Defisit Perawatan Diri (L.11103)

Defisit Perawatan Diri (L.11103)

by

in

Defisit Perawatan Diri merupakan suatu kondisi klinis di mana individu mengalami hambatan dalam kemampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas perawatan diri, seperti mandi, berpakaian, makan, dan eliminasi secara mandiri. Secara patofisiologis, kondisi ini sering kali berkolerasi dengan penurunan fungsi kognitif, gangguan neuromuskular, atau hambatan mobilitas fisik yang membatasi jangkauan gerak serta koordinasi motorik halus dan kasar. Dalam perspektif asuhan keperawatan profesional, intervensi difokuskan pada pemulihan kemandirian melalui bantuan yang terukur serta stimulasi motivasi pasien untuk mencapai tingkat fungsi optimal sesuai dengan kapasitas neurologis dan fisik yang tersisa.


Tabel Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Jenis LuaranLabel LuaranKode
Luaran UtamaPerawatan DiriL.11103
Luaran TambahanFungsi SensoriL.06048
Koordinasi PergerakanL.05042
Mobilitas FisikL.05042
MotivasiL.09080
Status KognitifL.09091
Status NeurologiL.06053
Tingkat DeliriumL.06054
Tingkat DemensiaL.06055
Tingkat KeletihanL.12105
Tingkat KenyamananL.08064
Tingkat NyeriL.08066

Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)

Berikut adalah minimal 3 intervensi yang berkaitan erat dengan Defisit Perawatan Diri, disusun dengan komponen OTEK (Observasi, Terapeutik, Edukasi, Kolaborasi):

1. Dukungan Perawatan Diri (I.11348)

  • Observasi: Identifikasi kebiasaan aktivitas perawatan diri sesuai usia; Monitor tingkat kemandirian; Identifikasi kebutuhan alat bantu kebersihan diri, berpakaian, berhias, dan makan.
  • Terapeutik: Sediakan lingkungan yang terapeutik (mis. suasana hangat, rileks, privasi); Siapkan peralatan mandi; Dampingi dalam melakukan perawatan diri sampai mandiri.
  • Edukasi: Ajarkan melakukan perawatan diri secara bertahap; Latih kemandirian sampai mencapai kemampuan optimal.
  • Kolaborasi: Tidak tersedia secara spesifik dalam intervensi ini, namun dapat dilakukan dengan okupasi terapis jika perlu.

2. Dukungan Perawatan Diri: Mandi (I.11352)

  • Observasi: Identifikasi usia dan budaya dalam membantu kebersihan diri; Monitor kebersihan tubuh; Monitor integritas kulit.
  • Terapeutik: Sediakan peralatan mandi (mis. sabun, sikat gigi, shampoo); Atur suhu air sesuai kenyamanan; Berikan bantuan sesuai tingkat kemandirian.
  • Edukasi: Jelaskan manfaat mandi dan menjaga kebersihan diri bagi kesehatan.
  • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian pelembap kulit jika diperlukan.

3. Promosi Kebersihan Diri (I.11358)

  • Observasi: Identifikasi masalah kebersihan diri; Monitor kemampuan melakukan kebersihan diri.
  • Terapeutik: Fasilitasi mempraktikkan kebersihan diri; Jadwalkan rutinitas kebersihan diri dalam asuhan keperawatan.
  • Edukasi: Anjurkan kebersihan diri secara konsisten; Ajarkan cara menjaga kebersihan diri kepada keluarga/pengasuh.
  • Kolaborasi: Kolaborasi dengan tim medis jika terdapat infeksi kulit akibat defisit kebersihan.

Literatur Referensi

  1. PPNI (2018). Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI): Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
  2. PPNI (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI): Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
  3. PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI): Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *