RISIKO CEDERA PADA IBU (D.0137)

RISIKO CEDERA PADA IBU (D.0137)

by

in

DIAGNOSA RISIKO CEDERA PADA IBU (D.0137)

A. DEFINISI

  1. PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Berisiko mengalami bahaya atau kerusakan fisik pada ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Kondisi ini mencakup spektrum luas dari ancaman fisik yang dapat mengganggu integritas tubuh ibu dalam proses reproduksi.
  2. AWHONN (Association of Women’s Health, Obstetric and Neonatal Nurses) Suatu kondisi kerentanan yang dialami wanita dalam periode perinatal yang meningkatkan peluang terjadinya komplikasi fisik atau trauma akibat proses fisiologis persalinan maupun intervensi medis yang tidak optimal.
  3. World Health Organization (WHO) Risiko terjadinya morbiditas maternal yang diakibatkan oleh faktor-faktor yang dapat dicegah selama masa antenatal, intranatal, hingga postnatal, yang mengancam keselamatan jiwa dan kesejahteraan fisik jangka panjang bagi ibu.
  4. Black & Hawks Suatu keadaan klinis di mana ibu hamil atau pasca melahirkan memiliki faktor risiko yang signifikan untuk mengalami kegagalan sistemik atau trauma fisik yang dapat mengganggu hasil kesehatan positif (positive outcomes) dalam asuhan keperawatan maternitas.
  5. Doenges, Moorhouse, & Murr Kerentanan terhadap cedera fisik yang berhubungan dengan perubahan hormonal, pergeseran pusat gravitasi tubuh, atau komplikasi prosedur medis selama siklus kehamilan dan kelahiran yang memerlukan intervensi perlindungan preventif.

B. FAKTOR RISIKO

  1. Faktor Obstetrik Adanya penyulit kehamilan seperti preeklamsia/eklamsia, perdarahan antepartum, atau riwayat persalinan sesar sebelumnya yang meningkatkan risiko ruptur uteri.
  2. Faktor Fisiologis Perubahan hemodinamik yang drastis, ketidakseimbangan elektrolit, atau anemia berat yang dapat menyebabkan kelelahan ekstrem atau sinkop (pingsan).
  3. Faktor Psikososial Kurangnya dukungan sosial atau adanya kondisi kesehatan mental maternal yang dapat menghambat kepatuhan terhadap protokol keselamatan.
  4. Faktor Eksternal/Lingkungan Lingkungan perawatan yang tidak memadai, prosedur invasif yang tidak sesuai standar, atau kurangnya pemantauan selama proses persalinan

C. KONDISI KLINIS TERKAIT

  1. Posisi tubuh lordosis
  2. Kelelahan 
  3. Ketuban pecah 
  4. Penurunan kadar hemoglobin 

D. KRITERIA LUARAN (SLKI)

Intervensi keperawatan diarahkan untuk mencapai Tingkat Cedera Menurun (L.14136). Indikator keberhasilan yang diharapkan meliputi:

  1. Kejadian cedera selama masa kehamilan dan persalinan nihil. 
  2. Luka/lecet pada area perineum atau abdomen (post-op) menunjukkan tanda penyembuhan yang baik. 
  3. Tekanan darah dan tanda-tanda vital tetap dalam rentang stabil (menandakan minimnya risiko komplikasi vaskular). 
  4. Kemampuan ibu dalam mengenali tanda bahaya kehamilan meningkat secara signifikan.

E. INTERVENSI KEPERAWATAN STRATEGIS (SIKI)

  1. Pencegahan Cedera (I.14537)
  • Melakukan asesmen risiko jatuh dan lingkungan secara berkala, terutama pada ibu dengan edema ekstremitas atau gangguan penglihatan akibat preeklamsia.
  • Memastikan posisi tidur yang aman (miring kiri) untuk mengoptimalkan aliran darah utero-plasenta.

2. Pemantauan Tanda Vital Maternal

  • Observasi ketat terhadap tekanan darah, denyut nadi, dan saturasi oksigen untuk mendeteksi dini tanda-tanda syok atau kegawatdaruratan medis.

3. Edukasi Persalinan Aman

  • Memberikan instruksi mengenai teknik meneran yang benar dan posisi persalinan yang ergonomis untuk meminimalkan trauma pada jalan lahir.

4. Manajemen Lingkungan

  • Menyediakan sarana pendukung keselamatan di ruang perawatan seperti pegangan tangan (handrails) dan pencahayaan yang adekuat.

F. PERSPEKTIF GLOBAL DAN STANDAR KESELAMATAN

Organisasi kesehatan dunia menekankan bahwa keselamatan ibu bukan sekadar kelangsungan hidup, melainkan pengalaman persalinan yang positif. Hal ini mencakup pencegahan cedera fisik (seperti trauma perineum dan perdarahan pascasalinan) serta perlindungan terhadap hak-hak dasar ibu selama perawatan medis.

DAFTAR PUSTAKA

Association of Women’s Health, Obstetric and Neonatal Nurses (AWHONN). (2022). Standards for Professional Registered Nurse Staffing for Perinatal Units. Journal of Obstetric, Gynecologic, and Neonatal Nursing.

Black, J. M., & Hawks, J. H. (2014). Medical-Surgical Nursing: Management for Positive Outcomes. St. Louis, Missouri: Elsevier Saunders.

Doenges, M. E., Moorhouse, M. F., & Murr, A. C. (2019). Nursing Care Plans: Guidelines for Individualizing Patient Care Across the Life Span. Philadelphia: F.A. Davis Company.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

World Health Organization (WHO). (2020). WHO Recommendations on Maternal and Newborn Care for a Positive Postnatal Experience. Geneva: World Health Organization.