Definisi Ilmiah
Kesiapan Peningkatan Manajemen Kesehatan secara ilmiah didefinisikan sebagai suatu pola pengaturan dan integrasi program kesehatan ke dalam kehidupan sehari-hari yang memadai untuk mencapai tujuan kesehatan dan dapat ditingkatkan. Fenomena ini merepresentasikan efikasi diri (self-efficacy) individu dalam mengelola regimen terapeutik dan perilaku preventif guna mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui kemandirian intelektual dan psikomotorik.
Tabel Struktur Luaran Keperawatan (SLKI)
| Diagnosis Keperawatan | Luaran Utama | Luaran Tambahan |
| Kesiapan Peningkatan Manajemen Kesehatan (D.0112) | Manajemen Kesehatan (L.12104) | 1. Manajemen Kesehatan Keluarga (L.12105) 2. Pemeliharaan Kesehatan (L.12106) 3. Perilaku Kesehatan (L.12107) 4. Tingkat Pengetahuan (L.12111) |
Ekspektasi Luaran Utama: Meningkat
- Kriteria Hasil: Melakukan tindakan untuk mengurangi faktor risiko meningkat, menerapkan program perawatan meningkat, aktivitas hidup sehari-hari efektif memenuhi tujuan kesehatan meningkat, dan verbalisasi kesulitan dalam menjalani program perawatan menurun.
Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)
Berikut adalah tiga intervensi utama dengan pendekatan OTEK (Observasi, Terapeutik, Edukasi, Kolaborasi):
1. Edukasi Kesehatan (I.12383)
- Observasi:
- Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi.
- Identifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan motivasi perilaku hidup bersih dan sehat.
- Terapeutik:
- Sediakan materi dan media pendidikan kesehatan.
- Jadwalkan pendidikan kesehatan sesuai kesepakatan.
- Berikan kesempatan untuk bertanya.
- Edukasi:
- Jelaskan faktor risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan.
- Ajarkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Ajarkan strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Kolaborasi:
- (Tidak tersedia secara spesifik dalam kode ini).
2. Identifikasi Risiko (I.14502)
- Observasi:
- Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi.
- Monitor status kesehatan dan faktor risiko secara berkala.
- Terapeutik:
- Sediakan formulir identifikasi risiko (mis. skrining kesehatan).
- Diskusikan rencana eliminasi atau modifikasi faktor risiko.
- Edukasi:
- Informasikan hasil identifikasi risiko.
- Anjurkan penggunaan fasilitas kesehatan secara tepat.
- Ajarkan cara-cara meminimalkan risiko (mis. pengaturan diet, olahraga).
- Kolaborasi:
- (Tidak tersedia secara spesifik dalam kode dasar).
3. Promosi Perilaku Upaya Kesehatan (I.12472)
- Observasi:
- Identifikasi perilaku upaya kesehatan yang dapat ditingkatkan.
- Terapeutik:
- Berikan lingkungan yang mendukung perilaku kesehatan.
- Orientasi pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan.
- Edukasi:
- Anjurkan melakukan aktivitas fisik setiap hari.
- Anjurkan tidak merokok di dalam rumah.
- Anjurkan makan sayur dan buah setiap hari.
- Anjurkan mencuci tangan dengan air bersih dan sabun.
- Kolaborasi:
- (Dapat dikolaborasikan dengan tenaga promosi kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit).
Literatur Referensi
- PPNI (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
- PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
- PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
- Pender, N. J., Murdaugh, C. L., & Parsons, M. A. (2015). Health Promotion in Nursing Practice. Pearson (Untuk dasar ilmiah teori promosi kesehatan).


Tinggalkan Balasan