC, khususnya korteks orbitofrontal (OFC) dan nukleus kaudatus. Normalnya, nukleus kaudatus bertindak sebagai penyaring dorongan intrusif yang dikirim dari OFC sebelum mencapai talamus. Namun, kegagalan filtrasi pada nukleus kaudatus menyebabkan talamus terus-menerus terstimulasi. Oleh sebab itu, talamus yang hiperaktif mengirimkan kembali sinyal ke OFC, menciptakan umpan balik positif berupa pikiran obsesif menetap. (Park & Kim, 2020)
Dampak Terhadap Kebutuhan Dasar
Akibat adanya siklus patologis tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar manusia (KDM) mengalami gangguan nyata. Misalnya, kebutuhan keamanan terganggu oleh ansietas ekstrem. Kemudian, kebutuhan kebersihan diri terdistorsi akibat ritual mencuci tangan berjam-jam yang merusak integritas kulit. Lebih lanjut, kebutuhan istirahat terhambat karena pikiran obsesif memuncak pada malam hari. Pada akhirnya, kebutuhan interaksi sosial terganggu karena ritual kaku mengisolasi pasien dari lingkungan luar. (Wahyudi, 2020)
Bagan Alur Penyimpangan
Faktor Genetik / Infeksi (PANDAS) / Disregulasi Neurotransmiter (Serotonin ↓)
│
Hiperaktivitas Sirkuit CSTC
│
Talamus Terstimulasi Kontinu
│
┌────────────────────────┴────────────────────────┐
▼ ▼
Pikiran Obsesif Ansietas Meningkat
│ │
└────────────────────────┬────────────────────────┘
▼
Dorongan Melakukan Kompulsi
│
┌────────────────────────┴────────────────────────┐
▼ ▼
Ritual Berulang (Mencuci/Mengecek) Waktu Habis untuk Ritual
│ │
Kerusakan Integritas Kulit Isolasi Sosial
(Wahyudi, 2020)
4. Manifestasi Klinis Gangguan Obsesif Kompulsif
Data Subjektif Pasien
Biasanya, pasien mengeluhkan kehadiran pikiran atau bayangan mengganggu secara berulang. Selain itu, mereka menyatakan merasa cemas, tegang, atau panik luar biasa jika ritual tertentu berhenti. Bahkan, pasien mengeluh lelah secara mental karena tidak mampu mengontrol pikiran intrusif tersebut. Terlebih lagi, kesulitan memulai tidur sering pasien rasakan akibat pikiran yang terus berputar pada malam hari. (American Psychiatric Association, 2013)
Data Objektif Klinis
Secara klinis, petugas dapat mengamati adanya tindakan berulang yang terjadi secara stereotipik oleh pasien. Misalnya, pasien mencuci tangan berkali-kali atau menyusun benda dengan sangat simetris. Akibatnya, pada pemeriksaan fisik sering terdapat lesi, eritema, atau fisura pada kulit area tangan. Selain itu, pasien tampak tegang, gelisah, dan mengalami penurunan konsentrasi saat menyelesaikan tugas harian. (Savitri et al., 2019)
5. Pemeriksaan Penunjang
Evaluasi Laboratorium dan Radiologi
Pertama, pemeriksaan laboratorium mencakup skrining toksikologi urin guna mengeksklusi kecemasan yang diinduksi zat adiktif. Kedua, melakukan pemeriksaan titer ASTO khusus pada anak dengan onset mendadak untuk mendeteksi infeksi streptokokus. Sementara itu, dapat menggunakan aspek radiologi, pemeriksaan fMRI atau PET Scan. Melalui metode ini, akan terlihat peningkatan metabolisme glukosa pada area korteks orbitofrontal dan nukleus kaudatus. (Sadock et al., 2015)
Pengukuran Skala Klinis
Selanjutnya, melakukan penilaian objektif melalui instrumen wawancara klinis terstandar. Dalam hal ini, dapat menggunakan skala Yale-Brown Obsessive Compulsive Scale (Y-BOCS) sebagai standar emas. Secara teknis, instrumen ini mengukur durasi, gangguan fungsi, distres, resistensi, dan derajat kontrol terhadap gejala. Apabila skor total menunjukkan angka di atas 16, maka kondisi klinis pasien dikategorikan signifikan dan membutuhkan intervensi. (Abramowitz et al., 2017)
6. Penatalaksanaan Medis
Metode Terapi Farmakologis
Mengenai pengobatan, terapi farmakologis lini pertama menggunakan Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRIs) dengan dosis tinggi. Sebagai contoh, memberikan sertraline dengan dosis 50–200 mg/hari dan Fluoxetine 20–80 mg/hari. Selain itu, Clomipramine sebagai golongan trisiklik efektif meningkatkan kadar serotonin. Apabila kondisi pasien masuk kategori refrakter, dokter dapat menambahkan augmentasi antipsikotik atipikal seperti Risperidone dosis rendah. (Sadock et al., 2015)
Metode Terapi Non-Farmakologis
Selain itu, terapi non-farmakologis berfokus pada Exposure and Response Prevention (ERP) yang merupakan bagian dari CBT. Dalam aplikasinya, pasien dipaparkan pada stimulus pemicu kecemasan namun dilarang melakukan ritual kompulsif. Selanjutnya, dapat menerapkan restrukturisasi kognitif untuk menantang penilaian berlebihan terhadap ancaman. Sebagai langkah akhir, dapat mempertimbangkan tindakan Deep Brain Stimulation (DBS) hanya pada kasus ekstrem yang gagal merespons terapi konvensional. (Abramowitz et al., 2017)
B. Konsep Asuhan Keperawatan
1. Pengkajian Keperawatan
Identitas dan Riwayat Kesehatan
Pada tahap awal, pengkajian keperawatan mulai dengan mengumpulkan identitas lengkap termasuk usia onset gejala. Selanjutnya, perawat menggali riwayat kesehatan pasien, berfokus pada keluhan utama berupa cemas masif dan durasi ritual harian. Selain itu, riwayat penyakit keluarga perlu mengidentifikasi sehingga dapat mencari faktor genetik. Kemudian, perawat menanyakan dampak gejala terhadap penurunan fungsi pekerjaan serta aktivitas harian pasien. (Wahyudi, 2020)
Pemeriksaan Fisik Terfokus
Secara menyeluruh, melakukan pemeriksaan fisik pada semua sistem dengan fokus utama pada integumen. Pada tahap inspeksi, perawat memeriksa adanya kulit kering, kemerahan, atau lecet akibat kompulsi mencuci tangan. Pada tahap palpasi, melakukan pemeriksaan turgor kulit. Sementara itu, pada sistem kardiovaskular dan respirasi, perawat melakukan auskultasi untuk memantau adanya takikardia atau takipnea yang muncul dengan kondisi ansietas akut. (Savitri et al., 2019)
Pola Fungsi Kesehatan
Lebih lanjut, pengkajian pola fungsi kesehatan mencakup evaluasi pola persepsi kesehatan yang mana pasien menyadari perilakunya tidak rasional. Kemudian, memeriksa pola nutrisi karena kecemasan kontaminasi dapat menurunkan asupan makanan. Selanjutnya, menilai pola istirahat terkait adanya keluhan insomnia. Pada akhirnya, mengkaji pola peran dan hubungan untuk mengetahui tingkat penarikan diri pasien dari lingkungan sosialnya. (Wahyudi, 2020)
2. Diagnosis Keperawatan
Berikut adalah daftar diagnosis keperawatan yang telah tersusun berdasarkan prioritas masalah mengacu pada SDKI:
- Ansietas (D.0080)
- Kopin Tidak Efektif (D.0096)
- Risiko Gangguan Integritas Kulit/Jaringan (D.0139)
- Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Isolasi Sosial (D.0121)
- Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)
- Gangguan Interaksi Sosial (D.0118)
- Keletihan (D.0057)
- Pemeliharaan Kesehatan Tidak Efektif (D.0117)
(Kementerian Kesehatan RI, 2017)
3. Perencanaan Keperawatan
Intervensi Diagnosis 1 dan 2
Ansietas (D.0080)
- Luaran: Tingkat Ansietas (L.09093) menurun. Kriteria hasil: verbalisasi khawatir menurun, perilaku gelisah menurun, konsentrasi membaik.
- Intervensi: Reduksi Ansietas (I.09314). Tindakan: Monitor tanda-tanda ansietas; Ciptakan suasana terapeutik; Pahami situasi pemicu cemas; Ajarkan teknik relaksasi napas dalam.
Koping Maladaptif (D.0096)
- Luaran: Status Koping (L.09086) membaik. Kriteria hasil: koping adaptif meningkat, perilaku kompulsif menurun.
- Intervensi: Modifikasi Perilaku (I.12463). Tindakan: Identifikasi perilaku kompulsif; Buat kesepakatan penundaan ritual; Berikan pujian atas keberhasilan menahan kompulsi; Kolaborasi pemberian SSRI.
Intervensi Diagnosis 3 dan 4
Risiko Gangguan Integritas Kulit/Jaringan (D.0139)
- Luaran: Integritas Kulit dan Jaringan (L.14125) meningkat. Kriteria hasil: kerusakan jaringan tidak terjadi, eritema berkurang.
- Intervensi: Perawatan Integritas Kulit (I.11353). Tindakan: Identifikasi penyebab gangguan kulit; Anjurkan pelembab non-alkohol; Edukasi pembatasan durasi cuci tangan yang aman.
Gangguan Pola Tidur (D.0055)
- Luaran: Pola Tidur (L.05045) membaik. Kriteria hasil: keluhan sulit tidur menurun, keluhan tidak segar menurun.
- Intervensi: Dukungan Tidur (I.05174). Tindakan: Identifikasi faktor pengganggu tidur; Tetapkan jadwal tidur teratur; Ajarkan teknik pembatasan pikiran (thought stopping).
Intervensi Diagnosis 5 dan 6
Isolasi Sosial (D.0121)
- Luaran: Keterlibatan Sosial (L.13115) meningkat. Kriteria hasil: verbalisasi nyaman berinteraksi meningkat, penarikan diri menurun.
- Intervensi: Promosi Sosialisasi (I.13498). Tindakan: Identifikasi hambatan berinteraksi; Motivasi keterlibatan dalam hubungan; Anjurkan berinteraksi bertahap.
Defisit Perawatan Diri (D.0109)
- Luaran: Perawatan Diri (L.11103) meningkat. Kriteria hasil: kemampuan mandi dan makan tepat waktu meningkat tanpa terhambat ritual.
- Intervensi: Dukungan Perawatan Diri (I.11348). Tindakan: Monitor tingkat kemandirian; Sediakan lingkungan aman; Dampingi untuk membantu membatasi waktu ritual.
Intervensi Diagnosis 7 dan 8
Harga Diri Rendah Situasional (D.0087)
- Luaran: Harga Diri (L.09069) meningkat. Kriteria hasil: penilaian diri positif meningkat, perasaan tidak berdaya menurun.
- Intervensi: Promosi Koping (I.09312). Tindakan: Diskusikan persepsi diri; Identifikasi kelebihan diri; Bantu menetapkan tujuan realistis.
Gangguan Interaksi Sosial (D.0118)
- Luaran: Interaksi Sosial (L.13116) membaik. Kriteria hasil: responsif meningkat, perilaku kaku berkurang.
- Intervensi: Modifikasi Perilaku Sosial (I.13492). Tindakan: Identifikasi perilaku sosial maladaptif; Motivasi berlatih peran; Berikan umpan balik positif.
Intervensi Diagnosis 9 dan 10
Keletihan (D.0057)
- Luaran: Tingkat Keletihan (L.05046) menurun. Kriteria hasil: keluhan lesu menurun, tenaga pulih.
- Intervensi: Manajemen Energi (I.05178). Tindakan: Identifikasi penyebab kelelahan; Sediakan lingkungan rendah stimulus; Atur jadwal aktivitas seimbang.
Pemeliharaan Kesehatan Tidak Efektif (D.0117)
- Luaran: Pemeliharaan Kesehatan (L.12106) meningkat. Kriteria hasil: pemahaman perilaku sehat meningkat, mengikuti program perawatan.
- Intervensi: Edukasi Kesehatan (I.12383). Tindakan: Identifikasi faktor penghambat; Jelaskan patofisiologi secara sederhana; Ajarkan manajemen stres. (Kementerian Kesehatan RI, 2017, 2018, 2019)
4. Implementasi Tindakan
Pelaksanaan Rencana Intervensi
Dalam pelaksanaannya, menjalankan implementasi keperawatan secara sistematis merujuk pada tindakan SIKI yang telah terencana sebelumnya. Sebagai contoh, perawat mengawali dengan membina hubungan saling percaya melalui komunikasi terapeutik yang konsisten. Selanjutnya, perawat memonitor manifestasi fisik dari kecemasan pasien secara berkala. Kemudian, perawat mengimplementasikan teknik modifikasi perilaku guna mengurangi frekuensi ritual harian. (Wahyudi, 2020)
Tindakan Kolaboratif dan Edukasi
Selain itu, perawat mendampingi pasien dalam sesi latihan penundaan respons kompulsif secara bertahap sesuai kesepakatan bersama. Sementara itu, mengaplikasikan perawatan fisik berupa pemberian pelembab kulit untuk menjaga integritas jaringan. Lebih lanjut, perawat mengedukasi keluarga mengenai pentingnya dukungan lingkungan tanpa memberikan penghakiman. Pada akhirnya, perawat berkolaborasi dengan psikiater dalam pemantauan kepatuhan serta efek samping obat SSRIs. (Wahyudi, 2020)
5. Evaluasi Asuhan
Penilaian Kriteria Hasil
Pada tahap akhir, melakukan evaluasi dengan metode SOAP untuk mengukur pencapaian luaran berdasarkan target kriteria hasil SLKI. Secara subjektif, pasien diharapkan mampu melaporkan penurunan tingkat kecemasan emosional yang mereka rasakan. Secara objektif, durasi tindakan ritual kompulsif terpantau mengalami penurunan signifikan. Oleh karena itu, perawat menilai status koping pasien mengalami perkembangan ke arah yang lebih adaptif. (Wahyudi, 2020)
Tindak Lanjut Perawatan
Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa target kriteria hasil telah tercapai seluruhnya, maka intervensi keperawatan dapat dihentikan. Namun, jika masalah ansietas dan koping maladaptif dinilai belum teratasi sepenuhnya, perawat wajib menyusun rencana tindak lanjut. Dalam hal ini, modifikasi terhadap target durasi penundaan ritual dapat dilakukan. Tujuannya adalah mempertahankan kontinuitas asuhan hingga pasien mencapai tingkat kemandirian optimal. (Wahyudi, 2020)
DAFTAR PUSTAKA
Abramowitz, J. S., Storch, E. A., & McKay, D. (2017). Handbook of Obsessive-Compulsive and Related Disorders. Wiley.
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). American Psychiatric Publishing.
Chen, J., & Wang, Y. (2021). Clinical features and treatment options of obsessive-compulsive disorder in East Asia. Asian J Psychiatr, 58, 102-110. link.springer.com/article/10.1007/s11920-021-01254-w
Craske, M. G. (2014). Translation of Cognitive Behavioral Therapy for Anxiety Disorders. Oxford University Press.
Elvira, S. D., & Hadisukanto, G. (2013). Buku Ajar Psikiatri. Badan Penerbit FK UI.
Kementerian Kesehatan RI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). DPP PPNI.
Kementerian Kesehatan RI. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI). DPP PPNI.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). DPP PPNI.
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Mengenal Gangguan Obsesif Kompulsif (OCD). Ditjen Yankes Kemenkes. yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1534/mengenal-gangguan-obsesif-kompulsif-ocd
Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2014). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (Edisi 2). Airlangga University Press.
Maslim, R. (2013). Diagnosis Gangguan Jiwa, Rujukan Ringkas PPDGJ-III dan DSM-5. FK Unika Atma Jaya.
Park, J. H., & Kim, C. H. (2020). Neurobiology and neuroimaging of obsessive-compulsive disorder. Psychiatry Investig, 17(5), 385-394. ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7247920/
Sadock, B. J., Sadock, V. A., & Ruiz, P. (2015). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry (11th ed.). Wolters Kluwer.
Savitri, D., et al. (2019). Profil neurokognitif dan derajat keparahan klinis pada pasien gangguan obsesif kompulsif. J Psikiatri Indones, 38(2), 45-53. jurnalpsikiatri.org/index.php/jpi/article/view/120
Wahyudi, T. (2020). Keperawatan Jiwa dan Kesehatan Mental. Salemba Medika.

Tinggalkan Balasan