Konsep Medis Pada Gangguan Mood

Gangguan mood merupakan kondisi kesehatan mental yang mempengaruhi status emosional seseorang, memicu perubahan suasana hati ekstrem, serta mengganggu fungsi harian.

A. Konsep Medis Gangguan Mood

1. Definisi Klinis Gangguan Mood

Definisi Dari Pakar Internasional

DSM-5-TR mendefinisikan gangguan afektif sebagai sekelompok kondisi psikiatri yang mana gangguan primer terletak pada afek atau emosi, mencakup rentang dari depresi berat hingga mania ekstrem (American Psychiatric Association, 2022).

Selanjutnya, Sadock & Sadock mengartikan kondisi ini sebagai manifestasi perubahan afektif yang pervasif dan bertahan lama, sehingga memengaruhi keseluruhan pandangan hidup serta perilaku individu (Sadock & Sadock, 2015).

Sementara itu, World Health Organization mengategorikan gangguan afektif sebagai sekumpulan gangguan emosional yang ditandai oleh perubahan suasana hati mendasar menuju depresi atau elasi (World Health Organization, 2019).

Selain itu, Stahl menyoroti kondisi ini sebagai akibat dari disfungsi sirkuit neurobiologis serebral yang meregulasi respons emosi dan motivasi individu (Stahl, 2021).

Akhirnya, Videbeck menjelaskan gangguan afektif ini sebagai gangguan kesehatan emosional karena adanya rentang perasaan fluktuatif serta memengaruhi kapasitas interaksi sosial (Videbeck, 2020).

Definisi Dari Pakar Asia

Chen & Wang menggambarkan gangguan afektif sebagai sindrom psikologis oleh disregulasi emosi mendalam serta respons psikofisiologis maladaptif terhadap stresor lingkungan (Chen & Wang, 2021).

Kemudian, Sethi & Gupta menerangkan gangguan ini sebagai variasi afektif patologis yang mengganggu keseimbangan respons psikologis serta menurunkan efektivitas fungsi harian (Sethi & Gupta, 2018).

Oleh karena itu, Kim et al. merumuskan gangguan afektif sebagai disfungsi kompleks yang mengintegrasikan persepsi subjektif negatif dengan distorsi kognitif pervasif (Kim et al., 2020).

Selain itu, Tan & Lee menegaskan kondisi ini sebagai respons emosional patologis yang menolak regulasi mandiri dan membutuhkan intervensi medis multidisiplin (Tan & Lee, 2019).

Lebih lanjut, Nakamura & Suzuki mengidentifikasi gangguan ini sebagai ketidakseimbangan neurokimiawi otak yang bermanifestasi pada ketidakstabilan suasana hati kronis (Nakamura & Suzuki, 2022).

Definisi Dari Pakar Indonesia

Maramis & Maramis menjelaskan gangguan suasana perasaan ini sebagai perubahan afektif yang berlebihan dan berkelanjutan, yang memengaruhi pola pikir dan tingkah laku individu secara bermakna (Maramis & Maramis, 2019).

Dengan demikian, Hawari mendefinisikan gangguan afektif ini sebagai penyimpangan respons emosional yang melampaui batas ambang normal adaptasi psikologis (Hawari, 2017).

Berikutnya, Elvira & Hadisukanto mendeskripsikan kondisi ini sebagai kelompok penyakit psikiatri dengan manifestasi utama berupa pergeseran afek secara ekstrem ke arah depresi atau mania (Elvira & Hadisukanto, 2018).

Selain itu, Yusuf et al. mengartikan gangguan ini sebagai disfungsi psikologis yang mengganggu stabilitas emosi, konsentrasi, serta vitalitas energi pasien (Yusuf et al., 2019).

Sebagai penutup, Keliat et al. mendefinisikan kondisi ini sebagai kegagalan mekanisme koping individu dalam menangani tekanan jiwa yang berakibat pada hambatan regulasi emosi (Keliat et al., 2020).

2. Etiologi dan Faktor Risiko Gangguan Mood

Faktor Biologis dan Genetik

Ketidakseimbangan neurotransmiter seperti serotonin, norepinefrin, dan dopamin pada celah sinaps memicu gangguan regulasi emosi. Sementara itu, riwayat keluarga dengan gangguan afektif meningkatkan risiko kerentanan genetik hingga 2-4 kali lipat pada keturunan langsung (Sadock & Sadock, 2015, Stahl, 2021).

Faktor Psikososial dan Lingkungan

Disfungsi aksis hipotalamus-pituitari-adrenal (HPA) memicu hipersekresi kortisol secara berlebihan. Oleh sebab itu, stresor kehidupan berat seperti kehilangan orang dicintai, trauma masa kecil, serta kemiskinan mempercepat manifestasi klinik pada individu rentan (Hawari, 2017, Chen & Wang, 2021).

3. Patofisiologi dan Penyimpangan KDM

Mekanisme Patofisiologi

Disfungsi pada sistem limbik dan korteks prefrontal memicu kegagalan regulasi emosi secara mendasar. Akibatnya, penurunan kadar neurotransmiter monositik menurunkan transmisi sinaptik yang mengatur rasa bahagia dan motivasi. Akibat selanjutnya, hiperaktivitas aksis HPA memicu pelepasan kortisol kronis yang merusak neuron hipokampus, memunculkan distorsi kognitif, kelelahan fisik, hingga dorongan bunuh diri (Sadock & Sadock, 2015, Stahl, 2021).

Penyimpangan KDM dan Pathway

Penyimpangan KDM mencakup gangguan transmisi sistem saraf pusat yang berdampak pada ranah biopsikososial.

Plaintext

Stresor Psikososial / Genetik / Disfungsi Neuroendokrin

                   │

                   ▼

Disregulasi Neurotransmiter (Serotonin, Dopamin, Norepinefrin)

                   │

                   ▼

       Disfungsi Sistem Limbik

                   │

         ┌─────────┴─────────┐

         ▼                   ▼

     (Depresi)            (Mania)

         │                   │

  Anhedonia, Kelelahan  Energi Berlebih, Impulsif

         │                   │

         ▼                   ▼

  Risiko Bunuh Diri     Risiko Perilaku Kekerasan

(Elvira & Hadisukanto, 2018, Stahl, 2021)

4. Manifestasi Klinis Gangguan Mood

Data Subjektif

Pasien mengungkapkan rasa sedih, hampa, atau cemas yang mendalam secara konsisten. Selanjutnya, pasien menyatakan kehilangan minat total pada hobi atau aktivitas harian. Pasien juga mengeluhkan lelah berlebihan, sulit konsentrasi, merasa tidak berguna, serta pada fase mania mengaku memiliki energi luar biasa tanpa butuh tidur (DSM-5-TR, 2022, Keliat et al., 2020).

Data Objektif

Hasil observasi menunjukkan afek tumpul, datar, atau sebaliknya elasi (euphoria) berlebihan. Kemudian, terlihat retardasi atau agitasi psikomotor pada gerakan tubuh pasien. Selain itu, terdapat gangguan pola tidur serta perubahan berat badan signifikan tanpa program diet (American Psychiatric Association, 2022, Sadock & Sadock, 2015).

5. Pemeriksaan Penunjang Gangguan Mood

Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan fungsi tiroid (TSH, Free T4) menyingkirkan kemungkinan hipotiroidisme atau hipertiroidisme. Selain itu, pengujian kadar kortisol darah/urin menilai hiperaktivitas aksis HPA, sedangkan tes toksikologi urin menyingkirkan penyalahgunaan zat (Sadock & Sadock, 2015, Elvira & Hadisukanto, 2018).

Pemeriksaan Radiologi dan Penunjang Lain

Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau CT Scan kepala menyingkirkan lesi struktural otak atau tumor. Sementara itu, instrumen psikometri seperti Hamilton Depression Rating Scale (HDRS) dan Young Mania Rating Scale (YMRS) mengukur tingkat keparahan gejala secara objektif (DSM-5-TR, 2022, Stahl, 2021).

6. Penatalaksanaan Medis

Terapi Farmakologis

Pemberian Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRI) seperti Fluoxetine atau Sertraline meningkatkan kadar serotonin sinaptik. Sementara itu, mood stabilizer seperti Lithium Carbonate atau Valproat mengontrol fluktuasi mood pada episode bipolar (Sadock & Sadock, 2015, Stahl, 2021).

Terapi Non-Farmakologis

Cognitive Behavioral Therapy (CBT) mengoreksi pola pikir otomatis negatif dan koping maladaptif. Selain itu, memberikan Electroconvulsive Therapy (ECT) pada kasus depresi berat resisten obat, dibarengi psikoedukasi keluarga untuk memperkuat dukungan lingkungan (Hawari, 2017, Videbeck, 2020).

B. Konsep Asuhan Keperawatan

1. Pengkajian Keperawatan

Identitas dan Riwayat Kesehatan

Memulai mengkaji pendataan dengan identitas mencakup usia, jenis kelamin, serta penanggung jawab. Selanjutnya, riwayat kesehatan mengungkap keluhan utama berupa perasaan sedih mendalam, ide bunuh diri, atau hiperaktivitas. Pengkajian juga menelusuri episode masa lalu dan riwayat penyakit psikiatri dalam keluarga (Keliat et al., 2020).

Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik mencakup pengukuran tanda-tanda vital serta evaluasi sistem saraf (orientasi dan afek). Pemeriksaan kardiovaskular dan respirasi menilai takikardia atau hiperventilasi akibat kecemasan. Inspeksi sistem integumen mendeteksi bekas luka self-harm, sedangkan evaluasi muskuloskeletal menilai tingkat agitasi psikomotor (Yusuf et al., 2019).

Pengkajian Pola Fungsi Kesehatan

Pengkajian pola fungsi kesehatan mengevaluasi kebersihan diri, status nutrisi, dan pola eliminasi. Selanjutnya, pemeriksaan mencakup pola tidur-istirahat, tingkat energi, fungsi kognitif, persepsi diri, serta efektivitas mekanisme koping pasien dalam mengatasi stresor (Keliat et al., 2020).

2. Diagnosis Keperawatan

Urutan Prioritas Diagnosis

  • D.0135 Risiko Bunuh Diri berhubungan dengan gangguan afektif/gangguan mood.
  • D.0146 Risiko Perilaku Kekerasan berhubungan dengan labilitas emosi/mania.
  • D.0086 Harga Diri Rendah Kronis berhubungan dengan kegagalan berulang/distorsi kognitif.
  • D.0085 Harga Diri Rendah Situasional berhubungan dengan perubahan peran/stresor akut.
  • D.0121 Isolasi Sosial berhubungan dengan ketidakmampuan membina hubungan saling percaya.
  • D.0055 Gangguan Pola Tidur berhubungan dengan kecemasan/hyperarousal.
  • D.0056 Keletihan berhubungan dengan krisis emosional/depresi.
  • D.0019 Defisit Nutrisi berhubungan dengan ketidakmampuan memproses makanan/anoreksia.
  • D.0109 Defisit Perawatan Diri berhubungan dengan penurunan motivasi/kehilangan energi.
  • D.0080 Ansietas berhubungan dengan ancaman terhadap konsep diri. (PPNI, 2017)

3. Perencanaan Intervensi

Rencana Keperawatan Prioritas 1 Sampai 5

  • 1. Risiko Bunuh Diri (D.0135)
    • SLKI: Kontrol Diri (L.09093) – Kriteria hasil: Perilaku melukai diri sendiri menurun, verbalisasi keinginan bunuh diri menurun, verbalisasi isyarat bunuh diri menurun.
    • SIKI: Pencegahan Bunuh Diri (I.14538) – Tindakan:
      • Observasi: Identifikasi intensitas dan frekuensi ide bunuh diri; tingkatkan pengawasan pada kondisi risiko tinggi.
      • Terapeutik: Amankan lingkungan dari benda berbahaya (tajam, tali, obat-obatan); lakukan pengawasan melekat 24 jam.
      • Edukasi: Ajarkan strategi koping positif untuk menyelesaikan masalah.
      • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antidepresan atau antipsikotik sesuai indikasi.
  • 2. Risiko Perilaku Kekerasan (D.0137)
    • SLKI: Kontrol Diri (L.09093) – Kriteria hasil: Perilaku menyerang menurun, prilaku melukai orang lain menurun, verbalisasi ancaman menurun.
    • SIKI: Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor adanya tanda dan gejala perilaku kekerasan (stimulus, agitasi, nada suara tinggi).
      • Terapeutik: Pertahankan lingkungan rendah stimulasi; jauhkan benda berpotensi membahayakan.
      • Edukasi: Latih teknik deeskalasi secara verbal dan latihan fisik (tarik napas dalam/pukul bantal).
      • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat mood stabilizer atau antipsikotik.
  • 3. Harga Diri Rendah Kronis (D.0087)
    • SLKI: Harga Diri (L.09069) – Kriteria hasil: Penilaian diri positif meningkat, perasaan tidak berguna menurun, konsentrasi membaik.
    • SIKI: Promosi Harga Diri (I.09308) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri.
      • Terapeutik: Motivasi mengidentifikasi aspek positif diri; berikan pujian realistis atas keberhasilan pencapaian.
      • Edukasi: Latih kemampuan atau keterampilan positif yang dimiliki pasien.
      • Kolaborasi: Rujuk ke kelompok pendukung (support group) jika perlu.
  • 4. Harga Diri Rendah Situasional (D.0086)
    • SLKI: Harga Diri (L.09069) – Kriteria hasil: Penerimaan penilaian positif terhadap diri meningkat, ungkapan rasa bersalah menurun.
    • SIKI: Promosi Koping (I.09312) – Tindakan:
      • Observasi: Identifikasi kaitan antara kemarahan, penurunan harga diri, dan stresor.
      • Terapeutik: Diskusikan alasan mengkritik diri sendiri; dukung penggunaan mekanisme koping adaptif.
      • Edukasi: Anjurkan mengevaluasi perilaku sendiri dan mengidentifikasi perubahan emosi.
      • Kolaborasi: Kolaborasi psikoedukasi keluarga.
  • 5. Isolasi Sosial (D.0121)
    • SLKI: Keterlibatan Sosial (L.13116) – Kriteria hasil: Minat interaksi meningkat, verbalisasi isolasi menurun, perilaku menarik diri menurun.
    • SIKI: Promosi Sosialisasi (I.13498) – Tindakan:
      • Observasi: Identifikasi hambatan melakukan interaksi dengan orang lain.
      • Terapeutik: Bina hubungan saling percaya; fasilitasi interaksi secara bertahap (pasien-perawat, pasien-pasien lain).
      • Edukasi: Anjurkan berinteraksi secara bertahap dan melakukan aktivitas bersama orang lain.
      • Kolaborasi: Kolaborasi terapi aktivitas kelompok (TAK) sosialisasi.

Rencana Keperawatan Prioritas 6 Sampai 10

  • 6. Gangguan Pola Tidur (D.0055)
    • SLKI: Pola Tidur (L.05045) – Kriteria hasil: Keluhan sulit tidur menurun, keluhan sering terjaga menurun, keluhan tidak puas tidur menurun.
    • SIKI: Dukungan Tidur (I.05174) – Tindakan:
      • Observasi: Identifikasi pola aktivitas dan tidur pasien.
      • Terapeutik: Modifikasi lingkungan (pencahayaan, pencetus kebisingan, suhu); tetapkan jadwal tidur rutin.
      • Edukasi: Jelaskan pentingnya tidur cukup; ajarkan relaksasi otot autogenik sebelum tidur.
      • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat hipnotik/sedatif jika perlu.
  • 7. Keletihan (D.0056)
    • SLKI: Tingkat Keletihan (L.05046) – Kriteria hasil: Perasaan lesu menurun, kemampuan melakukan aktivitas meningkat, pemulihan energi membaik.
    • SIKI: Manajemen Energi (I.05178) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor kelelahan fisik dan emosional berlebihan.
      • Terapeutik: Sediakan lingkungan nyaman dan rendah stimulasi; lakukan latihan rentang gerak pasif/aktif.
      • Edukasi: Anjurkan melakukan aktivitas secara bertahap sesuai toleransi.
      • Kolaborasi: Kolaborasi dengan ahli gizi tentang cara meningkatkan asupan makanan.
  • 8. Defisit Nutrisi (D.0019)
    • SLKI: Status Nutrisi (L.03030) – Kriteria hasil: Porsi makanan yang dihabiskan meningkat, nafsu makan membaik, berat badan membaik.
    • SIKI: Manajemen Nutrisi (I.03119) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor asupan makanan dan perubahan berat badan harian.
      • Terapeutik: Sajikan makanan secara menarik dan hangat dalam porsi kecil tapi sering.
      • Edukasi: Anjurkan posisi duduk saat makan dan kebersihan mulut sebelum makan.
      • Kolaborasi: Kolaborasi dengan ahli gizi untuk menentukan jumlah kalori dan jenis nutrisi.
  • 9. Defisit Perawatan Diri (D.0109)
    • SLKI: Perawatan Diri (L.11103) – Kriteria hasil: Kemampuan mandi meningkat, kemampuan mengenakan pakaian meningkat, mempertahankan kebersihan diri meningkat.
    • SIKI: Dukungan Perawatan Diri (I.11348) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor tingkat kemandirian dan kebiasaan perawatan diri harian.
      • Terapeutik: Sediakan peralatan mandi/personal hygiene; fasilitasi bantuan hingga pasien mandiri.
      • Edukasi: Anjurkan melakukan perawatan diri secara konsisten setiap hari.
      • Kolaborasi: Kolaborasi intervensi keperawatan jiwa komunitas jika diperlukan.
  • 10. Ansietas (D.0080)
    • SLKI: Tingkat Ansietas (L.09093) – Kriteria hasil: Verbalisasi kebingungan menurun, verbalisasi kekhawatiran akibat kondisi yang dihadapi menurun, perilaku gelisah menurun.
    • SIKI: Reduksi Ansietas (I.09314) – Tindakan:
      • Observasi: Monitor tanda-tanda ansietas (verbal dan nonverbal).
      • Terapeutik: Gunakan pendekatan yang tenang dan meyakinkan; temani pasien untuk mengurangi kecemasan.
      • Edukasi: Jelaskan seluruh prosedur tindakan medis/keperawatan; latih teknik relaksasi napas dalam.
      • Kolaborasi: Kolaborasi pemberian obat antiansietas bila perlu.

(PPNI, 2017, PPNI, 2018, PPNI, 2019)

4. Implementasi Tindakan

Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

Melaksanakan implementasi keperawatan berdasarkan rencana SIKI dengan prioritas menjaga keselamatan jiwa pasien dari risiko bunuh diri atau kekerasan. Selanjutnya, perawat membangun hubungan saling percaya, melatih koping adaptif, memfasilitasi kebutuhan dasar (nutrisi, tidur, kebersihan diri), serta mengolaborasikan pemberian terapi psikofarmaka (Keliat et al., 2020).

5. Evaluasi Keperawatan

Format Evaluasi SOAP

Evaluasi keperawatan disusun secara berkala menggunakan metode SOAP:

  • Subjective (S): Pasien mengungkapkan penurunan ide melukai diri dan perbaikan rasa percaya diri.
  • Objective (O): Afek pasien tampak stabil, pola tidur teratur, kebutuhan perawatan diri mandiri.
  • Assessment (A): Masalah keperawatan teratasi sebagian atau teratasi sepenuhnya.
  • Plan (P): Lanjutkan intervensi mandiri atau modifikasi latihan koping harian. (Keliat et al., 2020)

Daftar Pustaka

American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR) (5th ed.). American Psychiatric Association Publishing.

Chen, Y., & Wang, X. (2021). Neurobiological and psychosocial mechanisms in mood disorders. Asian Journal of Psychiatry, 58, 102611. sciencedirect.com/science/article/pii/S187620182100089X

Elvira, S. D., & Hadisukanto, G. (2018). Buku Ajar Psikiatri (Edisi 3). Badan Penerbit FKUI.

Hawari, D. (2017). Manajemen Stres, Cemas dan Depresi. Badan Penerbit FKUI.

Keliat, B. A., Akemat, Helena, N. C. D., & Nurhaeni, H. (2020). Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas: CHN Basic Course. EGC.

Kim, J. H., Park, S., & Lee, M. K. (2020). Cognitive distortion and affective symptoms in bipolar spectrum disorders. Journal of Affective Disorders, 274, 450-457. jad-journal.com/article/S0165-0327(20)30412-2/fulltext

Maramis, W. F., & Maramis, A. A. (2019). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa (Edisi 2). Airlangga University Press.

Nakamura, K., & Suzuki, T. (2022). Neurochemical alterations in affective spectrum disorders. Neuropsychopharmacology Reports, 42(3), 210-218. onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1002/npr2.12260

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). DPP PPNI.

PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). DPP PPNI.

PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan (Edisi 1). DPP PPNI.

Sadock, B. J., & Sadock, V. A. (2015). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry (11th ed.). Wolters Kluwer.

Sethi, S., & Gupta, R. (2018). Clinical profile of mood disorders in South Asia. Indian Journal of Psychiatry, 60(2), 180-186. indianjpsychiatry.org/article.asp?issn=0019-5545;year=2018;volume=60;issue=2;spage=180

Stahl, S. M. (2021). Stahl’s Essential Psychopharmacology (5th ed.). Cambridge University Press.

Videbeck, S. L. (2020). Psychiatric-Mental Health Nursing (8th ed.). Wolters Kluwer.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *