Identitas Diri (L.09070)

Identitas Diri (L.09070)

by

in

I. Definisi dan Konsep Ilmiah

Identitas Diri (L.09070) didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk mempertahankan keutuhan persepsi terhadap diri sendiri, yang mencakup kesadaran akan karakteristik, kemampuan, dan nilai-nilai yang membentuk kepribadian yang unik. Dalam perspektif psikologi hukum dan kesehatan, keutuhan identitas merupakan fondasi bagi kapasitas seseorang untuk bertindak secara sadar dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Individu dengan identitas diri yang membaik menunjukkan stabilitas emosional dan konsistensi perilaku dalam menjalankan peran sosialnya. Penguatan identitas ini penting dalam konteks rehabilitasi psikososial untuk memastikan individu memiliki orientasi tujuan hidup yang jelas serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan idealisme ke dalam tindakan nyata sehari-hari.


II. Tabel Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Label: Identitas Diri (L.09070) Ekspektasi: Membaik

Kriteria Hasil
Menurun
Cukup Menurun
Sedang
Cukup Meningkat
Meningkat
Perilaku konsisten
1
2
3
4
5
Hubungan yang efektif
1
2
3
4
5
Strategi koping efektif
1
2
3
4
5
Penampilan peran efektif
1
2
3
4
5

Ekspor ke Spreadsheet

Kriteria Hasil
Meningkat
Cukup Meningkat
Sedang
Cukup Menurun
Menurun
Perasaan fluktuatif terhadap diri
1
2
3
4
5
Kebingungan nilai-nilai budaya
1
2
3
4
5
Kebingungan tujuan hidup
1
2
3
4
5
Kebingungan jenis kelamin
1
2
3
4
5
Kebingungan nilai-nilai ideal
1
2
3
4
5

Ekspor ke Spreadsheet

Kriteria Hasil
Memburuk
Cukup Memburuk
Sedang
Cukup Membaik
Membaik
Persepsi terhadap diri
1
2
3
4
5

Ekspor ke Spreadsheet


III. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)

Berikut adalah minimal 3 intervensi yang berkaitan erat dengan penguatan identitas diri, lengkap dengan tindakan OTEK (Observasi, Terapeutik, Edukasi, Kolaborasi):

1. Promosi Koping (I.09312)

  • Observasi:
    • Identifikasi kemampuan yang dimiliki.
    • Identifikasi metode penyelesaian masalah.
  • Terapeutik:
    • Dampingi dalam mengevaluasi pilihan keputusan secara objektif.
    • Fasilitasi dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
  • Edukasi:
    • Anjurkan mengungkapkan perasaan dan persepsi.
    • Anjurkan keluarga terlibat dalam pendukungan emosional.
  • Kolaborasi:
    • Rujuk untuk konseling jika diperlukan.

2. Promosi Citra Tubuh (I.09305)

  • Observasi:
    • Identifikasi harapan citra tubuh berdasarkan tahap perkembangan.
    • Monitor frekuensi pernyataan kritik terhadap diri sendiri.
  • Terapeutik:
    • Diskusikan perubahan tubuh dan fungsinya.
    • Fasilitasi hubungan dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa.
  • Edukasi:
    • Jelaskan cara meningkatkan penampilan diri.
    • Latih strategi koping untuk menghadapi perubahan identitas fisik.
  • Kolaborasi:
    • (Tidak tersedia secara spesifik, namun dapat berkolaborasi dengan ahli gizi/psikolog).

3. Promosi Kesadaran Diri (I.09311)

  • Observasi:
    • Identifikasi nilai-nilai dan keyakinan diri.
    • Monitor perilaku yang menunjukkan penyangkalan terhadap diri.
  • Terapeutik:
    • Diskusikan motivasi untuk berubah.
    • Fasilitasi mengenali pikiran dan perasaan tentang diri sendiri.
  • Edukasi:
    • Anjurkan mengenali pikiran dan perasaan tentang diri.
    • Anjurkan mengevaluasi perilaku yang tidak sesuai dengan nilai diri.
  • Kolaborasi:
    • (Bersifat mandiri perawat).

IV. Literatur Referensi

  1. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
  2. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
  3. Townsend, M. C., & Morgan, K. I. (2017). Psychiatric Mental Health Nursing: Concepts of Care in Evidence-Based Practice. F.A. Davis Company.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *